Foto: Dok. KJRI Kuching

Sanggau - Konsulat Jenderal Republik Indonsia (KJRI) Kuching membantu pemulangan 10 pekerja migran Indonesia (PMI) dalam kondisi khusus melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. Melalui keterangan pers tertulisnya, Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno mengatakan bahwa dua di antara PMI itu sedang mengidap sakit kanker dan paru-paru, yang lainnya tersandung masalah.

"Mereka kami bantu kepulangannya melalui PLBN Entikong, dan dua orang di antaranya dalam kondisi sakit kanker dan paru-paru," kata Yonny, mengutip dari rilis yang diterbitkan Antara Kalbar (26/8/2021).

Yonny merinci, PMI atas nama Halimah Ahmad, asal Kabupaten Blitar, Jatim mengidap penyakit kanker payudara. Halimah hendak melanjutkan pengobatannya di Indonesia, sehingga ia meminta bantuan KJRI Kuching untuk dipulangkan lewat dengan alasan khusus.

Kemudian, Yonny mengatakan PMI atas nama Hartanto, asal Kota Pontianak, Kalbar melaporkan ke KJRI Kuching dalam kondisi sakit paru-paru (TBC). Hartanto juga meminta bantuan pemulangan untuk melanjutkan perawatan di domisili asalanya.

Selain kedua orang itu, KJRI Kuching juga membantu pemulangan WNI kondisi khusus yang diserahkan oleh pihak Imigresen Sarawak; atas nama Dewi Alvionita Amtahan asal Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, bersama bayinya yang dilahirkan pada tanggal 22 Juli 2021.

Lebih lanjut, Yonny mengatakan pihaknya juga membantu pemulangan satu keluarga yang terdiri atas dua orang WNI suami istri atas nama Marjuni Hadari dan Darwanti, asal Kabupaten Sambas, Kalbar, beserta dua anaknya yang masih balita atas nama Nur Resty dan Muhammad.

"Mereka semua tidak miliki dokumen perjalanan yang sah, kemudian diserahkan oleh pihak Imigresen Sarawak ke KJRI Kuching untuk dibantu kepulangannya ke Indonesia karena kondisi anak-anaknya yang masih balita," jelas Yonny.

Sementara itu, dua orang PMI lainnya atas nama Yosi dan Aini, asal Kota Metro, Lampung, datang ke KJRI Kuching meminta pemulangan karena sudah tidak mempunyai pekerjaan di negeri Jiran.

Seperti dilansir dari rilis KJRI Kuching, seorang lagi bernama Jupri asal NTB diserahkan ke KJRI Kuching untuk dibantu pemulangan lantaran diberhentikan perusahaannya akibat tersangkut masalah.

Sebelum dipulangkan ke Indonesia, Yonny mengatakan, kesepuluh orang WNI tersebut ditampung di rumah perlindungan (shelter) KJRI Kuching sambil menunggu penyelesaian dokumen perjalanan mereka.

Dia menegaskan bahwa pemulangan sudah sesuai prosedur, mereka juga telah menjalani tes Covid-19 sehari menjelang keberangkatan di Rumah Sakit KPJ Kuching dengan hasil negatif.

Yonny menuturkan, proses pemulangan berjalan lancar, kesepuluh PMI itu diterima dengan baik oleh Satgas Pemulangan WNI/PMI. Setelah itu, mereka menjalani proses pencegahan Covid-19 (karantina) sebelum pulang ke daerah asalnya masing-masing.

Sanggau - Konsulat Jenderal Republik Indonsia (KJRI) Kuching membantu pemulangan 10 pekerja migran Indonesia (PMI) dalam kondisi khusus melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. Melalui keterangan pers tertulisnya, Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno mengatakan bahwa dua di antara PMI itu sedang mengidap sakit kanker dan paru-paru, yang lainnya tersandung masalah.

"Mereka kami bantu kepulangannya melalui PLBN Entikong, dan dua orang di antaranya dalam kondisi sakit kanker dan paru-paru," kata Yonny, mengutip dari rilis yang diterbitkan Antara Kalbar (26/8/2021).

Yonny merinci, PMI atas nama Halimah Ahmad, asal Kabupaten Blitar, Jatim mengidap penyakit kanker payudara. Halimah hendak melanjutkan pengobatannya di Indonesia, sehingga ia meminta bantuan KJRI Kuching untuk dipulangkan lewat dengan alasan khusus.

Kemudian, Yonny mengatakan PMI atas nama Hartanto, asal Kota Pontianak, Kalbar melaporkan ke KJRI Kuching dalam kondisi sakit paru-paru (TBC). Hartanto juga meminta bantuan pemulangan untuk melanjutkan perawatan di domisili asalanya.

Selain kedua orang itu, KJRI Kuching juga membantu pemulangan WNI kondisi khusus yang diserahkan oleh pihak Imigresen Sarawak; atas nama Dewi Alvionita Amtahan asal Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, bersama bayinya yang dilahirkan pada tanggal 22 Juli 2021.

Lebih lanjut, Yonny mengatakan pihaknya juga membantu pemulangan satu keluarga yang terdiri atas dua orang WNI suami istri atas nama Marjuni Hadari dan Darwanti, asal Kabupaten Sambas, Kalbar, beserta dua anaknya yang masih balita atas nama Nur Resty dan Muhammad.

"Mereka semua tidak miliki dokumen perjalanan yang sah, kemudian diserahkan oleh pihak Imigresen Sarawak ke KJRI Kuching untuk dibantu kepulangannya ke Indonesia karena kondisi anak-anaknya yang masih balita," jelas Yonny.

Sementara itu, dua orang PMI lainnya atas nama Yosi dan Aini, asal Kota Metro, Lampung, datang ke KJRI Kuching meminta pemulangan karena sudah tidak mempunyai pekerjaan di negeri Jiran.

Seperti dilansir dari rilis KJRI Kuching, seorang lagi bernama Jupri asal NTB diserahkan ke KJRI Kuching untuk dibantu pemulangan lantaran diberhentikan perusahaannya akibat tersangkut masalah.

Sebelum dipulangkan ke Indonesia, Yonny mengatakan, kesepuluh orang WNI tersebut ditampung di rumah perlindungan (shelter) KJRI Kuching sambil menunggu penyelesaian dokumen perjalanan mereka.

Dia menegaskan bahwa pemulangan sudah sesuai prosedur, mereka juga telah menjalani tes Covid-19 sehari menjelang keberangkatan di Rumah Sakit KPJ Kuching dengan hasil negatif.

Yonny menuturkan, proses pemulangan berjalan lancar, kesepuluh PMI itu diterima dengan baik oleh Satgas Pemulangan WNI/PMI. Setelah itu, mereka menjalani proses pencegahan Covid-19 (karantina) sebelum pulang ke daerah asalnya masing-masing.

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya