Klasemen Akhir Grup A Piala AFF 2026: Indonesia Tersingkir, Singapura dan Vietnam Lolos
Sports | Sabtu, 8 Agustus 2026
Antara
Sports | Sabtu, 8 Agustus 2026










Lokal

Berita Pontianak, PIFA - Sat Reskrim Polresta Pontianak menggelar Press Rilis terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagai dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana, Selasa (10/05/22) kemarin. Dipimpin Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol. Indra Asrianto, S.I.K., dan didampingi Kanit Jatanras, Ipda. Zainal, kegiatan Press Rilis tersebut menghadirkan 1 (satu) orang tersangka berinisial U Bin M buat. Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, Kompol. Indra Asrianto, S.I.K., menjelaskan kronologi pengungkapan bermula dengan adanya aduan masyarakat terkait beberapa kali adanya pencurian kotak amal yang berada di dalam masjid dan viralnya berita pencurian kotak amal di beberapa masjid di wilkum Pontianak Barat dan Pontianak Selatan. "Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dengan mempelajari beberapa rekaman cctv dan berkoordinasi dengan personil Jatanras Polsek Pontianak Selatan, personil Jatanras Polresta Pontianak mengamankan tersangka U yang terlebih dahulu diamankan oleh pengurus Mesjid Baitulrahman di Jalan Tanjung Pura Pontianak Selatan, kemudian dilakukan introgasi kepada diduga pelaku dan mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian kotak amal," ungkap Indra. Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol. Indra Asrianto, S.I.K., juga membeberkan sejumlah aksi tersangka U dalam melakukan tindak pidana pencurian kotak amal masjid. "Sejauh ini ada 7 (tujuh) TKP yang diakui oleh tersangka U yakni Masjid Sirajul Munir di Jalan Komyos. Sudarso Pontianak Barat, Masjid Al-ikhwan di Komplek Pemda Pontianak Barat sebanyak dua kali, Masjid Nurul Islam Jalan Tanjung Pura depan simpang Jalan Hijas Pontianak Selatan, Surau di Jalan Padat Karya Pontianak Selatan, Masjid Nurul Jannah Gang Klontan Pontianak Barat, dan Masjid Al-Mustaqim Jalan Karet Pontianak Barat. Keterangan yang bersangkutan saat ini terus kami kembangkan, karena menurut pengakuannya, tersangka juga beraksi di wilayah Kubu Raya," beber Kasat Reskrim Indra Asrianto. Diketahui bahwa tersangka yang berusia 36 tahun tersebut merupakan warga Jalan Sultan Alaudin, Komplek Bumi Permata Hijau Kabupaten Gowa, Sulsel / Jalan Mahakam Komplek Pasar Tengah Pontianak Kota. Dari hasil interogasi bahwa hasil dari pencurian kotak amal tersebut dipergunakan oleh diduga pelaku untuk memakai narkoba jenis sabu. "Tersangka merupakan warga luar Provinsi Kalbar. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan baru pulang dari menjadi TKI di tahun 2020 dan sampai saat ini berada di Pontianak dengan tempat tinggal yang berpindah-pindah. Di TKP terakhir tersangka mengambil uang kotak amal sejumlah 1.500.000 rupiah dan selain untuk keperluan sehari-hari, tersangka juga menggunakan uang asil kejahatannya untuk keperluan membeli narkoba," tambah Indra Asrianto. "Tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan saat ini tersangka dan barang bukti kita tahan di Rutan Mapolresta Pontianak untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim Indra Asrianto. (rs)
Nasional

Berita Nasional, PIFA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun Instagram resminya mengungkapkan tujuan pembangunan yang getol di era pemerintahannya. Menurutnya, tujuan pembangunan infrastruktur sekian tahun terakhir dalam rangka perwujudan konektivitas nasional dan Indonesia Maju ini tak hanya untuk kepentingan ekonomi saja. Jokowi menyebut, tujuan pembangunan juga untuk mempercepat pelayanan pendidikan, kesehatan, budaya, digital, dan sektor lainnya. “Segenap ikhtiar pembangunan ini bukan untuk kepentingan ekonomi semata, melainkan untuk merangkai negara kita yang sangat besar ini. Dengan konektivitas itulah kita mempercepat pelayanan pendidikan, kesehatan, mendukung sinergi budaya nusantara, memperkokoh persatuan dan kesatuan kita, serta menjadi pondasi bagi menuju Indonesia Maju,” ungkapnya, dikutip dari Intagram @jokowi, Sabtu (4/12). Sebelumnya, melalui Channel YoTube resminya, Jokowi mengatakan dalam lima tahun terakhir ini Pemerintah telah bekerja keras membangun konektivitas nasional. Pembangunan konektivitas nasional melalui infrasturuktur tak hanya dilakukan pada satu atau dua sektor saja. Pemerintah juga membangun infrastruktur digital yang menghubungkan seluruh pelosok nusantara melalui tol langit, lanjut dia. “Selain melalui tol laut, melalui rel kereta api, pembangunan jalan tol, pembangunan jalan-jalan di perbatasan, pembangunan bandara, pembangunan pelabuhan-pelabuhan, kita juga membangun konektivitas digital yang menghubungkan seluruh pelosok nusantara melalui tol langit,” pungkasnya. Soal konektivitas dan ekonimi digital, angka penetrasi internet di Indonesia telah meningkat pesat dari 43 persen tahun 2015 menjadi 74 persen pada 2020 lalu. Menurutnya, pada tahun 2021 ini merupakan momentum Indonesia untuk bangkit. “Jika kita mampu melewati masa krisis ini dengan baik. Bertransformasi, negara kita menjadi sebuah kekuatan ekonomi baru, semakin tangguh dan menjadi negara maju,” imbuh Jokowi. (YD)
Teknologi

Berita Teknologi, PIFA - Frekuensi 700 Mhz merupakan infrastruktur penting bagi keberlangsungan aktivitas digital. Di jalur ini layanan lalu lintas data untuk internet dijalankan. Indonesia kini sedang menata jalur pita emas 700 Mhz. Hal ini tak lain untuk meningkatkan keandalan akses internet di Tanah Air, mengingat ekonomi dunia, masa kini hingga ke depan akan bertumpu pada keandalan transmisi data melalui jalur internet. Pada dasarnya tidak hanya Indonesia yang menata frekuensi emas di dirgantara itu, semua negara di dunia juga melakukannya. Sebab, negara-negara di dunia kini menyadari bahwa frekuensi merupakan sumber daya terbatas sehingga perlu dikelola sebaik-baiknya. "Frekuensi emas ini, hingga saat ini masih digunakan lalu lintas penyiaran TV Terestrial Analog, atau ringkasnya TV Analog. Semua siaran saat ini, menggunakan jalur frekuensi 700 Mhz, kecuali, televisi berbayar/berlangganan atau televisi kabel dan streaming internet. Kalau televisi di rumah masih menggunakan antena, tidak berbayar, dapat dipastikan televisinya analog," jelas Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo dalam rilis resmi dilansir Detikcom, Jumat (13/5/2022). Berdasarkan hasil survei Kominfo tahun 2019, sekitar 66 persen rumah tangga atau setara lebih kurang 44,5 juta di Indonesia masih menggunakan dan menikmati sajian TV Analog ini. Adapun sekitar 26 persen sudah menikmati sajian televisi berlangganan (kabel, parabola, atau streaming). Teknologi analog memang pernah berjaya. Masyarakat dunia, termasuk Indonesia pernah benar-benar dilayani teknologi analog ini. Namun, seiring berkembangnya teknologi internet pita lebar (broadband), teknologi penyiaran analog perlu menyesuaikan. "Salah satu yang membuat teknologi analog ketinggalan zaman adalah 'makan ruang frekuensi'. Teknologi penyiaran analog, menghabiskan rentang frekuensi 328 Mhz yang ada di pita 700 Mhz. Teknologi analog dengan penyiarannya menghabiskan seluruh lajur," tulis Kominfo. Frekuensi 700 Mhz juga berpotensi sangat berguna untuk lalu lintas layanan pita lebar internet. Jalur yang terbatas itu sekarang penuh, dan tersisa sedikit ruang untuk jalur internet. Untuk itu Kominfo melakukan penataan dengan meringkas penggunaan frekuensi, dengan migrasi televisi analog ke teknologi digital. Saat analog dimigrasikan ke digital, ruang yang dibutuhkan cukup 176 Mhz saja, dari sebelumnya di rentang 348. Hal ini menghasilkan efisiensi besar dalam hal penggunaan spektrum di 700 Mhz. "Apalagi sekarang frekuensi tersebut sangat diperlukan untuk layanan pita lebar internet. Perlu diingat juga, frekuensi tidak bisa ditambah rentangnya, artinya sumber daya frekuensi memang terbatas," imbuh Kominfo. Sekitar 66 persen rumah tangga yang tercatat di survei Kominfo masih menikmati layanan siaran tv analog, perlu bersiap pindah ke siaran digital. Kominfo memastikan masyarakat tidak perlu membeli perangkat TV baru untuk menikmati siaran ini. Dalam keterangannya Kominfo menyatakan TV digital adalah momentum transformasi digital untuk melakukan lompatan-lompatan kemajuan menuju Indonesia Maju. Hal ini dikatakan sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo pada 8 Agustus 2020. "Tidak cukup keluar dari krisis, inilah momentum, untuk melakukan transformasi. Tinggalkan cara-cara lama, bangkitkan kekuatan sendiri, serta lakukan lompatan-lompatan kemajuan," ujar Jokowi kala itu. Terbukanya ruang di frekuensi 700 Mhz menambah besar peluang berkembangnya ekonomi terkait digitalisasi. Selain itu, dengan siaran digital, 66 persen penduduk di seluruh wilayah Indonesia yang tadinya menikmati siaran analog bisa menikmati siaran digital yang gambarnya bersih dan suaranya jernih. (rs)