Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalKM Kalbar Gelar Rangkaian Agenda Hari Anti Kekerasan Perempuan di Pontianak

KM Kalbar Gelar Rangkaian Agenda Hari Anti Kekerasan Perempuan di Pontianak

Kalbar | Jumat, 10 Desember 2021

Berita Pontianak, PIFA - Koalisi Muda Kalbar menggelar rangkaian agenda Hari Anti Kekerasan Perempuan di Pontianak selama 16 hari, terhitung dari  Kamis, 25 November 2021 hingga Jumat 10 Desember 2021.
 
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Kalimantan Barat resmi ditutup oleh Ningsih Sepniar Lumban Toruan, koordinator Koalisi Muda Kalbar, penutupan ini sekaligus bersamaan dengan acara mimbar seni, berlokasi di Tumbuh Café, Jalan Mujahiddin Pontianak, Kamis (9/12/2021).
 
Koalisi Muda Kalbar merupakan gabungan dari organasasi dan komunitas serta individu yang bersatu dalam sebuah gerakan bersama, koalisi ini bergerak pada isu kemanusiaan. Kini, ada 16 organisasi kepemudaan dari berbagai latar belakang dan isu yang secara bersama-sama dan suka rela mengkampanyekan hal-hal berkaitan dengan keresahan bersama dan atau isu serupa yang perlu untuk disuarakan.
 
Ningsih Sepniar Lumban Toruan Koalisi Muda Kalbar selaku Koordinator, menyampiaikan  gerakan perdana ini yang  bergerak pada kampanye 16 HAKTP dan penghapusan kekerasan yang sekaligus menjadi bentuk dukungan atas Komnas Perempuan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan tentunya.
 
Dalam sambutannya saat penutupan kegiatan tersebut, Ningsih menjelaskan apa saja yang sudah dilakukan oleh koalisi ini dalam kampanye 16 HAKTP di Kalbar.
 
“Kegiatan ini merupakan penutup dari serangkaian acara Kampanye 16 HAKTP. Dimulai dari 25 Nov - 10 Des. Kegiatan yang sudah dilakukan antara lain seperti nobar, diskusi, twibbon, seminar, konten kampanye, bootcamp, pameran, mimbar seni dan lainnya. Selain itu, bahwa satu dari tujuan kampanye ini adalah menggalang dukungan publik pada korban,” ungkapnya.
 
Kolaborasi bersama menjadi pondasi awal dalam gerakan Koalisi Muda Kalbar agar dapat lebih berbuat banyak dan kuat serta saling menguatkan dalam menyuarakan hal-hal yang perlu untuk disuarakan. 
 
Menurut Nings, melalui kampanye ini diharapkan pula dapat meningatkan pemahaman masyarakat tentang kekerasan seksual nantinya menjadi lebih baik.
 
“Dengan kesadaran bahwa satu Kampanye tidak bisa dilakukan sendirian/satu komunitas. Jika besok ada korban kekerasan seksual, publik paham bahwa yang harusnya merasa aib adalah pelaku, bukan korban. Maka korban bisa menyuarakan kasusnya untuk mendapatkan keadilan, tanpa dihakimi teman sebaya, lingkungan dan  masyarakat,” terangnya.
 
Atas upaya dan kerja keras Koalisi Muda Kalbar yang secara sukarela menyiapkan berbagai acara dalam rangkaian kampanye 16 HAKTP tersebut, Nings mengucapkan haru dan terima kasihnya.
 
“Dengan hadir dan terlibat dalam rangkaian HAKTP, teman-teman yang mengikuti rangkaian kampanye juga harapannya akan mendukung korban bersuara. Terimakasih kepada semua pihak yang mendukung. Atas kolaborasi tempat bersama Café Tumbuh, semua penampil dalam mimbar seni ini. Terkhusus semua panitia. Mulai dari nobar hingga mimbar seni,” ucapnya.
 
Lebih jauh, melalui kampanye yang dilakukan pula harapan guna terciptanya Kalbar progresif dalam mendukung penghapusan dapat terjadi.
 
“Dengan kampanye segema ini, saya yakin Kalbar bisa lebih progresif mendukung penghapusan kekerasan apapun bentuknya, kepada seluruh manusia (perempuan atau tidak) dan kekerasan pada alam raya,” harapnya.
 
Tidak lupa, Nings juga menyatakan bahwa gerakan Koalisi Muda Kalbar tidak hanya akan terhenti hingga penutupan kampanye 16 HAKTP saja. Koalisi ini secara bersama-sama masih tetap akan bergerak dan bersuara dalam berbagai isu kemanusiaan lainnya.
 
“Terakhir. Ayuk bergabung dengan Koalisi Muda. Kita suarakan apapun yang perlu disuarakan, khususnya di Kalbar,” pungkasnya

Rekomendasi

Foto: Douglas Luiz Murka Disindir Fans Juventus soal Performa di Musim Perdana | Pifa Net

Douglas Luiz Murka Disindir Fans Juventus soal Performa di Musim Perdana

Italia
| Rabu, 30 April 2025
Foto: Kenali Gejala Awal Serangan Jantung, Jangan Sampai Terlambat Ditangani | Pifa Net

Kenali Gejala Awal Serangan Jantung, Jangan Sampai Terlambat Ditangani

Indonesia
| Senin, 21 April 2025
Foto: Berkendara Jarak Jauh Semakin Nyaman dengan 6 Panduan Tips Berikut Ini   | Pifa Net

Berkendara Jarak Jauh Semakin Nyaman dengan 6 Panduan Tips Berikut Ini

Indonesia
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Aturannya Bakal Diterbitkan, Berapa Usia Minimal Anak Boleh Bermain Medsos? | Pifa Net

Aturannya Bakal Diterbitkan, Berapa Usia Minimal Anak Boleh Bermain Medsos?

Tekno
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Patrick Kluivert Rilis Skuad Sementara Pemain Timnas Indonesia, Berikut Daftarnya! | Pifa Net

Patrick Kluivert Rilis Skuad Sementara Pemain Timnas Indonesia, Berikut Daftarnya!

Indonesia
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: Pj Gubernur Kalbar Tegaskan Sanksi Disiplin untuk SMAN 1 Mempawah Terkait Lalai Pengisisan PDSS | Pifa Net

Pj Gubernur Kalbar Tegaskan Sanksi Disiplin untuk SMAN 1 Mempawah Terkait Lalai Pengisisan PDSS

Mempawah
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Prabowo Maklumi Pejabat Keseleo Bicara | Pifa Net

Prabowo Maklumi Pejabat Keseleo Bicara

Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: Keanggotaan Indonesia dalam BRICS Tak Hentikan Hubungan dengan Negara Barat | Pifa Net

Keanggotaan Indonesia dalam BRICS Tak Hentikan Hubungan dengan Negara Barat

Indonesia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: Uya Kuya Ditegur Warga Los Angeles Terkait Konten Kebakaran hingga Dituduh sebagai Scammer | Pifa Net

Uya Kuya Ditegur Warga Los Angeles Terkait Konten Kebakaran hingga Dituduh sebagai Scammer

Los Angeles
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Prabowo Sebut Rela Pangkas Anggaran Polri untuk Gaji Hakim, Listyo Sigit: Itu Cuma Candaan | Pifa Net

Prabowo Sebut Rela Pangkas Anggaran Polri untuk Gaji Hakim, Listyo Sigit: Itu Cuma Candaan

Nasional
| Jumat, 13 Juni 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Polres Melawi Dorong Kasus Penganiayaan Dibawah Umur Diselesaikan Lewat Diversi | Pifa Net

Polres Melawi Dorong Kasus Penganiayaan Dibawah Umur Diselesaikan Lewat Diversi

Berita Melawi, PIFA - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Melawi menyelesaikan perkara kasus penganiayaan dimana tersangka merupakan anak di bawah umur. Penyelesaian perkara melalui diversi ini diharapkan menjadi upaya yang baik dalam proses pembinaan terhadap anak berhadapan dengan hukum. Pelaksanaan diversi di gelar ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Melawi, Minggu (29/5/2022) dengan menghadirkan pihak Bapas Sintang serta pihak keluarga dan korban penganiayaan. Kasat Reskrim Polres Melawi AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, menjelaskan pihaknya melaksanakan diversi dugaan perkara tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaan terhadap anak yang diatur melalui pasal 80 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351 ayah (1) KUHP. Kasus ini terjadi di awal April lalu dimana terlapor dilaporkan melakukan kekerasan pada korban C di rumah orang tua Korban di desa Kelakik. "Turut hadir Bapas Kelas II anak Sintang Amri, Dinas Sosial Kabupaten Melawi, Perangkat Desa, terlapor M, Korban C beserta keluarga kedua belah pihak, " katanya. Kanit I Tipidum, Ipda Reyden setelah  melaksanakan gelar mengatakan, diversi  permasalahan anak yang berhadapan dengan hukum merupakan salah satu cara pembinaan terhadap anak yang sedang berhadapan dengan hukum di luar jalur hukum. Ia menambahkan bahwa dalam perkara yang di gelar baik terlapor dan korban merupakan anak di bawah umur.  "Terlapor dan korban masih berusia 17 tahun," jelasnya. Atas hasil gelar diversi , jelas Reyden di dapati kesepakatan yaitu pihak korban menginginkan agar pelaku tidak diproses secara hukum pidana, kemudian pihak korban mengharapkan terlapor tidak diproses sampai proses penyidikan.                                                         "Pihak terlapor selaku anak yang berhadapan/berkonflik dengan hukum mendapatkan bimbingan dan pengawasan dari Pembinaan Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sintang selama 4 bulan," jelasnya. Lebih jauh-Ipda Reyden mengharapkan agar kedua belah pihak dapat mematuhi kesepakatan yang telah di sepakati dan kepada terlapor M selain mendapat pembinaan dari Bapas Kelas II Sintang juga selalu dalam pengawasan orang tua agar tidak terulang perbuatan yang sama. (ja)

Melawi
| Senin, 30 Mei 2022

Pifabiz

Foto: SM Entertainment Rilis MV "Memories" dari RIIZE Sebagai Lagu Pra-Debut | Pifa Net

SM Entertainment Rilis MV "Memories" dari RIIZE Sebagai Lagu Pra-Debut

PIFAbiz – RIIZE, merupakan boy grup Korea Selatan yang dibentuk oleh SM Entertainment, mereka akan akan debut pada September 2023. Lineup terdiri dari Shotaro, Eunseok, Sungchan, Wonbin, Seunghan, Sohee, dan Anton. Kemarin  21 agustus, SM Entertainment telah merilis MV untuk "Memories" dari grup RIIZE, lagu ini merupakan pra-rilis sebelum debut resmi mereka. Lagu ini memiliki tema yang menggambarkan perjalanan anggota grup dari masa lalu hingga menjadi idola yang dikenal saat ini. "Memories" menampilkan instrumen yang membangkitkan rasa nostalgia dengan sentuhan suara gitar yang melodi saat mereka menyanyikan perjuangan mereka menuju impian bersama. Lagu ini mengkomunikasikan semangat muda melalui liriknya dan menjadi awal baru bagi RIIZE. Video musik "Memories" tidak hanya merupakan presentasi visual yang indah, tetapi juga menciptakan cerita menarik tentang grup tersebut. Video musik ini direkam di berbagai lokasi di Los Angeles yang memberikan kesan yang kuat dan dinamis. Dari lirik hingga aransemen instrumental, "Memories" menggambarkan perasaan dan pengalaman setiap individu muda ketika mereka mendekati impian mereka. Dari awal hingga akhir, lirik ini merangkum kata-kata seperti harapan, semangat, keyakinan, dan impian yang bersinar. Keunikan "Memories" juga terletak pada irama yang kuat dan pengaturan musik yang memukau di bagian chorus yang pasti membangkitkan antusiasme para penggemar. Tidak hanya itu, jembatan lagu yang biasanya lebih lambat pada lagu-lagu lain, berubah menjadi gaya yang lebih berorientasi hip-hop dengan bagian rap yang dinyanyikan oleh Sungchan dan Shotaro, yang memperlihatkan keahlian mereka dalam genre ini. Debut resmi RIIZE dengan lagu "Get A Guitar" dijadwalkan pada tanggal 4 September, dan para penggemar tak sabar untuk melihat bagaimana mereka akan tampil dengan konsep yang baru dan segar di panggung. (hs)

Korea Selatan
| Selasa, 22 Agustus 2023

Pifabiz

Foto: Kimberly Ryder Buka Suara soal Rumor Alasan Gugat Cerai Edward Akbar | Pifa Net

Kimberly Ryder Buka Suara soal Rumor Alasan Gugat Cerai Edward Akbar

PIFAbiz - Aktris Kimberly Ryder akhirnya angkat bicara mengenai berbagai spekulasi yang muncul terkait alasan dirinya menggugat cerai suaminya, Edward Akbar. Setelah menghadiri sidang cerai perdana dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Kimberly membantah beberapa rumor yang beredar. Salah satu rumor yang dibantahnya adalah mengenai larangan dari Edward untuk terjun ke dunia hiburan. "Enggak sih. Tidak ada (larangan ke dunia hiburan) sih. Setahu saya sejauh ini tidak ada perselingkuhan ya dari kedua pihak," ungkap Kimberly Ryder seperti dikutip dari detikHot, Rabu (24/7). Rumor lainnya adalah tentang kurangnya nafkah yang diberikan Edward kepada Kimberly. Namun, Kimberly memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut. "Kayaknya enggak perlu diomongin," tambah aktris berusia 30 tahun itu. Kimberly hadir di persidangan tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Achmad. Machi mengungkapkan bahwa kliennya sudah tidak tinggal serumah dengan Edward selama beberapa bulan. "Yang jelas dari penggugat sudah mengatakan adanya pisah rumah juga kan. Sudah beberapa bulan memang tidak tinggal bersama," ungkap Machi Achmad. Saat ditanya mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai alasan gugatan cerai, Machi belum bisa memberikan jawaban pasti. "Wah, itu kami belum bisa jawab ya. Ini masih mediasi, kami juga sudah tuangkan dalam gugatan kami mengenai sebab-sebab perceraian," jelasnya.  "Tolong jangan berandai-andai terlebih dahulu karena secara agama sudah jatuh talak tiga kali. Kami punya bukti-buktinya, bahkan kami mengantongi video menalak," katanya. Menurut Machi, kliennya bukan tidak ingin mempertahankan pernikahan, namun karena hukum agama sudah menetapkan talak tiga kali, situasi tersebut harus diterima. "Jadi, dari klien kami bukannya tidak ingin mempertahankan, tapi karena dari hukum agama sudah ada mengenai hal tersebut," pungkas Machi. Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke PA Jakarta Pusat pada 12 Juli lalu setelah menikah selama lebih dari lima tahun. Gugatan tersebut diajukan oleh pengacara Kimberly melalui e-court dengan nomor registrasi 916/Pdt.G/2024/PAJP. Dalam gugatan tersebut, Kimberly tidak menuntut harta gana-gini, melainkan hanya meminta hak asuh terhadap kedua anaknya. (b)

Jakarta
| Kamis, 25 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5