Antara

Antara

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikKoalisi Sipil Kecam Vonis Banding Prajurit Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Koalisi Sipil Kecam Vonis Banding Prajurit Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Politik | Sabtu, 5 September 2026

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam putusan banding Pengadilan Militer Tinggi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Koalisi menilai putusan yang meringankan pidana penjara dan menganulir pemecatan dua terdakwa menunjukkan kegagalan peradilan militer dalam memastikan pertanggungjawaban yang setimpal atas kejahatan serius terhadap warga sipil.

"Ketika pidana dikurangi dan pemecatan dihapus, tanpa pertimbangan yang terbuka serta meyakinkan mengenai beratnya perbuatan, dampak permanen terhadap korban, dan penyalahgunaan akses institusional, publik menerima pesan yang berbahaya: status prajurit dapat menjadi perisai dari konsekuensi hukum dan kedinasan yang tegas," demikian pernyataan koalisi, Sabtu (5/9).

Koalisi menilai serangan air keras terhadap Andrie Yunus sebagai pembela HAM bukan sekadar penganiayaan biasa.

Serangan tersebut disebut sebagai tindakan terencana terhadap pembela HAM yang mengakibatkan luka berat, membatasi kehidupan korban, sekaligus menimbulkan ketakutan bagi pihak yang melakukan pengawasan terhadap kekuasaan.

"Oleh karena itu, keadilan tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku lapangan. Negara wajib mengungkap rantai perintah, motif, perencanaan, penggunaan sumber daya, dan kemungkinan tanggung jawab atasan," tegas koalisi.

Koalisi mengatakan tanpa pengungkapan secara menyeluruh, proses hukum berisiko hanya menyentuh pelaku yang berada di lapisan paling bawah.

Mereka juga kembali menyoroti penggunaan peradilan militer untuk mengadili tindak pidana umum yang korbannya warga sipil.

Menurut koalisi, konflik kepentingan kelembagaan sulit dihindari ketika penyidik, penuntut, hakim, terdakwa, dan administrasi perkara berada dalam lingkungan institusi yang sama.

"Dalam perkara yang menyentuh kepentingan institusi, rantai komando, dan karier prajurit, independensi tidak cukup diklaim. Independensi harus terlihat, dapat diuji, dan benar-benar dipercaya oleh korban maupun publik," demikian pernyataan koalisi.

Koalisi menilai reformasi sektor keamanan pasca-1998 telah memberikan arah agar prajurit hanya diadili melalui peradilan militer untuk tindak pidana militer.

Sementara untuk tindak pidana umum, anggota TNI semestinya diperiksa melalui peradilan umum.

"Namun, praktik berdasarkan UU No. 31/1997 masih mempertahankan yurisdiksi berdasarkan status pelaku, bukan sifat kejahatannya. Akibatnya, perbuatan pidana yang sama dapat diproses dengan standar berbeda hanya karena pelakunya seorang prajurit," demikian pernyataan koalisi.

Koalisi menilai kondisi tersebut mencederai prinsip persamaan di hadapan hukum dan membuat korban sipil harus mencari keadilan melalui mekanisme yang tidak mereka pilih serta sulit diawasi.

Mereka menegaskan keadilan tidak cukup hanya dengan menjatuhkan vonis bersalah.

Keadilan, menurut koalisi, membutuhkan proses yang independen dan imparsial, pertimbangan putusan yang terbuka, kesempatan korban untuk didengar, hukuman proporsional, pemulihan efektif, serta jaminan agar kekerasan serupa tidak terulang.

"Putusan banding ini belum memenuhi ukuran tersebut. Beratnya serangan dan akibatnya bagi korban, tidak tercermin dalam hukuman; pembatalan pemecatan memungkinkan pelaku tetap berada dalam institusi bersenjata; dan tanggung jawab yang lebih luas masih belum terjawab," demikian keterangan koalisi.

Koalisi juga menilai keputusan mempertahankan prajurit yang telah dinyatakan bersalah dapat melemahkan mekanisme penyaringan internal dan mengaburkan batas toleransi institusi terhadap kekerasan.

Mereka khawatir kondisi tersebut dapat meningkatkan rasa tidak aman bagi korban dan saksi serta membuat pembela HAM menghadapi ancaman yang lebih nyata.

Atas dasar itu, koalisi menolak putusan banding karena dinilai tidak sebanding dengan beratnya serangan dan penderitaan yang dialami Andrie Yunus.

Koalisi mendesak Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) memeriksa proses serta kualitas pertimbangan putusan banding, terutama terkait dasar pengurangan pidana dan pembatalan pemecatan.

Mereka juga mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

"Yurisdiksi peradilan militer harus dibatasi pada tindak pidana militer; setiap tindak pidana umum oleh anggota TNI-terutama yang korbannya warga sipil-wajib diperiksa oleh peradilan umum," demikian keterangan koalisi.

Selain itu, koalisi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kepastian hukum dalam pengujian UU Peradilan Militer guna memastikan persamaan di hadapan hukum dan independensi peradilan.

Negara juga didesak menjamin perlindungan, pemulihan medis dan psikososial, akses informasi, bantuan hukum, serta reparasi bagi Andrie Yunus.

Sebelumnya, Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mengabulkan permohonan banding para terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Putusan tersebut menghapus pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer terhadap dua terdakwa sekaligus meringankan hukuman penjara.

Dalam putusan banding Nomor 56-K/PMT-II/BDG/AL/VI/2026, Sersan Dua Edi Sudarko dihukum 2 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi dihukum 2 tahun penjara.

Kapten Nandala Dwi Prasetyo dihukum 2 tahun penjara dan Letnan Satu Sami Lakka dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.

Putusan tersebut mengubah putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 70-K/PM II-08/AL/IV/2026 tanggal 10 Juni 2026.

Dalam putusan tingkat pertama, Edi Sudarko dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan Budhi Hariyanto Widhi 2 tahun 6 bulan penjara. Keduanya juga dijatuhi pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Sementara Nandala Dwi Prasetyo dihukum 2 tahun penjara dan Sami Lakka 1 tahun 6 bulan penjara.

TNI sebelumnya telah merespons putusan banding tersebut. Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan TNI tidak mencampuri putusan pengadilan.

"Terkait putusan Pengadilan Tinggi Militer yang dimaksud merupakan ranah peradilan militer yang secara kelembagaan berada di bawah Mahkamah Agung," ujar Nas saat dihubungi melalui pesan tertulis, Jumat malam.

"TNI menghormati dan menghargai independensi serta kewenangan hakim dalam memutus suatu perkara," sambungnya.

Rekomendasi

Foto: Jadi Inspirasi, Aldi Satya Mahendra Meet & Greet dengan Siswa SMK Negeri 3 Bangli Bali | Pifa Net

Jadi Inspirasi, Aldi Satya Mahendra Meet & Greet dengan Siswa SMK Negeri 3 Bangli Bali

Bali
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Dokter: Daya Tahan Tubuh Menurun saat Musim Pancaroba, Anak Rentan Sakit | Pifa Net

Dokter: Daya Tahan Tubuh Menurun saat Musim Pancaroba, Anak Rentan Sakit

Lifestyle
| Jumat, 31 Oktober 2025
Foto: Meski Dapat Laba Tertinggi Tahun Ini, Microsoft Tetap PHK 6.000 Karyawan di Seluruh Dunia | Pifa Net

Meski Dapat Laba Tertinggi Tahun Ini, Microsoft Tetap PHK 6.000 Karyawan di Seluruh Dunia

Amerika Serikat
| Jumat, 16 Mei 2025
Foto: Mohamed Salah Samai Aguero di Puncak Top Skor Liga Inggris Sepanjang Masa | Pifa Net

Mohamed Salah Samai Aguero di Puncak Top Skor Liga Inggris Sepanjang Masa

Inggris
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: 38 Replika Naga Siap Meriahkan Cap Go Meh di Pontianak | Pifa Net

38 Replika Naga Siap Meriahkan Cap Go Meh di Pontianak

Pontianak
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Arsenal Tumbang di Leg Pertama Carabao Cup, Dibantai Newcastle 2-0 | Pifa Net

Arsenal Tumbang di Leg Pertama Carabao Cup, Dibantai Newcastle 2-0

Inggris
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Tips Pulihkan Pola Tidur Secara Bertahap Usai Libur Lebaran | Pifa Net

Tips Pulihkan Pola Tidur Secara Bertahap Usai Libur Lebaran

Indonesia
| Selasa, 8 April 2025
Foto: Rapat Bahas Nasib Patrick Kluivert Tunggu Erick Thohir Selesai Hajatan Keluarga | Pifa Net

Rapat Bahas Nasib Patrick Kluivert Tunggu Erick Thohir Selesai Hajatan Keluarga

Sports
| Selasa, 14 Oktober 2025
Foto: Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Usai Ucapan Menuai Kontroversi | Pifa Net

Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Usai Ucapan Menuai Kontroversi

Politik
| Kamis, 11 September 2025
Foto: Jokowi Buka Suara soal Pertemuan Prabowo-Megawati | Pifa Net

Jokowi Buka Suara soal Pertemuan Prabowo-Megawati

Jakarta
| Rabu, 9 April 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Pangeran William dan Kate Middleton Buka Loker Asisten Pribadi, Tertarik Mendaftar? | Pifa Net

Pangeran William dan Kate Middleton Buka Loker Asisten Pribadi, Tertarik Mendaftar?

PIFAbiz - Punya impian bekerja di kerajaan Inggris? Nah, saat ini Pangeran Wiliams dan Kate Middelton membuka lowongan kerja (loker) sebagai asisten pribadi. Loker tersebut diumumkan secara terbuka di situs royalvacancies. Dalam pengumuman lowongan pekerjaan itu tertulis, pelamar harus memiliki keterampilan komunikasi dan organisasi yang luar biasa. Posisi ini juga memerlukan beberapa kualitas unik yang akan membantu pasangan kerajaan ini memperkuat hubungan mereka dengan Wales. Asisten yang terpilih nanti akan bertugas mengatur jadwal kunjungan mereka di Wales, Skotlandia, dan Irlandia Utara. Tak hanya itu, asisten tersebut juga akan berperan memaksimalkan dampak positif kunjungan tersebut di seluruh Inggris Raya. Selain fasih berbahasa Inggris dan Wales, para pelamar harus memiliki pemahaman mendalam tentang komunitas, budaya, pemerintahan, dan bisnis di Wales. Ini bisa menjadi kesempatan emas untuk ikut merencanakan kegiatan sehari-hari Pangeran William dan Putri Kate sekaligus jadi bagian tim inti yang memastikan kelancaran acara. Lebih lanjut, asisten yang terpilih juga akan membantu mengatur jadwal, penulisan pidato dan komunikasi dengan pihak amal dan donatur, memberi saran tertulis kepada Pangeran dan Putri, serta melakukan perjalanan dinas di Inggris Raya dan luar negeri.  Menariknya, lowongan ini menawarkan fleksibilitas dari segi lokasi kerja. Idealnya asisten pribadi Pangeran William dan Putri Kate akan bekerja di Istana Kensington, tetapi keduanya memberikan opsi untuk bekerja paruh waktu di Wales. Sayangnya, detail gaji belum disebutkan dalam iklan lowongan. Nah, bagaimana? Apakah kamu tertarik melamar sebagai asisten pribadi Pangeran William dan Putri Kate? (ly)

Inggris
| Rabu, 7 Agustus 2024

Nasional

Foto: Situs PeduliLindungi Sempat Diretas, Tampilkan Konten Judi Online: Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada | Pifa Net

Situs PeduliLindungi Sempat Diretas, Tampilkan Konten Judi Online: Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Situs resmi PeduliLindungi, yang dulunya menjadi alat utama pemerintah dalam pelacakan dan pengendalian pandemi Covid-19, sempat menghebohkan publik setelah diduga diretas dan menampilkan konten judi online pada Senin, 19 Mei 2025. Kejadian ini pertama kali ramai dibicarakan warganet di media sosial X, setelah pengguna yang mengakses situs tersebut dialihkan ke laman promosi judi online berkedok permainan, menggunakan nama PlanetBola88 dan menampilkan berbagai jenis permainan seperti slot, togel, poker, hingga kasino langsung dengan visual tokoh mitologi Yunani, Zeus.Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman, menegaskan bahwa sejak Maret 2023, pengelolaan situs dan aplikasi PeduliLindungi sudah tidak lagi berada di bawah Kemenkes. Seluruh layanan digital kesehatan pemerintah kini terpusat pada platform SatuSehat, yang dapat diakses melalui satusehat.kemkes.go.id. Aji juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap situs yang mengatasnamakan PeduliLindungi, terutama jika meminta data pribadi."Semua yang terkait sistem itu (PeduliLindungi) sudah beralih ke SatuSehat," ujar Aji. Ia juga menambahkan bahwa aplikasi SatuSehat bisa diunduh dari App Store dan Play Store, sementara situs PeduliLindungi.id kini dikelola oleh Telkom Indonesia.Peretasan ini menimbulkan kekhawatiran publik terkait keamanan data dan potensi penyalahgunaan data pribadi. Namun, pihak Kemenkes memastikan bahwa data masyarakat telah dihapus dari situs lama dan seluruh data vaksinasi serta riwayat kesehatan kini hanya dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat.Sebelumnya, PeduliLindungi merupakan aplikasi vital selama pandemi, digunakan untuk memantau status vaksinasi, hasil tes Covid-19, dan sebagai syarat akses ke fasilitas publik. Seiring meredanya pandemi, fungsi aplikasi ini digantikan oleh SatuSehat, dan domain PeduliLindungi tidak lagi aktif digunakan pemerintah.Saat berita ini ditulis, situs PeduliLindungi.id sudah kembali normal dan tidak lagi menampilkan konten judi online. Kemenkes mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian situs dan aplikasi yang digunakan, serta tidak sembarangan membagikan data pribadi di platform yang mencurigakan.

Indonesia
| Rabu, 21 Mei 2025

Sports

Foto:   Oxford United dan Port FC Ramaikan Piala Presiden 2025, Cetak Sejarah Baru | Pifa Net

Oxford United dan Port FC Ramaikan Piala Presiden 2025, Cetak Sejarah Baru

PIFA, Sport - Turnamen pramusim bergengsi Piala Presiden 2025 akan mencatatkan sejarah baru dengan kehadiran dua klub luar negeri, yakni Oxford United dari Inggris dan Port FC dari Thailand. Kedua tim ini dipastikan ambil bagian dalam ajang yang akan digelar pada 6 hingga 14 Juli 2025. Keterlibatan Oxford United dan Port FC menjadi tonggak bersejarah karena ini adalah kali pertama Piala Presiden membuka partisipasi bagi klub luar negeri. Mereka akan bersaing dengan empat tim Indonesia lainnya, yaitu Arema FC, Dewa United, Liga Indonesia All Stars, dan Persib Bandung. “Kita sudah mendapat kepastian bahwa Oxford United dan Port FC akan mengikuti Piala Presiden 2025 di Indonesia. Ini menjadi momen pertama di Piala Presiden mengundang tim dari luar negeri dan menambah kompetitif ajang ini,” ujar Arya Sinulingga, Ketua OC Piala Presiden 2025. Pembagian grup untuk turnamen ini pun sudah ditentukan. Oxford United masuk dalam Grup A bersama Arema FC dan Liga Indonesia All Stars. Sementara itu, Port FC akan bertarung di Grup B bersama Persib Bandung dan Dewa United. Kehadiran dua klub luar negeri ini tak lepas dari peran Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, yang sebelumnya menyampaikan rencana tersebut dalam konferensi pers Piala Presiden pada Jumat (13/6). Erick menegaskan bahwa partisipasi Oxford United dan Port FC merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi klub-klub tersebut terhadap pengembangan pemain Indonesia. “Di klub Thai Port FC ada Asnawi Mangkualam dan di Oxford United ada Ole Romeny dan Marselino Ferdinan. Untuk Port FC, pemilik klubnya adalah Ketua Federasi Sepak Bola Thailand, Nualphan Lamsam. Beliau sangat senang bisa berpartisipasi dalam pengembangan sepak bola Indonesia,” ujar Erick. Keterlibatan para pemain Indonesia di kedua klub tersebut menjadi salah satu alasan kuat diundangnya mereka ke turnamen ini. Turnamen Piala Presiden 2025 pun diharapkan bukan hanya menjadi ajang pemanasan bagi tim-tim Liga 1, tetapi juga menjadi wadah kolaborasi internasional yang memperkaya pengalaman pemain lokal. Dengan format baru dan peserta internasional, atmosfer kompetisi Piala Presiden 2025 dipastikan akan lebih semarak dan kompetitif. Para pecinta sepak bola nasional pun akan mendapat suguhan pertandingan menarik dari tim-tim dalam dan luar negeri.

Sports
| Senin, 16 Juni 2025
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5