Kolaborasi, Trimegah Sekuritas dan PSSI Luncurkan Reksa Dana Sepak Bola Pertama Indonesia
Indonesia | Jumat, 28 Februari 2025
Peluncuran Reksa Dana Sepak Bola Pertama di Indonesia oleh Trimegah Sekuritas dan PSSI. (Dok. PSSI)
Indonesia | Jumat, 28 Februari 2025
Lokal
PIFA, Lokal - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono, memaparkan strategi komprehensif untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di sektor pelayanan publik dalam debat publik Pilgub Kalbar 2024. Debat yang digelar KPU pada Senin (18/11/2024) ini menjadi panggung bagi pasangan Sutarmidji-Didi Haryono (Midji-Didi) untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan inklusif."Keterlibatan masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari KKN," tegas Didi. Menurutnya, tata kelola yang efisien dan inklusif harus melibatkan publik secara langsung, baik dalam pengawasan maupun pengambilan keputusan.Langkah-langkah yang akan diambil pasangan ini mencakup:Membentuk Forum Konsultasi Publik: Forum ini akan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.Musyawarah Terbuka: Menyerap aspirasi masyarakat melalui diskusi langsung di berbagai daerah.Melibatkan Tokoh Masyarakat dan Akademisi: Memberikan masukan yang berbobot dan relevan.Sistem Pengaduan Transparan: Memudahkan masyarakat melaporkan penyimpangan di pemerintahan.Sosialisasi Intensif: Meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya peran mereka dalam pengawasan pemerintah.“Rakyat bukan hanya penerima layanan, tetapi juga mitra strategis dalam membangun Kalimantan Barat,” tambahnya.Dalam debat yang mengusung tema Menyelaraskan Kebijakan di Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih, pasangan Midji-Didi menegaskan bahwa transparansi dan keterlibatan masyarakat adalah langkah nyata yang harus diambil untuk mengatasi tantangan KKN di Kalimantan Barat.
Pifabiz
PIFAbiz - Cobaan bertubi-tubi menghampiri presenter Indra Bekti. Setelah sempat terbaring di rumah sakit dan menjalani operasi pembuluh darah di otak beberapa waktu lalu, kini Indra Bekti harus menerima kenyataan digugat cerai oleh istrinya, Aldila Jelita. Kuasa Hukum Aldila Jelita, Milano Lubis membenarkan bahwa kliennya menggugat cerai Indra Bekti. Menurutnya, berkas gugatan cerai itu telah dimasukkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Per hari ini Dila mengajukan gugatan perceraian kepada Bekti," ujar Milano mengutip metrosuaracom, pada Senin (27/2/2023). Milano juga menegaskan bahwa gugatan cerai tersebut tidak ada hubungannya dengan sakit yang diderita Indra Bekti beberapa waktu lalu. "Sebenarnya permasalahannya sudah lama, jadi tidak ada kaitan dengan kemarin Bekti sakit. Nah ini mesti di-clear-kan juga, jadi tidak ada kaitan sama sekali pisah ini gara-gara sekarang Bekti sakit atau apa, tidak ada," kata Milano. "Jadi perpisahan ini murni keinginan mereka berdua dan pisahnya juga secara baik-baik," imbuhnya. Menurut Milano, permasalahan antara Indra Bekti dan Aldila Jelita sudah lama terjadi. "Sebenarnya ributnya itu sudah dari sebelum-sebelumnya, jadi bukan pasca Bekti sakit. Tidak ada Dila itu meninggalkan Bekti karena kondisi Bekti saat ini dan memang sudah jauhlah permasalahannya," tegas Milano. Milano kembali menegaskan kesiapan Indra Bekti dan Aldila Jelita untuk berpisah, terlebih keduanya ternyata sudah pisah rumah. "Sudah pisah rumah kurang lebih seminggu lah. Bekti yang keluar, Bekti sekarang tinggal di rumah Radio Dalam, Dila masih tetap di rumah," kata Milano. (b)
Lokal
PIFA, Lokal - Warga Dusun Keramat II, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria pada Rabu (28/8). Korban yang berinisial ZI (44), warga Dusun Karya, ditemukan tidak bernyawa di sebuah kebun milik warga bernama Salihin. Menurut keterangan Kapolsek Sungai Raya AKP Haryanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang ibu rumah tangga berinisial NM (55) sekitar pukul 10.30 WIB saat pulang dari kebun. NM melihat korban terbaring di atas rerumputan dan segera memberitahu pemilik kebun serta warga setempat. "Salihin, pemilik kebun, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Kuala Dua, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa setempat. Saat dilakukan pemeriksaan awal, ZI sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelas Ade. Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke rumah duka di Parit Bugis, Dusun Karya I, Desa Kuala Dua untuk proses pemakaman. Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini dengan ikhlas. "ZI telah bekerja di kebun milik Salihin selama kurang lebih dua minggu. Berdasarkan keterangan keluarga, almarhum memiliki riwayat penyakit sesak napas dan tekanan darah tinggi," tambah Ade.