Komdigi Awasi Fenomena ‘Fotografer Ngamen’, Ingatkan Potensi Pelanggaran Data Pribadi
Nasional | Kamis, 30 Oktober 2025
PIFA, Nasional - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan akan mengawasi aktivitas fotografer jalanan atau yang dikenal sebagai “fotografer ngamen”, menyusul kekhawatiran publik atas potensi penyalahgunaan data pribadi lewat teknologi kecerdasan buatan (AI).
Fenomena fotografer yang memotret pelari, pesepeda, hingga masyarakat umum di ruang publik tanpa izin kini ramai diperbincangkan di media sosial. Sebagian dari mereka diketahui menggunakan AI untuk mendeteksi wajah dan mengunggah hasilnya ke platform digital.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Wasdig) Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pihaknya melakukan pengawasan aktif terhadap fenomena tersebut.
“Ditjen Wasdig Komdigi melakukan pengawasan aktif dan responsif, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi (PDP),” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Alexander mengingatkan bahwa foto seseorang—terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu—termasuk kategori data pribadi. Karena itu, aktivitas pemotretan tanpa izin dapat dianggap melanggar hukum.
“Setiap kegiatan pemotretan dan publikasi foto wajib memperhatikan aspek etika dan hukum pelindungan data pribadi,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil foto yang menampilkan orang tak dikenal tidak boleh dikomersialkan tanpa persetujuan subjek foto. Masyarakat pun berhak menggugat fotografer yang melanggar hak privasinya.
“Setiap bentuk pemrosesan data pribadi—mulai dari pengambilan, penyimpanan, hingga penyebarluasan—harus memiliki dasar hukum yang jelas, misalnya melalui persetujuan eksplisit dari subjek data,” jelasnya.
Untuk memperkuat regulasi dan etika di sektor kreatif, Ditjen Wasdig berencana mengundang asosiasi fotografer seperti AOFI guna membahas fenomena ini lebih lanjut.
“Kami akan mengundang perwakilan fotografer maupun asosiasi untuk memperkuat pemahaman terkait kewajiban hukum dan etika fotografi, khususnya dalam konteks pelindungan data pribadi,” kata Alexander.
Komdigi juga akan memperluas literasi digital masyarakat agar lebih memahami risiko penggunaan teknologi, termasuk AI generatif di bidang fotografi.
“Upaya ini bagian dari komitmen membangun ekosistem digital yang aman, beretika, dan berkeadilan,” tutupnya.




















