Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco. (Foto: Dok. Angeline Fremalco)

Berita Lokal, PIFA - Komisi I DPRD Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Senin (19/12/2022).

Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco mengatakan, kunjungan kerja ini untuk berkonsultasi terkait alokasi dana desa yang masih menjadi keluhan para kepala desa.

"Di penghujung tahun 2022 kami ke Kemendes PDTT. Berkonsultasi soal alokasi dana dena," kata Angel dalam unggahan media sosial resminya.

Terkait penyaluran dana desa tersebut, Angeline menerangkan hal ini perlu perlakuan berbeda di setiap desa. Pasalnya kebutuhan setiap desa tersebut berbeda-beda.

"Kondisi setiap desa di Indonesia tidak sama antara desa yang ada di Pulau Jawa dan Pulau Kalimantan sangat berbeda. Sehingga perlu perlakuan yang berbeda pula," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Angeline juga menyampaikan porsi serta kebutuhan dana desa yang diberikan untuk daerah. Hal tersebut menurutnya mesti disesuaikan dengan target pembangunan pada masing-masing desa.

"Kami juga berharap aturan mengenai alokasi 40 persen dana desa untuk BLT juga ditinjau kembali," katanya.

Sebab, sambung Angeline desa-desa di Kalbar masih membutuhkan perbaikan infrastruktur jalan dan sarana serta prasarana untuk bisa mengakses daerah-daerah terpencil.

"Mengingat anggaran untuk infrastruktur dan sarana prasarana lain lebih dibutuhkan oleh masyarakat Kalimantan," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 tertuang dalam Pasal 5 ayat (3) huruf a bahwa Dana Desa diutamakan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen. Pada tahun 2022 pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp68 triliun untuk Dana Desa.

"Kami berharap bisa menjadi bahan masukan untuk regulasi dana desa di tahun depan," pungkasnya.

Berita Lokal, PIFA - Komisi I DPRD Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Senin (19/12/2022).

Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco mengatakan, kunjungan kerja ini untuk berkonsultasi terkait alokasi dana desa yang masih menjadi keluhan para kepala desa.

"Di penghujung tahun 2022 kami ke Kemendes PDTT. Berkonsultasi soal alokasi dana dena," kata Angel dalam unggahan media sosial resminya.

Terkait penyaluran dana desa tersebut, Angeline menerangkan hal ini perlu perlakuan berbeda di setiap desa. Pasalnya kebutuhan setiap desa tersebut berbeda-beda.

"Kondisi setiap desa di Indonesia tidak sama antara desa yang ada di Pulau Jawa dan Pulau Kalimantan sangat berbeda. Sehingga perlu perlakuan yang berbeda pula," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Angeline juga menyampaikan porsi serta kebutuhan dana desa yang diberikan untuk daerah. Hal tersebut menurutnya mesti disesuaikan dengan target pembangunan pada masing-masing desa.

"Kami juga berharap aturan mengenai alokasi 40 persen dana desa untuk BLT juga ditinjau kembali," katanya.

Sebab, sambung Angeline desa-desa di Kalbar masih membutuhkan perbaikan infrastruktur jalan dan sarana serta prasarana untuk bisa mengakses daerah-daerah terpencil.

"Mengingat anggaran untuk infrastruktur dan sarana prasarana lain lebih dibutuhkan oleh masyarakat Kalimantan," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 tertuang dalam Pasal 5 ayat (3) huruf a bahwa Dana Desa diutamakan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen. Pada tahun 2022 pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp68 triliun untuk Dana Desa.

"Kami berharap bisa menjadi bahan masukan untuk regulasi dana desa di tahun depan," pungkasnya.

0

0

You can share on :

0 Komentar