Jajaran Komisi I dan unsur pimpinan DPRD Kalbar rapat memaha persoalan BBM dengan Polda Kalbar, Senin (12/9/2022). (Foto: Istimewa)

Jajaran Komisi I dan unsur pimpinan DPRD Kalbar rapat memaha persoalan BBM dengan Polda Kalbar, Senin (12/9/2022). (Foto: Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalKomisi I DPRD Kalbar Rapat Bersama Polda Kalbar Bahas Persoalan BBM

Komisi I DPRD Kalbar Rapat Bersama Polda Kalbar Bahas Persoalan BBM

Kalbar | Senin, 12 September 2022

Berita Lokal, PIFA – Komisi I DPRD Kalimantan Barat, menggelar pertemuan dengan jajaran Polda Kalimantan Barat, di Gedung DPRD Kalbar, Senin (12/9/2022) siang. Pertemuan ini membahas persoalan bahan bakar minyak (BBM) subsidi termasuk dugaan permainan mafia yang disinyalir masih beraksi di Kalbar.

Sebelumnya, pertemuan dengan Polda Kalbar ini memang sudah diagendakan oleh Ketua Komisi I, Angeline Fremalco. Dia menyampaikannya saat menerima audiensi mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM, pekan lalu. 

“Saya selaku Ketua Komisi I mendukung dengan komitmen untuk rapat kerja berikutnya, mengundang kepolisian sebagai mitra kerja kami,” jelasnya, waktu itu.

Komitmen ini kata Angeline, dibutuhkan untuk memberantas mafia-mafia BBM bersubsidi. Pihak DPRD, bakal serius membahas persoalan tersebut secara spesifik dan terperinci serta khusus.

Persoalan mafia BBM subsidi ini, juga menjadi perhatian Ketua Komisi IV DPRD Kalbar, Subhan Nur. Dia meminta pihak keamanan yang berwenang, dalam hal ini Polda Kalbar untuk menindak tegas para mafia BBM bersubsidi ini. Tentunya melalui tindakan hukum yang tepat.

“Kami minta kepada pejabat berwenang terhadap pemberantasan mafia minyak ini untuk melakukan tindakan-tindakan bersifat hukum terhadap penjahat BBM," ujarnya.

Kondisi antrean panjang di SPBU kata Subhan, terus terjadi. Hal ini menjadi indikasi masih adanya permainan mafia-mafia BBM. Situasi lapangan itu tak sesuai dengan berita yang beredar. Di media, stok BBM di Kalbar dalam kondisi yang cukup.

“Begitu kondisi yang ada di Kalbar. Saya minta gubernur, Kapolda, Pangdam, bupati dan wali kota, agar mengawasi ketat minyak bersubsidi ini di setiap SPBU,” jelasnya. (ap)

Rekomendasi

Foto: Disney Tunda Rilis Film Marvel Avengers Doomsday dan Avengers Secret Wars, Ini Alasannya | Pifa Net

Disney Tunda Rilis Film Marvel Avengers Doomsday dan Avengers Secret Wars, Ini Alasannya

Indonesia
| Jumat, 23 Mei 2025
Foto: Agen Ungkap Patrick Kluivert Belum Deal Jadi Pelatih Timnas Indonesia | Pifa Net

Agen Ungkap Patrick Kluivert Belum Deal Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Ria Ricis Ungkap Pengalaman Dimintai Uang saat Lapor ke Polisi | Pifa Net

Ria Ricis Ungkap Pengalaman Dimintai Uang saat Lapor ke Polisi

Pifabiz
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Inara Rusli dan Virgoun Berdamai, Rencanakan Bukber Demi Anak-anak | Pifa Net

Inara Rusli dan Virgoun Berdamai, Rencanakan Bukber Demi Anak-anak

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Alexander-Arnold Selangkah Lagi Gabung Real Madrid Secara Gratis | Pifa Net

Alexander-Arnold Selangkah Lagi Gabung Real Madrid Secara Gratis

Spanyol
| Jumat, 25 April 2025
Foto: Zelenskyy Setuju dengan Usulan AS untuk Gencatan Senjata, Rusia Dinilai Masih Menghambat Perdamaian | Pifa Net

Zelenskyy Setuju dengan Usulan AS untuk Gencatan Senjata, Rusia Dinilai Masih Menghambat Perdamaian

Ukraina
| Sabtu, 15 Maret 2025
Foto: Pecahkan Rekor, Film Animasi Jumbo Tembus Satu Juta Penonton dalam Seminggu | Pifa Net

Pecahkan Rekor, Film Animasi Jumbo Tembus Satu Juta Penonton dalam Seminggu

Indonesia
| Selasa, 8 April 2025
Foto: Israel Kembali Gempur Gaza, 131 Warga Sipil Tewas termasuk Wanita dan Anak-anak | Pifa Net

Israel Kembali Gempur Gaza, 131 Warga Sipil Tewas termasuk Wanita dan Anak-anak

Indonesia
| Selasa, 18 Maret 2025
Foto:   OPPO Reno 14 Series Segera Debut Global, Hadirkan Fitur AI dan Desain Mewah | Pifa Net

OPPO Reno 14 Series Segera Debut Global, Hadirkan Fitur AI dan Desain Mewah

Tekno
| Senin, 16 Juni 2025
Foto: Bursa Kripto Bybit Diretas, Dana Rp23,8 Triliun Raib Diduga oleh Lazarus Group | Pifa Net

Bursa Kripto Bybit Diretas, Dana Rp23,8 Triliun Raib Diduga oleh Lazarus Group

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Deddy Corbuzier Sebut Tidak Akan Ambil Gaji sebagai Stafsus Menhan | Pifa Net

Deddy Corbuzier Sebut Tidak Akan Ambil Gaji sebagai Stafsus Menhan

PIFAbiz - Deddy Corbuzier, yang baru-baru ini dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, memberikan penegasan kuat bahwa ia tidak akan mengambil gaji dari jabatannya tersebut. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Jumat (14/2/2025), pria berusia 48 tahun itu menegaskan komitmennya."Sejak awal saya sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan, bahwa saya tidak akan mengambil gaji atau apa pun yang bersifat material untuk kepentingan pribadi saya. Saya tidak akan mengambil apapun," ungkap Deddy Corbuzier.Alasan di balik keputusannya tersebut adalah kesadaran atas kebutuhan yang lebih mendesak di masyarakat Indonesia. "Kenapa tidak saya ambil? Karena pertama, saya tahu bahwa saya tidak membutuhkannya, dan kedua, saya tahu bahwa masyarakat lebih membutuhkan itu," jelasnya.Deddy Corbuzier juga menyinggung soal ketaatannya dalam membayar pajak sebagai bentuk kontribusinya kepada negara. "Dan kalau mau bicara soal pengambilan gaji, silakan cek berapa tahun saya sudah membayar pajak. Silakan cek juga network saya berapa," katanya.Dikutip dari detikFinance, Deddy Corbuzier telah ditempatkan pada jabatan tertinggi dalam struktur Eselon I b di Kementerian Pertahanan, yang memiliki kisaran gaji pokok sekitar Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200 sesuai dengan Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Selain gaji pokok, ia juga berhak atas tunjangan kinerja yang bergantung pada kehadiran, capaian kinerja, dan disiplin.Tunjangan kinerja di Kementerian Pertahanan, yang masih mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2018, menempatkan Deddy Corbuzier dalam kelas jabatan 16 dengan tunjangan sebesar Rp 20.695.000 per bulan. Dengan demikian, total pendapatan bulanan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan dapat mencapai antara Rp 24.575.400 hingga Rp 27.068.200.Dengan sikapnya ini, Deddy Corbuzier menegaskan komitmennya untuk fokus pada kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat dan menepis segala bentuk kepentingan pribadi dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Stafsus Menhan.

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025

Lokal

Foto: Kalbar Jadi Tuan Rumah Forum BIMP-EAGA ke-25 | Pifa Net

Kalbar Jadi Tuan Rumah Forum BIMP-EAGA ke-25

Berita Kalbar, PIFA - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), akan menjadi tuan rumah pertemuan ekonomi tingkat menteri dalam forum Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) ke-25. Forum bergensi tersebut rencananya akan pusatkan di Ibu Kota Provinsi Kalbar yakni, Kota Pontianak. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar Harisson memastikan proses persiapan pertemuan tingkat Menteri BIMP-EAGA ke-25 hingga saat ini terus dimatangkan. Pertemuan ekonomi tingkat menteri forum BIMP-EAGA tersebut direncanakan akan diselengarakan pada 23 hingga 26 November mendatang. "Kalbar siap menjadi tuan rumah penyelengaraan pertemuan tingkat Menteri ke 25 kerjasama ekonomi Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) ke-25," ucap Sekda Kalbar Harisson pada Senin (30/5/2022). Harisson menyebutkan pertemuan tersebut akan dihadiri pejabat setingkat menteri berjumlah enam orang, setingkat eselon I (Senior Official) berjumlah enam orang, sekretariat nasional BIMP-EAGA berjumlah enam orang, Lalu setingkat eselon I (focal poin CWGS setiap negara anggota BIMP-EAGA) berjumlah 32 orang, Kemudian setingkat eselon I (development partner) berjumlah empat orang, Serta perwakilan daerah setingkat Gubernur  di wilayah BIMP-EAGA setiap negara berjumlah 23 orang. "Pembicaan pertemuan tersebut diantaranya terkait Entikong Tebedu dimana telah diusulkan menjadi Special Border Economic Zone (SBEZ)," tuturnya. Ia menjelaskan dalam pertemuan tersebut juga akan dilakukan penandatangan Letter of Intent (LoI) One Borneo Quarantine Initiative sehingga akan ada integrasi karantina BIMP-EAGA di wilayah Borneo. Hal tersebut dalam upaya menjaga kepulauan Borneo dari perdagangan ilegal dan penyelundupan, pergerakan material biologi yang berbahaya serta masuknya hama dan penyakit. Lalu selanjutnya terkait Community Based Eco Tourism (CBET) Lake Sentarum National Park PARK. "Kita memiliki taman nasional Danau Sentarum dengan koleksi satwa liar dan alam yang indah," katanya. Harisson menyebutkan hal lain yang akan dibahas yakni terkait kerja sama bidang kelistrikan antara Kalimantan Barat dengan Sarawak Malaysia yang telah operasional sejak 21 Januari 2016, dengan kapasitas mencapai 213 MW serta mengaliri listrik ke 80.000 rumah tangga. "Lalu pembangunan Nanga Badau international frieght terminal, pembangunan Aruk Sambas international frieght terminal serta upgrading Supadio International Airport," jelasnya. Dirinya mengungkapkan pemerintah Provinsi Kalbar akan menampilkan berbagai potensi yang dimiliki untuk menarik investasi. Terlebih Kalbar memiliki potensi yang sangat besar, sehingga forum tersebut bisa memberikan dampak baik terutama bagi perkembang ekonomi di Provinsi Kalbar. "Kita akan menampilkan potensi di Kalbar yang diharapkan mampu menarik investasi dari negara anggota BIMP-EAGA maupun negara lain," tutup Harisson. (ja)

Kalbar
| Selasa, 31 Mei 2022

Nasional

Foto: Permendag 33/2022 Atur Tata Kelola Program MGCR untuk Penuhi Ketersedian Migor Curah Terjangkau | Pifa Net

Permendag 33/2022 Atur Tata Kelola Program MGCR untuk Penuhi Ketersedian Migor Curah Terjangkau

Berita Nasional, PIFA - Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) untuk mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng curah yang mulai berlaku pada 23 Mei 2022. Pemerintah akan menjamin ketersediaan minyak goreng curah bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dengan harga terjangkau lewat Permendag itu. Permendag yang diberlakukan sejak 23 Mei 2022 itu akan melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng dalam negeri. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, permendag ini akan mengatur penerapan sistem kontrol siklus tertutup (closed loop system) bagi pelaku usaha jaringan logistik yang mendistribusikan minyak goreng curah hasil domestic market obligation (DMO). Lutfi mengatakan Permendag tersebut jugaakan memastikan pasokan bahan baku minyak goreng ke pabrik, kemudian pabrik ke pengecer hingga ke konsumen dengan harga Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg. Sementara penjualannya dilakukan pada 10.000 titik yang ditentukan oleh Pemerintah dan kalangan dunia usaha. “Kita akan menggunakan aplikasi digital untuk memastikan suplai CPO ke produksi kemudian dari produksi minyak goreng sampai penyerahan konsumen menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Dengan demikian kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi akan terjamin,” jelas Mendag Lutfi dikutip dari laman Kemendag, Kamis (26/5). Dalam permendag itu, seluruh produsen Crude Palm Oil (CPO) dan/atau eksportir CPO, refined, bleached and deodorized palm oil (RBD Palm Oil); refined, bleached and deodorized palm olein (RBD palm olein), dan used cooking oil (UCO) diwajibkan berpartisipasi dalam program MGCR. Sedangkan, produsen yang tidak berpartisipasi dilarang melakukan ekspor produk-produk tersebut. Produsen CPO dapat mendaftar Program MGCR melalui SIMIRAH yang merupakan bagian dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Dalam pendaftaran, produsen tersebut harus melampirkan estimasi produksi CPO, rencana bulanan pasokan CPO kepada produsen minyak goreng, dan perjanjian kerja sama dengan produsen minyak goreng. Kemudian podusen minyak goreng juga diwajibkan mengikuti program MGCR dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIMIRAH. Produsen minyak goreng harus melampirkan estimasi produksi minyak goreng, perjanjian kerja sama dengan produsen CPO, rencana bulanan pasokan minyak goreng kepada pelaku usaha jasa logistik dan eceran (PUJLE), dan perjanjian kerja sama dengan PUJLE. Permendag itu juga mengatur kewajiban bagi PUJLE untuk menyalurkan realisasi penerimaan DMO minyak goreng curah kepada pengecer sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan. PUJLE yang berpartisipasi dalam Program MGCR harus memiliki aplikasi digital yang terintegrasi dengan SINSW. Aplikasi digital itu dapat menyediakan fitur yang memuat data produsen minyak goreng, data PUJLE, data pengecer, data konsumen dengan merekam NIK, data transaksi, serta data rekapitulasi transaksi harian pembelian, penjualan, dan stok. Permendag tersebut juga mewajibkan pengeceruntuk menyalurkan realisasi DMO kepada konsumen sesuai HET yang telah ditetapkan. Penyaluran tersebut dilakukan dengan merekam data dalam aplikasi digital yang dimiliki PUJLE. Selain itu, pengecer wajib mematuhi pembatasan penjualan minyak goreng curah serta menyampaikan informasi sebagai peserta Program MGCR dan informasi HET. Sementara itu untuk pengawasan, Kementerian Perdagangan akan membentuk tim monitoring dan evaluasi yang melibatkan pemangku kepentingan terkait. Tim tersebut terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia (Satgas Pangan Polri), serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung). Pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan ini, dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Permendag Nomor 33 Tahun 2022 telah disosialisasikan oleh Mendag Lutfi kepada para pelaku usaha pada Senin (23/5) secara hibrida. Tampak hadir dalam sosialisasi, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (yd) 

Jakarta
| Kamis, 26 Mei 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5