Komisi III DPR Restui Proses Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh
Jakarta | Rabu, 31 Agustus 2022
Berita Sports, PIFA - Setelah melalui proses panjang, Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui naturalisasi calon pemain timnas sepakbola Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh. Kabar ini diumumkan PSSI melalui laman resminya.
Persetujuan naturalisasi itu sebelumnya diumumkan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR yang turut dihadiri Menpora Zainudin Amali, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, yang dilaksanakan pada Senin (29/8).
"Komisi III DPR dapat menyetujui pemberian keawarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto saat membacakan hasil rapat, dilansir dari laman PSSI (30/8).
Langkah selanjutnya, Kemenpora dan PSSI juga akan diundang oleh Komisi X (yang membidangi olahraga ) dalam rapat dengar pendapat juga dengan tema yang sama bulan depan.
Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan melakoni laga resmi FIFA melawan Curacao dua kali pada 24 September dan 27 September. Untuk itu, PSSI pun berharap proses naturalisasi Jordi dan Sandy bisa rampung dan membela timnas di laga tersebut.
"Pada 24 dan 27 (September) ada FIFA Matchday kita ingin melawan Curacao (ranking ke-84 FIFA). PSSI ingin sebelum FIFA Matchday dua pemain itu bisa menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). PSSI berterima kasih kasih kepada Presiden Bapak Joko Widodo, Bapak Menpora Zainudin Amali, Bapak Menkumham Yasonna Laoly, Komisi III DPR dan semua yang telah membantu proses naturalisasi inii,’’ kata Iriawan.
"Kami percaya kehadiran kedua pemain tersebut akan meningkatkan secara signifikan kualitas tim nasional seperti yang diharapkan segenap masyarakat pecinta sepak bola Indonesia. Terlebih Indonesia akan menghadapi Piala Asia 2023," tandasnya.
Sementara itu, Menpora turut mengapresiasi perhatian Komisi III DPR yang menyetujui naturalisasi Jordi dan Sandy. Kebutuhan terhadap kehadiran dua pemain itu secara teknis sudah direkomendasikan. Sejalan dengan itu, pemerintah berkomitmen tidak mengabaikan pembinaan usia dini talenta-talenta sepak bola.
"Sebanyak 75% rakyat Indonesia sangat senang sepak bola. Oleh karena itu kesenangan rakyat ini juga harus kita jawab dengan penampilan tim nasional yang baik. Mudah-mudahan tata kelola di PSSI makin baik, tata kelola di klub-klub di Liga 1, 2, dan 3 juga makin baik," tutur Menpora.
Lebih lanjut, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyebut segala dokumen kedua pemain itu sudah sesuai aturan dan prosedur. Edward mengatakan bahwa pihaknya menggunakan mekanisme naturalisasi sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.
‘’Kami akan bekerja maksimal. Mudah-mudahan dalam dua minggu proses ini sudah selesai dan keduanya bisa membela Indonesia," ujarnya. (yd)