Destinasi wisata alam Riam Merasap di Kabupaten Bengkayang. (Foto: Disporapar Bengkayang)

Destinasi wisata alam Riam Merasap di Kabupaten Bengkayang. (Foto: Disporapar Bengkayang)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalKomisi V DPRD Kalbar Dorong Pemerintah Kembangkan Potensi Wisata di Bengkayang

Komisi V DPRD Kalbar Dorong Pemerintah Kembangkan Potensi Wisata di Bengkayang

Bengkayang | Kamis, 10 November 2022

Berita Lokal, PIFA - Potensi pariwisata di Kabupaten Bengkayang sangat besar. Sayangnya, hal tersebut belum tergarap dengan maksimal lantaran masalah infrastruktur pariwisata yang tak memadai.

Hal ini dikemukakan Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin saat monitor potensi wisata di kabupaten itu, awal November kemarin.

Heri menyebut, tercatat lebih dari 100 destinasi wisata di sana. Dia mendorong pemerintah memenuhi pemerataan infrastruktur jalan, hingga menyediakan penerangan untuk mendukung pengembangan potensi destinasi wisata yang ada.

"Pengembangan sektor pariwisata tak bisa berdiri sendiri. Melainkan, perlu sinergitas semua pihak. Bukan hanya pemerintah, dan pengelola destinasi. Tapi juga pegiat pariwisata," katanya, kemarin.

Pegiat pariwisata itu bisa pelaku jasa perhotelan serta restoran. Kedua komponen ini memang mendukung sektor pariwisata. 

Legislator Golkar ini mengatakan, selain banyak destinasi, infrastruktur yang mendukung pariwisata seperti perhotelan juga sudah tumbuh. Contohnya saja, beberapa hotel sudah berdiri di sana.

Pemerintah katanya, tinggal memberi dukungan kemudahan-kemudahan usaha, bagi semua sektor usaha. Sementara berkaitan dengan lokasi destinasi sendiri, pemerintah diminta mendukung pembangunan infrastruktur jalan kemudian penyedian listrik pula.

"Hingga penerangan jalan umum agar memudahkan para wisatawan," ujarnya.

Dia menilai, selama ini yang terjadi dan menghambat perkembangan pariwisata karena infrastruktur destinasi wisata yang tak siap. Misalnya saja keluhan jalan rusak menuju lokasi pariwisata, ada pula penerangan jalan umum atau PJU tidak menyala. 

"Sementara, pajak penerangan jalan sudah ditarik pemerintah daerah," jelasnya.

Di sisi lain Heri juga menyarankan agar peta pariwisata yang ada tidak bersifat statis. Tapi dinamis. Sehingga jika terdapat destinasi pariwisata yang belum masuk tiga sektor tadi, dan dipandang bisa dijual, maka harus masuk kategori wisata unggulan untuk masuk pariwisata di sektor tersebut.

"Berharap pemangku kepentingan mulai dari dinas pariwisata kabupaten dan provinsi hingga kementerian bersinergi. Karena, sektor pariwisata sangat berpotensi menyumbang PAD," tandasnya. (ap)

Rekomendasi

Foto: Prabowo Tegaskan Akan Reshuffle Menteri Tak Bekerja dengan Benar! | Pifa Net

Prabowo Tegaskan Akan Reshuffle Menteri Tak Bekerja dengan Benar!

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Dua Staf Kedubes Israel di AS Ditembak Mat1 di Dekat Museum Yahudi, Pelaku Teriak "Free Palestine" | Pifa Net

Dua Staf Kedubes Israel di AS Ditembak Mat1 di Dekat Museum Yahudi, Pelaku Teriak "Free Palestine"

Amerika Serikat
| Jumat, 23 Mei 2025
Foto: Hasil Liga Eropa: Gagal Menang vs Sociedad, MU Kehabisan Bensin di 30 Menit Terakhir  | Pifa Net

Hasil Liga Eropa: Gagal Menang vs Sociedad, MU Kehabisan Bensin di 30 Menit Terakhir

Inggris
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Sambut Imlek, Vihara di Pontianak Mulai Lakukan Ritual Cuci Patung Dewa  | Pifa Net

Sambut Imlek, Vihara di Pontianak Mulai Lakukan Ritual Cuci Patung Dewa

Pontianak
| Minggu, 26 Januari 2025
Foto: DPR Pertimbangkan Panggil Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut di Tangerang | Pifa Net

DPR Pertimbangkan Panggil Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut di Tangerang

Tangerang
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Tak Terima Ayah dan Adik Dianiaya, Remaja di Sungai Kakap Bacok Nelayan | Pifa Net

Tak Terima Ayah dan Adik Dianiaya, Remaja di Sungai Kakap Bacok Nelayan

Kubu Raya
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Peneliti Temukan Bahan Kimia Berbahaya di Tali Jam Tangan Pintar | Pifa Net

Peneliti Temukan Bahan Kimia Berbahaya di Tali Jam Tangan Pintar

Dunia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: DPR RI Sahkan Revisi UU TNI Menjadi Undang-Undang | Pifa Net

DPR RI Sahkan Revisi UU TNI Menjadi Undang-Undang

Indonesia
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Disdikbud Kalbar Tegaskan Tidak Ada Pemotongan dalam Penyaluran Dana PIP | Pifa Net

Disdikbud Kalbar Tegaskan Tidak Ada Pemotongan dalam Penyaluran Dana PIP

Kalbar
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Kembali ke Tanah Air Hari Ini, Timnas Indonesia Bakal Fokus Hadapi Bahrain | Pifa Net

Kembali ke Tanah Air Hari Ini, Timnas Indonesia Bakal Fokus Hadapi Bahrain

Indonesia
| Jumat, 21 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Pemkot Singkawang Studi Pembelajaran ke Pemkot Pekanbaru | Pifa Net

Pemkot Singkawang Studi Pembelajaran ke Pemkot Pekanbaru

Berita Singkawang, PIFA - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH bersama Sekda beberapa Kepala OPD terkait, Direktur Perumda AMGP Kota Singkawang melakukan studi pembelajaran ke Kota Pekanbaru dari tanggal 5 hingga 6 April 2022. Hadir pula Ketua bersama 3 (tiga) Ketua Komisi DPRD Kota Singkawang. Kedatangan rombongan disambut oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, H. AyatCahyadi, S.Si. Tujuan Wali Kota Singkawang membawa rombongan ke Kota Pekanbaru adalah untuk mendapatkan referensi lebih banyak mengenai penanangan air bersih, pengelolaan limbah padat dan cair, kebijakan insentif kepada pelaku usaha di masa pandemi Covid-9, pengelolaan pasar, sistem parkir, penataan PKL, pelayanan medik di RSUD, dan mekanisme perizinan bangunan dengan sistem SIMBG dan PBG oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Yang menjadi fokus utama Tjhai Chui Mie adalah terkait pengelolaan pasar di Pekanbaru sehubungan dengan rencana Pemerintah Kota Singkawang akan melakukan revitalisasi Pasar Beringin dalam waktu dekat. Harapannya kondisi dan pengelolaan pasar seperti di Pekanbaru dapat juga dihadirkan di Kota Singkawang untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Singkawang khususnya para pedagang di Pasar Beringin Kota Singkawang. Karena Pasar Beringin di Kota Singkawang saat ini sejak berdiri hingga saat ini belum pernah dibenahi. Saat berada di Pekanbaru, Wali Kota Singkawang berkesempatan mengunjungi secara langsung Pasar Kodim Kota Pekanbaru di pagi hari setelah sahur, dimana aktivitas pasar sangat terlihat disaat tersebut sangat terasa. Di Pasar Kodim tersebut pula Tjhai Chui Mie meninjau kondisi pasar, sistem pengelolaan dan drainase air bersih serta sistem cadangan daya listrik dan tempat parkir sebagai prasarna pendukung operasional Pasar. (rs)

Singkawang
| Jumat, 8 April 2022

Lokal

Foto: Sempat Tak Diizinkan Masuk, Massa Demonstrasi Cipayung Plus Kalbar Sampaikan 6 Tuntutan Isu Lokal dan Nasional | Pifa Net

Sempat Tak Diizinkan Masuk, Massa Demonstrasi Cipayung Plus Kalbar Sampaikan 6 Tuntutan Isu Lokal dan Nasional

Berita Pontianak, PIFA - Aliansi  Cipayung Plus Kalbar yang terdiri dari GMNI, HMI,PMII, GMKI, dan KAMMI, menggelar demosntrasi di Kantor DPRD Provinsi  Kalbar, pada Rabu (13/4/2022).  Massa dari demonstrasi tersebut sempat tidak diizinkan masuk oleh aparat keamanan ke dalam lingkungan Kantor DPRD, namun setelah bernegosiasi dengan aparat, massa diizinkan masuk berorasi di depan Kantor DPRD Kalbar dan melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD, dengan  jumlah massa terbatas di ruangan Rapat.   Menurut Kordinator lapangan, A. Ersandy Santoso, menyampaikan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh pihaknya tersebut pada garis besarnya sama dengan apa yang disampaikan dalam tuntutan massa se-Indonesia saat ini.   “ Kami hanya ingin mempertegas, dan harapan kami, masalah dan persoalan ini segera diselesaikan, namun kita juga melihat bahwa setiap lembaga di Indonesia ini mempunyai kewenangannya masing-masing Pak, sehingga kami pikir bahwa kedatangan kami ke Kantor DPRD ini sangat tepat, karena Bapak-bapak semua adalah Perwakilan kami Pak,” ungkapnya.   Sementara itu A. Ersandy Santoso yang merupakan Ketua DPD GMNI Kalbar menyampaikan 6 tuntutan yang terdiri dari tuntutan terkait isu permasalahan di Kalbar hingga  Nasional.    Pertama, menolak kenaikan harga bahan pokok. Kedua, menolak kenaikan BBM. Ketiga, Menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kemudian, tuntutan yang keempat ialah menolak Amandemen UUD 1945 yang berpotensi menambah masa Jabatan Presiden/3 periode. Kelima, Meminta Pemerintah Provinsi untuk mengevaluasi izin konsensi Perusahaan Tambang dan Perkebunan yang merusak lingkungan dan merugikan Masyarakat. Tuntutan terakhir, meminta Pemerintah Provinsi dan Polda Kalbar untuk mengawasi stabilitas distribusi Solar.   Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang menerima dan mendengarkan Aspirasi dan tuntutan massa Cipayung Plus Kalimantan Barat, menyatakan sepakat dan mendukung terkait aspirasi dan tuntunan tersebut.   Suriansyah selaku Wakil Ketua DPRD Kalbar menerima audiensi mahasiswa tersebut menyampaikan  apa yang disampaikan oleh massa Cipayung Plus, benar terjadi dan juga dirasakan serta diketahui oleh semua kalangan masyarakat.   “Jadi kita semua sepakat dan mendukung, aspirasi tuntutan masyarakat ini akan kita tindak lanjuti kepada pihak terkait, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat,” ungkap Suriansyah. (ja)

Pontianak
| Kamis, 14 April 2022

Teknologi

Foto: Apple Jelaskan Alasan iPhone 16e Tak Dilengkapi MagSafe | Pifa Net

Apple Jelaskan Alasan iPhone 16e Tak Dilengkapi MagSafe

PIFA.CO.ID, TEKNO - Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple, menjelaskan bahwa iPhone 16e tidak akan dilengkapi dengan fitur MagSafe. Keputusan ini diambil karena mayoritas pengguna dalam target pasar iPhone 16e lebih sering mengisi daya menggunakan kabel pengisi daya dibandingkan metode pengisian daya nirkabel.Mengutip GSMArena pada Jumat (28/2), pernyataan tersebut diduga berasal dari perwakilan Apple yang tidak disebutkan namanya kepada John Gruber dari Daring Fireball. "Kebanyakan orang di target pasar 16e secara eksklusif mengisi daya ponsel mereka dengan mencolokkannya ke kabel pengisian daya," demikian bunyi pernyataan tersebut. Lebih lanjut, perwakilan Apple tersebut menyebut bahwa calon pembeli iPhone 16e cenderung tidak menggunakan fitur pengisian daya induktif sama sekali.Meski begitu, keputusan ini juga dinilai sebagai langkah penghematan biaya bagi Apple. Dengan menghilangkan MagSafe, perusahaan dapat meningkatkan margin keuntungan tanpa harus menurunkan harga perangkat yang tergolong premium.iPhone 16 Segera Hadir di Indonesia Setelah Kesepakatan dengan PemerintahSementara itu, di Indonesia, Apple dikabarkan telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah, sehingga perusahaan akan segera memasarkan seri iPhone 16 di dalam negeri. Sebelumnya, sejak Oktober 2024, Indonesia melarang penjualan produk Apple, khususnya seri iPhone 16, karena perusahaan tidak memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Regulasi ini mengharuskan produk yang dipasarkan di Indonesia memiliki setidaknya 35 persen komponen buatan lokal.Dikutip dari laporan Channel News Asia (CNA) pada Selasa (25/2), kesepakatan antara Apple dan pemerintah Indonesia pertama kali diwartakan oleh Bloomberg News, berdasarkan sumber yang tidak disebutkan namanya. Kesepakatan ini diperkirakan akan diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam waktu dekat.Dalam proses negosiasi, pemerintah Indonesia melibatkan Menteri Investasi dan Menteri Perindustrian untuk menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Dengan tercapainya kesepakatan ini, para pengguna Apple di Indonesia bisa segera menikmati kehadiran iPhone 16 secara resmi di pasar lokal.

Indonesia
| Jumat, 28 Februari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5