Komisi X DPR RI mendukung penuh kejujuran yang dilakukan oleh Husein, ASN Pangandaran yang berani melaporkan aksi pungli. (Ilustrasi: Freepik Odua)

PIFA, Nasional - Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan, Riset, Olahraga dan Kepariwisataan, mendukung penuh aksi Husein Ali Rafsanjani (HAR) yang berani jujur melaporkan dugaan pungutan liar saat pelatihan dasar CPNS 2020 di Kabupaten Pangandaran. Dukungan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

Dia menilai sikap Husein harus menjadi karakteristik bagi seluruh ASN di Indonesia. Meskipun masih tergolong ASN baru, baginya, Husein telah berani bersikap jujur.

"Bagi dunia pendidikan, contoh kasus ini bisa jadi bahan untuk penguatan pendidikan karakter kita," ungkapnya mengutip laman resmi DPR RI, Minggu (14/5/2023).

Sebagai informasi, kasus HAR viral usai dirinya melaporkan dugaan pungutan liar saat pelatihan dasar CPNS 2020. Husein mengaku diintimidasi dan diancam karena melaporkan itu.

Politisi Fraksi PKS itu pun tak mengerti alasan pelaku tega memberatkan CPNS yang notabene masih baru dengan menarik iuran-iuran seperti itu. Menurutnya, keputusan HAR untuk melaporkan dugaan pungutan liar saat pelatihan dasar CPNS 2020 adalah sikap berani meskipun dihantui oleh resiko dipecat sebagai PNS.

Diketahui, dampak adanya laporan tersebut, HAR dipersekusi saat diminta menghadap BKPSDM Pangandaran, bahkan diteror.

Usai peristiwa itu viral di dunia maya, Husein mendapat kesempatan untuk mengadukan kasus itu langsung kepada Gubernur Jawa Barat. Bahkan, setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Pangandaran, Husein diputuskan tetap menjadi guru ASN.

Sebagai mantan PNS, Fikri menilai bahwa tindakan pungli merupakan contoh perilaku negatif. Akibat perilaku tersebut, sejumlah orang harus berhutang untuk membayar pungli tersebut.

Mendukung keputusan HAR, legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu menekankan agar PNS tidak bermental 'asal bapak senang' atau 'yang penting jadi PNS'. (yd)

PIFA, Nasional - Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan, Riset, Olahraga dan Kepariwisataan, mendukung penuh aksi Husein Ali Rafsanjani (HAR) yang berani jujur melaporkan dugaan pungutan liar saat pelatihan dasar CPNS 2020 di Kabupaten Pangandaran. Dukungan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

Dia menilai sikap Husein harus menjadi karakteristik bagi seluruh ASN di Indonesia. Meskipun masih tergolong ASN baru, baginya, Husein telah berani bersikap jujur.

"Bagi dunia pendidikan, contoh kasus ini bisa jadi bahan untuk penguatan pendidikan karakter kita," ungkapnya mengutip laman resmi DPR RI, Minggu (14/5/2023).

Sebagai informasi, kasus HAR viral usai dirinya melaporkan dugaan pungutan liar saat pelatihan dasar CPNS 2020. Husein mengaku diintimidasi dan diancam karena melaporkan itu.

Politisi Fraksi PKS itu pun tak mengerti alasan pelaku tega memberatkan CPNS yang notabene masih baru dengan menarik iuran-iuran seperti itu. Menurutnya, keputusan HAR untuk melaporkan dugaan pungutan liar saat pelatihan dasar CPNS 2020 adalah sikap berani meskipun dihantui oleh resiko dipecat sebagai PNS.

Diketahui, dampak adanya laporan tersebut, HAR dipersekusi saat diminta menghadap BKPSDM Pangandaran, bahkan diteror.

Usai peristiwa itu viral di dunia maya, Husein mendapat kesempatan untuk mengadukan kasus itu langsung kepada Gubernur Jawa Barat. Bahkan, setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Pangandaran, Husein diputuskan tetap menjadi guru ASN.

Sebagai mantan PNS, Fikri menilai bahwa tindakan pungli merupakan contoh perilaku negatif. Akibat perilaku tersebut, sejumlah orang harus berhutang untuk membayar pungli tersebut.

Mendukung keputusan HAR, legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu menekankan agar PNS tidak bermental 'asal bapak senang' atau 'yang penting jadi PNS'. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar