Foto: Kemenkumham Kalbar

Berita Kalbar, PIFA - Mengantisipasi meningkatnya upaya penyelundupan Narkotika kedalam Lapas/Rutan di Kalimantan Barat, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Huhum dan HAM Kalimantan Barat memberikan penguatan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Selasa (24/05/2022). 

Menghadirkan narasumber dari BNN Provinsi Kalimantan Barat, dengan pembahasan terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Pria Wibawa melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Kegiatan ini guna meningkatkan kewaspadaan petugas Lapas/Rutan terkait upaya penyelundupan yang akhir-akhir ini marak terjadi dengan berbagai macam modus.

“Dalam beberapa bulan terakhir ini terjadi upaya memasukan narkotika kedalam Lapas/Rutan yang berhasil digagalkan oleh petugas, menyikapi hal tersebut, kami tidak mau lengah dan terus berupaya memberikan penguatan-penguatan kepada petugas, salah satunya dengan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan ini,” ucap Ika.

Ika berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan meningkatkan kewaspadaan petugas dalam mencegah peredaran gelap narkotika dilingkungan Lapas/Rutan.

“Kita datangkan narasumber dari BNNP Kalbar, sehingga peserta bisa berkomunikasi langsung terkait upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan dalam mencegah peredaran gelap narkotika. Kita semua tau dalam mengatasi persoalan narkotika tidak bisa berjalan sendiri, harus ada sinergitas antar Lembaga / intansi terkait. Maka kami gandeng BNNP Kalimantan Barat,” jelas Ika.

Sementara itu Penyuluh narkoba Ahli Madya BNN Provinsi Kalimantan Barat Yunitasari mengatakan, deteksi dini merupakan Langkah paling efektif dalam pencegahan peredaran gelap narkotika. “BNNP Kalbar dan Kemenkumham Kalbar bisa melakukan Kerjasama baik itu program atau bertukar informasi terkait peredaran gelap Narkotika,” ujar Yunitasari.

Menurutnya semua orang memiliki potensi untuk penyalahgunaan narkotika deteksi ini kita bisa bekerja sama, artinya secara berkala  kita lakukan deteksi dini melalui kerjasama dengan BNNP.

“Kami siap membantu untuk melakukan deteksi dini, itu bisa kita lakukan melalui tes urine, baik untuk petugas ataupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain itu Kerjasama antar Lembaga juga perlu dilakukan, baik kerjsama internal maupun langsung kemasyarakat jadi kerjasama itu bisa kita lakukan  dalam rangka deteksi dini terhadap aparat, kemudian juga bisa kerjasama dalam bentuk kegiatan kemasyarakat,” pungkasnya. (ja)

Berita Kalbar, PIFA - Mengantisipasi meningkatnya upaya penyelundupan Narkotika kedalam Lapas/Rutan di Kalimantan Barat, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Huhum dan HAM Kalimantan Barat memberikan penguatan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Selasa (24/05/2022). 

Menghadirkan narasumber dari BNN Provinsi Kalimantan Barat, dengan pembahasan terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Pria Wibawa melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Kegiatan ini guna meningkatkan kewaspadaan petugas Lapas/Rutan terkait upaya penyelundupan yang akhir-akhir ini marak terjadi dengan berbagai macam modus.

“Dalam beberapa bulan terakhir ini terjadi upaya memasukan narkotika kedalam Lapas/Rutan yang berhasil digagalkan oleh petugas, menyikapi hal tersebut, kami tidak mau lengah dan terus berupaya memberikan penguatan-penguatan kepada petugas, salah satunya dengan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan ini,” ucap Ika.

Ika berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan meningkatkan kewaspadaan petugas dalam mencegah peredaran gelap narkotika dilingkungan Lapas/Rutan.

“Kita datangkan narasumber dari BNNP Kalbar, sehingga peserta bisa berkomunikasi langsung terkait upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan dalam mencegah peredaran gelap narkotika. Kita semua tau dalam mengatasi persoalan narkotika tidak bisa berjalan sendiri, harus ada sinergitas antar Lembaga / intansi terkait. Maka kami gandeng BNNP Kalimantan Barat,” jelas Ika.

Sementara itu Penyuluh narkoba Ahli Madya BNN Provinsi Kalimantan Barat Yunitasari mengatakan, deteksi dini merupakan Langkah paling efektif dalam pencegahan peredaran gelap narkotika. “BNNP Kalbar dan Kemenkumham Kalbar bisa melakukan Kerjasama baik itu program atau bertukar informasi terkait peredaran gelap Narkotika,” ujar Yunitasari.

Menurutnya semua orang memiliki potensi untuk penyalahgunaan narkotika deteksi ini kita bisa bekerja sama, artinya secara berkala  kita lakukan deteksi dini melalui kerjasama dengan BNNP.

“Kami siap membantu untuk melakukan deteksi dini, itu bisa kita lakukan melalui tes urine, baik untuk petugas ataupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain itu Kerjasama antar Lembaga juga perlu dilakukan, baik kerjsama internal maupun langsung kemasyarakat jadi kerjasama itu bisa kita lakukan  dalam rangka deteksi dini terhadap aparat, kemudian juga bisa kerjasama dalam bentuk kegiatan kemasyarakat,” pungkasnya. (ja)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya