Ilustrasi Demo. (Sindonews)

Ilustrasi Demo. (Sindonews)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKomnas HAM Desak Penegakan Hukum Kasus 10 Korban Jiwa Aksi Demo Tolak Tunjangan DPR

Komnas HAM Desak Penegakan Hukum Kasus 10 Korban Jiwa Aksi Demo Tolak Tunjangan DPR

Nasional | Rabu, 3 September 2025

PIFA, Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus kekerasan dalam aksi demonstrasi menolak tunjangan anggota DPR yang menyebabkan sepuluh orang tewas serta puluhan lainnya luka-luka di berbagai daerah.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan perlunya langkah tegas dalam memberikan keadilan bagi para korban. Ia meminta penyelidikan dilakukan secara mendalam, terutama terkait dugaan kekerasan oleh aparat keamanan.

“Kami juga ingin mendorong aparat penegakan hukum untuk melakukan proses penegakan hukum, terutama bagi para korban yang meninggal dunia dan mengalami luka-luka yang diduga disebabkan oleh kekerasan aparat,” ujar Anis dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/9).

10 Korban Tewas di Enam Kota

Anis merinci, sepuluh korban tewas berasal dari sejumlah daerah, yaitu:

  • Jakarta: Affan Kurniawan, Andika Lutfi Falah
  • Yogyakarta: Rheza Sendy Pratama
  • Solo, Jawa Tengah: Sumari
  • Makassar, Sulawesi Selatan: Saiful Akbar, Muhammad Akbar Basri, Sarinawati, Rusmadiansyah
  • Semarang, Jawa Tengah: Iko Juliant Junior
  • Manokwari, Papua Barat: Septinus Sesa

“Korban tersebar di berbagai daerah, dari Jakarta hingga Papua Barat. Ini menunjukkan skalanya yang cukup luas dan harus ditangani dengan serius,” kata Anis.

Kasus Affan dalam Fokus Investigasi

Salah satu kasus yang menjadi perhatian utama adalah kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang diduga tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta, Kamis (28/8).

Komnas HAM telah memeriksa tujuh terduga pelaku dan tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap penyebab pasti kematian Affan.

“Investigasi untuk kasus Affan sedang berjalan. Kami juga terus mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan keterlibatan aparat,” jelas Anis.

Tim Investigasi Lintas Lembaga

Untuk korban tewas di daerah lain, Komnas HAM akan menggandeng lembaga nasional HAM (LN HAM) dan membentuk tim investigasi gabungan. Tim ini akan bertugas menelusuri fakta di lapangan dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

“Karena ada banyak kasus kematian dan luka-luka, LN HAM akan membentuk tim khusus. Mekanisme kerja tim ini akan kami informasikan kemudian,” ujar Anis.

Dorongan Pemulihan dan Keadilan

Selain penegakan hukum, Komnas HAM juga meminta negara memberikan pemulihan hak bagi keluarga korban tewas, korban luka-luka, hingga peserta aksi yang ditangkap maupun ditahan secara sewenang-wenang.

“Negara berkewajiban memastikan korban dan keluarganya mendapat keadilan serta pemulihan, baik secara hukum maupun hak-hak sosialnya,” tegas Anis.

Kasus ini menjadi sorotan nasional mengingat skala demonstrasi yang meluas serta tingginya angka korban jiwa. Komnas HAM berkomitmen untuk terus memantau perkembangan investigasi dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

Rekomendasi

Foto: Perusahaan Jepang Hadapi Kekurangan Pekerja Penuh Waktu Terparah Sejak Pandemi | Pifa Net

Perusahaan Jepang Hadapi Kekurangan Pekerja Penuh Waktu Terparah Sejak Pandemi

Jepang
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Trump Berlakukan Tarif Impor 25 Persen untuk Produk dari Kanada dan Meksiko | Pifa Net

Trump Berlakukan Tarif Impor 25 Persen untuk Produk dari Kanada dan Meksiko

Amerika Serikat
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Siap Rilis Mini Album Terbaru, Jisoo Blackpink Gabung Warner Records | Pifa Net

Siap Rilis Mini Album Terbaru, Jisoo Blackpink Gabung Warner Records

Korea
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Pelantikan Kepala Daerah Batal Digelar 6 Februari 2025 | Pifa Net

Pelantikan Kepala Daerah Batal Digelar 6 Februari 2025

Indonesia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: Paus Leo XIV Resmi Dilantik sebagai Paus ke-267, Awali Masa Kepemimpinan dengan Seruan Persatuan | Pifa Net

Paus Leo XIV Resmi Dilantik sebagai Paus ke-267, Awali Masa Kepemimpinan dengan Seruan Persatuan

Dunia
| Senin, 19 Mei 2025
Foto: Marak Polri Langgar Aturan, Kapolda Kalbar: Momentum Institusi untuk Bersih-bersih | Pifa Net

Marak Polri Langgar Aturan, Kapolda Kalbar: Momentum Institusi untuk Bersih-bersih

Pontianak
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Terdakwa Pelecehan Seksual Agus NTB Ajukan Pengalihan Status Tahanan | Pifa Net

Terdakwa Pelecehan Seksual Agus NTB Ajukan Pengalihan Status Tahanan

Ntb
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Resep Yee Sang, Hidangan Salad Khas Perayaan Imlek | Pifa Net

Resep Yee Sang, Hidangan Salad Khas Perayaan Imlek

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Wamentan Sudaryono Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Menjangkau Hingga Wilayah 3T di Kalbar | Pifa Net

Wamentan Sudaryono Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Menjangkau Hingga Wilayah 3T di Kalbar

Pontianak
| Rabu, 28 Mei 2025
Foto: Ayah Kandung di Pontianak Tega Cabuli Anaknya Sendiri hingga 4 Kali | Pifa Net

Ayah Kandung di Pontianak Tega Cabuli Anaknya Sendiri hingga 4 Kali

Pontianak
| Rabu, 8 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Sepanjang 2021 Polres Bengkayang Telah Tuntaskan 116 Kasus | Pifa Net

Sepanjang 2021 Polres Bengkayang Telah Tuntaskan 116 Kasus

Bengkayang,PIFA - Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winarto melalui Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan, bahwa ada kenaikan kasus di wilayah hukum Polres Bengkayang di sepanjang tahun 2021, jika dibandingkan tahun 2020. Hal itu disampaikanny, saat menggelar press release terkait hasil ungkapan berbagai kasus disepanjang tahun  2021, di Aula Mapolres Bengkayang, pada Kamis (30/12/2021). Total ada 158 laporan kasus yang diterima Polres Bengkayang sepanjang tahun 2021, dan pihaknya berhasil menuntaskan 116 kasus dari 158 kasus yang diterima. "Artinya yang sudah selesai sebanyak 73 persen dari total keseluruhan kasus. Sedangkan 42 kasus masih dalam proses penyelesaian," jelas Kasat Reskrim.  Disamping itu, dia juga mengatakan untuk kasus yang mengalami kenaikan cukup signifikan jika dibanding tahun 2020 adalah kasus konvensional.  "Untuk kasus kejahatan yang kita tangani terbagi menjadi beberapa kategori. Mulai dari Konvesional, trans nasional, terhadap kekayaan negara. Dan yang meningkat cukup tinggi adalah kejahatan konvensional. Dimana pada tahun 2020 ada 72 kasus, tahun ini 101. Kurang lebih Bertambah 29 kasus," terangnya.  Selain itu, Antonius juga membeberkan, data kasus tertinggi selama tahun 2021 di seluruh wilayah hukum Polres Bengkayang, Kecamatan Bengkayang Kota menjadi wilayah dengan kasus tertinggi dengan total 37 kasus.  "Sementara untuk jumlah penanganan kasus di Kabupaten Bengkayang, kita mengalami peningkatan sebanyak 30 persen apabila dibanding tahun sebelumnya," katanya.

Bengkayang
| Jumat, 31 Desember 2021

Internasional

Foto: Kerusuhan Antaragama di Pakistan, Massa Bakar Gereja    | Pifa Net

Kerusuhan Antaragama di Pakistan, Massa Bakar Gereja  

PIFA, Internasional - Terjadi kerusuhan antaragama di Pakistan. Sekelompok massa Muslim terlihat membakar gereja-gereja dan merusak rumah milik warga Kristen usai muncul tuduhan bahwa dua pria Kristen telah menodai Al Quran. Nahasnya, puluhan gereja dan rumah rusak imbas kerusuhan tersebut. Melansir Detikcon, ratusan orang juga ditangkap.  Kantor berita AFP melaporkan, kerusuhan terjadi di wilayah Jaranwala, bagian timur Provinsi Punjab, Pakistan.  Rumah-rumah dan gereja-gereja dibakar, kemudian dijarah oleh ratusan orang di Jaranwala, di pinggiran kota industri Faisalabad pada Rabu (16/8) lalu. Video yang tersebar di media sosial menunjukkan aksi pengunjuk rasa yang merusak gedung-gedung milik umat Kristen. Saat ini, aparat kepolisian sedang menjaga lingkungan umat Kristen di Pakistan setelah ratusan orang melarikan diri akibat protes massal oleh kelompok Muslim atas dugaan penistaan agama. Kekacauan di Pakistan dipicu oleh tuduhan penistaan agama. Otoritas setempat sebelumnya mengumumkan bahwa mereka tengah mencari dua pria Kristen bersaudara yang dituduh melakukan penghinaan terhadap Al-Qur'an. Kepala Menteri Provinsi Punjab, Mohsin Naqvi, pada hari Kamis malam menyatakan bahwa "pelaku utama" sudah diamankan, namun tanpa memberikan informasi lebih lanjut. Selain itu, Kepala Kepolisian Punjab, Usman Anwar, mengungkapkan bahwa ia secara pribadi telah memeriksa dua saudara Kristen yang dituduh melakukan penghinaan terhadap Al-Qur'an. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah dugaan penyiksaan. "(Pemeriksaan) Untuk menghindari tuduhan penyiksaan," katanya. Menurut laporan dari Reuters, polisi melaporkan adanya salinan Al-Qur'an yang dicoret-coret dengan tulisan merah yang berisi konten penuh kebencian. Polisi telah menangani insiden ini, namun amarah masyarakat telah meletus. Ribuan orang Muslim telah membakar gereja-gereja dan merusak rumah-rumah milik umat Kristen sebagai akibat dari kabar pencoretan Al-Qur'an oleh dua pria Kristen. Situasi semakin memanas sejak Rabu (16/8) yang lalu. Seorang warga Kristen berusia 31 tahun bernama Yassir Bhattti mengungkapkan, perusuh telah merusak jendela, pintu, merampas barang-barang seperti kulkas, sofa, kursi, dan perabotan rumah lainnya. "Dan itu semua ditumpuk di depan gereja untuk dibakar. Mereka juga membakar dan menodai Alkitab. Mereka kejam," kata Yassir Bhattti,

Pakistan
| Sabtu, 19Agustus 2023

Lokal

Foto: DPRD Kalbar Apresiasi Satgas TPPO | Pifa Net

DPRD Kalbar Apresiasi Satgas TPPO

PIFA, Lokal - Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin menyambut baik instruksi Kapolri untuk membongkar kasus mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dia berharap agar Satgas TPPO yang dibentuk Polda Kalbar, benar-benar bekerja maksimal mengawasi secara konsisten keluar masuknya orang. “Apa telah mengantongi surat resmi atau tidak. Yang jadi pertanyaan yang tak prosedural ini kenapa bisa lolos?” ucapnya, kemarin. Maka itu, institusi yang mengawasi pintu masuk ini, yakni Imigrasi diminta benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal. Sehingga jangan sampai ada kong kalikong. Terlebih melindungi dan memberi jalan orang yang melakukan tindakan TPPO. Mengingat Kalbar sendiri banyak jalan tikus. “Satgas TPPO ini adalah satu hal yang harus diapresiasi dan kita harapkan bersinergi dengan gubernur, wali Kota dan bupati. Harus ada tim yang solid untuk melindungi warga negara dari TPPO,” pungkas wakil rakyat dapil Kota Pontianak ini. (ap)

Pontianak
| Senin, 12 Juni 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5