Komplotan Judi Online di Bantul Ditangkap, Diduga Rugikan Bandar. (Foto Ist)

Komplotan Judi Online di Bantul Ditangkap, Diduga Rugikan Bandar. (Foto Ist)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKomplotan Judi Online di Bantul Ditangkap, Diduga Rugikan Bandar

Komplotan Judi Online di Bantul Ditangkap, Diduga Rugikan Bandar

Nasional | Kamis, 7 Agustus 2025

PIFA, Nasional — Lima orang pelaku judi online (judol) ditangkap aparat Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di sebuah rumah kontrakan di Banguntapan, Bantul. Penangkapan ini menjadi sorotan karena para pelaku justru diduga ditangkap setelah merugikan bandar judi melalui modus "ternak akun".

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RDS, NF, EN, DA, dan PA. Mereka diketahui menjalankan praktik judi secara terorganisir sejak November 2024, dengan RDS sebagai otak operasi. “Mereka tertangkap tangan saat sedang berjudi, RDS ini bosnya,” ungkap Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Slamet Riyanto dalam konferensi pers di Mapolda DIY.

RDS disebut berperan sebagai penyedia sarana, pemodal, sekaligus pencari situs-situs judi online yang menawarkan bonus untuk akun baru. Sementara empat lainnya bekerja sebagai operator yang menjalankan puluhan akun setiap hari menggunakan komputer yang telah disiapkan.

“Praktik ini memanfaatkan celah sistem promosi di situs judol. Akun baru biasanya dibuat menang lebih dulu untuk menarik minat pemain. Setelah itu dikuras,” ujar Slamet.

Dalam sehari, satu komputer digunakan untuk mengelola sekitar 10 akun. Dengan empat komputer, komplotan ini bisa mengoperasikan hingga 40 akun per hari. Para pelaku menggunakan kartu SIM baru tanpa identitas resmi agar tidak terdeteksi sistem situs.

“Kalau menang, langsung withdraw. Kalau kalah, mereka buka akun baru,” tambah Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra, Kanit 1 Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY.

Para operator digaji antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per pekan oleh RDS. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita empat unit komputer, lima ponsel, cetakan dokumentasi, tangkapan layar situs judi, dan satu plastik berisi kartu SIM bekas.

Kini, kelima tersangka mendekam di Rutan Polda DIY. Mereka dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 303 KUHP jo Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Namun, penangkapan ini mengundang tanda tanya publik karena dianggap menunjukkan keberpihakan aparat pada kepentingan bandar. Kritik bermunculan di media sosial mempertanyakan siapa sebenarnya yang dilindungi oleh hukum dalam kasus ini.

Rekomendasi

Foto: Vadel Badjideh Kecewa dan Merasa Dikhianati LM, Putri Nikita Mirzani, dalam Kasus Dugaan Asusila | Pifa Net

Vadel Badjideh Kecewa dan Merasa Dikhianati LM, Putri Nikita Mirzani, dalam Kasus Dugaan Asusila

Jakarta
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Pemkot Pontianak Cek Kendaraan Dinas untuk Pastikan Keselamatan dan Pelayanan Optimal | Pifa Net

Pemkot Pontianak Cek Kendaraan Dinas untuk Pastikan Keselamatan dan Pelayanan Optimal

Pontianak
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Keturunan Arab, Fanny Ghassani Ungkap Tanggapan Keluarga Soal Penampilannya yang Seksi | Pifa Net

Keturunan Arab, Fanny Ghassani Ungkap Tanggapan Keluarga Soal Penampilannya yang Seksi

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Puan Maharani Ajak Perempuan Berani Bersuara Lawan Kekerasan Seksual di Momentum Hari Kartini | Pifa Net

Puan Maharani Ajak Perempuan Berani Bersuara Lawan Kekerasan Seksual di Momentum Hari Kartini

Indonesia
| Senin, 21 April 2025
Foto: Deteksi Dini Gangguan Pendengaran pada Anak Penting untuk Cegah Keterlambatan Bicara | Pifa Net

Deteksi Dini Gangguan Pendengaran pada Anak Penting untuk Cegah Keterlambatan Bicara

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Momen Lisa BLACKPINK dan Frederic Arnault Rayakan Hari Valentine di Tengah Kesibukan | Pifa Net

Momen Lisa BLACKPINK dan Frederic Arnault Rayakan Hari Valentine di Tengah Kesibukan

Korea Selatan
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Rayakan Satu Dekade NMAX, Ratusan Biker Sulsel Riding ke Puncak Malino | Pifa Net

Rayakan Satu Dekade NMAX, Ratusan Biker Sulsel Riding ke Puncak Malino

Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: Aktivitas Fisik Rutin Bantu Kurangi Kecemasan dan Depresi pada Anak | Pifa Net

Aktivitas Fisik Rutin Bantu Kurangi Kecemasan dan Depresi pada Anak

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Real Madrid Selangkah lagi Boyong Trent Alexander-Arnold dari Liverpool | Pifa Net

Real Madrid Selangkah lagi Boyong Trent Alexander-Arnold dari Liverpool

Spanyol
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: P Diddy Divonis Bersalah dalam Kasus Prostitusi, Bebas dari Dakwaan Perdagangan Seks | Pifa Net

P Diddy Divonis Bersalah dalam Kasus Prostitusi, Bebas dari Dakwaan Perdagangan Seks

Pifabiz
| Kamis, 3 Juli 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan RPTKA | Pifa Net

KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

PIFA, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih membuka peluang untuk memanggil dua mantan Menteri Ketenagakerjaan, yakni Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Hanif Dhakiri, guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, setelah lembaganya memeriksa dua mantan staf khusus Menaker era Hanif Dhakiri, yakni Maria Magdalena dan Nur Nadlifah, pada Selasa (15/7) kemarin. "Semua terbuka kemungkinan karena penyidik tentu masih melakukan penyidikan, baik dari beberapa praktik dugaan pemerasan yang terjadi pada era saat ini, yang kemudian membuka peluang bagi penyidik untuk melihat apakah praktik-praktik pemerasan juga terjadi pada era-era sebelumnya. Tentu hal itu sangat terbuka," ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/7). Budi menegaskan bahwa penyidikan yang tengah dilakukan tidak hanya berfokus pada periode terakhir saja, namun juga menelusuri kemungkinan praktik serupa terjadi pada masa kepemimpinan Menaker sebelumnya, termasuk era Cak Imin (2009–2014) dan Hanif Dhakiri (2014–2019). Pemerasan RPTKA Seret ASN Kemenaker Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA pertama kali diungkap KPK pada 5 Juni 2025, dengan menetapkan delapan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker sebagai tersangka. Mereka adalah Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Menurut KPK, dalam kurun waktu 2019–2024, para tersangka diduga berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan kepada pihak-pihak yang mengurus perizinan penggunaan TKA. "Para tersangka memanfaatkan posisi mereka untuk menekan pemohon RPTKA. Jika izin tidak segera diterbitkan, maka TKA akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Hal inilah yang membuat para pemohon merasa terpaksa memberikan uang," jelas Budi. RPTKA, Izin Penting bagi TKA RPTKA adalah dokumen penting yang menjadi syarat bagi tenaga kerja asing untuk bisa bekerja secara sah di Indonesia. Tanpa RPTKA, maka proses penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat. Berdasarkan penyelidikan KPK, praktik pemerasan dalam pengurusan RPTKA ini diduga tidak hanya terjadi dalam satu periode pemerintahan. Dugaan praktik serupa disebut telah berlangsung sejak masa jabatan Menaker Cak Imin, dilanjutkan pada masa Hanif Dhakiri, dan berlanjut hingga era Ida Fauziyah (2019–2024). Sita Aset dan Penelusuran Lebih Lanjut Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menyita setidaknya 10 aset senilai Rp6,5 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan tersebut. Lembaga antirasuah itu menyatakan masih terus menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lainnya. Pemeriksaan terhadap berbagai saksi, termasuk mantan pejabat dan staf Kemenaker dari berbagai periode, dilakukan untuk memperkuat bukti serta membuka kemungkinan keterlibatan aktor lain di luar ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Nasional
| Rabu, 16 Juli 2025

Sports

Foto: Tanggapi Polemik Renovasi JIS, Anies Gunakan Kata Besutan Denny: Saya Enggak 'Cawe-cawe' Dah! | Pifa Net

Tanggapi Polemik Renovasi JIS, Anies Gunakan Kata Besutan Denny: Saya Enggak 'Cawe-cawe' Dah!

PIFA, Sports -  Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, memberikan tanggapannya terkait rencana renovasi Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyambut Piala Dunia U-17. Dalam pernyataannya, Anies menanggapi dengan kata "cawe-cawe" yang sebelumnya digunakan oleh mantan tersangka korupsi perjalanan dinas ganda antara PT Garuda Indonesia dan Kemenkum HAM di era Presiden SBY, Denny Indrayana. Anies menegaskan bahwa dirinya tidak ikut campur. "Oh ya, saya enggak cawe-cawe dah," kata Anies seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/7/2023).  Seperti diketahui, kata "cawe-cawe" itu digunakan Denny saat menuding Presiden Jokowi main tangan di Pilpres 2024. Istilah itu pertama kali ditulisnya pada 24 Mei 2023 lalu, dengan judul 'Bagaimana Jokowi Mendukung Ganjar, Mencadangkan Prabowo dan Menolak Anies'. Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa fasilitas JIS di Jakarta Utara perlu disempurnakan, bukan direvitalisasi. "Sebenarnya, jangan menggunakan kata 'revitalisasi', tapi 'penyempurnaan'," ujar Heru usai melakukan penanaman pohon di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (11/7/2023). Menurutnya, secara keseluruhan, JIS sudah cukup baik. Namun, masih ada sarana dan prasarana penunjang yang perlu ditingkatkan di sekitar stadion. "JIS sudah bagus, tetapi kita akan melengkapi kebutuhan masyarakat seperti akses masuk penonton, keluar stadion, dan transportasi," kata Heru seperti yang dikutip oleh Antara. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sebelumnya mengatakan bahwa terdapat banyak informasi yang tidak akurat mengenai rencana pemerintah dan PSSI untuk memperbaiki Jakarta International Stadium (JIS). "Jangan terjebak pada isu yang terus-menerus seperti ini. Pak Anies Baswedan sendiri sudah mengungkapkan bahwa Stadion JIS adalah milik Indonesia, milik bangsa kita, dan siap untuk diperbaiki," kata Erick seperti yang dilansir dari laman resmi PSSI pada Jumat (7/7/2023). Erick juga menekankan bahwa Piala Dunia U-17 merupakan momen besar yang harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin. Ia tidak ingin kegagalan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 terulang dan merusak reputasi Indonesia di kancah sepak bola internasional. Menghadapi polemik terkait renovasi Jakarta International Stadium (JIS) untuk Piala Dunia U-17, Anies Baswedan, Calon Presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, menunjukkan sikap netral dan tidak ingin terlibat dalam perdebatan tersebut.  Meskipun demikian, pernyataan Anies memberikan ruang bagi pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta untuk melanjutkan upaya penyempurnaan fasilitas JIS, dengan tujuan menyambut Piala Dunia U-17 dengan baik. Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, juga menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk Piala Dunia U-17 agar Indonesia tidak mengulang kegagalan sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 sebelumnya. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil dalam renovasi JIS akan menjadi upaya penting dalam mengangkat nama Indonesia di panggung sepak bola dunia. (hs)

Indonesia
| Rabu, 12 Juli 2023

Lokal

Foto: Mensos Dirikan 5 Titik Gudang Kebutahan Pokok Sebagai Upaya Memenuhi Logistik Bantuan | Pifa Net

Mensos Dirikan 5 Titik Gudang Kebutahan Pokok Sebagai Upaya Memenuhi Logistik Bantuan

Berita Kalbar, PIFA - Masyarakat Kalimantan Barat yang terdampak banjir membutuhkan bantuan segera. Untuk keperluan tersebut, Mensos Tri Rismaharini memutuskan untuk mendirikan gudang kebutuhan pokok (bufferstock) di 5 titik di lokasi bencana, Kamis (4/11/2021). Dilansir dari Suara.com Tri Rismaharini mengatakan bahwa stafnya masih tetap berada di beberapa titik lokasi banjir. “Staf kami masih berada di lokasi banjir, salah satunya di Melawi yang membutuhkan bufferstok. Kami tdak hanya mendirikan 1, tapi 5 titik sebagai antisipasi bagi warga yang kesulitan akses terhadap kebutuhan logistik karena terputus jalur transportasi,” ujarnya Risma mengatakan pendirian bufferstok, diperlukan supaya jangan sampai korban banjir menunggu bantuan yang membutuhkan waktu 2-3 hari perjalanan darat, karena infrastruktur yang terputus. Dalam kondisi seperti itu, dikhawatirkan warga akan kesulitan memenuhi kebutuhan permakannan. “Dengan dibangunnya 5 bufferstok di lokasi banjir, maka warga bisa langsung mandiri dan tidak lagi menunggu bantuan dari kita, ” tandas Mensos. Percepat Saluran Bansos Dalam kesempatan melakukan pemadanan data, Mensos Risma meminta agar para pemangku kepentingan mempercepat penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT yang masih tertunda. Tujuannya agar penerima bantuan bisa merasakan kehadiran negara, terlebih di saat pandemi seperti saat ini. “Saya telah keliling Indonesia dan mengunjungi Kalbar karena masih cukup besar data penerima bansos yang belum dicairkan baik PKH maupun BPNT/Program Sembako yaitu sekitar seriibu lebih,” katanya. Mensos meminta agar bansos dalam waktu 2-3 hari bisa dicairkan dan warga penerima dikumpulkan dan diserahkan secara tunai. Kalau masih menunggu lagi ditambah dengan bantuan di bulan November akan bertambah besar. “Saya minta pencarian PKH dan BPNT/program sembako segera cair, warga dijemput dan dikumpulkan di suatu tempat. Tidak ada alasan geografis tapi cari solusi jangan dibiarkan agar warga bisa segera menikmati bantuan," ujarnya. Pada kesempatan itu, Mensos juga membantu warga penerima bansos yang saldonya masih nol bisa terisi dan langsung bisa dicairkan uangnya, serta membantu penerima bansos yang KTP nya rusak tetap bisa menerima haknya. Selanjutnya Mensos menyaksikan pencairan secara simbolis kepada para penerima bantuan sosial PKH berupa uang tunai dari himpunan bank-bank- negara (Himbara). Masyarakat yang dapat mencairkan bantuannya hari ini menyatakan kegembiraannya. Ernawati, warga Kelurahan Segon, Pontianak Timur, mengaku senang bisa mencairkan bantuan PKH yang memang sangat dibutuhkan di saat pendemi. “Senang sekali bisa mencairkan bantuan PKH pagi hari ini. Terima kasih Ibu Mensos. Bantuan ini sangat membantu untuk ekonomi keluarga,” ujar Ernawati. Hal yang sama dirasakan oleh Sumiati, warga Kayu Manis, Pontianak Barat, yang mengaku baru pertama kali mencairkan PKH serta langsung diserahkan oleh Menteri Sosial. “Alhamdulillah, saya terima Rp 2.947.000, bantuan PKH. Terima kasih Ibu Mensos dan Kementerian Sosial. Saya memilikli 1 anak sekolah dan 1 balita dan bantuan ini sangat membantu sekali, ” ucap Sumiati.

Sintang
| Jumat, 5 November 2021
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5