Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.

Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKompolnas: Layanan Mudik Lebaran 2026 Lebih Baik, Didukung Teknologi dan Komunikasi Publik

Kompolnas: Layanan Mudik Lebaran 2026 Lebih Baik, Didukung Teknologi dan Komunikasi Publik

Nasional | Kamis, 19 Maret 2026

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai pelaksanaan layanan mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi oleh jajaran Polri mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Perbaikan ini terutama didukung oleh pemanfaatan teknologi serta komunikasi publik yang lebih maksimal.

Anggota Kompolnas, Choirul Anam, mengatakan pihaknya melakukan pemantauan langsung arus mudik dalam Operasi Ketupat 2026 di berbagai wilayah Indonesia.

“Kami melakukan pemantauan arus mudik di Kepolisian itu Operasi Ketupat. Seperti di Jawa Barat, saya ke titik-titik rawan macet dan melihat juga manajemen tata kelola bagaimana arus mudik dengan mobilisasi yang besar dikelola dengan baik,” ujar Anam saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Salah satu lokasi yang dipantau adalah KM57 jalur pantai utara, yang menjadi titik penting dalam pengaturan arus lalu lintas di jalan tol. Dari hasil pemantauan tersebut, Kompolnas melihat peningkatan signifikan dalam penggunaan teknologi dan penyampaian informasi kepada publik.

Menurut Anam, informasi penting seperti pemberlakuan sistem one way maupun contraflow kini dapat disampaikan secara lebih cepat dan akurat kepada masyarakat.

“Makanya kayak one way kapan diberlakukan, misalnya begitu dan sebagainya. Itu menurut saya lebih baik,” katanya.

Selain itu, Kompolnas juga meninjau tiga lokasi arus mudik di wilayah Jawa Barat. Hasilnya menunjukkan tren positif, terutama dalam penurunan angka kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan perbandingan pada hari dan waktu yang sama dengan tahun sebelumnya, angka kecelakaan mengalami penurunan signifikan, bahkan mencapai 50 persen hingga 90 persen di beberapa titik pemantauan.

“Membandingkan di tanggal yang sama di hari yang sama, perbandingan dengan tahun yang lalu soal kecelakaan lalu lintas itu turun,” jelas Anam.

Hal menarik lainnya adalah inovasi pelayanan ramah anak yang ditemukan di Polres Cimahi, tepatnya di kawasan Padalarang. Pos pelayanan mudik di lokasi tersebut dirancang dengan konsep unik bernuansa Transformer untuk menarik perhatian anak-anak.

Berbeda dari pos mudik pada umumnya, pos ini tidak hanya menyediakan layanan kesehatan dan tempat istirahat, tetapi juga menghadirkan suasana yang menghibur bagi anak-anak yang ikut dalam perjalanan mudik.

“Dengan adanya pos yang ramah pada anak, menghibur anak-anak, juga diharapkan situasinya lebih nyaman dan menghibur,” kata Anam.

Kompolnas menilai inovasi ini menjadi salah satu indikator peningkatan kualitas layanan mudik oleh Polri, terutama dalam menghadirkan pendekatan yang lebih humanis dan ramah keluarga.

Rekomendasi

Foto: LM Ngaku Hamil 9 Mei 2024 Usai 10 Kali Berhubungan Badan dengan Vadel Badjideh | Pifa Net

LM Ngaku Hamil 9 Mei 2024 Usai 10 Kali Berhubungan Badan dengan Vadel Badjideh

Pifabiz
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Jay Idzes Didekati Inter Milan, Agen Konfirmasi Komunikasi dan Sebut Siap Main di UCL | Pifa Net

Jay Idzes Didekati Inter Milan, Agen Konfirmasi Komunikasi dan Sebut Siap Main di UCL

Italia
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Kiat Fresh Graduate Lebih Siap Bersaing di Dunia Kerja | Pifa Net

Kiat Fresh Graduate Lebih Siap Bersaing di Dunia Kerja

Lifestyle
| Rabu, 6 Agustus 2025
Foto: Indonesia Masuk Pot 3 untuk Undian Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Indonesia Masuk Pot 3 untuk Undian Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sports
| Sabtu, 12 Juli 2025
Foto: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert dan Denny Landzaat | Pifa Net

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert dan Denny Landzaat

Indonesia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Komnas HAM Desak Penegakan Hukum Kasus 10 Korban Jiwa Aksi Demo Tolak Tunjangan DPR | Pifa Net

Komnas HAM Desak Penegakan Hukum Kasus 10 Korban Jiwa Aksi Demo Tolak Tunjangan DPR

Nasional
| Rabu, 3 September 2025
Foto: Netflix Siapkan "Squid Game: The Challenge" di Tengah Kekecewaan atas Emmy Awards 2025 | Pifa Net

Netflix Siapkan "Squid Game: The Challenge" di Tengah Kekecewaan atas Emmy Awards 2025

Pifabiz
| Jumat, 18 Juli 2025
Foto: Mertua Pratama Arhan Tuduh Pemain Timnas Pura-pura Cedera, RS Mitranya PSSI Beri Klarifikasi | Pifa Net

Mertua Pratama Arhan Tuduh Pemain Timnas Pura-pura Cedera, RS Mitranya PSSI Beri Klarifikasi

Indonesia
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Feni Rose Soroti Reaksi Penggemar Fuji soal Kedekatan Aisar Khaled dan Jennifer Coppen | Pifa Net

Feni Rose Soroti Reaksi Penggemar Fuji soal Kedekatan Aisar Khaled dan Jennifer Coppen

Pifabiz
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Hakim Konstitusi Dr. Daniel Yusmic Ajak Ormas Kristen di Kalbar Hidupkan Nilai Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa | Pifa Net

Hakim Konstitusi Dr. Daniel Yusmic Ajak Ormas Kristen di Kalbar Hidupkan Nilai Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa

Pontianak
| Senin, 11 Agustus 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Ahok: Sudah Lupa, Bukan di Zaman Saya | Pifa Net

Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Ahok: Sudah Lupa, Bukan di Zaman Saya

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa oleh penyidik KPK terkait dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011-2021, pada Kamis (9/1).Ahok menjalani pemeriksaan selama sekitar satu jam. Ia menyebut pemeriksaan berlangsung singkat karena hanya mengonfirmasi keterangan yang pernah disampaikan sebelumnya.Meski demikian, kader PDI Perjuangan ini enggan mengungkapkan lebih lanjut materi pemeriksaannya dan mengaku lupa mengenai kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa kontrak pengadaan LNG terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai komisaris utama, sementara temuan kasus ini muncul pada Januari 2020.KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 dan Yenni Andayani yang menjabat sebagai Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina pada 2013-2014. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta kepada mantan Direktur Utama PT Pertamina 2009-2014, Karen Agustiawan, yang terbukti bersalah dalam kasus korupsi LNG. Vonis ini memperkuat putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.Majelis hakim juga memutuskan barang bukti dikembalikan kepada penuntut umum KPK untuk digunakan dalam perkara lain yang melibatkan Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani.

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025

Politik

Foto: KPU Tetapkan 16 Data Capres-Cawapres Tak Bisa Dibuka ke Publik Tanpa Izin, Termasuk Ijazah | Pifa Net

KPU Tetapkan 16 Data Capres-Cawapres Tak Bisa Dibuka ke Publik Tanpa Izin, Termasuk Ijazah

PIFA, Politik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), termasuk ijazah, tidak dapat dibuka ke publik tanpa persetujuan pihak terkait. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan, yang ditandatangani Ketua KPU Affifuddin pada 21 Agustus 2025. KPU menyebutkan bahwa membuka dokumen tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi bahaya, termasuk pengungkapan informasi pribadi yang berada di luar kewenangan lembaga penyelenggara pemilu itu. “Konsekuensi bahaya dibukanya informasi dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden digunakan dalam proses tahapan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden,” tulis KPU dalam keputusan itu, dikutip Senin (15/9/2025). Alasan Ijazah Tidak Bisa Dibuka ke Publik KPU menegaskan, dokumen seperti ijazah termasuk kategori informasi yang dilindungi karena memuat data pribadi, seperti bukti kelulusan, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan. “Informasi tersebut di luar kewenangan KPU dan berhubungan langsung dengan identitas pribadi seseorang,” jelas KPU. Aturan ini sejalan dengan peraturan sebelumnya, yakni PKPU Nomor 15 Tahun 2014 dan PKPU Nomor 22 Tahun 2018, yang mengatur persyaratan pencalonan capres dan cawapres dalam pemilu. 16 Dokumen yang Tidak Bisa Dibuka ke Publik Dalam Keputusan Nomor 731 Tahun 2025, KPU merinci 16 jenis dokumen yang masuk dalam kategori informasi publik yang dikecualikan, antara lain: Fotokopi KTP elektronik dan foto akta kelahiran WNI. Surat keterangan catatan kepolisian dari Mabes Polri. Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk KPU. Bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada KPK. Surat keterangan tidak pailit atau tidak memiliki tanggungan utang dari pengadilan negeri. Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota DPR, DPD, atau DPRD. Fotokopi NPWP dan bukti pelaporan SPT Tahunan selama lima tahun terakhir. Daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak bakal calon. Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Presiden/Wakil Presiden selama dua periode. Surat pernyataan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi. Surat keterangan dari pengadilan yang menyatakan tidak pernah dipidana penjara lima tahun atau lebih. Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang seperti G30S/PKI dari kepolisian. Surat pernyataan kesediaan dicalonkan sebagai capres-cawapres secara berpasangan. Surat pengunduran diri sebagai anggota TNI, Polri, atau PNS sejak ditetapkan sebagai paslon. Surat pengunduran diri dari karyawan atau pejabat BUMN/BUMD sejak ditetapkan sebagai paslon. Perlindungan Identitas dan Proses Pencalonan KPU menjelaskan bahwa aturan ini diberlakukan untuk melindungi identitas pribadi para calon, termasuk mencegah penyalahgunaan data dan menjaga keamanan proses pendaftaran. KPU juga menegaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut hanya digunakan untuk verifikasi internal dalam tahapan pencalonan dan tidak dapat diakses publik kecuali ada persetujuan dari pihak yang bersangkutan. Keputusan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terkait keabsahan ijazah calon presiden dan wakil presiden, yang kerap menjadi perdebatan dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

Politik
| Selasa, 16 September 2025

Lifestyle

Foto: Manfaat Bangun Pagi: Minim Stres hingga Hari-hari yang Makin Produktif! | Pifa Net

Manfaat Bangun Pagi: Minim Stres hingga Hari-hari yang Makin Produktif!

PIFA, Lifestyle - Bangun pagi merupakan kebiasaan yang sering diabaikan oleh banyak orang dalam kehidupan modern. Banyak dari kita terjebak dalam rutinitas tidur terlambat dan bangun siang yang mengganggu ritme alami tubuh kita. Padahal, sebenarnya bangun pagi memiliki manfaat yang luar biasa bagi kesehatan dan kehidupan kita secara keseluruhan. 1. Meningkatkan Produktivitas Bangun pagi memberikan Anda waktu tambahan untuk mempersiapkan diri dan memulai hari dengan santai. Dengan memiliki waktu lebih banyak di pagi hari, Anda dapat merencanakan kegiatan, menyelesaikan tugas-tugas yang penting, atau bahkan melakukan olahraga ringan. Ketika Anda bangun pagi, pikiran Anda cenderung lebih segar dan siap menghadapi tugas-tugas yang menantang. Ini dapat membantu meningkatkan produktivitas dan kinerja Anda di tempat kerja atau dalam kegiatan sehari-hari. 2. Mengurangi Stres Bangun pagi juga dapat membantu mengurangi tingkat stres dalam hidup Anda. Dengan memiliki waktu yang cukup untuk bersiap-siap tanpa terburu-buru, Anda dapat menghindari stres yang timbul karena keterlambatan atau kurangnya persiapan. Selain itu, bangun pagi memberikan Anda waktu untuk merencanakan hari Anda dengan baik, mengatur prioritas, dan mengurangi kecemasan yang mungkin Anda alami jika merasa kewalahan oleh tugas-tugas yang harus dilakukan. 3. Meningkatkan Kualitas Tidur Salah satu manfaat bangun pagi yang sering terabaikan adalah kemampuannya untuk meningkatkan kualitas tidur Anda. Bangun pagi secara konsisten membantu mengatur pola tidur Anda dan mengatur ulang jam biologis tubuh Anda. Dengan waktu tidur yang teratur dan cukup, Anda akan merasa lebih segar, energik, dan siap menghadapi aktivitas sehari-hari. Selain itu, bangun pagi juga dapat membantu Anda merasa lebih mengantuk di malam hari, memungkinkan Anda untuk tidur dengan lebih nyenyak. 4. Mempertajam Pikiran dan Kreativitas Bangun pagi memberikan Anda kesempatan untuk meluangkan waktu untuk diri sendiri sebelum memulai rutinitas harian. Dalam keheningan pagi yang tenang, Anda dapat melakukan meditasi, membaca, menulis, atau bahkan berolahraga. Aktivitas-aktivitas ini dapat membantu mempertajam pikiran Anda, meningkatkan fokus dan konsentrasi, serta merangsang kreativitas Anda. Banyak penulis, seniman, dan pemikir terkenal yang menemukan inspirasi mereka di pagi hari. 5. Meningkatkan Kesehatan Fisik Bangun pagi juga dapat memberikan manfaat fisik yang signifikan. Dengan memulai hari dengan olahraga ringan seperti berjjalan atau melakukan yoga, Anda dapat meningkatkan sirkulasi darah, menguatkan otot, dan meningkatkan fleksibilitas tubuh. Aktivitas fisik pagi juga dapat membantu menjaga berat badan yang sehat, meningkatkan metabolisme, dan meningkatkan energi sepanjang hari. Selain itu, paparan sinar matahari pagi juga dapat membantu tubuh Anda memproduksi vitamin D yang penting untuk kesehatan tulang dan sistem kekebalan tubuh. Demikianlah beberapa manfaat bangun pagi yang dapat meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup Anda. Mengubah kebiasaan tidur dan memulai hari lebih awal mungkin membutuhkan penyesuaian, tetapi manfaat jangka panjangnya layak untuk dikejar. Cobalah untuk mempraktikkan bangun pagi secara konsisten dan lihatlah perubahan positif yang akan terjadi dalam hidup Anda. (b)

Indonesia
| Jumat, 16 Juni 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5