Konflik Iran Ganggu Deportasi Migran, AS Tunda Penerbangan Pemulangan
Internasional | Jumat, 27 Maret 2026
Operasi militer Amerika Serikat terhadap Iran berdampak pada kebijakan imigrasi, khususnya upaya deportasi migran asal Iran. Media Politico melaporkan pada Jumat bahwa konflik yang sedang berlangsung memaksa penundaan sejumlah penerbangan deportasi.
Sejak lama, hubungan tegang antara Washington dan Teheran memang menjadi kendala dalam proses pemulangan warga Iran. Meski begitu, beberapa penerbangan deportasi sempat dilakukan sejak akhir tahun lalu.
Namun, pemerintahan Presiden Donald Trump dalam dokumen pengadilan menyebutkan bahwa penerbangan carter yang dijadwalkan pekan ini dibatalkan. Penundaan itu terjadi karena deportasi ke Iran untuk sementara dihentikan akibat konflik militer yang masih berlangsung.
Situasi ini kini tengah menjadi perhatian pengadilan federal. Hakim sedang mempertimbangkan apakah para tahanan asal Iran yang ditahan oleh otoritas imigrasi AS masih memiliki kemungkinan untuk dideportasi dalam waktu dekat.
Jika tidak, pengadilan berpotensi membebaskan mereka dari tahanan imigrasi atau memberi kesempatan untuk mengajukan pembebasan melalui sidang jaminan.
Di sisi lain, Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat menegaskan komitmennya untuk tetap menegakkan hukum imigrasi.
"Kami akan terus menggunakan semua opsi hukum untuk mendeportasi imigran ilegal," demikian pernyataan resmi yang dikutip.
Sebelumnya, pada 28 Februari, AS bersama Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di Teheran, yang menyebabkan kerusakan dan korban sipil. Iran kemudian membalas dengan menyerang wilayah Israel serta fasilitas militer AS di kawasan Timur Tengah.
Sejak dilantik sebagai presiden ke-47, Trump juga menegaskan komitmennya untuk menekan imigrasi ilegal dan menjalankan program deportasi massal. Ia bahkan menetapkan keadaan darurat nasional untuk menangani krisis perbatasan Amerika Serikat.



















