Ketua Komisi X DPR RI angkat bicara soal kontroversi lagu 'Helo Kuala Lumpur'. (YouTube)

PIFA, Politik - Sebuah kanal YouTube berbahasa Melayu, Malaysia, memicu perdebatan di dunia maya setelah merilis lagu yang memiliki kesamaan nada dengan lagu 'Halo-halo Bandung'. Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengungkapkan keprihatinannya terkait potensi pelanggaran hak cipta yang mungkin terjadi.

Huda menyoroti dua aspek utama terkait kontroversi ini. Pertama, dia mengindikasikan bahwa situasi ini dapat masuk dalam ranah pelanggaran hak cipta. Hal ini menjadi perhatian penting, mengingat pentingnya melindungi karya seni dan hak cipta dalam konteks internasional.

“Yang pertama, ini bisa saja masuk pada ranah pelanggaran hak cipta, itu saya kira bisa terindikasi menyangkut soal potensi pelanggaran hak cipta," kata Huda, dikutip PIFA dari detiknews.com Jumat (15/9).

Selain itu, Huda juga menekankan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi hak cipta dan warisan budaya bangsa. Indonesia sering menghadapi klaim terkait budaya dan karya seni yang berasal dari negara tetangga, seperti Malaysia. Oleh karena itu, melindungi hak cipta dan budaya bangsa harus menjadi prioritas.

Huda juga menyoroti kasus di mana budaya Indonesia telah diajukan oleh pihak lain ke UNESCO tanpa izin atau persetujuan yang sesuai. Dia mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam hal ini dan memastikan bahwa warisan budaya Indonesia diakui dan dilindungi secara adil.

Kontroversi seputar lagu 'Helo Kuala Lumpur' yang diduga meniru lagu 'Halo-halo Bandung' telah menciptakan perbincangan di kalangan warganet. Meskipun lagu tersebut memiliki melodi dan nada yang mirip, beberapa liriknya telah diubah. Hal ini telah memunculkan pertanyaan tentang keaslian dan integritas karya seni tersebut. (hs)

PIFA, Politik - Sebuah kanal YouTube berbahasa Melayu, Malaysia, memicu perdebatan di dunia maya setelah merilis lagu yang memiliki kesamaan nada dengan lagu 'Halo-halo Bandung'. Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengungkapkan keprihatinannya terkait potensi pelanggaran hak cipta yang mungkin terjadi.

Huda menyoroti dua aspek utama terkait kontroversi ini. Pertama, dia mengindikasikan bahwa situasi ini dapat masuk dalam ranah pelanggaran hak cipta. Hal ini menjadi perhatian penting, mengingat pentingnya melindungi karya seni dan hak cipta dalam konteks internasional.

“Yang pertama, ini bisa saja masuk pada ranah pelanggaran hak cipta, itu saya kira bisa terindikasi menyangkut soal potensi pelanggaran hak cipta," kata Huda, dikutip PIFA dari detiknews.com Jumat (15/9).

Selain itu, Huda juga menekankan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi hak cipta dan warisan budaya bangsa. Indonesia sering menghadapi klaim terkait budaya dan karya seni yang berasal dari negara tetangga, seperti Malaysia. Oleh karena itu, melindungi hak cipta dan budaya bangsa harus menjadi prioritas.

Huda juga menyoroti kasus di mana budaya Indonesia telah diajukan oleh pihak lain ke UNESCO tanpa izin atau persetujuan yang sesuai. Dia mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam hal ini dan memastikan bahwa warisan budaya Indonesia diakui dan dilindungi secara adil.

Kontroversi seputar lagu 'Helo Kuala Lumpur' yang diduga meniru lagu 'Halo-halo Bandung' telah menciptakan perbincangan di kalangan warganet. Meskipun lagu tersebut memiliki melodi dan nada yang mirip, beberapa liriknya telah diubah. Hal ini telah memunculkan pertanyaan tentang keaslian dan integritas karya seni tersebut. (hs)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya