Korlap Relawan Midji-Didi Kabupaten Sanggau Tanggapi Pernyataan Ria Norsan soal Jalan Provinsi
Sanggau | Rabu, 16 Oktober 2024
PIFA, LOKAL – Agus Sudarto, Koordinator Lapangan (Korlap) Relawan Midji-Didi Kabupaten Sanggau, memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, terkait kondisi kemantapan jalan provinsi di Kalbar. Ria Norsan, yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalbar periode 2018-2023, sebelumnya menyatakan bahwa klaim kondisi jalan provinsi yang mencapai 80 persen kemantapan tidak sesuai dengan kenyataan.
Agus menilai pernyataan Norsan tersebut sebagai upaya mendiskreditkan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, khususnya dinas yang menangani pembangunan infrastruktur jalan. Ia merasa aneh karena Norsan sendiri merupakan bagian dari pemerintahan sebelumnya.
“Aneh saja, beliau kan sebelumnya wakil gubernur, tapi justru menampik kenyataan yang ada, dan malah memberikan statmen yang asbun (asal bunyi) seperti itu,” kata Agus.
Agus menegaskan bahwa data yang menunjukkan kondisi kemantapan jalan provinsi sebesar 80 persen adalah valid. Menurutnya, klaim Norsan tidak berdasar karena tidak didukung oleh data yang jelas. Ia menekankan bahwa seharusnya Norsan sebagai calon gubernur berbicara berdasarkan fakta, bukan hanya berdasarkan perasaan atau opini orang lain.
“Karena jelas sesuai data, di tahun 2023, jalan provinsi yang dalam kondisi mantap sudah mencapai 79,996 persen,” ujar Agus.
Agus kemudian merujuk pada data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar, yang menunjukkan bahwa total panjang jalan provinsi di Kalbar adalah 1.534,75 kilometer. Dari total tersebut, 1.227,74 kilometer atau 79,996 persen sudah dalam kondisi mantap, sedangkan sisanya, 307,01 kilometer atau 20,004 persen, masih memerlukan perbaikan.
“Data tersebut per Desember 2023, dan bisa dikatakan sudah mencapai 80 persen. Apalagi di tahun 2024, pembangunan jalan terus berlanjut, dan data ini diperbaharui setiap tahunnya,” tambah Agus.
Agus mencurigai bahwa Norsan mungkin belum memahami dengan baik perbedaan antara jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Ia juga menduga bahwa Norsan mungkin mencampurkan jalan lingkungan, jalan usaha tani, dan jalan perkebunan dalam analisisnya, yang menyebabkan pandangannya tidak sesuai dengan fakta.
“Tapi masa Pak Norsan yang sudah lebih dari 15 tahun menjabat di pemerintahan tidak bisa membedakan status dan kewenangan jalan. Jadi hemat kami, kalau tidak paham lebih baik tidak mengeluarkan statmen, atau pelajari dulu baru berkomentar. Jangan demi mencari simpati masyarakat, lalu berbohong,” tegas Agus.
Sebelumnya, Ria Norsan sempat mengkritik klaim keberhasilan pembangunan jalan di Kalbar yang disebut mencapai 80 persen. Ia menilai bahwa angka tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, di mana menurutnya masih banyak jalan yang rusak.
Norsan juga menekankan bahwa saat menjabat sebagai Wakil Gubernur, ia tidak memiliki kewenangan penuh untuk menentukan arah pembangunan, namun berjanji akan memprioritaskan hal ini jika terpilih sebagai gubernur.