Korupsi di eranya Presiden Jokowi, sudah lebih lima menteri terseret kasus. (Ilustrasi: Freepik/Rawpixel.com)

PIFA, Politik  - Percapakan mengenai Jokowi sebagai presiden tampaknya semakin mencuat setelah nama anaknya Gibran disebut sebut sebagai bakal calon presiden untuk dampingi Prabowo, namun tak berakhir disitu diskusi seputar penanganan korupsi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin memanas.

Advokat kenamaan, Todung Mulya Lubis, menggarisbawahi seriusnya permasalahan korupsi di Indonesia, khususnya melibatkan sejumlah menteri dalam pemerintahan Jokowi. Menteri-menteri seperti Idrus Marham, Imam Nahrawi, Edhy Prabowo, Juliari Batubara, Johnny Gerard Plate, dan Syahrul Yasin Limpo menjadi sorotan karena terlibat dalam kasus korupsi.

Seperti diberitakan Kompas beberapa waktu lalu. Transparency International Indonesia mencatat bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan signifikan selama masa pemerintahan Jokowi. Menurut data mereka, IPK Indonesia pada tahun 2022 berada di skor 34/100, turun dari skor 38/100 pada tahun 2021.

Peringkat Indonesia dalam survei tersebut juga menurun ke posisi 110 dari 180 negara yang disurvei. Todung mengkritik pelemahan KPK pasca-revisi Undang-Undang KPK, pembentukan Dewan Pengawas KPK yang tidak efektif, serta ketidakseimbangan dan rivalitas antara lembaga penegak hukum yang menangani kasus korupsi.

"Saya tahu Presiden Jokowi punya komitmen dalam pemberantasan korupsi, tapi fakta adalah fakta. Saya menyesali pelemahan KPK yang dilakukan akibat revisi UU KPK," ujar Todung.

Dia berharap Presiden Jokowi dapat memperbaiki IPK di Indonesia dengan memperkuat KPK, membangun kembali kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi, dan mengatasi ketidakseimbangan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.

Pemberantasan korupsi, menurut Todung, tidak bisa hanya mengandalkan KPK. Polri dan Kejaksaan Agung juga harus berkolaborasi secara sinergis. Todung menekankan pentingnya kerjasama antarlembaga penegak hukum untuk menciptakan kekuatan dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Dengan tantangan besar yang dihadapi, masyarakat menanti langkah konkret pemerintah untuk menjadikan Indonesia lebih bersih dari korupsi di masa mendatang. (hs)

PIFA, Politik  - Percapakan mengenai Jokowi sebagai presiden tampaknya semakin mencuat setelah nama anaknya Gibran disebut sebut sebagai bakal calon presiden untuk dampingi Prabowo, namun tak berakhir disitu diskusi seputar penanganan korupsi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin memanas.

Advokat kenamaan, Todung Mulya Lubis, menggarisbawahi seriusnya permasalahan korupsi di Indonesia, khususnya melibatkan sejumlah menteri dalam pemerintahan Jokowi. Menteri-menteri seperti Idrus Marham, Imam Nahrawi, Edhy Prabowo, Juliari Batubara, Johnny Gerard Plate, dan Syahrul Yasin Limpo menjadi sorotan karena terlibat dalam kasus korupsi.

Seperti diberitakan Kompas beberapa waktu lalu. Transparency International Indonesia mencatat bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan signifikan selama masa pemerintahan Jokowi. Menurut data mereka, IPK Indonesia pada tahun 2022 berada di skor 34/100, turun dari skor 38/100 pada tahun 2021.

Peringkat Indonesia dalam survei tersebut juga menurun ke posisi 110 dari 180 negara yang disurvei. Todung mengkritik pelemahan KPK pasca-revisi Undang-Undang KPK, pembentukan Dewan Pengawas KPK yang tidak efektif, serta ketidakseimbangan dan rivalitas antara lembaga penegak hukum yang menangani kasus korupsi.

"Saya tahu Presiden Jokowi punya komitmen dalam pemberantasan korupsi, tapi fakta adalah fakta. Saya menyesali pelemahan KPK yang dilakukan akibat revisi UU KPK," ujar Todung.

Dia berharap Presiden Jokowi dapat memperbaiki IPK di Indonesia dengan memperkuat KPK, membangun kembali kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi, dan mengatasi ketidakseimbangan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.

Pemberantasan korupsi, menurut Todung, tidak bisa hanya mengandalkan KPK. Polri dan Kejaksaan Agung juga harus berkolaborasi secara sinergis. Todung menekankan pentingnya kerjasama antarlembaga penegak hukum untuk menciptakan kekuatan dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Dengan tantangan besar yang dihadapi, masyarakat menanti langkah konkret pemerintah untuk menjadikan Indonesia lebih bersih dari korupsi di masa mendatang. (hs)

0

0

You can share on :

0 Komentar