Korut Tegaskan Status Nuklir “Tak Bisa Diganggu Gugat” Jelang Kunjungan Xi Jinping
Internasional | Minggu, 7 Juni 2026
Pemerintah Korea Utara menegaskan bahwa status mereka sebagai negara bersenjata nuklir kini bersifat absolut dan tidak dapat diganggu gugat. Pernyataan keras tersebut muncul di tengah meningkatnya dinamika diplomatik di kawasan Asia Timur, hanya sehari sebelum kunjungan kenegaraan Presiden China Xi Jinping ke Pyongyang.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kim Yo-jong, adik sekaligus figur berpengaruh dalam lingkaran elite pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Ia menegaskan bahwa program senjata pemusnah massal negaranya bukanlah objek negosiasi politik, sekaligus menolak seluruh tekanan internasional yang mendorong denuklirisasi.
Kim Yo-jong juga menyatakan bahwa upaya untuk memaksa Korea Utara meninggalkan kemampuan nuklirnya tidak dapat diterima, menandai sikap yang semakin tegas dari Pyongyang terhadap komunitas internasional.
Pernyataan ini muncul di saat yang sensitif, karena Xi Jinping dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan selama dua hari ke Korea Utara atas undangan langsung Kim Jong-un. Kunjungan tersebut menjadi yang pertama dalam tujuh tahun terakhir dan dinilai memiliki bobot geopolitik tinggi di tengah ketegangan global yang meningkat.
Sebelumnya, Xi Jinping juga telah melakukan sejumlah pertemuan dengan pemimpin negara besar lain, termasuk Amerika Serikat, dalam upaya membahas stabilitas kawasan, termasuk isu denuklirisasi Semenanjung Korea. Namun, Pyongyang kini kembali menegaskan posisinya secara sepihak.
Di sisi lain, China disebut tetap mendorong pendekatan diplomatik untuk meredakan ketegangan, meski tidak merinci secara terbuka isi pembicaraan terkait isu nuklir tersebut.
Dengan penegasan terbaru dari Korea Utara ini, ruang diplomasi di kawasan diperkirakan semakin kompleks, terutama dalam upaya menyeimbangkan kepentingan antara Pyongyang, Beijing, dan negara-negara Barat.



















