Ilustrasi memerangi Narkoba melalui KOTAN, Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkotika. (KOMPAS.COM)

PIFA, Lokal - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya mengambil langkah berani dalam perang melawan narkoba dengan memperkenalkan Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkotika (KOTAN). KOTAN menjadi fondasi utama dalam menciptakan kesiapsiagaan dan meningkatkan kemampuan daerah kabupaten/kota dalam menghadapi, menyesuaikan diri, dan memitigasi potensi ancaman kejahatan narkoba.

Kebijakan ini menggandeng semua sektor, melibatkan pemerintah daerah, pendidikan, masyarakat, dan dunia usaha dalam kolaborasi yang bersifat lintas sektor, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Kepala BNN Kubu Raya, Abdul Haris Daulay, menjelaskan bahwa KOTAN adalah langkah serius untuk mengatasi masalah narkoba sebagai bagian dari tantangan peradaban manusia. Dalam sesi narasumber Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2023 di The Q Hall Qubu Resort, Kubu Raya, Kamis (12/10), Daulay menggarisbawahi bahwa sinergi antarpihak adalah kunci utama dalam menjalankan KOTAN ini.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menegaskan bahwa KOTAN bukan hanya sebuah kebijakan, tetapi juga semangat untuk melibatkan semua elemen masyarakat, terutama generasi muda, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Program pemberdayaan yang digalakkan oleh pemerintah kabupaten menjadi landasan utama, dengan fokus pada edukasi sebagai alat pencegahan terkemuka.

"Kami memahami bahwa pencegahan adalah kunci. Sebelum para generasi muda terperangkap dalam jaringan narkoba, kami harus bertindak cepat melalui program pemberdayaan. Edukasi menjadi fondasi utama dalam strategi ini. Kami berkomitmen untuk menjadikan Kubu Raya bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, mewujudkan Indonesia Bersinar, dan mengangkat nama Kubu Raya tanpa narkoba," tegas Bupati Muda Mahendrawan.

KOTAN bukan sekadar kebijakan, tetapi merupakan langkah nyata menuju masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba. Kubu Raya bersatu, melibatkan semua pihak, untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari pengaruh buruk narkoba, meraih masa depan cerah tanpa bayang-bayang gelap narkoba yang merusak.

Langkah ini tidak hanya melibatkan BNN dan pemerintah daerah, melainkan seluruh komponen masyarakat yang bersatu dalam semangat pemberdayaan dan edukasi. (hs)

PIFA, Lokal - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya mengambil langkah berani dalam perang melawan narkoba dengan memperkenalkan Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkotika (KOTAN). KOTAN menjadi fondasi utama dalam menciptakan kesiapsiagaan dan meningkatkan kemampuan daerah kabupaten/kota dalam menghadapi, menyesuaikan diri, dan memitigasi potensi ancaman kejahatan narkoba.

Kebijakan ini menggandeng semua sektor, melibatkan pemerintah daerah, pendidikan, masyarakat, dan dunia usaha dalam kolaborasi yang bersifat lintas sektor, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Kepala BNN Kubu Raya, Abdul Haris Daulay, menjelaskan bahwa KOTAN adalah langkah serius untuk mengatasi masalah narkoba sebagai bagian dari tantangan peradaban manusia. Dalam sesi narasumber Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2023 di The Q Hall Qubu Resort, Kubu Raya, Kamis (12/10), Daulay menggarisbawahi bahwa sinergi antarpihak adalah kunci utama dalam menjalankan KOTAN ini.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menegaskan bahwa KOTAN bukan hanya sebuah kebijakan, tetapi juga semangat untuk melibatkan semua elemen masyarakat, terutama generasi muda, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Program pemberdayaan yang digalakkan oleh pemerintah kabupaten menjadi landasan utama, dengan fokus pada edukasi sebagai alat pencegahan terkemuka.

"Kami memahami bahwa pencegahan adalah kunci. Sebelum para generasi muda terperangkap dalam jaringan narkoba, kami harus bertindak cepat melalui program pemberdayaan. Edukasi menjadi fondasi utama dalam strategi ini. Kami berkomitmen untuk menjadikan Kubu Raya bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, mewujudkan Indonesia Bersinar, dan mengangkat nama Kubu Raya tanpa narkoba," tegas Bupati Muda Mahendrawan.

KOTAN bukan sekadar kebijakan, tetapi merupakan langkah nyata menuju masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba. Kubu Raya bersatu, melibatkan semua pihak, untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari pengaruh buruk narkoba, meraih masa depan cerah tanpa bayang-bayang gelap narkoba yang merusak.

Langkah ini tidak hanya melibatkan BNN dan pemerintah daerah, melainkan seluruh komponen masyarakat yang bersatu dalam semangat pemberdayaan dan edukasi. (hs)

0

0

You can share on :

0 Komentar