KPAI Minta Program Makan Bergizi Gratis Disikapi dengan Pendekatan Psikologis dan Medis
Nasional | Selasa, 27 Januari 2026
PIFA, Nasional - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menegaskan bahwa dinamika di lapangan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa disikapi hanya dengan pendekatan birokratis. Menurutnya, penggunaan narasi “penolakan” oleh sekolah maupun anak terhadap program tersebut kerap tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Jasra menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan dan wawancara langsung KPAI dengan anak-anak penerima manfaat, alasan makanan MBG tidak dihabiskan bersifat sederhana dan manusiawi. Beberapa di antaranya karena anak sudah kenyang akibat sarapan di rumah atau sebelumnya membeli makanan di kantin sekolah.
Selain itu, faktor preferensi dan sensorik juga berpengaruh, seperti selera makan, aroma makanan, hingga rasa bosan terhadap menu yang disajikan. Faktor kesehatan turut menjadi penyebab, termasuk adanya alergi atau kondisi medis tertentu yang membuat anak tidak dapat mengonsumsi bahan makanan tertentu.
“Jangan sampai narasi ‘penolakan’ menciptakan stigma negatif bagi sekolah atau anak. BGN dan SPPG harus hadir dengan pendekatan ramah anak (best interest of the child), bukan sekadar instruksi yang melibatkan aparat keamanan,” ujar Jasra dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
KPAI juga mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memiliki baseline data berupa rekam medis Angka Kecukupan Gizi (AKG) setiap anak. Data tersebut dinilai penting agar pelaksanaan MBG tidak disamaratakan, melainkan disesuaikan dengan kondisi kesehatan dan kebutuhan gizi masing-masing anak.
“Jika kita punya rekam medis AKG dari PAUD hingga kuliah, MBG akan menjadi instrumen penyelamat generasi (gold standard). Kita bisa mendeteksi dini anak yang malnutrisi, obesitas, hingga yang memiliki gangguan tiroid atau anemia,” kata Jasra.
Lebih lanjut, KPAI menyoroti data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang menunjukkan kondisi kesehatan anak usia sekolah yang mengkhawatirkan. Sekitar 15–20 persen anak usia sekolah dilaporkan mengalami gejala maag atau gangguan lambung akut. Selain itu, terjadi peningkatan kasus hipertensi, diabetes, dan obesitas pada usia dini akibat konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih dari makanan olahan.
Berdasarkan hasil monitoring KPAI sepanjang 2025, tercatat sebanyak 12.658 anak mengalami keracunan makanan dalam program MBG yang tersebar di 38 provinsi. Tiga wilayah dengan jumlah kasus tertinggi adalah Jawa Barat dengan 4.877 kasus, Jawa Tengah 1.961 kasus, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 1.517 kasus.
Tak hanya itu, laporan pengaduan KPAI sepanjang 2025 juga mencatat 2.031 kasus pelanggaran hak anak, dengan kekerasan fisik dan psikis di lingkungan pendidikan masih menjadi kasus yang paling dominan.
Atas dasar itu, KPAI mengingatkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis tidak dilakukan dengan cara pemaksaan. Menurut Jasra, pendekatan yang keliru justru berpotensi menambah beban psikologis anak dan menciptakan bentuk kekerasan baru di lingkungan pendidikan.




















