KPK Akan Pelajari Dokumen dari Menteri UMKM soal Perjalanan Istri ke Eropa
Nasional | Minggu, 6 Juli 2025
PIFA, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelaah dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, terkait keberangkatan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
“Kami akan pelajari dokumen-dokumen tadi yang sudah disampaikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7).
Budi menegaskan bahwa KPK akan proaktif menjalankan tugas pemberantasan korupsi, termasuk dengan menelaah pembiayaan perjalanan istri Maman yang menjadi sorotan publik.
“Nanti sambil ditanyakan ke Menteri UMKM, pembayarannya seperti apa,” tambahnya.
Polemik Surat Dukungan Kementerian
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya surat berkop Kementerian UMKM yang meminta dukungan dari sejumlah Kedutaan Besar RI di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul untuk kegiatan Agustina Hastarini. Surat itu menuai kritik karena Agustina bukan pejabat publik di kementerian.
Klarifikasi dari Menteri UMKM
Menteri Maman Abdurrahman mengunjungi Gedung KPK pada Jumat sore dan menyatakan bahwa kehadirannya merupakan inisiatif pribadi untuk menyerahkan dokumen klarifikasi, sekaligus menjaga nama baik keluarga.
Ia menegaskan bahwa keberangkatan istrinya adalah untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti lomba misi budaya mewakili sekolah, dan tidak menggunakan dana dari negara ataupun pihak lain.
“Satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya,” ujar Maman.
Maman juga mengklaim tidak pernah memerintahkan pembuatan surat tersebut dan tidak mengetahui soal surat yang kemudian viral di media sosial. Ia menyebut penyelidikan soal surat akan dilakukan secara internal oleh Kementerian UMKM.
“Saya mohon kepada semuanya untuk menyudahi polemik ini,” katanya, sambil berharap publik tidak lagi menyebarkan fitnah terhadap keluarganya.
KPK belum menyampaikan secara spesifik langkah lanjutan atas dokumen yang diterima, namun menegaskan akan terus mendalami informasi terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya.