Khalid Basalamah. (ANTARA/Rio Feisal)

Khalid Basalamah. (ANTARA/Rio Feisal)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKPK Benarkan Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Benarkan Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Nasional | Selasa, 16 September 2025

PIFA, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pernyataan pendakwah sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, terkait pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi hal tersebut saat dimintai keterangan pada Senin (15/9).
“Benar,” kata Setyo singkat.

Namun, Setyo menegaskan jumlah dana yang dikembalikan Khalid Basalamah belum diverifikasi. “Jumlahnya masih dalam proses verifikasi oleh KPK,” ujarnya.

Kisah Khalid Basalamah: Dari Visa Furoda ke Visa Haji Khusus

Pernyataan Khalid Basalamah awalnya diungkapkan melalui kanal YouTube Kasisolusi pada 13 September 2025. Dalam video tersebut, Khalid menceritakan pengalamannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang kini tengah ditangani KPK.

Ia menjelaskan bahwa pada awalnya, ia dan 122 jemaah Uhud Tour sudah membayar biaya untuk visa haji furoda, termasuk penginapan dan transportasi di Arab Saudi. Namun, kemudian Sekretaris Jenderal Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji), Luthfi Abdul Jabbar, dihubungi oleh Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud.

Pertemuan antara pihak Mutiara Haji dan Ibnu Mas’ud pun berlangsung. Dalam pertemuan itu, Ibnu menawarkan visa haji khusus yang disebut-sebut merupakan bagian dari 20.000 kuota tambahan resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Awalnya, Khalid tidak tertarik dengan penawaran tersebut.

Namun, ketika ditawarkan fasilitas maktab VIP yang dekat dengan jamarat, Khalid mengaku tergiur.
“Ini akhirnya menarik nih. Oh kami bisa masuk sini nih. Selain visanya resmi, kami juga bisa dapat maktab VIP,” ujarnya.

Khalid menjelaskan bahwa setiap jemaah diminta membayar 4.500 dolar AS untuk mendapatkan visa haji khusus tersebut.

Tambahan Biaya dan Ancaman Tidak Diurus

Masalah mulai muncul ketika 37 dari 122 jemaah belum diproses visanya oleh Ibnu Mas’ud. Khalid menyebut bahwa Ibnu meminta tambahan 1.000 dolar AS per jemaah, yang belakangan disebut sebagai biaya jasa.

“Terus saya bilang, kenapa tiba-tiba antum minta jasa? Dia bilang, antum ini kayak orang enggak ngerti,” kata Khalid, menirukan ucapan Ibnu.

Menurut Khalid, Ibnu bahkan marah-marah dan mengancam tidak akan mengurus visa jemaahnya jika biaya tambahan tersebut tidak dibayarkan.
“Pokoknya jemaah Uhud sudah tidak boleh diurus, kecuali mungkin kalau kami bayar itu. Ya sudah kami bayar, karena kami enggak mungkin mundur,” jelas Khalid.

Setelah ibadah haji selesai, Khalid mengaku bahwa Ibnu Mas’ud mengembalikan 4.500 dolar AS yang sebelumnya dibayarkan tiap jemaah. Namun, kemudian KPK meminta agar dana tersebut diserahkan kembali kepada negara.

“Waktu KPK undang kami, kami datang. KPK pun meminta uang itu dikembalikan, kami kembalikan. Kami sudah ikuti semua prosedur,” kata Khalid.

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK resmi mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025, setelah sebelumnya memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Hasil penyelidikan awal menemukan adanya indikasi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut, sebagai bagian dari proses penyidikan.

Selain itu, KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung total kerugian negara dalam kasus ini.

Sorotan DPR: Pembagian Kuota Diduga Langgar UU

Kasus ini juga menjadi perhatian Pansus Angket Haji DPR RI yang menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Salah satu yang paling disorot adalah pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan secara 50:50, yaitu 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Padahal, Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur bahwa kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk haji reguler.

Temuan ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan kuota, yang kini tengah ditelusuri KPK dan DPR.

Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir, mengingat banyak pihak yang terlibat, mulai dari biro perjalanan, pejabat Kemenag, hingga pihak swasta yang diduga ikut mengatur distribusi kuota haji.

Rekomendasi

Foto: AI China DeepSeek Picu Kekhawatiran Bisnis Teknologi AS, Nvidia Rugi US$593 Miliar dalam Sehari | Pifa Net

AI China DeepSeek Picu Kekhawatiran Bisnis Teknologi AS, Nvidia Rugi US$593 Miliar dalam Sehari

China
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Laga Lawan Filipina Jadi Penentu, Gerald Vanenburg: Jika Gagal, Indonesia Tersingkir | Pifa Net

Laga Lawan Filipina Jadi Penentu, Gerald Vanenburg: Jika Gagal, Indonesia Tersingkir

Sports
| Jumat, 18 Juli 2025
Foto: Gara-gara Makanan, Pria Diduga ODGJ di Sambas Bacok Abang Kandung | Pifa Net

Gara-gara Makanan, Pria Diduga ODGJ di Sambas Bacok Abang Kandung

Sambas
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Nikita Mirzani Bantah Tuduhan Pemerasan Rp 4 Miliar | Pifa Net

Nikita Mirzani Bantah Tuduhan Pemerasan Rp 4 Miliar

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Psikolog: Jangan Ambil Keputusan Cerai dalam Keadaan Emosional | Pifa Net

Psikolog: Jangan Ambil Keputusan Cerai dalam Keadaan Emosional

Indonesia
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Wapres RI Gibran Buka dan Ikut Menyaksikan Pawai Cap Go Meh di Singkawang | Pifa Net

Wapres RI Gibran Buka dan Ikut Menyaksikan Pawai Cap Go Meh di Singkawang

Singkawang
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Oposisi Ajukan Mosi Pemakzulan, Krisis Politik Prancis Memanas | Pifa Net

Oposisi Ajukan Mosi Pemakzulan, Krisis Politik Prancis Memanas

Internasional
| Minggu, 7 September 2025
Foto: KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan | Pifa Net

KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Wabup Kapuas Hulu Sukardi Tiba di Akmil Magelang untuk Ikut Retreat Nasional | Pifa Net

Wabup Kapuas Hulu Sukardi Tiba di Akmil Magelang untuk Ikut Retreat Nasional

Kapuas Hulu
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Ria Ricis Curhat TikTokers Tak Bayar Utang Rp50 Juta, Warganet Minta Disebut Namanya | Pifa Net

Ria Ricis Curhat TikTokers Tak Bayar Utang Rp50 Juta, Warganet Minta Disebut Namanya

Pifabiz
| Sabtu, 25 Januari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Indonesia Main Imbang 1-1 Lawan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Indonesia Main Imbang 1-1 Lawan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

PIFA, Sports - Tim nasional Indonesia berhasil meraih hasil imbang 1-1 melawan tuan rumah Filipina dalam laga tandang kedua mereka dalam putaran kedua kualifikasi Piala Dunia 2026 Grup F zona Asia. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Rizal Memorial, Manila, pada Selasa (21/11) tersebut menyaksikan gol tunggal dari Saddil Ramdani pada menit ke-70. Indonesia berhasil menyamakan kedudukan, namun Filipina sempat unggul lebih dulu dengan gol Patrick Reichelt pada menit ke-24. Pelatih kepala tim Indonesia, Shin Tae-yong, membuat perombakan dalam susunan pemain yang diturunkan dari awal, menampilkan Ernando Ari, Sandy Walsh, Rachmat Irianto, Saddil Ramdani, dan Rafael Struick sejak menit pertama. Meskipun Indonesia memulai pertandingan dengan hati-hati, Filipina mampu memberikan ancaman serius di pertahanan yang dikomandoi oleh Rizky Ridho. Namun, di babak kedua, performa Indonesia meningkat setelah masuknya Pratama Arhan dan Witan Sulaeman. Upaya dari Asnawi Mangkualam Bahar dan rekan-rekannya untuk menyamakan kedudukan membuahkan hasil pada menit ke-70, saat Saddil Ramdani mencetak gol melalui tendangan yang tak bisa dijangkau oleh kiper Filipina, Neil Etheridge. Meski Filipina menciptakan sejumlah peluang di sepuluh menit terakhir, pertahanan kuat Indonesia berhasil menahan serangan lawan dan pertandingan ditutup dengan skor imbang 1-1. Hasil ini mempertahankan posisi Indonesia di Grup F, menunjukkan peningkatan performa timnas Indonesia setelah kekalahan sebelumnya dari Irak. (hs)

Indonesia
| Rabu, 22 November 2023

Lokal

Foto: BP2TD Mempawah Gelar Diklat, Wabup Harap Peserta Sosialisaikan Hasilnya ke Masyarakat Luas | Pifa Net

BP2TD Mempawah Gelar Diklat, Wabup Harap Peserta Sosialisaikan Hasilnya ke Masyarakat Luas

Berita Mempawah, PIFA - Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Kabupaten Mempawah menggelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat Orientasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan angkatan I sampai dengan VIII. Acara yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi itu di  Auditorium BP2TD pada Senin (18/4/2022) pagi. Ketua pelaksana, Irvan Hardiansyah mengatakan bahwa pelatihan bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kesadaran berlalu lintas dan angkutan jalan. Dia berharap para peserta untuk dapat memahami materi yang diberikan sehingga dapat mensosialisasikan berbagai peraturan berlalu lintas kepada masyarakat luas. Dikatakannya ada sebanyak 200 peserta yang mengikuti pelatihan tersebut seluruhnya berasal dari Kabupaten Mempawah. "Dengan diklat ini kita harapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas dan angkutan jalan," harapnya. Pada agenda tersebut, Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi mengharapkan peserta yang berasal dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah untuk dapat mengikuti secara saksama diklat yang dilaksanakan oleh BPPTD tersebut. Para peserta harus aktif bertanya dan mengikuti materi pembelajaran yang diberikan oleh para pemateri, karena ilmu yang didapat akan diimplementasikan di masyarakat. Muhammad Pagi melanjutkan bahwa materi yang disampaikan dapat dipahami dan menjadi pembelajaran yang dapat diterapkan dalam berlalu lintas, sehingga dengan mengikuti diklat membuka pemahaman dalam berlalu lintas. "Sosialisasikan apa yang didapat dalam diklat ini kepada masyarakat, ajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tertib angkutan jalan," harapnya. Kemudian, dia juga berharap kepada 200 peserta yang hadir untuk dapat mengajak lingkungan keluarga dan masyarakat untuk taat berlalu lintas sehingga menjadikan Kabupaten Mempawah yang taat berlalu lintas dan angkutan jalan. "Tanggung jawab kita bersama mengajak keluarga, sanak saudara dan masyarakat untuk tertib berlalu lintas," tutupnya. Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Perhubungan dan Lingkungan Hidup Aswin dan perwakilan BPPTD. (yd)

Mempawah
| Rabu, 20 April 2022

Nasional

Foto: Breaking News: Terjadi Gempa Berkekuatan M 5,5 di Banten | Pifa Net

Breaking News: Terjadi Gempa Berkekuatan M 5,5 di Banten

Berita Nasional, PIFA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa berkekuatan magnitudo 5,5 di Banten.  Berdasarkan informasi yang dirilis oleh BMKG di situs resminya, gempa terjadi di wilayah Bayah-Banten sekira pukul 17.10 WIB, Jumat (4/2/2022). Gempa tak berpotensi tsunami. BMKG melaporkan, gempa berada di laut 71 Km Barat Daya Bayah. Gempa dirasakan (Skala MMI) IV di Pelabuhan Ratu, III Malingping, III Bayah, III Cihara, III Panggarangan, III Ciptagelar, III Wanasalam, III Sukabumi, III Rangkasbitung, III Cireunghas, III Cikeusik, II Sawarna, II Pengalengan, II Jakarta, II Kota Tangerang, II Kab. Tangerang, II Tangerang Selatan, dan II Parung Panjang. "#Gempa Magnitudo: 5.5, Kedalaman: 10 km, 04 Feb 2022 17:10:45 WIB, Koordinat: 7.48 LS-105.92 BT (71 km BaratDaya BAYAH-BANTEN), Tidak berpotensi tsunami #BMKG," cuit akun Twitter BMKG, Jumat (4/2/2022).  Hingga berita ini dimuat, belum ada laporan terkait dampak dan korban gempa. (yd) 

Banten
| Jumat, 4 Februari 2022
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5