Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Hanif Dhakiri. (Antara)

Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Hanif Dhakiri. (Antara)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Nasional | Rabu, 16 Juli 2025

PIFA, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih membuka peluang untuk memanggil dua mantan Menteri Ketenagakerjaan, yakni Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Hanif Dhakiri, guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, setelah lembaganya memeriksa dua mantan staf khusus Menaker era Hanif Dhakiri, yakni Maria Magdalena dan Nur Nadlifah, pada Selasa (15/7) kemarin.

"Semua terbuka kemungkinan karena penyidik tentu masih melakukan penyidikan, baik dari beberapa praktik dugaan pemerasan yang terjadi pada era saat ini, yang kemudian membuka peluang bagi penyidik untuk melihat apakah praktik-praktik pemerasan juga terjadi pada era-era sebelumnya. Tentu hal itu sangat terbuka," ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/7).

Budi menegaskan bahwa penyidikan yang tengah dilakukan tidak hanya berfokus pada periode terakhir saja, namun juga menelusuri kemungkinan praktik serupa terjadi pada masa kepemimpinan Menaker sebelumnya, termasuk era Cak Imin (2009–2014) dan Hanif Dhakiri (2014–2019).

Pemerasan RPTKA Seret ASN Kemenaker

Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA pertama kali diungkap KPK pada 5 Juni 2025, dengan menetapkan delapan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker sebagai tersangka. Mereka adalah Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Menurut KPK, dalam kurun waktu 2019–2024, para tersangka diduga berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan kepada pihak-pihak yang mengurus perizinan penggunaan TKA.

"Para tersangka memanfaatkan posisi mereka untuk menekan pemohon RPTKA. Jika izin tidak segera diterbitkan, maka TKA akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Hal inilah yang membuat para pemohon merasa terpaksa memberikan uang," jelas Budi.

RPTKA, Izin Penting bagi TKA

RPTKA adalah dokumen penting yang menjadi syarat bagi tenaga kerja asing untuk bisa bekerja secara sah di Indonesia. Tanpa RPTKA, maka proses penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat.

Berdasarkan penyelidikan KPK, praktik pemerasan dalam pengurusan RPTKA ini diduga tidak hanya terjadi dalam satu periode pemerintahan. Dugaan praktik serupa disebut telah berlangsung sejak masa jabatan Menaker Cak Imin, dilanjutkan pada masa Hanif Dhakiri, dan berlanjut hingga era Ida Fauziyah (2019–2024).

Sita Aset dan Penelusuran Lebih Lanjut

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menyita setidaknya 10 aset senilai Rp6,5 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan tersebut. Lembaga antirasuah itu menyatakan masih terus menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lainnya.

Pemeriksaan terhadap berbagai saksi, termasuk mantan pejabat dan staf Kemenaker dari berbagai periode, dilakukan untuk memperkuat bukti serta membuka kemungkinan keterlibatan aktor lain di luar ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rekomendasi

Foto: Joao Felix Cetak Gol Debut saat Milan Hajar Roma 3-1 di Perempatfinal Coppa Italia | Pifa Net

Joao Felix Cetak Gol Debut saat Milan Hajar Roma 3-1 di Perempatfinal Coppa Italia

Italia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Moise Kean Jadi Korban Rasisme Pasca Laga Inter vs Fiorentina | Pifa Net

Moise Kean Jadi Korban Rasisme Pasca Laga Inter vs Fiorentina

Italia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Kebocoran Data Sensitif DeepSeek Terungkap, Pengguna Diminta Waspada | Pifa Net

Kebocoran Data Sensitif DeepSeek Terungkap, Pengguna Diminta Waspada

Indonesia
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: AHY Klarifikasi soal Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang | Pifa Net

AHY Klarifikasi soal Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang

Tangerang
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Ikuti Langkah Gubernur Jabar, Thaji Chui Mie Kirim Pelaku Balap Liar ke Rindam XII Tanjungpura | Pifa Net

Ikuti Langkah Gubernur Jabar, Thaji Chui Mie Kirim Pelaku Balap Liar ke Rindam XII Tanjungpura

Singkawang
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: Huawei Luncurkan Mate X6 di Indonesia, Ponsel Lipat Canggih dengan Durabilitas Tinggi | Pifa Net

Huawei Luncurkan Mate X6 di Indonesia, Ponsel Lipat Canggih dengan Durabilitas Tinggi

Indonesia
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: Hajar Real Madrid Lagi, Arsenal Lolos ke Semifinal Liga Champions! | Pifa Net

Hajar Real Madrid Lagi, Arsenal Lolos ke Semifinal Liga Champions!

Inggris
| Kamis, 17 April 2025
Foto: Prabowo Gunakan Rp24 Triliun dari Penghematan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis | Pifa Net

Prabowo Gunakan Rp24 Triliun dari Penghematan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Bangga MAXimal! NMAX Experience: Ride A Decade kembali Bertualang dan Menyapa Pengguna Setia Serentak di 4 Kota    | Pifa Net

Bangga MAXimal! NMAX Experience: Ride A Decade kembali Bertualang dan Menyapa Pengguna Setia Serentak di 4 Kota

Indonesia
| Senin, 19 Mei 2025
Foto: Wakil Ketua DPRD Pontianak Beby Minta Dishub Awasi Tarif Parkir Event Cap Go Meh | Pifa Net

Wakil Ketua DPRD Pontianak Beby Minta Dishub Awasi Tarif Parkir Event Cap Go Meh

Pontianak
| Selasa, 28 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso, Balik Kritik Gatot Nurmantyo Soal Tuduhan Premanisme | Pifa Net

Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso, Balik Kritik Gatot Nurmantyo Soal Tuduhan Premanisme

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, menyampaikan permintaan maaf kepada purnawirawan TNI AD dan eks Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, atas ucapan tidak pantas yang sebelumnya ia lontarkan.“Karena Pak Sutiyoso dari Komando Pasukan Khusus baret merah, saya sangat hormat dan kagum kepada beliau. Atas kesalahan saya kemarin, saya minta maaf sebesar-besarnya,” kata Hercules melalui kanal YouTube GRIB TV, Jumat (2/5).Namun, berbeda dengan sikapnya terhadap Sutiyoso, Hercules justru melayangkan kritik kepada mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo. Ia merasa tidak terima dengan pernyataan Gatot yang menuding GRIB melakukan tindakan premanisme, terutama terkait pembakaran mobil polisi di Depok.“Aku enggak punya salah dengan Pak Gatot. Tapi dia bicara premanisme, itu kurang ajar. Saya hormati hukum dan melarang premanisme di organisasi,” ujarnya.Hercules menegaskan bahwa dirinya mendukung kepolisian menindak tegas para pelaku pembakaran. Ia mengaku telah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan Kabagops Polres Depok agar pelaku ditindak tegas, bahkan bila perlu ditembak di bagian kaki.Dalam pernyataannya, Hercules juga mengajak Gatot untuk saling mengoreksi ucapan masing-masing agar polemik ini tidak berlarut-larut.“Pak Gatot koreksi statement-nya, saya juga akan menahan diri. Kalau bisa saling memaafkan, ya mari,” tuturnya.Polemik ini mencuat setelah Hercules mengkritik Sutiyoso terkait sikap Forum Purnawirawan TNI yang meminta Wapres Gibran dimakzulkan. Ucapannya yang menyebut Sutiyoso sebagai “orang tua bau tanah” menuai kecaman, termasuk dari Gatot Nurmantyo, yang kemudian menyebut GRIB telah bertindak premanisme dalam insiden di Depok.

Indonesia
| Sabtu, 3 Mei 2025

Nasional

Foto: Mendag: Pemerintah Tak Larang Dagang Barang Bekas, Tapi Praktik Impornya | Pifa Net

Mendag: Pemerintah Tak Larang Dagang Barang Bekas, Tapi Praktik Impornya

PIFA, Nasional - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan konferensi pers terkait larangan impor baju bekas di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (27/3/2023). Pada kesempatan tersebut, Mendag menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang perdagangan barang bekas, khususnya pakaian. "Namun, yang dilarang oleh pemerintah yaitu praktik mengenai impor barang bekas, termasuk pakaian bekas," lanjut Mendag, seperti dikutip dari laman resmi Kemendag RI. Sementara, Menteri Koperasi dan UKM mengungkapkan bahwa impor pakaian bekas dapat mengganggu pasar lokal karena bisa dipastikan produk lokal tidak bisa bersaing. Untuk mengantasi permasalah tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM juga telah membuat saluran siaga (hotline) dengan para pedagang yang menjual pakaian bekas ilegal untuk tujuan alih usaha. Hotline ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyampaikan segala keluhan. "Kita tentu cari solusinya juga untuk para pedagang impor ilegal itu, makanya kita buat hotline," imbuh Teten. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM juga sepakat untuk melakukan pembatasan atau restriksi terhadap impor pakaian bekas guna melindungi produk lokal. Teten menegaskan, pemerintah tak mempermasalahkan pedagang yang menjual barang impor, melainkan barang impor ilegalnya. "Kami sudah sepakat bahwa tidak mempermasalahkan pedagang yang menjual barang impor ilegalnya, tapi yang diatasi adalah barang ilegalnya supaya dihentikan," tegas dia. (yd)

Indonesia
| Senin, 27 Maret 2023

Sports

Foto: Bangga! Dua Wasit Indonesia Ditunjuk AFC untuk Pimpin Laga Piala Asia U-20 2025 | Pifa Net

Bangga! Dua Wasit Indonesia Ditunjuk AFC untuk Pimpin Laga Piala Asia U-20 2025

PIFA.CO.ID, SPORTS - Dua wasit asal Indonesia, Thoriq Munir Alkatiri dan Bangbang Syamsudar, mendapatkan kepercayaan dari AFC untuk memimpin pertandingan di Piala Asia U-20 2025. Mereka bertugas sebagai wasit utama dan asisten wasit 1 dalam laga Grup A yang mempertemukan tuan rumah Tiongkok melawan Kirgistan di Boan Sports Centre Stadium, Shenzhen, pada Sabtu (15/2).Thoriq dan Bangbang saat ini berstatus sebagai FIFA Referee dan AFC Elite Referee.Dalam laga tersebut, Tiongkok menang 5-2 atas Kirgistan. Pertandingan berlangsung sengit dengan tensi tinggi, yang membuat Thoriq Alkatiri harus mengeluarkan 10 kartu kuning dan 2 kartu merah."Alhamdulillah saya dipercaya oleh AFC bersama 11 wasit lainnya dan 16 asisten wasit termasuk teman saya Bangbang Syamsudar. Sangat bangga dan senang dapat bertugas di ajang Piala Asia U-20 2025. Terimakasih untuk AFC dan PSSI atas kesempatan ini," ujar Thoriq Alkatiri."Kemarin saya bertugas di pertandingan Tiongkok versus Kirgistan dan bersyukur dapat menyelesaikan tugas dengan baik sesuai dengan Law of The Game. Saya berharap selain menambah pengalaman, menjadi wasit di Piala Asia U-20 2025 dapat menjadi jembatan untuk bertugas di ajang yang lebih tinggi," tambahnya.Saat ini, Thoriq dan Bangbang masih menunggu penugasan selanjutnya dari AFC. Mereka telah berada di Shenzhen sejak 7 Februari.Sebelumnya, kedua wasit ini juga pernah bertugas di ajang AFC Champions League 2 tahun lalu, saat Sydney FC (Australia) berhadapan dengan Eastern SC (Hongkong) di Stadion Jubilee, Sydney, pada 19 September 2024.

China
| Selasa, 18 Februari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5