KPK Dalami Peran Blueray Cargo, Indikasi Tersangka Korporasi Masih Terbuka
Nasional | Selasa, 24 Februari 2026
PIFA, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang tiruan atau KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan secara individu atau melibatkan korporasi.
“Tentu penyidik masih terus mendalami, apakah kemudian ini merupakan perbuatan individu atau korporasi? Ini masih terus ditelusuri,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan, penelusuran dilakukan dengan mendalami keterangan para saksi guna mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan aktivitas Blueray Cargo.
Saat ditanya mengenai kemungkinan penetapan Blueray Cargo sebagai tersangka korporasi, Budi menyatakan hal tersebut masih terbuka apabila ditemukan unsur pidana yang memenuhi syarat.
“Ya, terbuka kemungkinan,” katanya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pada hari yang sama, KPK mengungkap salah satu pihak yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Sehari kemudian, pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari total 17 orang yang diamankan sebagai tersangka. Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).
Selain itu, tiga pihak dari Blueray Cargo juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni pemilik perusahaan John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Andri (AND), serta Manajer Operasional Dedy Kurniawan (DK).
KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru, termasuk dari unsur korporasi, seiring pendalaman alat bukti dan keterangan saksi.



















