Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026). ANTARA/Rio Feisal

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026). ANTARA/Rio Feisal

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKPK Dalami Peran Blueray Cargo, Indikasi Tersangka Korporasi Masih Terbuka

KPK Dalami Peran Blueray Cargo, Indikasi Tersangka Korporasi Masih Terbuka

Nasional | Selasa, 24 Februari 2026

PIFA, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang tiruan atau KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan secara individu atau melibatkan korporasi.

“Tentu penyidik masih terus mendalami, apakah kemudian ini merupakan perbuatan individu atau korporasi? Ini masih terus ditelusuri,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan, penelusuran dilakukan dengan mendalami keterangan para saksi guna mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan aktivitas Blueray Cargo.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penetapan Blueray Cargo sebagai tersangka korporasi, Budi menyatakan hal tersebut masih terbuka apabila ditemukan unsur pidana yang memenuhi syarat.

“Ya, terbuka kemungkinan,” katanya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pada hari yang sama, KPK mengungkap salah satu pihak yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari kemudian, pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari total 17 orang yang diamankan sebagai tersangka. Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).

Selain itu, tiga pihak dari Blueray Cargo juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni pemilik perusahaan John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Andri (AND), serta Manajer Operasional Dedy Kurniawan (DK).

KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru, termasuk dari unsur korporasi, seiring pendalaman alat bukti dan keterangan saksi.

Rekomendasi

Foto: Promosi, Sassuolo Kembali ke Serie A Usai Bungkam Modena 3-1 | Pifa Net

Promosi, Sassuolo Kembali ke Serie A Usai Bungkam Modena 3-1

Italia
| Rabu, 16 April 2025
Foto: Yamaha Indonesia Cetak Sejarah, Raih GREEN PROPER Award 2025 di Usia ke-51 | Pifa Net

Yamaha Indonesia Cetak Sejarah, Raih GREEN PROPER Award 2025 di Usia ke-51

Otomotif
| Selasa, 15 Juli 2025
Foto: Polisi Ungkap Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya, Ternyata Hasil Hubungan Ipar | Pifa Net

Polisi Ungkap Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya, Ternyata Hasil Hubungan Ipar

Kubu Raya
| Senin, 13 Oktober 2025
Foto: Manchester United Capai Kesepakatan Transfer Bryan Mbeumo Senilai Rp1,42 Triliun | Pifa Net

Manchester United Capai Kesepakatan Transfer Bryan Mbeumo Senilai Rp1,42 Triliun

Sports
| Sabtu, 19 Juli 2025
Foto: LM Ngaku Hamil 9 Mei 2024 Usai 10 Kali Berhubungan Badan dengan Vadel Badjideh | Pifa Net

LM Ngaku Hamil 9 Mei 2024 Usai 10 Kali Berhubungan Badan dengan Vadel Badjideh

Pifabiz
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Vonis Diperberat, Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara | Pifa Net

Vonis Diperberat, Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: 6 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-Diam Merusak Kesehatan Paru-Paru | Pifa Net

6 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-Diam Merusak Kesehatan Paru-Paru

Lifestyle
| Jumat, 8 Agustus 2025
Foto:   Google Akan Mengajukan Banding Terhadap Putusan Pengadilan AS dalam Kasus Monopoli Mesin Pencari | Pifa Net

Google Akan Mengajukan Banding Terhadap Putusan Pengadilan AS dalam Kasus Monopoli Mesin Pencari

Tekno
| Selasa, 3 Juni 2025
Foto: Aura Cinta Jadi Sorotan Usai Debat dengan Dedi Mulyadi, Ini Sosoknya | Pifa Net

Aura Cinta Jadi Sorotan Usai Debat dengan Dedi Mulyadi, Ini Sosoknya

Indonesia
| Selasa, 29 April 2025
Foto: Bayern Muenchen Kuasai Klasemen Liga Champions, Juventus di Ujung Tanduk | Pifa Net

Bayern Muenchen Kuasai Klasemen Liga Champions, Juventus di Ujung Tanduk

Sports
| Kamis, 2 Oktober 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Tjhai Chui Mie Pimpin Upacara Peringatan HUT Pemprov Kalbar Ke- 65 di Singkawang | Pifa Net

Tjhai Chui Mie Pimpin Upacara Peringatan HUT Pemprov Kalbar Ke- 65 di Singkawang

Berita Singkawang, PIFA - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH menjadi inspektur dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke-65, Jumat (28/1/2022). Upacara dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota Singkawang dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Singkawang, Staf Ahli Wali Kota, Asisten, Kepala OPD serta Camat dan Lurah se-Kota Singkawang. Gubernur Kalimantan Barat dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wali Kota Singkawang, menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder maupun masyarakat di Kalimantan Barat atas peran dan capaian dalam pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat hingga saat ini. Tjhai Chui Mie pun mengajak semua elemen untuk menjadikan peringatan HUT Pemprov Kalbar ke-65 ini sebagai momentum untuk mewujudkan slogan “Kalbar Tangguh, Tumbuh dan Sejahtera. Ia berharap segala kemajuan yang telah diraih hingga saat ini mampu memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kalimantan Barat khususnya Kota Singkawang. "Dirgahayu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke-65, Kalbar Tangguh, Tumbuh dan Sejahtera,” ungkapnya. (rs)

Singkawang
| Jumat, 28 Januari 2022

Teknologi

Foto: WhatsApp Luncurkan Fitur Cahnnels, Bisa Bikin Polling Seperti di Telegram  | Pifa Net

WhatsApp Luncurkan Fitur Cahnnels, Bisa Bikin Polling Seperti di Telegram 

PIFA, Tekno - WhatsApp akan meluncurkan fitur baru berupa Channels yang membuat para penggunanya dapat mengikuti akun tertentu yang disukai. Dalam laman resminya, WhatsApp mengatakan Channels merupakan fitur yang sederhana, dapat diandalkan dan privat untuk menerima pembaruan penting dari orang dan organisasi, langsung di dalam aplikasi tersebut. "Kami membuat Channels di tab baru yang disebut Updates - di mana Anda akan menemukan Status dan channel yang Anda pilih untuk diikuti - terpisah dari obrolan Anda dengan keluarga, teman, dan komunitas," tulis WhatsApp di laman resminya dikutip pada Senin (12/6/2023). Melalui Channels, admin dapat membuat siaran satu arah untuk mengirim teks, foto, video, stiker, dan jajak pendapat sebagaimana fitur Channels di aplikasi Telegram. Sementara itu, para pengguna WhatsApp dapat mencari berbagai Channels yang diminati melalui kolom pencarian atau dari tautan undangan. Dalam fitur Channels, WhatsApp berkomitmen melindungi informasi pribadi, admin, dan pengikut karena ingin menghadirkan ruang komunikasi yang privat. Untuk itu, nantinya nomor telepon dan foto profil Admin Channels tidak akan terlihat pengikut. Begitu pula sebaliknya, WhatsApp tidak akan mengungkapkan nomor telepon pengikut Channel kepada admin atau pengikut lainnya. "Mirip dengan cara kami membangun perpesanan, kami tidak yakin bahwa pembaruan channels harus bertahan selamanya. Jadi kami hanya akan menyimpan riwayat channels di server kami hingga 30 hari dan kami akan menambahkan cara untuk membuat pembaruan menghilang lebih cepat dari perangkat pengikut," ungkap WhatsApp. Selain itu, WhatsApp mengatakan bahwa admin channels dapat memiliki opsi untuk memblokir kemampuan tangkapan layar dan forward dari para pengikut mereka. WhatsApp bahkan menyebut Admin dapat memutuskan siapa yang boleh mengikuti channels mereka dan apakah mereka ingin channels mereka dapat ditemukan di direktori atau tidak. Namun begitu, untuk saat ini fitur Channels baru diluncurkan untuk beberapa organisasi di Kolombia dan Singapura. Hal itu dilakukan untuk membangun, mempelajari, dan mengadaptasi pengalaman pengguna fitur Channels. WhatsApp memastikan, dalam beberapa waktu ke depan Fitur Channels dapat dinikmati oleh pengguna di banyak negara. (ad)

Dunia
| Senin, 12 Juni 2023

Lokal

Foto: Polres Melawi Musnahkan Barang Bukti 87,81 Gram Narkotika Jenis Sabu | Pifa Net

Polres Melawi Musnahkan Barang Bukti 87,81 Gram Narkotika Jenis Sabu

Berita Melawi, PIFA  – Polres Melawi Polda Kalbar melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang digelar di Ruang Satuan Reserse Narkoba. Total sebanyak 87,81 gram sabu dimusnahkan dalam kesempatan itu. Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. melalui Wakapolres Melawi, Kompol Asmadi, S.I.P., M.M. yang memimpin kegiatan tersebut menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari satu kasus yang diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi pada awal Maret 2022 lalu. “Total tersangka yang terlibat dalam satu kasus ini sebanyak lima orang, yaitu G als. S (41), YN als. P (37), ES als. B (31), LC (31) dan RKW (26). Kelimanya telah ditahan di rutan Polres Melawi guna proses penyidikan lebih lanjut,” sebut Kompol Asmadi dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022). Kompol Asmadi pun mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika itu sebelumnya telah disampaikan oleh pihaknya dalam press release yang digelar Rabu (16/03/2022) beberapa yang lalu. Lebih lanjut, Kompol Asmadi mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan didapat dari tangan dua tersangka, yaitu G als S. dan RKW yang turut dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan barang haram itu. “Jadi, yang menguasai barang bukti pada saat penangkapan dua tersangka ini (G als. S dan RKW). Dari tangan G, kita amankan paket besar sabu dengan berat kotor 89,32 gram atau berat bersihnya 87,43 gram. Dan dari RKW, diamankan paket kecil sabu dengan berat kotor 0,90 gram atau berat bersih 0,71 gram,” lanjutnya. Kompol Asmadi melanjutkan, setelah dikurangi untuk keperluan uji lab di BPOM dan pembuktian dalam pengadilan, maka total barang bukti yang dimusnahkan seberat 87,81 gram. Dalam pemusnahan barang bukti yang dihadiri Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sintang, M. Heru Yustianto, S.H., M.H. dan Kasat Reserse Narkoba Polres Melawi, AKP Aris Setiawan, S.H., M.A.P. itu, Kompol Asmadi juga menjelaskan bahwa pemusnahan narkotika jenis sabu dilakukan oleh pihaknya untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti yang tersisa oleh pihak tertentu. “Pemusnahannya sendiri dilakukan dengan melarutkan barang bukti sabu tadi ke dalam cairan yang kami siapkan dan selanjutnya cairan beserta sabu yang telah dilarutkan dibuang ke septic tank. Tujuannya agar benar-benar tidak ada lagi sisa dari barang bukti ini yang dapat digunakan lagi,” jelasnya. Dirinya juga berpesan kepada masyarakat Melawi untuk selalu mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. “Seperti pesan kami dalam press release sebelumnya, mari berani mengatakan tidak pada narkoba. Selalu awasi anak, keluarga, saudara, teman dan kerabat kita agar tidak menjadi korban maupun pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” pesannya. (ja)

Melawi
| Jumat, 25 Maret 2022
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5