Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026). ANTARA/Rio Feisal

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026). ANTARA/Rio Feisal

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKPK Dalami Peran Blueray Cargo, Indikasi Tersangka Korporasi Masih Terbuka

KPK Dalami Peran Blueray Cargo, Indikasi Tersangka Korporasi Masih Terbuka

Nasional | Selasa, 24 Februari 2026

PIFA, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang tiruan atau KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan secara individu atau melibatkan korporasi.

“Tentu penyidik masih terus mendalami, apakah kemudian ini merupakan perbuatan individu atau korporasi? Ini masih terus ditelusuri,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan, penelusuran dilakukan dengan mendalami keterangan para saksi guna mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan aktivitas Blueray Cargo.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penetapan Blueray Cargo sebagai tersangka korporasi, Budi menyatakan hal tersebut masih terbuka apabila ditemukan unsur pidana yang memenuhi syarat.

“Ya, terbuka kemungkinan,” katanya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pada hari yang sama, KPK mengungkap salah satu pihak yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari kemudian, pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari total 17 orang yang diamankan sebagai tersangka. Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).

Selain itu, tiga pihak dari Blueray Cargo juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni pemilik perusahaan John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Andri (AND), serta Manajer Operasional Dedy Kurniawan (DK).

KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru, termasuk dari unsur korporasi, seiring pendalaman alat bukti dan keterangan saksi.

Rekomendasi

Foto: Gerindra Usulkan Setiap Warga Negara Hanya Punya Satu Akun di Tiap Platform Medsos | Pifa Net

Gerindra Usulkan Setiap Warga Negara Hanya Punya Satu Akun di Tiap Platform Medsos

Politik
| Senin, 15 September 2025
Foto: Timnas Indonesia U-17 Hadapi Tajikistan di Laga Perdana Piala Kemerdekaan 2025 | Pifa Net

Timnas Indonesia U-17 Hadapi Tajikistan di Laga Perdana Piala Kemerdekaan 2025

Timnas
| Selasa, 12 Agustus 2025
Foto: Siap Rilis Mini Album Terbaru, Jisoo Blackpink Gabung Warner Records | Pifa Net

Siap Rilis Mini Album Terbaru, Jisoo Blackpink Gabung Warner Records

Korea
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Sambut Duel Papan Atas, Pelatih Liverpool Sebut Nottingham Forest Layak Juara Liga Inggris | Pifa Net

Sambut Duel Papan Atas, Pelatih Liverpool Sebut Nottingham Forest Layak Juara Liga Inggris

Inggris
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Warga Temukan Kepingan yang Diduga Material Pesawat di Pantai Selimpai Sambas | Pifa Net

Warga Temukan Kepingan yang Diduga Material Pesawat di Pantai Selimpai Sambas

Sambas
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Ranieri Ungkap Klub Milik Pengusaha Indonesia, Como Bisa Jadi Seperti Parma Era 1990-an | Pifa Net

Ranieri Ungkap Klub Milik Pengusaha Indonesia, Como Bisa Jadi Seperti Parma Era 1990-an

Italia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Chelsea Resmi Gaet Wonderkid Brasil Estevao Willian untuk Musim 2025/26 | Pifa Net

Chelsea Resmi Gaet Wonderkid Brasil Estevao Willian untuk Musim 2025/26

Sports
| Kamis, 7 Agustus 2025
Foto: Akhir Tahun 2024 Yamaha Rilis WR155R dengan Sentuhan Grafis Terbaru | Pifa Net

Akhir Tahun 2024 Yamaha Rilis WR155R dengan Sentuhan Grafis Terbaru

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: AC Milan Dominasi Derby, Inter Tak Mampu Menang di 5 Pertemuan Musim Ini | Pifa Net

AC Milan Dominasi Derby, Inter Tak Mampu Menang di 5 Pertemuan Musim Ini

Indonesia
| Kamis, 24 April 2025
Foto: Update 3 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Satu Batal, Muncul Nama Baru | Pifa Net

Update 3 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Satu Batal, Muncul Nama Baru

Indonesia
| Minggu, 19 Januari 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Beredar Isu PDIP Usung Anies Baswedan di Pilgub Jabar, Begini Kata Puan Maharani | Pifa Net

Beredar Isu PDIP Usung Anies Baswedan di Pilgub Jabar, Begini Kata Puan Maharani

PIFA, Politik - Isu bahwa Anies Baswedan oleh PDIP di Pilgub Jawa Barat, saat ini sedang menjadi pembicaraan publik. Puan Maharani, Ketua DPP PDIP, tidak memberikan konfirmasi langsung tentang hal ini, baik membenarkan maupun membantah. Puan hanya menyarankan agar semua pihak menunggu pengumuman resmi dari PDIP mengenai calon yang akan mereka usung di Pilgub Jawa Barat, yang diharapkan diumumkan pada sore hari ini. "Kita lihat sampai nanti sore kan waktu pendaftarannya masih sampai sore," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Puan juga memberikan penjelasan mengapa PDIP memilih Pramono Anung, meskipun elektabilitasnya kecil, untuk maju dalam Pilgub Jakarta. Menurutnya, PDIP memiliki komitmen tertentu dalam politik dan berusaha untuk bekerja sama dengan warga DKI Jakarta dalam membangun kota tersebut. Hingga saat ini, PDIP belum menentukan siapa yang akan diusung untuk Pilgub Jawa Barat. Nama Ketua DPD Jabar PDIP, Ono Surono, muncul sebagai kandidat kuat, sementara nasib Anies Baswedan masih belum jelas setelah tidak dipilih untuk maju di Pilgub Jakarta. (ad)

Jabar
| Kamis, 29 Agustus 2024

Nasional

Foto: Peran Istri Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J: Tawarkan Uang hingga Buat Laporan Palsu soal Pelecehan | Pifa Net

Peran Istri Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J: Tawarkan Uang hingga Buat Laporan Palsu soal Pelecehan

Berita Nasional, PIFA - Pada Jumat (19/8) lalu, Istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dilansir dari Detiknews (22/8), setidaknya ada tiga peran yang dilakukan oleh Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan tersebut. Detiknews menyebut ada tiga tempat penting dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Diantaranya rumah Sambo di Cempaka Residence, Kecamatan Mertoyudan Magelang, Jawa Tengah; rumah pribadi Sambo di Jl Saguling III, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan; dan rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Diketahui keluarga Ferdy Sambo sempat ke Magelang pada 4 Juli 2022. Kemudian, mereka kembali ke Jakarta. Peristiwa pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga yang dihuni Sambo, pada 8 Juli 2022. Hingga saat ini sudah ada 5 tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polri yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan KM, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Kelima tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Mengutip Detiknews (22/8), berikut tiga peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J: 1. Terlibat aktif di skenario pembunuhan Berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, ternyata Putri Candrawathi terlibat aktif dalam skenario pembunuhan Brigadir J. "Sepulang dari Magelang, sebelum perbuatan pembunuhan dijalankan, Sambo mengadakan rapat perencanaan di rumah pribadinya di Jl Saguling III lantai tiga. Dalam rapat pembunuhan itu, Putri Candrawathi ikut terlibat. Dia ikut skenario suaminya," demikian dikutip dari Detiknews. Keterlibatan itu disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim Polri) Komjen Agus Andrianto dalam keterangannya. "Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS (Ferdy Sambo)," kata Komjen Agus pada Sabtu (20/8) lalu, disadur dari Detiknews. Komjen Agus menambahkan, Putri juga mengajak Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Ma'ruf, dan Brigadir Yosua ke rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, tempat yang akhirnya menjadi lokasi pembunuhan Yosua. "Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J," ujarnya. 2. Ikut tawarkan uang ke Richard Eliezer, Ricky, dan Kuat Seperti diberitakan Detiknews, Putri ikut menawarkan sejumlah uang ke Bharada E, Bripka RR, dan KM. Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Yosua. lepada Kuat dan Bripka RR, yang berperan membantu pembunuhan berencana terhadap Yosua, Sambo menjanjikan uang Rp 500 juta. "Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (20/8) 3. Buat laporan palsu soal pelecehan di Duren Tiga Sebagaimana diketahui pada 12 Juli lalu, Polres Metro Jakarta Selatan sempat merilis keterangan soal 'polisi tembak polisi' di rumah dinas Sambo sebagai peristiwa baku tembak atau saling tembak antara Bharada Eliezer versus Brigadir Yosua dan dimenangkan Bharada Eliezer. Setelah penyidikan lebih lanjut, ternyata keterangan itu tidak betul; yang terjadi bukan 'baku tembak', melainkan 'penembakan terhadap Yosua' yang terjadi di rumah dinas kawasan Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, 8 Juli saat itu. Pada saat itu, dirilis juga keterangan polisi bahwa Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua di Duren Tiga. Isu pelecehan itu sempat disebut-sebut menjadi pemicu peristiwa baku tembak yang akhirnya menewaskan Yosua. Kabar pelecehan itu dilaporkan langsung pihak Putri Candrawathi ke polisi. Namun setelah penyidikan lebih lanjut polisi menegaskan bahwa itu hanya laporan palsu. Ternyata laporan baku tembak dan pelecehan hanyalah upaya pihak Sambo untuk menghalang-halangi penyidikan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Markas Besar Polri, pada Jumat (12/8) lalu. "Saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik, ya. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut," tegas dia. (yd)

Jakarta
| Senin, 22 Agustus 2022

Lokal

Foto: Pria di Kubu Raya Serang Rekan Kerja dengan Parang | Pifa Net

Pria di Kubu Raya Serang Rekan Kerja dengan Parang

PIFA.CO.ID, LOKAL - Kasus penganiayaan berat terjadi di mess karyawan PT. MAR, Desa Sungai Deras, Teluk Pakedai, Minggu (8/12).Pelaku, YT (51), warga Kayong Utara, menyerang korban NN (40), asal NTT, menggunakan parang. Korban menderita luka serius dan dirawat di RS Soedarso Pontianak.Menurut AIPTU Ade, YT mengaku menyerang karena merasa terancam oleh ancaman kekerasan korban.Insiden bermula saat YT mendatangi korban untuk menanyakan ancaman tersebut, namun emosi memuncak hingga terjadi serangan.Saat ini, kasus sedang diselidiki oleh Polsek Teluk Pakedai dan Polres Kubu Raya.YT ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kubu Raya
| Kamis, 12 Desember 2024
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5