KPK Duga Bupati Pati Sudewo Patok Harga Jabatan Perangkat Desa
Politik | Rabu, 21 Januari 2026
PIFA, Politik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati, Sudewo, mematok harga tertentu untuk pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dugaan tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
“Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan, KPK masih mendalami praktik tersebut dan akan mengungkapkan secara rinci besaran harga jabatan perangkat desa yang diduga dipatok. Detail itu akan disampaikan dalam konferensi pers penetapan tersangka pasca-OTT.
“Nanti secara lengkap akan kami sampaikan. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa? Untuk berapa jabatan? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” katanya.
Saat ini, Sudewo bersama tujuh orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik lembaga antirasuah.
OTT terhadap Bupati Pati tersebut merupakan OTT ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK melakukan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT itu terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Kemudian, pada 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan menangkap Bupati Sudewo. OTT ini diduga terkait praktik korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Pati.




















