KPK Periksa Direktur CV Andromeda Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Mempawah
Nasional | Senin, 7 Juli 2025
PIFA, Lokal - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang direktur dari CV Andromeda untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
“Pemeriksaan atas nama DS, direktur di CV Andromeda,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat. Meski begitu, ia belum merinci materi pemeriksaan maupun kaitan DS dengan perkara yang sedang disidik.
Sebelumnya, KPK mengungkap telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Ketiganya terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun identitas para tersangka dan rincian kasus belum diumumkan ke publik.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25 hingga 29 April 2025. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi.
Meski telah terjadi serangkaian tindakan penyidikan, KPK belum mengungkap secara terbuka detail perkara, termasuk modus operandi dugaan korupsi maupun nilai kerugian negara.
Pemeriksaan terhadap pihak swasta seperti DS dari CV Andromeda mengindikasikan adanya keterlibatan perusahaan dalam proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Mempawah yang kini sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.