KPK

KPK

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, Terkait Kasus Chromebook

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, Terkait Kasus Chromebook

Nasional | Jumat, 18 Juli 2025

PIFA, NasionalKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Ini masih lidik (tahap penyelidikan)," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/7).

Asep menegaskan bahwa kasus ini tidak dapat dipisahkan dari dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang juga terjadi di Kemendikbudristek.

"Chromebook-nya tidak bisa terpisahkan. Ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu. Ini masih lidik," jelas Asep.

Namun demikian, Asep belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan.

Terkait Digitalisasi Pendidikan 2019–2022

Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini juga tengah mengusut dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022, yang melibatkan pengadaan Chromebook. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yakni:

  1. Jurist Tan – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim

  2. Ibrahim Arief – Mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek

  3. Sri Wahyuningsih – Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021

  4. Mulyatsyah – Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek 2020–2021

Kasus ini menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek digitalisasi pendidikan yang seharusnya mendukung pembelajaran berbasis teknologi di sekolah-sekolah.

Fokus KPK: Google Cloud Jadi Bagian Tak Terpisahkan

Meski Kejagung memfokuskan pada pengadaan fisik laptop Chromebook, KPK kini memperluas penyelidikan pada layanan Google Cloud yang diduga menjadi bagian dari skema korupsi tersebut.


Namun, KPK belum mengungkapkan lebih jauh apakah ada keterlibatan pihak luar atau mitra teknologi lainnya dalam kasus ini.

Rekomendasi

Foto: Makin Percaya Diri, Asa El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Masuk 10 Besar Klasemen | Pifa Net

Makin Percaya Diri, Asa El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Masuk 10 Besar Klasemen

Indonesia
| Rabu, 7 Mei 2025
Foto: 5 Drama Korea Terpopuler Juni 2025, dari Komedi Horor hingga Aksi Polisi | Pifa Net

5 Drama Korea Terpopuler Juni 2025, dari Komedi Horor hingga Aksi Polisi

Pifabiz
| Sabtu, 28 Juni 2025
Foto: Gebyar Idemitsu BLU CRU Yamaha Sunday Race di Sirkuit Mandalika, Makin Jadi Magnet Passion Balap | Pifa Net

Gebyar Idemitsu BLU CRU Yamaha Sunday Race di Sirkuit Mandalika, Makin Jadi Magnet Passion Balap

Otomotif
| Jumat, 4 Juli 2025
Foto: Tren #KaburAjaDulu Jadi Otokritik bagi Pemerintah, Ini Kata DPR  | Pifa Net

Tren #KaburAjaDulu Jadi Otokritik bagi Pemerintah, Ini Kata DPR

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Dokter UI Ungkap Kesehatan Saluran Cerna Bisa Picu Anak Mudah Marah dan Sulit Bersosialisasi | Pifa Net

Dokter UI Ungkap Kesehatan Saluran Cerna Bisa Picu Anak Mudah Marah dan Sulit Bersosialisasi

Indonesia
| Jumat, 25 April 2025
Foto: Legenda Italia, Cassano: Milan dan Juventus Tak akan Mampu Gaji Rashford | Pifa Net

Legenda Italia, Cassano: Milan dan Juventus Tak akan Mampu Gaji Rashford

Italia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Terungkap, Ini Alasan Prabowo Pangkas Anggaran Demi Biayai MBG | Pifa Net

Terungkap, Ini Alasan Prabowo Pangkas Anggaran Demi Biayai MBG

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: OJK Panggil Rupiah Cepat Terkait Dugaan Pengiriman Dana Ilegal ke Masyarakat | Pifa Net

OJK Panggil Rupiah Cepat Terkait Dugaan Pengiriman Dana Ilegal ke Masyarakat

Indonesia
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Nikita Mirzani Kapok Bekerja Sama Tanpa Perjanjian Bermaterai Usai Jadi Tersangka | Pifa Net

Nikita Mirzani Kapok Bekerja Sama Tanpa Perjanjian Bermaterai Usai Jadi Tersangka

Pifabiz
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Fiersa Besari Ungkap Kronologi Tragedi di Carstensz Pyramid yang Tewaskan Dua Pendaki | Pifa Net

Fiersa Besari Ungkap Kronologi Tragedi di Carstensz Pyramid yang Tewaskan Dua Pendaki

Papua
| Senin, 3 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: BPS Kalbar: Bencana Banjir Sebabkan Kabupaten Sintang Tempati Urutan Pertama Inflasi Tertinggi Skala Nasional     | Pifa Net

BPS Kalbar: Bencana Banjir Sebabkan Kabupaten Sintang Tempati Urutan Pertama Inflasi Tertinggi Skala Nasional    

Berita Kalbar, PIFA - Berdasarkan rilis yang di sampaikan langsung Badan Pusat  Statistik (BPS) Kalimantan Barat, Pada bulan November 2021 Kalimantan Barat mengalami kenaikan, Rabu (01/12/2021).   M. Wahyu Yulianto yang merupakan Kepala BPS kalbar menyampaikan, bahwa Kalbar di bulan November mengalami Inflasi  sebesar 0,23% atau terjadi peningkatan indeks harga konsumen (IHK) dari 107,32 pada oktober 2021 menjadi 107,56 pada november 2021.   Di Kalimantan Barat, khususnya  Kabupaten Sintang menempati inflasi tertinggi skala nasional, sedangkan Kota Pontianak tercatat sebagai inflansi terendah dalam skala Nasional.   “Penyebab inflasi tinggi di Kabupaten Sintang kemarin ada bencana banjir  kurang lebih 1 bulan lebih aktivitas manusia dan distribusi barang ke sana cukup sulit hingga menyebabkan inflasi yang cukup tinggi sebesar 2,01% selama ini  kalau kita lihat sebelum kondisi banjir ya inflasi di kota Sintang bahkan beberapa periode sebelumnya mengalami deflasi,” ujar M. Wahyu Yulianto, selaku  Kepala BPS kalbar.    Kabupaten Sintang menduduki inflasi tertinggi dalam skala nasional dengan angka 2,01 % dengan  IHK sebesar 113,80.   Sedangkan, Kota Pontianak menepati Inflansi terendah dengan angka 0,02 % dengan IHK 107,06.

Kalbar
| Rabu, 1 Desember 2021

Internasional

Foto: Indonesia Serukan Aksi Nyata untuk Dorong Perlucutan Senjata Nuklir | Pifa Net

Indonesia Serukan Aksi Nyata untuk Dorong Perlucutan Senjata Nuklir

PIFA, Internasional - Indonesia menyerukan aksi nyata dalam rangka mendorong perlucutan senjata nukli di dunia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pertemuan Conference on Disarmament di Jenewa, Swiss, pada Senin (27/2/2023. Pada kesempatan tersebut, Menlu RI mendesak negara-negara untuk melakukan aksi nyata mendorong perlucutan senjata nuklir. “Tanpa aksi nyata yang tegas, bencana nuklir hanya soal waktu, dan risiko ini semakin besar seiring menajamnya rivalitas antar-kekuatan besar," tegas Menlu Retno, dikutip dari laman Kemlu RI. Upaya perlucutan senjata nuklir telah mandek selama lebih dari seperempat abad akibat tidak adanya kemauan politik, kompleksitas situasi keamanan global, dan masih adanya mentalitas Perang Dingin. Guna mendorong kemajuan perlucutan senjata nuklir, Menlu sampaikan tiga hal penting yang perlu dilakukan. 1. Membangkitkan Kembali Kemauan Politik Harus ada aksi nyata yang dilakukan untuk mencapai perlucutan senjata nuklir. Fokus utama yang perlu didorong adalah Negative Security Assurances (NSA) yang mengikat secara hukum. NSA adalah adanya jaminan bahwa negara pemilik senjata nuklir tidak akan menggunakan atau mengancam penggunaan senjata nuklir kepada negara non-pemilik senjata nuklir. Hal ini akan menjadi insentif bagi negara-negara yang telah mematuhi kewajibannya di bawah Non-Proliferation Treaty serta meningkatkan rasa saling percaya antara negara pemilik dan non-pemilik senjata nuklir. 2. Memperkuat Arsitektur Perlucutan Senjata Nuklir dan Non-proliferasi. Ini antara lain dilakukan melalui universalisasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir. Indonesia saat ini tengah memfinalisasi proses ratifikasi, dan mengharapkan negara-negara lain untuk segera meratifikasinya. Selain itu, penggunaan nuklir untuk tujuan damai harus betul-betul dijaga agar tidak diselewengkan menjadi senjata. 3. Memfasilitasi Kepatuhan Terhadap Zona Bebas Senjata Nuklir Zona bebas senjata nuklir merupakan elemen penting dalam upaya mewujudkan perlucutan senjata nuklir global. “Sebagai Ketua ASEAN tahun ini, Indonesia akan terus memajukan zona bebas senjata nuklir di kawasan Asia Tenggara," tutup Menlu.  Menlu Retno menegaskan, hal itu dapat dilakukan dengan mengupayakan ditandatanganinya Protokol Zona Bebas Nuklir di Asia Tenggara.

Swiss
| Selasa, 28 Februari 2023

Lokal

Foto: Bongkar Muat Babi Tanpa Izin di Dermaga Kubu Raya Berlanjut Penyidikan | Pifa Net

Bongkar Muat Babi Tanpa Izin di Dermaga Kubu Raya Berlanjut Penyidikan

PIFA, Lokal - Kasus bongkar muat 844 ekor babi diduga tanpa izin di salah satu dermaga di Kabupaten Kubu Raya, bakal berlanjut ke tingkat penyidikan. Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Kantor KSOP Pontianak Capt Weku Frederik Karuntu. “Terima kasih share informasi, sebagai masukan bagi Penyidik PNS dan Bidang Lalu Lintas KSOP untuk bahan penyidikan dan evaluasi yang diminta Penjabat Gubernur Kalbar,” kata  Sabtu (20/1/2024).  Sebagaimana diketahui, terkait permasalahan tersebut KSOP Pontianak telah menjadwalkan rapat koordinasi, Selasa (23/1/2023).  Rapat koordinasi tersebut dalam rangka penataan arus barang di Pelabuhan Pontianak terutama kegiatan bongkar muat hewan ternak babi. Rapat ini mengundang Kapolda Kalbar, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kalbar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar. Kemudian Balai Karantina Pertanian Kelas | Pontianak, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya dan General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I Pontianak. Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pontianak Rudi Abisena memastikan segera memanggil dan memeriksa pengusaha dan agen kapal.  “Terkait adanya dugaan pelanggaran aktivitas bongkar muat tersebut, kami akan memanggil perusahaan dan agen kapal,” kata Rudi kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).  KSOP mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial. Maka dari itu, jika ada aktivitas yang melanggar dapat berikan sanksi. “Sanksinya berupa administrasi hingga tidak lagi diberikan layanan kepelabuhan seperti sandar kapal, persetujan kegiatan bongkar muat, persetujuan berlayar, dan lain-lain,” ujar Rudi, Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan KSOP Pontianak, Arif Maulana Hasan menambahkan, secara legalitas, wilayah Kubu Raya belum memiliki terminal khusus ternak, khususnya babi.    “Sehingga, kami mengindikasikan lokasi tersebut tidak memiliki izin,” kata Arif. Selain itu, dalam aktivitas bongkar muat yang dilakukan pada Minggu (14/1/2024) malam tersebut tidak diberitahukan atau dikoordinasikan kepada Kantor KSOP Pontianak.   “Sejauh ini kami tidak ada pemberitahuan atau permohonan bongkar muat ternak babi di sana,” ungkap Maulana.    Dijelaskan Maulana, dermaga yang digunakan untuk melakukan aktivitas bongkar muat, khususnya ternak babi harus mengantongi izin sesuai dengan pengoprasiannya.    “Artinya, jika layanan kegiatan bongkar muat itu tidak bisa dilakukan di pelabuhan umum, maka bisa dilakukan di tersus atau TUKS, namun harus memiliki izin,” terang Maulana.

Kubu Raya
| Minggu, 21 Januari 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5