KPK

KPK

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, Terkait Kasus Chromebook

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, Terkait Kasus Chromebook

Nasional | Jumat, 18 Juli 2025

PIFA, NasionalKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Ini masih lidik (tahap penyelidikan)," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/7).

Asep menegaskan bahwa kasus ini tidak dapat dipisahkan dari dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang juga terjadi di Kemendikbudristek.

"Chromebook-nya tidak bisa terpisahkan. Ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu. Ini masih lidik," jelas Asep.

Namun demikian, Asep belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan.

Terkait Digitalisasi Pendidikan 2019–2022

Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini juga tengah mengusut dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022, yang melibatkan pengadaan Chromebook. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yakni:

  1. Jurist Tan – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim

  2. Ibrahim Arief – Mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek

  3. Sri Wahyuningsih – Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021

  4. Mulyatsyah – Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek 2020–2021

Kasus ini menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek digitalisasi pendidikan yang seharusnya mendukung pembelajaran berbasis teknologi di sekolah-sekolah.

Fokus KPK: Google Cloud Jadi Bagian Tak Terpisahkan

Meski Kejagung memfokuskan pada pengadaan fisik laptop Chromebook, KPK kini memperluas penyelidikan pada layanan Google Cloud yang diduga menjadi bagian dari skema korupsi tersebut.


Namun, KPK belum mengungkapkan lebih jauh apakah ada keterlibatan pihak luar atau mitra teknologi lainnya dalam kasus ini.

Rekomendasi

Foto: Sherina Munaf Resmi Gugat Cerai Baskara Mahendra, Sidang Perdana Akhir Januari | Pifa Net

Sherina Munaf Resmi Gugat Cerai Baskara Mahendra, Sidang Perdana Akhir Januari

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Pembagian Grup Piala Soeratin U-13 2024 Putaran Nasional | Pifa Net

Pembagian Grup Piala Soeratin U-13 2024 Putaran Nasional

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Gara-gara Kelalaian Pihak Sekolah, 113 Siswa SMAN1 Mempawah Terancam Gagal SNBP 2025 | Pifa Net

Gara-gara Kelalaian Pihak Sekolah, 113 Siswa SMAN1 Mempawah Terancam Gagal SNBP 2025

Mempawah
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Mabuk Lem, Anak di Mempawah Tusuk Ayah Kandung | Pifa Net

Mabuk Lem, Anak di Mempawah Tusuk Ayah Kandung

Mempawah
| Selasa, 15 April 2025
Foto: Kasus Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron: Kronologi Kontroversi yang Menggemparkan Publik | Pifa Net

Kasus Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron: Kronologi Kontroversi yang Menggemparkan Publik

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: Terduga Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Ditemukan, Diamuk Massa hingga Kritis | Pifa Net

Terduga Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Ditemukan, Diamuk Massa hingga Kritis

Kapuas Hulu
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Ahok Tanggapi Skandal Korupsi Pertamina Rp193 Triliun: Saya Gak Bisa Apa-apa | Pifa Net

Ahok Tanggapi Skandal Korupsi Pertamina Rp193 Triliun: Saya Gak Bisa Apa-apa

Indonesia
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: Sidang Kasus Hasto Kristiyanto Kembali Diwarnai Kericuhan | Pifa Net

Sidang Kasus Hasto Kristiyanto Kembali Diwarnai Kericuhan

Jakarta
| Jumat, 25 April 2025
Foto: Komedian Senior Nunung Jual Aset dan Tinggal di Kos Demi Keluarga dan Kesehatan | Pifa Net

Komedian Senior Nunung Jual Aset dan Tinggal di Kos Demi Keluarga dan Kesehatan

Jakarta
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Timnas Indonesia Bertolak ke Australia, PSSI: Persiapan Baik, Semoga Lancar | Pifa Net

Timnas Indonesia Bertolak ke Australia, PSSI: Persiapan Baik, Semoga Lancar

Indonesia
| Minggu, 16 Maret 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto:   Elon Musk Peringatkan AS Terjerumus ke "Perbudakan Utang" karena RUU Belanja dan Pajak Trump | Pifa Net

Elon Musk Peringatkan AS Terjerumus ke "Perbudakan Utang" karena RUU Belanja dan Pajak Trump

PIFA, Internasional - Miliarder Elon Musk mengeluarkan peringatan keras soal ancaman utang nasional Amerika Serikat (AS) yang membengkak akibat rancangan undang-undang (RUU) belanja negara dan pajak yang diajukan Presiden Donald Trump. RUU tersebut, yang dijuluki Trump sebagai "One Big Beautiful Bill", telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Mei lalu. Meski disebut-sebut akan memangkas pengeluaran pemerintah federal, kebijakan ini juga mengusulkan pemangkasan pajak secara besar-besaran. Kantor Anggaran Kongres (CBO) memperkirakan RUU itu justru akan memperbesar defisit anggaran negara dan menambah beban utang nasional. "RUU ini menaikkan plafon utang sebesar lima TRILIUN dolar AS, kenaikan terbesar dalam sejarah, dan menempatkan Amerika di jalur cepat menuju perbudakan utang!" tulis Musk dalam unggahannya di platform X. Bos Tesla dan SpaceX itu telah beberapa kali menyuarakan kritik terhadap kebijakan fiskal Trump. Ia memperkirakan defisit anggaran AS bisa membengkak hingga 2,5 triliun dolar AS (sekitar Rp40.449,5 triliun), yang menurutnya akan menjadi beban berat bagi rakyat Amerika. Situasi ini menjadi kian genting karena para analis memperkirakan AS bisa menghadapi gagal bayar paling cepat pada Agustus, apabila Partai Republik dan Demokrat di Kongres tidak mencapai kesepakatan terkait kenaikan plafon utang. Kenaikan batas utang negara telah menjadi isu politik yang memicu perdebatan tajam antara kedua partai besar dalam beberapa tahun terakhir, mencerminkan ketegangan fiskal yang terus membayangi perekonomian AS.

Internasional
| Senin, 30 Juni 2025

Lokal

Foto: Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Diperkirakan Rampung Tiga Hari | Pifa Net

Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Diperkirakan Rampung Tiga Hari

PIFA.CO.ID, LOKAL - Ketua KPK Nawawi Pomolango memperkirakan analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah akan selesai dalam waktu tiga hari."Biasanya cepat, paling 2-3 hari," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.Nawawi menambahkan, keputusan untuk mengundang Dedy Mandarsyah untuk klarifikasi tergantung hasil analisis dari tim Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK. "Jika ada yang perlu dikonfirmasi, mereka akan memanggil," ujarnya.Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengkonfirmasi bahwa analisis LHKPN Dedy Mandarsyah masih berlangsung. "KPK pasti akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi pada pihak terkait," kata Herda di Jakarta, Senin.Salah satu poin dalam analisis LHKPN adalah asal usul kekayaan yang dilaporkan dan apakah ada anomali. "Cara sederhana menganalisis anomali adalah melihat komposisi harta bergerak, jumlah kas, dan nilai pasar harta tersebut," ujar Herda.Saat ditanya apakah KPK menemukan anomali dalam LHKPN Dedy, Herda enggan berkomentar karena masih dalam proses analisis.Diketahui, Dedy Mandarsyah dalam LHKPN terbarunya melaporkan memiliki kekayaan total Rp9,4 miliar. Nama Dedy menjadi sorotan publik terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk kepada dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan, yang bekerja untuk keluarga Dedy. Penganiayaan terjadi karena protes putri Dedy, Lady, terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.

Kalbar
| Selasa, 17 Desember 2024

Lokal

Foto: Gelar Aksi Nyata PNM Proses Percepatan Guru Penggerak | Pifa Net

Gelar Aksi Nyata PNM Proses Percepatan Guru Penggerak

Berita Lokal, PIFA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan membuka kegiatan Gelar Karya Aksi Nyata Platform Merdeka Mengajar (PMM) dalam rangkaian Peringatan Hari Guru Nasional 2022, Jumat (25/11), di Aula Praja Utama, Kantor Bupati Kubu Raya.  Bupati Muda mengatakan Gelar Karya Aksi PMM Nyata merupakan salah satu proses percepatan untuk memantik gagasan, ide, dan inisiatif para guru khususnya guru penggerak.  “Menjadi guru penggerak tentu menjadi guru yang tidak boleh merasa lelah dan harus menemukan banyak inisiatif. Tetap berupaya meninggikan kualitas tapi merendahkan hati. Rendah hatinya, tinggi kualitas jati dirinya, itu guru penggerak,” kata Muda. Muda mengatakan menjadi guru penggerak harus menjalankan tanggung jawab, bukan sekadar menjalankan tugas yang hanya bersifat standar. Tanggung jawab mengejar hal-hal untuk merancang serta berupaya membangun inisiatif-inisiatif terbaik.  “Platform Merdeka Mengajar ini telah diwujudkan dengan aksi nyata oleh guru penggerak, sesuai semangat slogan Kubu Raya sejak awal, berlari lebih kencang, berproses lebih cepat dan bertindak lebih nyata,” tegas Muda.  Selain itu, kata Muda, upaya guru penggerak merupakan suatu proses percepatan untuk beraksi nyata. Namun semuanya memiliki tantangan. Tetapi dengan semangat para guru, Muda optimis percepatan untuk beraksi nyatanya ini dapat tercapai.  “Sumber daya manusia menjadi panglima utama di dalam memperkuat percepatan, baik pendidikan maupun kesehatan,” kata Muda.  Muda menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berupaya mengutamakan inovasi-inovasi dalam menentukan kebijakan, mencari yang tidak biasa, dan ia meyakini guru di Kubu Raya pun sejatinya bukan guru biasa.  “Kalau kita berupaya biasa-biasa saja, sekadar-sekadar saja, maka kita juga akan dilihat biasa-biasa saja dan sekadar-sekadar saja. Hasilnya pun akan menjadikan anak-anak kita generasi muda yang biasa-biasa saja dan sekadar-sekadar saja,” ujar Muda.  Menurut Muda, setiap guru mempunyai sesuatu yang spesifik. Hanya saja perlu pemantik untuk membangkitkannya sehingga bisa menjadi sesuatu yang dapat memperkuat generasi ke depannya. “Guru penggerak tetap percaya diri tapi tetap rendah hati. Ini prinsip yang menjadikan kita betul-betul menjalankan tanggung jawab,” tuturnya. (ap)

Kubu Raya
| Jumat, 25 November 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5