KPK menetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai  tersangka Korupsi Pengadaan Sarana Rumah Jabatan. (Nusantara Pos)

KPK menetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai tersangka Korupsi Pengadaan Sarana Rumah Jabatan. (Nusantara Pos)

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikKPK Tetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Sarana Rumah Jabatan

KPK Tetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Sarana Rumah Jabatan

Indonesia | Sabtu, 8 Maret 2025

PIFA.CO.ID, POLITIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Selain Indra, enam orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran) dan kawan-kawan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Meski telah mengumumkan jumlah tersangka, KPK belum mengungkapkan identitas enam tersangka lainnya beserta peran mereka dalam kasus ini. Lembaga antirasuah itu menyatakan bahwa pengumuman lebih lanjut, termasuk pasal yang disangkakan serta konstruksi perkara, akan disampaikan dalam konferensi pers terkait penahanan para tersangka.

KPK sebelumnya telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi ini setelah status kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang melibatkan pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan, penyidik, dan penuntut KPK.

Dalam penyidikan yang sedang berlangsung, KPK telah memeriksa Indra Iskandar terkait dugaan adanya vendor yang memperoleh keuntungan dengan cara yang tidak sepatutnya dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan DPR RI. Namun, penyidik belum mengungkapkan jumlah vendor yang terlibat serta besaran aliran dana yang diterima.

"Penyidik mendalami kaitan antara jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI," ungkap sumber dari KPK.

Dalam kasus ini, KPK menerapkan pasal-pasal terkait kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam modus serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.

Rekomendasi

Foto: Arsenal Sepakati Transfer Noni Madueke dari Chelsea Seharga Rp1,14 Triliun | Pifa Net

Arsenal Sepakati Transfer Noni Madueke dari Chelsea Seharga Rp1,14 Triliun

Sports
| Jumat, 11 Juli 2025
Foto: Rusia Menentang Perang Dagang Global, Soroti Dampak Negatif bagi Semua Negara | Pifa Net

Rusia Menentang Perang Dagang Global, Soroti Dampak Negatif bagi Semua Negara

Rusia
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: Mesir dan Negara Arab Siap Rekonstruksi Gaza dalam Tiga Tahun | Pifa Net

Mesir dan Negara Arab Siap Rekonstruksi Gaza dalam Tiga Tahun

Palestina
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Resmi, 23 Pemain Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Resmi, 23 Pemain Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Putri Nikita Mirzani, LM, Kabur dari Safe House dan Datangi Kantor Razman Nasution | Pifa Net

Putri Nikita Mirzani, LM, Kabur dari Safe House dan Datangi Kantor Razman Nasution

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: 5 Prediksi Tren Diet 2025 yang Bisa Kamu Coba, Ada dengan Bantuan AI | Pifa Net

5 Prediksi Tren Diet 2025 yang Bisa Kamu Coba, Ada dengan Bantuan AI

Indonesia
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Drama Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Memanas, Pembagian Waktu Bertemu Anak Jadi Sorotan | Pifa Net

Drama Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Memanas, Pembagian Waktu Bertemu Anak Jadi Sorotan

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Momen Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Diteriaki: Tega Banget Sama Masyarakat, Pak! | Pifa Net

Momen Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Diteriaki: Tega Banget Sama Masyarakat, Pak!

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Rayakan Hari Kartini Bareng-bareng! Ratusan Pengendara Wanita Riding Bareng Pakai Grand Filano Hybrid Dengan Outfit Kebaya | Pifa Net

Rayakan Hari Kartini Bareng-bareng! Ratusan Pengendara Wanita Riding Bareng Pakai Grand Filano Hybrid Dengan Outfit Kebaya

Indonesia
| Jumat, 25 April 2025
Foto: Ini Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadhan di Kota Pontianak | Pifa Net

Ini Menu Makanan Bergizi Gratis Selama Ramadhan di Kota Pontianak

Pontianak
| Senin, 10 Maret 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Bantai Singapura 5-1 di FIFA Matchday, Timnas Putri Bentangkan Banner "Liga Putri?" | Pifa Net

Bantai Singapura 5-1 di FIFA Matchday, Timnas Putri Bentangkan Banner "Liga Putri?"

PIFA, Sports - Timnas Putri Indonesia membantai Singapura dalam pertandingan uji coba yang berakhir dengan skor 5-1 di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Selasa. Setelah pertandingan, para pemain Timnas Putri Indonesia mendatangi para suporter di pinggir lapangan sambil membawa sebuah spanduk panjang.  Dalam unggahan Instagram @pemain.keduabelass, terlihat spanduk tersebut bertuliskan 'Liga Putri?' dengan huruf besar. Spanduk itu tampaknya merupakan pesan dari para pemain Timnas Putri Indonesia yang berharap adanya kompetisi di dalam negeri. Diketahui, terakhir kali Liga 1 Putri diadakan pada tahun 2019. Adapun kelima gol kemenangan Indonesia dicetak oleh Claudia Scheunemann di menit ke-64 serta 87'(penalty), Marsela Awi menit 11' dan 66', dan Reva Oktaviani menit 90+5'. Laga tersebut merupakan debut pertama pelatih Satoru Mochizuki sebagai pelatih timnas Wanita Indonesia di level senior. "Saya hari ini sangat senang, sungguh senang sekali. Ini pertama kali dengan timnas senior, kami menang dan saya puas," ujar Satoru Mochizuki, dikutip dari laman PSSI. Pelatih asal Jepang itu menilai bahwa anak asuhnya bermain apik dan sesuai dengan instruksi yang diinginkannya. "Saya selalu ingin membangun dasar permainan sebelum mengembangkannya secara tim. Misalnya, ketika bertahan secepat mungkin merebut bola, dan saat menyerang juga segera cari peluang cetak gol. Jika saya melihat permainan bagus seperti ini, tentu saya sangat menikmati," tutur dia. (yd)

Jakarta
| Rabu, 29 Mei 2024

Politik

Foto: Divonis 10 Tahun Penjara, Syahrul Yasin Limpo: Ini Konsekuensi Jabatan Saya | Pifa Net

Divonis 10 Tahun Penjara, Syahrul Yasin Limpo: Ini Konsekuensi Jabatan Saya

PIFA, Politik - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerima vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. SYL dinyatakan bersalah dalam kasus gratifikasi dan pemerasan terhadap bawahannya di Kementerian Pertanian. Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (11/7/2024), SYL menyatakan bahwa hukuman tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab kepemimpinannya sebagai seorang pimpinan. "Bahwa apa yang terjadi hari ini bagi saya, ini bagian dari konsekuensi jabatan saya, ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya," ungkap SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. Meskipun Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinannya berhasil memenuhi kebutuhan pangan saat pandemi COVID-19 melanda, SYL tetap menghormati dan menerima vonis tersebut. "Mungkin saya sebagai manusia biasa, ini risiko leadership, ini risiko dari jabatan dari sebuah diskresi dan jabatan yang saya ambil, saya akan pertanggungjawabkan itu," tambahnya. Putusan yang Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp300 juta subsider kurungan empat bulan kepada SYL. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp14,1 miliar dan USD 30 ribu dalam waktu satu bulan. Jika tidak membayar, harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa. Jika harta benda tersebut tidak mencukupi, maka ia akan dikenakan pidana tambahan selama dua tahun. Putusan ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa KPK menuntut SYL dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan penjara. Selain itu, jaksa juga menuntut agar SYL membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan USD 30 ribu, subsider empat tahun penjara. (ad)

Indonesia
| Kamis, 11 Juli 2024

Politik

Foto: Soal Duet Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto, Gerindra: Siapa yang Mau Jadi Wakilnya? | Pifa Net

Soal Duet Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto, Gerindra: Siapa yang Mau Jadi Wakilnya?

PIFA, Politik - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menilai bahwa duet Prabowo Subianto dengan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 sulit terwujud. Muzani mengakui bahwa ada ide untuk mewujudkan duet tersebut, tetapi saat ini dirasakan sulit untuk diwujudkan. "Lah, kalau kemudian kalau dipertemukan, siapa yang jadi calon wakil presidennya? Masalahnya di situ," ujar Muzani di Kantor DPP PBB, Jakarta, Senin (24/7), mengutip CNN Indonesia. Muzani menegaskan bahwa Prabowo telah ditetapkan sebagai bakal calon presiden dari Partai Gerindra, begitu juga dengan Ganjar yang sudah menjadi bakal calon wakil presiden dari PDIP. Meskipun hampir tidak mungkin mereka berduet, hubungan antara Prabowo dan Ganjar disebut sangat baik. Muzani menyebut keduanya selalu ceria dan hangat saat bertemu. Dia mencontohkan pertemuan Prabowo dengan Ganjar di Bandara Adi Soemarmo pada pagi itu. Ganjar mengunggah foto bersama Prabowo setelah pertemuan itu. "Bersaing, tetapi saling memuji satu sama lain dan itu luar biasa, ini khas Indonesia," ucap Muzani. Sebelumnya, wacana untuk menduetkan Ganjar dengan Prabowo sempat muncul beberapa bulan terakhir. Wacana tersebut muncul setelah Presiden Jokowi mengajak keduanya untuk panen raya di Kebumen pada 9 Maret 2023. Prabowo juga pernah menyampaikan keinginannya untuk menjadikan Ganjar sebagai calon wakil presiden. Namun, ia menyadari bahwa peluang untuk mewujudkan hal itu kecil. "Tadinya aku berharap sebenarnya saya bersama beliau [sebagai pasangan capres-cawapres]. Tadinya," kata Prabowo di Mata Najwa, Kamis (29/6).

Indonesia
| Selasa, 25 Juli 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5