Foto: Liputan6

Foto: Liputan6

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKPK Tetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara

KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara

Politik | Sabtu, 25 September 2021

Jakarta-Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng).

 

Dalam  konferensi pers di Gedung KPK, ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, Azis Syamsuddin langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Sabtu (25/9/2021).

 

"Tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rumah Tahan Negara Polres Jakarta Selatan," tuturnya.

 

Menurut Firli, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi dalam perkara rasuah Azis Syamsuddin. Kemudian dikuatkan dengan alat bukti lainnya.

 

Sebelumnya, penyidik KPK menangkap Azis Syamsuddin di kediamannya yang ada di Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan media yang dilansir dari liputan6.com, Azis tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.53 WIB.

 

Azis langsung masuk ke gedung KPK tanpa mengucap sepatah kata pun. Penyidik langsung membawanya ke ruang pemeriksaan.

 

Terungkap Dalam Dakwaan

 

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sendiri terjerat kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng). Dugaan itu terlihat dari dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju.

 

Dalam dakwaan disebutkan jika Azis Syamsuddin bersama Aliza Gunado menyuap Robin sebesar Rp 3 miliar dan USD 36 ribu (sekitar Rp 513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp 3,5 miliar.Suap diberikan Azis dan Aliza untuk mengurus kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.

Rekomendasi

Foto: Kikil Sapi Lezat dan Kaya Kolagen, Benarkah Tinggi Kolesterol? | Pifa Net

Kikil Sapi Lezat dan Kaya Kolagen, Benarkah Tinggi Kolesterol?

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Larasati Nugroho Alami Kecelakaan, Hasil Tes Urine Negatif Alkohol dan Narkoba | Pifa Net

Larasati Nugroho Alami Kecelakaan, Hasil Tes Urine Negatif Alkohol dan Narkoba

Indonesia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Bertekad Raih Poin di Seri 2 World Supersport Portimao | Pifa Net

El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Bertekad Raih Poin di Seri 2 World Supersport Portimao

Portugal
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Pilot Lupa Bawa Paspor, Penerbangan United Airlines ke Shanghai Terpaksa Dialihkan | Pifa Net

Pilot Lupa Bawa Paspor, Penerbangan United Airlines ke Shanghai Terpaksa Dialihkan

Indonesia
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Pelukan Raffi Ahmad dan Nia Ramadhani usai Menang di Pertandingan Tenis Jadi Sorotan Netizen | Pifa Net

Pelukan Raffi Ahmad dan Nia Ramadhani usai Menang di Pertandingan Tenis Jadi Sorotan Netizen

Jakarta
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Tottenham Bungkam MU, Setan Merah Terperosok di Klasemen | Pifa Net

Tottenham Bungkam MU, Setan Merah Terperosok di Klasemen

Inggris
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Partisipasi Pemilih Pilkada Pontianak 2024 Menurun, Bawaslu Ungkap karena Faktor TPS | Pifa Net

Partisipasi Pemilih Pilkada Pontianak 2024 Menurun, Bawaslu Ungkap karena Faktor TPS

Pontianak
| Minggu, 12 Januari 2025
Foto: Prediksi dan H2H Inter Milan vs Atalanta di Semifinal Supercoppa Italiana 2024 | Pifa Net

Prediksi dan H2H Inter Milan vs Atalanta di Semifinal Supercoppa Italiana 2024

Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Beda Nasib 2 Raksasa Spanyol di UCL: Real Madrid Loyo Terbantai, Barcelona Ganas Menang Besar! | Pifa Net

Beda Nasib 2 Raksasa Spanyol di UCL: Real Madrid Loyo Terbantai, Barcelona Ganas Menang Besar!

Spanyol
| Kamis, 10 April 2025
Foto: Rayakan Bulan Ramadan Jadi Lebih Nyaman dan Berkah Bareng Yamaha    | Pifa Net

Rayakan Bulan Ramadan Jadi Lebih Nyaman dan Berkah Bareng Yamaha

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Gerakan Menanam Mangrove, Prajurit Yonmarhanlan XII Pontianak Bermain Lumpur | Pifa Net

Gerakan Menanam Mangrove, Prajurit Yonmarhanlan XII Pontianak Bermain Lumpur

Berita Mempawah, PIFA - Terus berupaya turut menjaga dan melestarikan Hutan Mangrove, Prajurit Jaguar Yudha Khatulistiwa, Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) XII Pontianak, sampai bermain lumpur. Kegiatan ini tampak saat pasukan elit TNI AL ini mengikuti penanaman bibit mangrove di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Minggu (5/6/2022). Gerakan penanaman mangrove yang bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup sedunia tersebut diikuti oleh berbagai unsur pemuda, siswa SMA, Mahasiswa, Instansi-instansi terkait lain, anggota prajurit TNI dari Lantamal XII dan Yonmarhanlan XII serta masyarakat sekitar. Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) XII Pontianak, Mayor Marinir Anton Koerniawan, melalui Pasiops Mayor Marinir Amriadi Lubis, mengatakan, kegiatan penanaman bibit mangrove yang melibatkan dari berbagai elemen masyarakat. "Adapun tujuannya adalah agar masyarakat pesisir selalu menjaga dan melestarikan lingkungan serta hutan mangrove yang ada disekitar pesisir Desa Sungai Limau, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah," tuturnya. "Dengan turut berlumpur-lumpur menanam bibit mangrove, maka kita bisa merasakan bagaimana seharusnya menjaga alam. Semoga aktivitas ini bisa menggugah banyak pihak dalam menjaga alam," ujar Pasiops Yonmarhalan. (ja)

Mempawah
| Senin, 6 Juni 2022

Lokal

Foto: Satgas Covid Kabupaten Sekadau Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Vaksinasi     | Pifa Net

Satgas Covid Kabupaten Sekadau Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Vaksinasi    

Berita Sekadau, PIFA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (22/03/2022).   Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa didampingi Wakapolres Sekadau, Danramil Sekadau Hilir dan perwakilan Kajari Sekadau.   Rapat diawali dengan pemaparan tentang perkembangan terkini percepatan vaksinasi serta tingkat kumulatif kasus COVID-19 di Kabupaten Sekadau 2022 oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau.   Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa menyampaikan bahwa, pelaksanaan rapat evaluasi Satgas COVID-19 tersebut dalam rangka penyusunan langkah atau strategi untuk pencapaian target vaksinasi di Kabupaten Sekadau 2022.   “Saat ini sampai 22 Maret 2022, target vaksinasi kita untuk vaksin pertama sudah di atas 50 persen, jadi target kita saat ini sudah lewat. Kemudian untuk vaksin kedua kita saat ini sudah 70 persen sudah capai target, tinggal bagaimana nanti melaksanakan vaksin untuk lansia yang saat ini masih rendah,” sambung dia.   Selanjutnya, dikatakan juga pada rapat ini merupakan rapat dengan beberapa stakeholder terkait dalam upaya mengoordinasikan pelaksanaan vaksinasi yang ditujukan kepada lansia dan untuk para pelajar.   “Memang kan ujung tombaknya berada di Kecamatan yaitu di Puskesmas, tinggal bagaimana secara teknis harus dibahas untuk pelaksanaannya. Jadi nanti seluruh Kepala Puskesmas akan dikoordinasikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan untuk membuat suatu strategi dari hasil yang kita bahas hari ini untuk dilaksanakan selanjutnya di lapangan,” tandasnya.   Pada rapat tersebut juga dilakukan penyampaian laporan perkembangan percepatan vaksinasi dari setiap Kecamatan se-Kabupaten Sekadau yang disampaikan oleh Camat Belitang, Nanga Mahap, Sekadau Hilir, Nanga Taman dan Sekadau Hulu.   Turut hadir pada rapat tersebut Kepala Satuan Pol PP, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kabag Ops Polres Sekadau serta para Camat se-Kabupaten Sekadau. (ja)

Sekadau
| Rabu, 23 Maret 2022

Sports

Foto: Naturalisasi Disetujui DPR dan Presiden, Shayne Pattynama Tinggal Ambil Sumpah | Pifa Net

Naturalisasi Disetujui DPR dan Presiden, Shayne Pattynama Tinggal Ambil Sumpah

Berita Sports, PIFA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan untuk calon pemain naturalisasi, Shayne Elian Jay Pattynama. Penandatanganan Keppres tersebut menguatkan keputusan DPR RI untuk melanjutkan proses pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne di Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (17/11/2022) lalu. Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan, setelah Keppres ditandatangani, langkah selanjutnya Shayne akan menjalani proses lanjutan yakni pengambilan sumpah jadi warga negara Indonesia (WNI). Kementerian Hukum dan HAM akan mengundang Shayne untuk menghadiri pengambilan sumpah WMI, kemudian diikuti dengan pemberian paspor. “Semua sudah sesuai prosedur dan mekanisme. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar. Kita sama-sama berharap semua proses bisa berjalan lancar, termasuk proses perpindahan asosiasi” ujar Mochamad Iriawan, disadur dari laman PSSI. Shayne baru bisa memperkuat timnas Indonesia setelah semua proses, termasuk perpindahan asosiasi selesai dilakukan. Sebelumnya, Ketum PSSI turut mengucapkan syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu kelancaran naturalisasi. “Alhamdulillah hari ini Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama sudah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo. Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden, Komisi III dan X DPR RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta seluruh pihak yang sudah membantu hingga proses ini selesai," ujarnya. Disetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama menambah daftar panjang pemain yang berhasil di naturalisasi. Sebelumnya Sidang Paripurna DPR juga menyetujui naturalisasi dua pemain asal Belanda dan Spanyol berdarah Indonesia yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh.

Indonesia
| Rabu, 4 Januari 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5