KPK Usut Pengadaan Proyek Dinas PUPR Mempawah, 19 Saksi Diperiksa di Polda Kalbar
Mempawah | Selasa, 8 Juli 2025
PIFA, Lokal – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Sebanyak 19 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik KPK pada Jumat, 4 Juli 2025, bertempat di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar).
“Penyidik mendalami proses pengadaan pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (8/7).
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang profesi. Di antaranya seorang honorer di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I berinisial AN, quality control finish good di Indofood berinisial NS, dan seorang konsultan berinisial IN. Selain itu, penyidik juga memeriksa saksi berstatus ibu rumah tangga berinisial YH, serta sejumlah pihak swasta lainnya yang berinisial TL, MW, FM, SR, SRL, PW, HS, AJ, GT, GZ, KS, YH, IH, EY, dan SYF.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan terhadap kasus yang telah menyeret tiga orang sebagai tersangka, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara terbuka identitas para tersangka maupun rincian peran dan modus yang dilakukan dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di 16 titik lokasi yang tersebar di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada tanggal 25 hingga 29 April 2025. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait langsung dengan proyek pengadaan tahun anggaran 2015 di lingkungan Dinas PUPR Mempawah.
Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara yang sedang ditangani. Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya akan mengumumkan lebih lanjut perkembangan kasus ini sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik, dengan tetap mengedepankan asas kehati-hatian dalam proses hukum yang berjalan.
"KPK berkomitmen menuntaskan penyidikan secara profesional dan transparan. Publik akan kami beri tahu lebih lanjut begitu prosesnya memungkinkan untuk diumumkan secara resmi," tegasnya.
Kasus ini menambah deretan dugaan korupsi yang melibatkan sektor pengadaan barang dan jasa di tingkat daerah, yang selama ini dinilai rawan disusupi kepentingan oknum pejabat maupun pihak swasta yang tidak bertanggung jawab.