KPK: Yaqut Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Segera Dikembalikan ke Rutan. Antara

KPK: Yaqut Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Segera Dikembalikan ke Rutan. Antara

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKPK: Yaqut Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Segera Dikembalikan ke Rutan

KPK: Yaqut Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Segera Dikembalikan ke Rutan

Nasional | Selasa, 24 Maret 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, masih menjalani pemeriksaan kesehatan hingga Selasa (24/3).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak Senin malam hingga Selasa pagi oleh tim dokter di Rumah Sakit Bhayangkara.

“Dari tadi malam hingga pagi ini, tim dokter masih terus melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya di Jakarta.

Budi menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses pengembalian status penahanan Yaqut dari tahanan rumah menjadi tahanan rumah tahanan negara (rutan) KPK.

Di sisi lain, penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji disebut terus menunjukkan perkembangan positif.

“Penyidik fokus melengkapi berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan,” katanya.

Sebelumnya, informasi mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rutan sempat disampaikan oleh Silvia Rinita Harefa usai menjenguk suaminya, Immanuel Ebenezer Gerungan.

Silvia menyebut Yaqut tidak terlihat sejak malam 19 Maret 2026 dan juga tidak hadir saat pelaksanaan salat Idul Fitri. Informasi tersebut, menurutnya, diketahui oleh sejumlah tahanan lain.

Menanggapi hal itu, KPK telah mengonfirmasi bahwa Yaqut sebelumnya dialihkan menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 setelah adanya permohonan dari keluarga pada 17 Maret 2026, dengan pengawasan tetap dilakukan oleh KPK.

Diketahui, Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 pada 9 Januari 2026. Ia sempat ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK pada 12 Maret 2026 setelah permohonan praperadilannya ditolak.

Kasus tersebut, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp622 miliar.

Rekomendasi

Foto: Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Klarifikasi Gestur ‘Mencibir’ Saat Terima Demonstran | Pifa Net

Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Klarifikasi Gestur ‘Mencibir’ Saat Terima Demonstran

Nasional
| Rabu, 15 Oktober 2025
Foto: Bupati Kapuas Hulu Dampingi Ketua Komisi V DPR RI Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah Betang Kekurak | Pifa Net

Bupati Kapuas Hulu Dampingi Ketua Komisi V DPR RI Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah Betang Kekurak

Kapuas Hulu
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Peluang Liverpool Juara Liga Inggris 98,7 Persen Usai Hajar Newcastle 2-0 | Pifa Net

Peluang Liverpool Juara Liga Inggris 98,7 Persen Usai Hajar Newcastle 2-0

Inggris
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Umumkan Pemain  Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Optimistis Raih Hasil Terbaik | Pifa Net

Umumkan Pemain Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Optimistis Raih Hasil Terbaik

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Samsung Galaxy S25 Edge Siap Diluncurkan 13 Mei, Ini Bocoran Spesifikasi dan Harganya | Pifa Net

Samsung Galaxy S25 Edge Siap Diluncurkan 13 Mei, Ini Bocoran Spesifikasi dan Harganya

Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: KPK Buka Peluang Panggil Kembali Khalid Basalamah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji | Pifa Net

KPK Buka Peluang Panggil Kembali Khalid Basalamah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Hukum
| Rabu, 25 Juni 2025
Foto: Jadwal Liga Inggris Pekan ke-3: Liverpool vs Arsenal Jadi Laga Panas | Pifa Net

Jadwal Liga Inggris Pekan ke-3: Liverpool vs Arsenal Jadi Laga Panas

Sports
| Jumat, 29 Agustus 2025
Foto: Hindari Cedera, Ini 5 Kesalahan Umum Pemula Saat Mulai Latihan di Gym | Pifa Net

Hindari Cedera, Ini 5 Kesalahan Umum Pemula Saat Mulai Latihan di Gym

Indonesia
| Senin, 14 April 2025
Foto: Garuda Muda Akui Kekalahan, Mohon Maaf kepada Suporter | Pifa Net

Garuda Muda Akui Kekalahan, Mohon Maaf kepada Suporter

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Petarung Muda asal Kubu Raya Meninggal Usai Bertanding di Event Begasak Vol II | Pifa Net

Petarung Muda asal Kubu Raya Meninggal Usai Bertanding di Event Begasak Vol II

Pontianak
| Senin, 26 Mei 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Gelar PKKMB 2021, STIKes Yarsi Pontianak Kenalkan Kehidupan Kampus | Pifa Net

Gelar PKKMB 2021, STIKes Yarsi Pontianak Kenalkan Kehidupan Kampus

Pontianak - Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Yarsi Pontianak melaksanakan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Kegiatan tersebut, bertujuan untuk mengenalkan lingkungan kampus dan juga membentuk karakter pada mahasiswa baru agar mereka siap memulai dunia perkuliahan. Hal tersebut disampaikan Ketua STIKes YARSI Pontianak, Ns. Uti Rusdian Hidayat, M.Kep pada saat pembukaan kegiatan tersebut di Aula Lantai 2 Gedung A STIKes YARSI Pontianak Jalan Pamnglima Aim Pontianak Timur, Rabu (08/09/2021). “STIKes YARSI Pontianak melaksanakan PKKMB 2021 mulai tanggal 6 - 10 September 2021 secara luring dan daring, dikarenakan masih dalam kondisi pandemi covid-19 sesuai edaran Pemerintah Daerah kota Pontianak dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya. Dengan mengusung tema “Terbinanya Mahasiswa Keperawatan yang Berintegritas Tinggi, Akademis, dan Profesional”, kegiatan tersebut disiarkan juga secara langsung via zoom, Instagram, facebook dan youtube resmi STIKes YARSI Pontianak.   Dalam sambutannya, Ketua STIKes YARSI Pontianak, mengajak seluruh mahasiswa baru untuk menjadikan kegiatan PKKMB 2021 sebagai ajang silaturahmi antara satu sama lain. Tidak hanya itu, iajuga berharap kegiatan PKKMB 2021 mnjadi proses percepatan adaptasi dan pembentukan pribadi mahasiswa yang utuh, berkualitas, sukses dalam studi serta siap menghadapi tantangan masa depan terutama mampu bersaing didunia luar.  Uti Rusdian Hidayat juga menjelaskan bahwa jumlah mahasiswa baru yang melaksanakan PKKMB 2021 ini sebanyak 162 mahasiswa, dimana jumlah ini mengalami peningkatan 200% dari tahun sebelumnya.  “Hal ini membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat meningkat untuk mengamanahkan  anaknya untuk menimba ilmu dan menjalankan pendidikan kepada kami. Insya Allah amanah ini tidak akan kami sia-siakan untuk mendidik dan menghasilkan calon-calon tenaga perawat yang unggul dan islami sesuai dengan visi-misi STIKes YARSI Pontianak,” tegasnya.

Tim Redaksi
| Kamis, 9 September 2021

Lokal

Foto: Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL | Pifa Net

Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

Berita Pontianak, PIFA - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan pendapat Wali Kota terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Pontianak. Dua reperda itu terdiri dari Raperda tentang Smart City dan Penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).  Menurutnya, usulan Raperda Smart City ini sudah sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yang menetapkan salah satu kegiatan prioritas nasional 'Gerakan Menuju Smart City'. Smart city atau kota cerdas merupakan upaya-upaya inovatif yang dilakukan kota dalam mengatasi berbagai persoalan dengan memanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin sumber daya yang dimiliki. "Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pontianak," tuturnya usai menyampaikan pendapat Wali Kota terhadap dua Raperda usulan DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (5/4/2022). Dalam implementasi kota cerdas, lanjut Bahasan, tentu ada tantangan dan peluang yang harus dihadapi. Oleh sebab itu, penerapan smart city tidak hanya sebatas berkaitan teknologi, tetapi bagaimana upaya-upaya inovatif dalam merubah ekosistem kota.  "Dengan tujuan mempertinggi efisiensi, efektivitas, memperbaiki pelayanan publik dan yang paling penting meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. Dirinya berharap adanya Perda Smart City dapat menjadi payung regulasi yang memperkuat dasar penerapan smart city di Kota Pontianak. Dalam penerapan smart city juga dibutuhkan dalam pembangunan yang berkelanjutan.  "Sehingga akan tercipta layanan kepada masyarakat yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat," imbuhnya. Terkait Raperda tentang  penataan dan pemberdayaan PKL, Bahasan mendukung disusunnya Raperda itu untuk mengatur keberadaan PKL sebagai payung hukum. "Dengaan adanya Reperda tersebut, diharapkan PKL bisa melaksanakan transaksi penjualan barang dagangannya dengan rasa aman dan nyaman serta mampu meningkatkan perekonomian keluarga," tutupnya. (rs)

Pontianak
| Selasa, 5 April 2022

Nasional

Foto: Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat untuk Lebaran 2026, Tarif Diperkirakan Turun Hingga 13–16 Persen | Pifa Net

Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat untuk Lebaran 2026, Tarif Diperkirakan Turun Hingga 13–16 Persen

PIFA, Nasional - Pemerintah Indonesia mulai menyiapkan paket insentif diskon tiket pesawat menjelang momentum Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong mobilitas, sekaligus menggerakkan ekonomi nasional di periode mudik yang biasanya diwarnai lonjakan permintaan transportasi.Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah sedang mematangkan insentif Lebaran 2026 yang mencakup diskon tarif transportasi udara dan berbagai kebijakan pendukung perjalanan. “Insentif Lebaran (Idul Fitri 2026) sedang disiapkan, termasuk tarif-tarif untuk diskon pesawat dan yang lain,” kata Airlangga dikutip dari Antara.Insentif tersebut tidak hanya berbentuk potongan langsung di harga tiket, tetapi juga melalui skema pajak dan biaya pendukung. Sebelumnya, pada periode libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah telah menerapkan PPN ditanggung pemerintah sebesar 6 persen, diskon fuel surcharge, serta penurunan tarif jasa kebandarudaraan hingga 50 persen di sejumlah bandara.Dari skema yang pernah diterapkan, pemerintah menilai kebijakan serupa dapat menurunkan harga tiket pesawat domestik sekitar 12–13 persen. Kali ini, Airlangga menyebut insentif transportasi tahun ini difokuskan pada diskon pajak dan komponen biaya perjalanan, dengan besaran diskon tiket pesawat kelas ekonomi diperkirakan mencapai sekitar 16 persen.“Tahun ini tidak ada diskon listrik. Yang ada, kita berikan diskon penerbangan sampai sekitar 16%. Antara lain PPN ditanggung pemerintah untuk tiket, tapi hanya kelas ekonomi dan khusus penerbangan domestik,” ujar Airlangga.​Diskon ini ditargetkan berlaku pada periode pembelian dan penerbangan tertentu, mirip skema sebelumnya yang mengikat jadwal pembelian tiket dan masa terbang. Pemerintah juga berkoordinasi dengan maskapai, operator bandara, dan lembaga terkait agar penurunan tarif benar‑benar dirasakan masyarakat tanpa mengganggu kualitas layanan.Dengan rencana diskon tiket pesawat Lebaran 2026, pemerintah berharap mobilitas pemudik meningkat, sekaligus mendorong konsumsi di sektor pariwisata, kuliner, dan perdagangan di berbagai daerah tujuan. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari rangkaian stimulus ekonomi yang bertujuan menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas di tengah tekanan biaya hidup yang masih dirasakan banyak kelompok masyarakat.

Nasional
| Kamis, 5 Februari 2026
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5