KPop Demon Hunters Bertahan di Top 10 Netflix Global Selama 48 Pekan. Netflix

KPop Demon Hunters Bertahan di Top 10 Netflix Global Selama 48 Pekan. Netflix

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizKPop Demon Hunters Bertahan di Top 10 Netflix Global Selama 48 Pekan

KPop Demon Hunters Bertahan di Top 10 Netflix Global Selama 48 Pekan

Pifabiz | Rabu, 20 Mei 2026

KPop Demon Hunters masih menunjukkan dominasinya di layanan streaming Netflix. Film animasi pemenang Oscar tersebut kembali masuk daftar Top 10 Movies Netflix Global untuk periode 11 hingga 17 Mei 2026.

Berdasarkan data terbaru Netflix, KPop Demon Hunters menempati posisi keenam pada pekan ke-48 sejak dirilis pada Juni 2025.

Meski turun satu peringkat dibanding pekan sebelumnya, film itu tetap menjadi salah satu tayangan paling stabil di chart global Netflix dan terus bertahan hampir selama satu tahun penuh.

Popularitas film tersebut juga disebut masih terdongkrak oleh pengumuman resmi tur dunia KPop Demon Hunters yang diumumkan Netflix pada 13 Mei 2026.

Dalam daftar terbaru itu, KPop Demon Hunters ditemani film animasi lain seperti Swapped serta pendatang baru populer Goat.

Sebelumnya, KPop Demon Hunters sempat mendominasi posisi nomor satu Netflix Global selama lebih dari delapan pekan setelah perilisannya.

Film tersebut juga mencetak rekor sebagai judul yang paling lama bertahan di peringkat teratas Netflix pada masanya.

Pada 27 Agustus 2025, Netflix bahkan mengumumkan KPop Demon Hunters sebagai film terpopuler sepanjang sejarah platform itu dengan catatan 236 juta views.

Posisi terendah yang pernah diraih film tersebut sejauh ini adalah peringkat tujuh dalam periode 30 Maret hingga 5 Mei 2026.

Kini, KPop Demon Hunters tinggal beberapa pekan lagi untuk mencatat sejarah baru sebagai film yang mampu bertahan di Top 10 Movies Netflix Global selama 52 pekan berturut-turut atau setahun penuh.

Pada chart terbaru, Swapped masih bertahan di posisi pertama, disusul Remarkably Bright Creatures di posisi kedua dan The Crash di posisi ketiga.

Sementara itu, posisi empat dan lima ditempati Apex serta Goat.

Rekomendasi

Foto: Gibran Cium Tangan Try Sutrisno di HUT ke-79 Bhayangkara, Isyarat Hormat di Tengah Isu Pemakzulan | Pifa Net

Gibran Cium Tangan Try Sutrisno di HUT ke-79 Bhayangkara, Isyarat Hormat di Tengah Isu Pemakzulan

Nasional
| Rabu, 2 Juli 2025
Foto: Ahmad Bustomi Pimpin Persema Malang di Liga 4, Awali Langkah Baru sebagai Pelatih | Pifa Net

Ahmad Bustomi Pimpin Persema Malang di Liga 4, Awali Langkah Baru sebagai Pelatih

Indonesia
| Selasa, 22 April 2025
Foto: Singkawang Bersiap Hadirkan Penerbangan Reguler ke Jakarta | Pifa Net

Singkawang Bersiap Hadirkan Penerbangan Reguler ke Jakarta

Singkawang
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Bima Arya: Pengibaran Bendera One Piece Sah Sebagai Ekspresi, Tapi Merah Putih Tetap Utama | Pifa Net

Bima Arya: Pengibaran Bendera One Piece Sah Sebagai Ekspresi, Tapi Merah Putih Tetap Utama

Nasional
| Minggu, 3 Agustus 2025
Foto: Singgung Genosida Palestina, Drakor When the Phone Rings Banjir Hujatan | Pifa Net

Singgung Genosida Palestina, Drakor When the Phone Rings Banjir Hujatan

Palestina
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Bea Cukai dan TNI AL di Kalbar Musnahkan 47 Ton Bawang Bombai Ilegal | Pifa Net

Bea Cukai dan TNI AL di Kalbar Musnahkan 47 Ton Bawang Bombai Ilegal

Pontianak
| Sabtu, 15 Maret 2025
Foto: Hakim Konstitusi Dr. Daniel Yusmic Ajak Ormas Kristen di Kalbar Hidupkan Nilai Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa | Pifa Net

Hakim Konstitusi Dr. Daniel Yusmic Ajak Ormas Kristen di Kalbar Hidupkan Nilai Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa

Pontianak
| Senin, 11 Agustus 2025
Foto: PSSI Pecat Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026 | Pifa Net

PSSI Pecat Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026

Timnas
| Kamis, 16 Oktober 2025
Foto: Bawa Serangkaian Upgrade Inovatif, Yamaha R25 2025 Semakin Kental dengan Spirit R World Series | Pifa Net

Bawa Serangkaian Upgrade Inovatif, Yamaha R25 2025 Semakin Kental dengan Spirit R World Series

Indonesia
| Kamis, 24 April 2025
Foto: Penelitian: Luteolin dalam Brokoli dan Wortel Bisa Tekan Pertumbuhan Uban | Pifa Net

Penelitian: Luteolin dalam Brokoli dan Wortel Bisa Tekan Pertumbuhan Uban

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Rayakan Hari Raya Idul Fitri dengan Anggota, Pangdam XII/Tpr Gelar Halal Bihalal Sederhana | Pifa Net

Rayakan Hari Raya Idul Fitri dengan Anggota, Pangdam XII/Tpr Gelar Halal Bihalal Sederhana

Berita Kalbar, PIFA - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., menggelar Halal Bihalal dengan Prajurit dan PNS Kodam XII/Tpr serta Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tanjungpura bertempat di Aula Makodam XII/Tpr, Jalan Arteri Alianyang, Sungai Raya, Kubu Raya pada Senin (02/05/2022).    Acara ini digelar untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ 2022 M, bersama Prajurit dan PNS Kodam XII/Tpr Garnizun Pontianak serta Persit. Pada acara tersebut juga hadir Kasdam XII/Tpr, para Pasahli, LO TNl AU, Asops Kasdam XII/Tpr dan Aspers Kasdam XII/Tpr, Aslog Kasdam XII/Tpr, Aster Kasdam XII/Tpr, Dandenmadam XII/Tpr, Kakumdan XII/Tpr, Kazidam XII/Tpr, Kabintaljahrahdam XII/Tpr juga Pengurus Persit KCK PD XII/Tanjungpura.   Saat acara Halal Bihalal kepada para prajurit dan PNS Kodam XII/Tpr tidak dilakukan jabat tangan, melainkan memberikan salam dan ucapan Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin dari Pangdam XII/Tpr, Kasdam XII/Tpr, para Pejabat teras Kodam XII/Tpr, Ketua Persit KCK PD XII/Tpr serta pengurus.   Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Hendra Purwanasari, S.Sos., mengatakan, tujuan dilaksanakan acara Halal Bihalal ini untuk menjalin tali silaturahmi antara Pejabat Utama Kodam dengan anggotanya, termasuk diluar lingkungan Kodam XII/Tpr, sehingga hubungan silaturahmi tetap terpelihara dan pelaksanaan tugas kedepan dapat berjalan dengan baik.   "Kegiatan Halal bihalal ini diselenggarakan untuk memelihara kebersamaan dan kekompakan antar sesama, sekaligus memperkokoh komitmen persaudaraan dan persatuan dengan membangun komunikasi antara pimpinan kepada anggota juga sebaliknya," pungkasnya. (ja) 

Kubu Raya
| Senin, 2 Mei 2022

Lokal

Foto: Ibu Tiri Pembunuh Nizam Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 4 Miliar | Pifa Net

Ibu Tiri Pembunuh Nizam Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 4 Miliar

PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan vonis 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 4 miliar kepada IF, ibu tiri dari Ahmad Nizam Alfahri, dalam kasus kekerasan yang menyebabkan kematian anak sambungnya tersebut. Putusan ini dibacakan pada sidang yang digelar pada Rabu (16/4/2025).Dalam pembacaan vonisnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Kusumaningrum menyatakan bahwa IF terbukti secara sah dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sambungnya yang berujung meninggal dunia."Mengadili, satu menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan matinya anak yang dilakukan oleh orang tuanya secara berlanjut. Dua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa, pidana penjara selama 20 tahun dan denda sejumlah Rp 4 miliar dan apabila pidana denda tidak dapat dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," ujarnya.Putusan tersebut memicu beragam reaksi dari pihak keluarga korban. Tiwi ibu kandung Nizam menyatakan bahwa vonis yang dijatuhkan belum sepenuhnya mewakili rasa keadilan.“Seharusnya dari kejadian yang sudah kita jalani dari fakta hukum yang kemarin seharusnya dia bisa mendapatkan hukuman yang lebih dari ini. Tapi saya rasa juga hakim sudah melakukan semaksimal mungkin sesuai dengan fakta persidangan dan lainnya,”Terkait untuk banding, Tiwi mengatakan akan diskusikan terlebih dahulu dengan pengacaranya.“jadi nanti kita coba diskusi dengan pengacara bagaimana kelanjutannya. Kalau untuk banding kita akan diskusikan lagi sama pengacara baiknya seperti apa,”Sementara itu, Kuasa hukum keluarga Nizam, Saga Manalu turut menyayangkan perbedaan antara pasal yang diputuskan oleh majelis hakim dan pasal yang sebelumnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya, JPU menuntut dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang memiliki ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.“Majelis hakim justru memutus berdasarkan undang-undang kekerasan terhadap anak. Ini jelas berbeda dengan tuntutan JPU yang memakai Pasal 340. Keluarga korban merasa ini belum memenuhi rasa keadilan,” kata Saga.Ia menambahkan bahwa dalam proses hukum, keluarga korban tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan banding. Satu-satunya pihak yang bisa melakukannya adalah Jaksa Penuntut Umum.“Kami berharap besar Jaksa akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding. Harapan sederhana dari keluarga, pasal tuntutan dikembalikan ke 340, sesuai dengan keyakinan bahwa ini adalah pembunuhan berencana,” tukasnya.

Pontianak
| Rabu, 16 April 2025

Teknologi

Foto: Infinix HOT 60 Pro+ Pecahkan Rekor Dunia sebagai Smartphone Layar 3D Curved Tertipis, Resmi Dijual di Indonesia | Pifa Net

Infinix HOT 60 Pro+ Pecahkan Rekor Dunia sebagai Smartphone Layar 3D Curved Tertipis, Resmi Dijual di Indonesia

PIFAbiz - Infinix secara resmi meluncurkan HOT 60 Pro+ di Indonesia dan langsung mencetak rekor dunia sebagai “Smartphone Layar 3D Curved Tertipis di Dunia” dengan ketebalan hanya 5,9 milimeter.Pengukuhan rekor dunia tersebut digelar di kawasan ikonik Candi Borobudur dan diakui secara global oleh Guinness World Records.“Rekor dunia ini digagas dan diprakarsai oleh tim Infinix Indonesia hingga akhirnya diakui Guinness World Records. Momentum ini membuktikan bahwa Indonesia tidak hanya sebagai pasar penting, tetapi juga menjadi salah satu pusat inovasi global Infinix,” kata Head of Marketing Infinix Indonesia, Sergio Ticoalu, Kamis (21/8).Sebagai varian tertinggi dalam seri HOT 60, ponsel ini hadir dengan bobot ringan hanya 155 gram dan layar 6,78 inci berpanel 1,5K dengan refresh rate 144Hz dan kecerahan puncak hingga 4500 nits, serta sudah dilindungi Corning Gorilla Glass 7i.Untuk performanya, HOT 60 Pro+ dipacu oleh chipset gaming terbaru MediaTek Helio G200 berbasis fabrikasi 6nm. Ponsel ini juga mengandalkan baterai 5160mAh dengan dukungan 45W Fast Charge yang diklaim tangguh hingga lima tahun penggunaan.Dari sisi fotografi, perangkat ini menjadi seri HOT pertama yang menggunakan sensor SONY IMX882 pada kamera utama beresolusi 50MP, ditemani kamera depan 13MP. Infinix juga menghadirkan fitur One-Tap AI untuk memaksimalkan kecerdasan buatan pada perangkat.Infinix HOT 60 Pro+ hadir dalam empat pilihan warna, yakni Sleek Black, Titanium Silver, Coral Tides, dan Misty Violet.Harga resmi perangkat ini dipatok mulai Rp2.599.000 untuk varian RAM 8GB/ROM 128GB, sedangkan versi RAM 8GB/ROM 256GB dijual seharga Rp2.799.000. Dalam masa promosi pada 21 Agustus 2025, harga turun menjadi Rp2.469.000 untuk varian 128GB di Tokopedia dan TikTok Shop, serta Rp2.649.000 untuk varian 256GB di seluruh Infinix Official Store.Dengan rekor dunia yang diakui secara global, desain tipis, layar cerah, serta dukungan performa gaming, Infinix HOT 60 Pro+ diprediksi bakal menjadi salah satu smartphone terlaris di segmen harga Rp2 jutaan di Indonesia.

Pifabiz
| Sabtu, 23 Agustus 2025
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5