Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalKPPAD Kalbar Beri Apresiasi Polresta Kota Pontianak Dalam Kasus Undang-Undang Perlindungan Anak

KPPAD Kalbar Beri Apresiasi Polresta Kota Pontianak Dalam Kasus Undang-Undang Perlindungan Anak

Kalbar | Selasa, 30 November 2021

Berita Kalbar, PIFA - Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat dan Wakil Sekretaris Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), memberikan penghargaan kepada Kapolresta Pontianak Kota dan personil Sat Reskrim atas kerja keras dan dedikasinya dalam penegakan dan perlindungan hukum kepada anak di Kota Pontianak, Selasa 30 November 2021.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Iskak kepada Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., Kasat Reskrim,  AKP. Indra Asrianto, S.I.K., Kanit PPA Sat Reskrim, Iptu. Inayatun, dan Kanit Jatanras Polresta Pontianak Kota, Ipda Zainal di ruang kerja Kapolresta Pontianak Kota.

Dalam kesempatan wawancara kepada awak media, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Andi Herindra, S.I.K., mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada KPPAD dan LPAI atas penghargaan yang diberikan kepada pihaknya.

"Kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas penghargaan yang telah diberikan kepada kami. Sejauh ini kita memang sudah menjalin hubungan yang sangat baik dengan KPPAD dan juga KPAI, artinya nanti kedepan kita akan lebih meningkatkan sinergitas untuk mencegah kekerasan terhadap anak yang terjadi", tutur Kapolresta Andi Herindra.

Menurut Andi Herindra, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus menegakkan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap anak sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku, juga terus memberikan penyuluhan hukum, himbauan-himbauan, dan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

"Kita tetap berusaha untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di Kota Pontianak dengan cara memberikan penyuluhan hukum, himbauan, dan pendekatan kepada masyarakat dan tokoh masyarakat. Jika masih ada terjadi kami tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku", ujarnya.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., juga menghimbau kepada masyarakat terutama para orang tua agar selalu menyempatkan waktu untuk memperhatikan tumbuh kembang anak secara psikis dan fisik baik itu di lingkungan rumah, sekolah maupun di tempat lain. 

"Kami menghimbau kepada orangtua agar sama-sama kita menjaga termasuk tumbuh kembang dan pergaulan anak dari lingkungan rumah, sekolah dan lainnya karena sebagaimana kita ketahui anak-anak sangat membutuhkan pengarahan, didikan, dan bimbingan dari kita", ungkapnya.

Semantara itu Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Iskak mengucapkan rasa terimakasih kepada Polresta Pontianak Kota atas kesigapan dalam menangani perkara yang berhubungan dengan anak.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Polresta Pontianak Kota dalam penanganan perkara anak di Kota Pontianak. Dalam hal ini kami memberikan penghargaan bukan berdasarkan like atau dislike tetapi memang dinilai dari kinerja bagaimana Polresta Pontianak Kota menanggapi dan merespon secara cepat setiap ada pelaporan dan menyelesaikan perkara sesuai aturan yang berlaku dan tentunya mengacu kepada sistem peradilan anak dan undang-undang perlindungan anak", ucapnya.

Menurut Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Iskak, ada peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kota Pontianak selama kurun waktu tahun 2021 ini. 

"Ada kecendrungan peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Pontianak, dan Unit PPA Polresta Pontianak Kota menjadi garda terdepan yang menjadi tempat terlindungnya anak dalam penegakan hukum", ungkap Eka.

"Untuk kasus anak di Kota Pontianak yang sedang berjalan ditangani dan sudah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku ada kurang lebih 15 persen. Secara global ada 261 kasus kekerasan anak terjadi di wilayah Kalbar yang dilaporkan ke KPPAD dan yang masih dalam pendampingan penyelesaian kasus hingga tingkat pengadilan dan berkekuatan hukum tetap ada sekitar 15 persen", jelasnya.

Rekomendasi

Foto: Jokowi Tegaskan Tak Wajib Tunjukkan Ijazah ke TPUA: Tak Ada Kewenangan Mereka Mengatur Saya | Pifa Net

Jokowi Tegaskan Tak Wajib Tunjukkan Ijazah ke TPUA: Tak Ada Kewenangan Mereka Mengatur Saya

Indonesia
| Rabu, 16 April 2025
Foto: Jet Tempur Korsel Tidak Sengaja Jatuhkan Bom saat Latihan, Tujuh Warga Sipil Terluka | Pifa Net

Jet Tempur Korsel Tidak Sengaja Jatuhkan Bom saat Latihan, Tujuh Warga Sipil Terluka

Korea Selatan
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Fedi Nuril Kritik Pernyataan Puan Maharani Soal Revisi UU TNI | Pifa Net

Fedi Nuril Kritik Pernyataan Puan Maharani Soal Revisi UU TNI

Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Tips Menu Sahur yang Bisa Bikin Perut Kenyang Lebih Lama | Pifa Net

Tips Menu Sahur yang Bisa Bikin Perut Kenyang Lebih Lama

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Pelaku Sodomi Anak Kelas 3 SD di Rumah Kosong Mengaku Pernah Menjadi Korban | Pifa Net

Pelaku Sodomi Anak Kelas 3 SD di Rumah Kosong Mengaku Pernah Menjadi Korban

Pontianak
| Rabu, 23 April 2025
Foto:  Jadwal Semifinal Carabao Cup 2024/2025: Newcastle Amankan Leg 1, Besok Duel Tottenham vs Liverpool  | Pifa Net

Jadwal Semifinal Carabao Cup 2024/2025: Newcastle Amankan Leg 1, Besok Duel Tottenham vs Liverpool

Inggris
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Agnez Mo vs Ari Bias Soal Hak Cipta Lagu | Pifa Net

Agnez Mo vs Ari Bias Soal Hak Cipta Lagu

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Polemik Lagu “Bayar, bayar, bayar” Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Harus Ada Batasnya | Pifa Net

Polemik Lagu “Bayar, bayar, bayar” Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Harus Ada Batasnya

Pontianak
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Mitra SPPG di Pontianak Pastikan Menu Makan Bergizi Gratis Aman Dikonsumsi Siswa | Pifa Net

Mitra SPPG di Pontianak Pastikan Menu Makan Bergizi Gratis Aman Dikonsumsi Siswa

Pontianak
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Toyota Luncurkan New Agya Stylix with GR Aeropackage di IIMS 2025 | Pifa Net

Toyota Luncurkan New Agya Stylix with GR Aeropackage di IIMS 2025

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Presiden Apresiasi Peran Kejaksaan dalam Pengembalian Aset Negara | Pifa Net

Presiden Apresiasi Peran Kejaksaan dalam Pengembalian Aset Negara

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi peran jajaran Kejaksaan Agung RI dalam usaha mempertahankan dan mengembalikan aset negara. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/07/2023) pagi. “Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Saya mengapresiasi kerja keras dan kinerja kejaksaan ini,’ kata Presiden, mengutip laman Setkab RI. Selain usaha mengembalikan aset negara, Presiden juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam penyelesaian sengketa tanah negara dan perdagangan internasional. “Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” ujar Presiden. Presiden juga mengingatkan agar kewenangan yang sangat besar yang dimiliki Kejaksaan, seperti kewenangan penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset, serta kewenangan lainnya dimanfaatkan dengan benar, profesional, dan bertanggung jawab. “Selamat Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63. Bakti Bapak-Ibu sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, bakti untuk menegakkan hukum, bakti untuk menjunjung keadilan, bakti untuk kemajuan Indonesia,” ucapnya. (yd)

Indonesia
| Minggu, 23 Juli 2023

Pifabiz

Foto: 4 Fakta Baru Terkait Kasus Narkoba yang Menjerat Virgoun | Pifa Net

4 Fakta Baru Terkait Kasus Narkoba yang Menjerat Virgoun

PIFAbiz - Virgoun ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (24/6). Sebelumnya, vokalis band Last Child ini ditangkap di kamar indekos yang berlokasi di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Ia ditangkap bersama seorang perempuan berinisial PA. Polisi mengamankan beberapa barang bukti, seperti narkoba jenis sabu hingga alat isap. Berikut fakta-fakta terbaru Virgoun yang ditetapkan jadi tersangka. 1. Virgoun Pernah Menggunakan Narkoba pada 2012 Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik, Virgoun pernah mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin pada 2012. Kemudian mantan suami Inara Rusli ini sempat berhenti menggunakan barang terlarang itu.  2. Beli 1 Gram Sabu Seharga Rp 1,6 Juta Lewat Kru Band Narkotika tersebut didapati Virgoun dari kru band dirinya yang berinisial B. Kru tersebu disuruh oleh Virgoun untuk membeli sabu dari seseorang lewat online. Adapun harga sabu itu ialah Rp 1,6 juta.  3. Menggunakan Narkoba untuk Menurunkan Berat Badan Syahduddi mengungkapkan motif Virgoun mengonsumsi narkoba. Menurut dia, Virgoun memakai narkoba untuk menurunkan berat badan.  4. Virgoun Direhabilitasi 3 Bulan Virgoun, PA, dan B telah menjalani asesmen yang dilakukan oleh tim BNNP DKI Jakarta. Berdasarkan hasil asesmen, ketiganya akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. (ly)

Jakarta
| Rabu, 26 Juni 2024

Lokal

Foto: Gubernur Norsan Luncurkan Program Gema Membangun Desa 2026 Demi Tingkatkan IPM Kalbar | Pifa Net

Gubernur Norsan Luncurkan Program Gema Membangun Desa 2026 Demi Tingkatkan IPM Kalbar

PIFA.CO.ID, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tengah merancang program Gema Membangun Desa yang akan diluncurkan pada tahun 2026. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menyebut program ini sebagai strategi percepatan untuk mengangkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar yang masih tertinggal secara regional dan nasional."IPM kita masih rendah, bahkan di bawah Kalimantan Utara yang notabene provinsi baru. Di regional Kalimantan kita berada di posisi kelima, dan secara nasional di peringkat ke-30 dari 38 provinsi. Ini menjadi perhatian serius kami," ucap Norsan saat dialog bersama perwakilan BEM se-kalbar di Aula Praja 1, di Kantor Gubernur Kamis (8/5/2025).Gema Membangun Desa akan difokuskan pada pendekatan pembangunan dari desa ke kota. Program ini akan menggerakkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi vertikal untuk memberikan pelayanan terpadu langsung ke desa-desa, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, kependudukan, hingga keimigrasian.Norsan menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara menyeluruh, “Misalnya dinas pendidikan membuka layanan pendidikan nonformal, dinas kesehatan mengaktifkan kembali posyandu, lalu layanan kepolisian, pajak, imigrasi digabungkan dalam satu kunjungan terpadu. Dari desa inilah kita dorong peningkatan IPM secara konkret.”Untuk menjangkau kelompok usia produktif yang belum menamatkan sekolah menengah atas, Pemprov Kalbar juga akan memperluas akses pendidikan nonformal seperti paket A, B, dan C.“Ini penting untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja lokal,” tambahnya.Di bidang kesehatan, program ini akan difokuskan pada penguatan posyandu dan intervensi gizi bagi ibu hamil dan balita. Pemerintah juga mendorong konsumsi ikan melalui kampanye gizi untuk mengatasi masalah kekurangan nutrisi “Ini penting untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja lokal," katanya.Di bidang kesehatan, pemerintah daerah menargetkan penurunan angka stunting dengan memperkuat kembali posyandu dan memberikan intervensi gizi serta edukasi untuk ibu hamil dan balita.“Kita juga akan galakkan gerakan makan ikan agar masyarakat paham pentingnya gizi, terutama di daerah nelayan yang justru mengalami gizi buruk karena hasil tangkapannya dijual semua,” ujar Norsan.Sementara itu, perwakilan BEM se-Kalbar, Sheer Khan, mengapresiasi rencana pembangunan yang dikemukakan gubernur, namun mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Ia menyoroti ketimpangan pembangunan yang belum berdampak signifikan pada taraf hidup masyarakat.“Dengan kekayaan alam seperti emas, bauksit, dan sawit, kita seharusnya bisa lebih dari itu. Banyak sektor belum berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” katanya. Ia juga menyoroti bahwa rata-rata lama sekolah di Kalbar hanya 7,78 tahun, yang berarti banyak warga hanya menyelesaikan pendidikan hingga kelas dua SMP.Menurut Sheer, situasi pendidikan di daerah pedalaman cukup memprihatinkan. “Di Desa Kuala Mandor A, ada sekolah dasar yang bangunannya roboh dan tidak punya perpustakaan. Pengajarnya pun bukan ASN, tapi warga yang sukarela membantu,” ungkapnya.Selain itu, ia menambahkan bahwa akses terhadap air bersih juga masih sangat terbatas di beberapa desa. “Ini berisiko menimbulkan penyakit kulit dan gangguan kesehatan lainnya,” kata Sheer, merujuk pada kondisi di desa yang hanya berjarak satu jam dari pusat Kota Pontianak namun masih mengandalkan air parit sawit untuk mandi.Ia juga menyinggung tingkat pengangguran terbuka tingkat Kalbar pada 2024 juga menjadi sorotan, yang tercatat mencapai 4,88 persen sedikit lebih tinggi dari rata-rata nasional. "Masih ada sekitar 1.900 warga Kalbar yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Mereka hidup tanpa kepastian, bahkan untuk kebutuhan dua jam ke depan," jelas Sheer.Menutup pernyataannya, Sheer menegaskan bahwa mahasiswa siap menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mendukung pembangunan daerah. “Kami mengapresiasi langkah gubernur yang membuka ruang dialog dengan mahasiswa. Ini menjadi contoh fungsi kontrol sosial yang sehat dan demokratis,” tutupnya.

Pontianak
| Sabtu, 10 Mei 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5