KPU Pontianak Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak dan Berlebih Pilkada 2024
Pontianak | Selasa, 26 November 2024
KPU Pontianak saat memusnahkan ratusan surat suara rusak dan berlebih Pilkada 2024. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)
Pontianak | Selasa, 26 November 2024
Lokal
PIFA, Lokal - Setelah mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali, polisi akhirnya menjemput paksa anggota DPRD Singkawang berinisial HA tersangka pencabulan anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kota Pontianak pada Minggu (3/11/2024) siang.Kasatreskrim Polres Singkawang Iptu Deddi Sitepu mengatakan tersangka kooperatif pada saat anggota polisi mendatangi rumah tersebut.Sebelum dibawa ke Singkawang, tersangka sempat dicek kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak. Sebab yang bersangkutan sempat mengeluhkan sakit di bagian dada. “bersangkutan keluhan sakit di dada nya dan kondisinya diamankan memang sedang terbaring di kamar. Berdasarkan keterangan hasil dari dokter, memang ada gejala sakit fertigo namun bisa dilaksanakan di bawa dari Pontianak ke Singkawang,” ungkapnya.Begitu sampai di Mapolres Singkawang, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka HA."Hasil pemeriksaan dokter klinik polres jika yang bersangkutan masih dalam kondisi sehat," ucapnya.Selanjutnya, Iptu Deddi Sitepu mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, didampingi pengacaranya. “Setelah itu kita lihat hasil pemeriksaannya dilakukan penahanan atau tidak,” tambahnya.Iptu Deddi mengungkapkan bahwa penjemputan terhadap tersangka adalah berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika tersangka sedang berada di salah satu rumah di Kota Pontianak."Pada saat kami datangi, pihak keluarga kooperatif dan tidak ada yang melakukan perlawanan," katanya.Sebelumnya, kuasa hukum tersangka HA mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Singkawang terhadap Polres Singkawang karena kuasa hukum HA tidak terima kliennya ditetapkan sebagai tersangka.Namun, hakim tunggal pada persidangan di Pengadilan Negeri Singkawang pada tanggal 28 Oktober 2024 memutuskan menolak praperadilan tersebut. Dengan demikian, proses hukum terhadap tersangka HA oleh Polres Singkawang dapat dilanjutkan kembali.
Lokal
Berita Kubu Raya, PIFA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meninjau TPS 20 dan TPS 08 Desa Sungai Kakap menjelaskan pemilihan Kepala Desa ada 39 desa dan ada lebih kurang 140.488 dan 160 Calon Kepala Desa, Rabu 17 November 2021. “Dari pagi udah langsung mulai dan siap, kita pantau seluruhnya laporannya sudah siap dan sedang berproses pemilihan, kita harapkan masyarakat semua dapat memberikan partisipasi suaranya,” katanya. Muda mengaku, Protokol Kesehatan (Prokes) nya juga tetap diperhatikan terutama masker dan vaksinasi juga tetap dilaksanakan ada yang melaksanakan juga Di beberapa lokasi. “Memang setiap hari dilakukan di setiap desa jadi momentum ini kita manfaatkan juga ada beberapa titik seperti di daerah pesisir yang sekaligus melaksanakan vaksinasi Ketika pulang dari memilih bisa langsung makan,” ujarnya. Dalam paparannya kita yakin optimis semua calon-calon ini sudah punya pemikiran yang luas ya bahwasannya Pilkades serentak ini adalah bagian dari proses semuanya punya niat semangat yang tinggi untuk mempercepat desanya lebih maju berkembang Saya yakin semuanya punya niat baik. Muda mengatakan, 9 Kecamatan termasuk yang paling jauh jauh lah daerah-daerah yang agak tepian pesisir dan sungai seperti di daerah daerah Kecamatan jauh. “Saya kira ini juga sudah siap semuanya laporannya dari Polres dari Dandim Danramil dan juga para Babinsa serta bhabinkamtibmas termasuk Puskesmas di semua titik itu juga menyebarkan tenaga kesehatan untuk mengawal tadi memastikan prosesnya dan juga sekaligus menggawal tentu hal-hal yang menyangkut upaya untuk menjaga situasinya kesehatan masyarakat,” katanya. Muda Mahendrawan mengucapkan terima kasih kepada BPKD dan juga kepada semua calon kepala desa semoga semuanya tenang masyarakat juga datang hari ini ya tentu dengan kondisi Tenang juga ketika tiba juga kepada semua calon allah bisa semoga semuanya senang masyarakat juga datang hari ini ya tentu dengan kondisi senang juga. Ia mengungkapkan, demokrasi potret sebagaimana Kubu Raya juga ikut memaksimalkan proses ini dengan baik dan demokrasi menjadi fortresz. “Bagaimana desa itu benar-benar justru punya kemajuan dalam pemikiran dan masalah dengan demokrasi yang baik tingkat kehadiran yang tinggi legitimasi dari pada proses Pilkades itupun medan pemimpin desa ini dan itu akan melakukan dapat menghasilkan nantinya tetap bisa melanjutkan dengan baik apalagi proses-proses untuk penguatan ekonomi Desa Kubu Raya terus kita perkuat dan kita berikan palapa upaya-upaya untuk lebih memberikan suatu kesempatan lompatan yang baik,” ungkapnya. Secara spontan ia berkata, termasuk dari Dinas dan di Provinsi juga ikut mantau dan juga semua pihak Camat-Camat semuanya terlibat semua aktif dan kita yakin optimis semoga semuanya akan terjaga kesehatan yang saat ini sudah cukup baik kondisinya tingkat resikonya sudah terjaga semuanya diharapkan bisa tetap terjaga konsidivitas. “Termasuk Puskesmas dengan kesehatan dan kita juga optimis bahwa selama ini pelaksanaan Pilkada serentak seperti tahun sebelumnya juga bisa kita lakukan dengan tepat waktu tidak molor sampai pada penetapan itu jadwalnya sampai pada pelantikan nanti nah ini bisa terjadwal dengan baik dan yang pasti untuk TPS ini maka sekira masyarakat sudah memahami sekarang bagaimana mereka dengan sabar tidak ada yang rebut-rebutan ya karena semuanya juga PPKD sudah terlatih lah saya yakin semuanya tinggal semua juga dilakukan dengan proses yang lebih tertata dengan baik,” ucapnya.
Lokal
Berita Kalbar, PIFA - Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat dan Wakil Sekretaris Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), memberikan penghargaan kepada Kapolresta Pontianak Kota dan personil Sat Reskrim atas kerja keras dan dedikasinya dalam penegakan dan perlindungan hukum kepada anak di Kota Pontianak, Selasa 30 November 2021. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Iskak kepada Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., Kasat Reskrim, AKP. Indra Asrianto, S.I.K., Kanit PPA Sat Reskrim, Iptu. Inayatun, dan Kanit Jatanras Polresta Pontianak Kota, Ipda Zainal di ruang kerja Kapolresta Pontianak Kota. Dalam kesempatan wawancara kepada awak media, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Andi Herindra, S.I.K., mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada KPPAD dan LPAI atas penghargaan yang diberikan kepada pihaknya. "Kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas penghargaan yang telah diberikan kepada kami. Sejauh ini kita memang sudah menjalin hubungan yang sangat baik dengan KPPAD dan juga KPAI, artinya nanti kedepan kita akan lebih meningkatkan sinergitas untuk mencegah kekerasan terhadap anak yang terjadi", tutur Kapolresta Andi Herindra. Menurut Andi Herindra, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus menegakkan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap anak sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku, juga terus memberikan penyuluhan hukum, himbauan-himbauan, dan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak. "Kita tetap berusaha untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di Kota Pontianak dengan cara memberikan penyuluhan hukum, himbauan, dan pendekatan kepada masyarakat dan tokoh masyarakat. Jika masih ada terjadi kami tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku", ujarnya. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., juga menghimbau kepada masyarakat terutama para orang tua agar selalu menyempatkan waktu untuk memperhatikan tumbuh kembang anak secara psikis dan fisik baik itu di lingkungan rumah, sekolah maupun di tempat lain. "Kami menghimbau kepada orangtua agar sama-sama kita menjaga termasuk tumbuh kembang dan pergaulan anak dari lingkungan rumah, sekolah dan lainnya karena sebagaimana kita ketahui anak-anak sangat membutuhkan pengarahan, didikan, dan bimbingan dari kita", ungkapnya. Semantara itu Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Iskak mengucapkan rasa terimakasih kepada Polresta Pontianak Kota atas kesigapan dalam menangani perkara yang berhubungan dengan anak. "Kami sangat mengapresiasi kinerja Polresta Pontianak Kota dalam penanganan perkara anak di Kota Pontianak. Dalam hal ini kami memberikan penghargaan bukan berdasarkan like atau dislike tetapi memang dinilai dari kinerja bagaimana Polresta Pontianak Kota menanggapi dan merespon secara cepat setiap ada pelaporan dan menyelesaikan perkara sesuai aturan yang berlaku dan tentunya mengacu kepada sistem peradilan anak dan undang-undang perlindungan anak", ucapnya. Menurut Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Iskak, ada peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kota Pontianak selama kurun waktu tahun 2021 ini. "Ada kecendrungan peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Pontianak, dan Unit PPA Polresta Pontianak Kota menjadi garda terdepan yang menjadi tempat terlindungnya anak dalam penegakan hukum", ungkap Eka. "Untuk kasus anak di Kota Pontianak yang sedang berjalan ditangani dan sudah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku ada kurang lebih 15 persen. Secara global ada 261 kasus kekerasan anak terjadi di wilayah Kalbar yang dilaporkan ke KPPAD dan yang masih dalam pendampingan penyelesaian kasus hingga tingkat pengadilan dan berkekuatan hukum tetap ada sekitar 15 persen", jelasnya.