KPU Tetapkan 16 Data Capres-Cawapres Tak Bisa Dibuka ke Publik Tanpa Izin

KPU Tetapkan 16 Data Capres-Cawapres Tak Bisa Dibuka ke Publik Tanpa Izin

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikKPU Tetapkan 16 Data Capres-Cawapres Tak Bisa Dibuka ke Publik Tanpa Izin, Termasuk Ijazah

KPU Tetapkan 16 Data Capres-Cawapres Tak Bisa Dibuka ke Publik Tanpa Izin, Termasuk Ijazah

Politik | Selasa, 16 September 2025

PIFA, PolitikKomisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), termasuk ijazah, tidak dapat dibuka ke publik tanpa persetujuan pihak terkait.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan, yang ditandatangani Ketua KPU Affifuddin pada 21 Agustus 2025.

KPU menyebutkan bahwa membuka dokumen tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi bahaya, termasuk pengungkapan informasi pribadi yang berada di luar kewenangan lembaga penyelenggara pemilu itu.

“Konsekuensi bahaya dibukanya informasi dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden digunakan dalam proses tahapan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden,” tulis KPU dalam keputusan itu, dikutip Senin (15/9/2025).

Alasan Ijazah Tidak Bisa Dibuka ke Publik

KPU menegaskan, dokumen seperti ijazah termasuk kategori informasi yang dilindungi karena memuat data pribadi, seperti bukti kelulusan, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan.

“Informasi tersebut di luar kewenangan KPU dan berhubungan langsung dengan identitas pribadi seseorang,” jelas KPU.

Aturan ini sejalan dengan peraturan sebelumnya, yakni PKPU Nomor 15 Tahun 2014 dan PKPU Nomor 22 Tahun 2018, yang mengatur persyaratan pencalonan capres dan cawapres dalam pemilu.

16 Dokumen yang Tidak Bisa Dibuka ke Publik

Dalam Keputusan Nomor 731 Tahun 2025, KPU merinci 16 jenis dokumen yang masuk dalam kategori informasi publik yang dikecualikan, antara lain:

  1. Fotokopi KTP elektronik dan foto akta kelahiran WNI.

  2. Surat keterangan catatan kepolisian dari Mabes Polri.

  3. Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk KPU.

  4. Bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada KPK.

  5. Surat keterangan tidak pailit atau tidak memiliki tanggungan utang dari pengadilan negeri.

  6. Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota DPR, DPD, atau DPRD.

  7. Fotokopi NPWP dan bukti pelaporan SPT Tahunan selama lima tahun terakhir.

  8. Daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak bakal calon.

  9. Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Presiden/Wakil Presiden selama dua periode.

  10. Surat pernyataan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi.

  11. Surat keterangan dari pengadilan yang menyatakan tidak pernah dipidana penjara lima tahun atau lebih.

  12. Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi.

  13. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang seperti G30S/PKI dari kepolisian.

  14. Surat pernyataan kesediaan dicalonkan sebagai capres-cawapres secara berpasangan.

  15. Surat pengunduran diri sebagai anggota TNI, Polri, atau PNS sejak ditetapkan sebagai paslon.

  16. Surat pengunduran diri dari karyawan atau pejabat BUMN/BUMD sejak ditetapkan sebagai paslon.

Perlindungan Identitas dan Proses Pencalonan

KPU menjelaskan bahwa aturan ini diberlakukan untuk melindungi identitas pribadi para calon, termasuk mencegah penyalahgunaan data dan menjaga keamanan proses pendaftaran.

KPU juga menegaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut hanya digunakan untuk verifikasi internal dalam tahapan pencalonan dan tidak dapat diakses publik kecuali ada persetujuan dari pihak yang bersangkutan.

Keputusan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terkait keabsahan ijazah calon presiden dan wakil presiden, yang kerap menjadi perdebatan dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

Rekomendasi

Foto: Hindia Rilis Mixtape Doves, ‘25 on Blank Canvas | Pifa Net

Hindia Rilis Mixtape Doves, ‘25 on Blank Canvas

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Toko Oleh-oleh di Banjar Ditutup, Pemilik Disidang karena Lalai Cantumkan Label Kedaluwarsa | Pifa Net

Toko Oleh-oleh di Banjar Ditutup, Pemilik Disidang karena Lalai Cantumkan Label Kedaluwarsa

Indonesia
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: AC Milan Incar Casemiro untuk Perkuat Lini Tengah | Pifa Net

AC Milan Incar Casemiro untuk Perkuat Lini Tengah

Inggris
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: Gerindra Tanggapi soal Usul Makan Bergizi Gratis Gunakan Dana Zakat | Pifa Net

Gerindra Tanggapi soal Usul Makan Bergizi Gratis Gunakan Dana Zakat

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Vadel Badjideh Kecewa dan Merasa Dikhianati LM, Putri Nikita Mirzani, dalam Kasus Dugaan Asusila | Pifa Net

Vadel Badjideh Kecewa dan Merasa Dikhianati LM, Putri Nikita Mirzani, dalam Kasus Dugaan Asusila

Jakarta
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Geram, Kelompok Suporter MU Kecam Kenaikan Harga Tiket 5% Musim Depan | Pifa Net

Geram, Kelompok Suporter MU Kecam Kenaikan Harga Tiket 5% Musim Depan

Inggris
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: Inggris Sambut Hangat Volodymyr Zelensky Usai Cekcok dengan Donald Trump | Pifa Net

Inggris Sambut Hangat Volodymyr Zelensky Usai Cekcok dengan Donald Trump

Inggris
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto:   Antony Menangis Haru Usai Resmi Tinggalkan Manchester United dan Gabung Real Betis | Pifa Net

Antony Menangis Haru Usai Resmi Tinggalkan Manchester United dan Gabung Real Betis

Sports
| Rabu, 3 September 2025
Foto: PDIP Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Tapi Tidak untuk Gibran? | Pifa Net

PDIP Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Tapi Tidak untuk Gibran?

Medan
| Minggu, 16 Maret 2025
Foto: Hotman Paris Sentil Ahok soal Kasus Pertamina: Singgung Gaji Miliaran | Pifa Net

Hotman Paris Sentil Ahok soal Kasus Pertamina: Singgung Gaji Miliaran

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Blunder Onana Buat Manchester United Keok 2-3 dari Nottingham Forest | Pifa Net

Blunder Onana Buat Manchester United Keok 2-3 dari Nottingham Forest

PIFA, Sports - Andre Onana kembali trending setelah dua kesalahan krusialnya membuat Manchester United tumbang 2-3 dari Nottingham Forest dalam laga Liga Inggris pekan ke-15 di Old Trafford, Minggu (8/12) dini hari WIB. Kekalahan ini semakin memperburuk posisi Setan Merah di klasemen.Tampil di kandang sendiri tidak memberikan keuntungan bagi MU. Gol kedua Forest lahir dari blunder Onana di menit ke-47. Kiper asal Kamerun itu salah mengantisipasi tembakan Morgan Gibbs-White yang mengarah ke tengah. Meski bola sedikit berubah arah, Onana yang sudah terjatuh tidak mampu menahan bola dengan kakinya, sehingga Forest unggul 2-1.Kesalahan kedua Onana terjadi tujuh menit berselang. Dalam situasi bola lambung hasil sundulan Chris Wood di depan gawang, Onana hanya berdiri terpaku tanpa upaya untuk menyelamatkan bola. Bola yang gagal dihalau oleh Matthijs De Ligt dan mengejutkan Lisandro Martinez akhirnya bersarang di pojok gawang MU.Forest memimpin 3-1, sementara MU sebelumnya sempat menyamakan kedudukan 1-1 di babak pertama lewat gol Rasmus Hojlund setelah gol cepat Nikola Milenkovic di menit kedua.Bruno Fernandes sempat memperkecil jarak di menit ke-61, memberi asa bagi MU untuk menyamakan skor. Namun, sejumlah peluang emas, termasuk dari Marcus Rashford dan Lisandro Martinez, tidak mampu dimaksimalkan menjadi gol tambahan.Kekalahan ini merupakan pukulan berat bagi MU, yang kini terperosok ke peringkat ke-13 dengan 19 poin. Nottingham Forest, di sisi lain, melesat ke posisi kelima dengan raihan 25 poin.Liverpool tetap kokoh di puncak klasemen dengan koleksi 35 poin, diikuti Chelsea, Arsenal, dan Manchester City yang bersaing di empat besar.Penampilan Onana yang kembali mengecewakan menambah tekanan bagi tim asuhan Ruben Amorim. Ini adalah kekalahan kedua MU di bawah arahannya setelah sebelumnya kalah dari Arsenal. Performa tim yang tidak konsisten menjadi pekerjaan rumah besar bagi pelatih dan skuad Setan Merah. (yd)

Inggris
| Senin, 9 Desember 2024

Sports

Foto:  Timnas Indonesia Tiba di Jepang, Siap Hadapi Laga Penutup Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Timnas Indonesia Tiba di Jepang, Siap Hadapi Laga Penutup Kualifikasi Piala Dunia 2026

PIFA, Sports – Timnas Indonesia telah tiba di Osaka, Jepang, pada Sabtu (7/6/2025) malam waktu setempat guna mempersiapkan diri menghadapi laga terakhir putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang. Pertandingan ini akan digelar pada Selasa, 10 Juni 2025 di Stadion Panasonic Suita, Osaka. Setibanya di Jepang, skuad Garuda langsung menjalani latihan ringan pada Minggu (8/6/2025) siang untuk menjaga kebugaran dan mematangkan strategi. Pelatih Patrick Kluivert membawa 30 pemain, termasuk Ivar Jenner yang tetap ikut rombongan meski harus absen karena akumulasi kartu. Kluivert fokus memperbaiki aspek fisik dan transisi permainan usai kemenangan tipis 1-0 atas China. Pengamat sepak bola nasional, Erwan Hendarwanto, menilai kebugaran dan transisi cepat menjadi kunci untuk meredam permainan Jepang yang telah memastikan tiket ke putaran final Piala Dunia 2026. Meski hasil laga tak lagi berpengaruh bagi posisi kedua tim—Jepang sudah lolos dan Indonesia mengamankan tempat di putaran keempat—Timnas Indonesia tetap menargetkan hasil positif. Kapten Jay Idzes menegaskan tim akan bermain fokus dan optimistis demi membawa pulang poin dari kandang lawan. Dukungan juga datang dari komunitas pencinta Jepang, yang akan membagikan kaos gratis bagi suporter Indonesia di stadion. Persiapan matang dan semangat juang tinggi menjadi bekal utama Timnas Indonesia dalam laga berat ini, demi mengharumkan nama bangsa di pentas internasional.

Timnas Indonesia
| Senin, 9 Juni 2025

Lokal

Foto: Wagub Kalbar: Tangani Stunting dan KB Secara Keroyokan | Pifa Net

Wagub Kalbar: Tangani Stunting dan KB Secara Keroyokan

Berita Kalbar, PIFA - Stunting merupakan isu hangat di berbagai belahan dunia. Oleh sebab itu, Kepala BKKBN diberikan amanah sebagai ketua pelaksana upaya percepatan penurunan stunting berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Dan amanah tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat. "Menuntaskan permasalahan stunting tidak bisa dilakukan sendiri. Kita harus bekerja sama, satu dengan yang lain bekerja secara "keroyokan" untuk mengatasi masalah yang ada di Kalimantan Barat. Saya yakin kalau kita bersama-sama berusaha, maka seluruh permasalahan yang menyangkut KB dan stunting di Kalimantan Barat dapat terselesaikan dengan baik," kata Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., saat membuka acara Rapat Kerja Daerah Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Rakerda Bangga Kencana) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (15/3/2022). "Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik kegiatan Rakerda Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan oleh BKKBN Pusat kerjasama BKKBN Provinsi Kalimantan Barat beserta para stakeholder. Mudah-mudahan Rakerda ini dapat memberikan hasil maksimal yang bertujuan membawa masyarakat Kalimantan Barat lebih sejahtera," harap Wagub Kalbar. Para penyuluh Keluarga Berencana (KB), petugas lapangan KB dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Kalimantan Barat diingatkan agar bisa menjadi sahabat bagi keluarga serta setia mendampingi keluarga dalam memenuhi hak-hak kehidupannya sebagai upaya mewujudkan keluarga sejahtera di Kalimantan Barat. "Jadilah keluarga untuk pemerintahan kita. Masyarakat akan menjadi lebih baik apabila di dalam lingkungan keluarga sudah baik. Kemudian, peran ibu selaku orang tua dapat memberikan didikan yang terbaik kepada anak-anaknya sejak dari masa kehamilan hingga melahirkan agar tidak stunting," jelas H. Ria Norsan. Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Muslimat, S.Sos., M.Si., menjelaskan dalam rangka penguatan sinergitas dan komitmen para pemangku kepentingan serta mitra kerja terhadap pelaksanaan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022, Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat mengadakan MoU/PKS dengan perguruan tinggi sebagai komitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui program Mahasiswa Penting (Mahasiswa Peduli Stunting). Adapun perguruan tinggi tersebut yaitu Universitas Panca Bhakti Pontianak, Universitas Muhammadiyah Pontianak, Poltekkes Kemenkes Pontianak, Universitas Tanjungpura, Sekolah Tinggi Theologi Pontianak, Politeknik Aisyiyah Pontianak, dan STKIP Singkawang. Sebagai informasi, Pembukaan Rakerda Bangga Kencana Provinsi Kalimantan Barat dihadiri Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Pusat, dr. Eni Gustina, M.PH., jajaran Forkopimda Prov Kalbar, beberapa orang Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalbar, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar dan Kabupaten/Kota atau yang mewakili, Pimpinan Organisasi Wanita, Organisasi Masyarakat, Organisasi Keagamaan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat. (rs)

Kalbar
| Rabu, 16 Maret 2022
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5