Partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah ditetapkan. (Foto: TEMPO/Hilman Fathurrahman W)

Partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah ditetapkan. (Foto: TEMPO/Hilman Fathurrahman W)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKPU Tetapkan 17 Partai Politik Nasional dan 6 Lokal Aceh Jadi Peserta Pemilu 2024

KPU Tetapkan 17 Partai Politik Nasional dan 6 Lokal Aceh Jadi Peserta Pemilu 2024

Indonesia | Jumat, 16 Desember 2022

Berita Nasional, PIFA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh menjadi peserta Pemilu 2024. Informasi penetapan tersebut diumumkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam keterangan pers usai Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penentuan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022) lalu.

Keputusan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 518 Tahun 2022.

“Partai politik yang menjadi peserta pemilu nasional ditetapkan 17 partai politik dan partai politik lokal Aceh untuk pemilu DPRA maupun DPRK ada 6 partai politik,” ujar Ketua KPU, dikutip dari keterangan Humas KPU.

Hasyim menjelaskan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 ini sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, yakni penetapan partai politik peserta pemilu dilakukan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Dia menambahkan, pascapenetapan, partai politik peserta Pemilu 2024 kemudian mengikuti Rapat Pleno Terbuka untuk Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Pemilu 2024 yang dilaksanakan di hari yang sama. Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses ini, sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022, bagi partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen memiliki opsi untuk tetap menggunakan nomor urut di Pemilu 2019 atau mengembalikan nomor urutnya ke KPU untuk ikut kembali dalam proses pengundian.

“Untuk partai politik yang punya kursi di DPR RI kami siapkan surat pernyataan, apakah akan menggunakan nomor urut di Pemilu 2019 atau akan ikut undian. Kalau ikut undian maka nomor urut dikembalikan ke KPU dan ikut undian dan nanti kita tetapkan,” ujarnya.

Kemudian, partai politik peserta Pemilu 2019 yang tak lolos ambang batas parlemen dan partai baru diwajibkan untuk mengikuti pengundian nomor urut.

Berikut daftar 17 partai politik nasional yang ditetapkan menjadi peserta pemilu:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
4. Partai NasDem
5. Partai Bulan Bintang (PBB)
6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
8. Partai Demokrat (PD)
9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
14. Partai Amanat Nasional (PAN)
15. Partai Golongan Karya (Golkar)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Buruh

Kemudian, 6 partai politik lokal Aceh diantaranya:
1. Partai Aceh
2. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
3. Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa
4. Partai Darul Aceh
5. Partai Nanggroe Aceh
6. Partai Sira (Soliditas Independen Rakyat Aceh)

Rekomendasi

Foto: Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven: Pihak Tergugat Serahkan 42 Bukti | Pifa Net

Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven: Pihak Tergugat Serahkan 42 Bukti

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Pelanggan Setia, Bakir Ghozali Tak Menyangka Dapat Hadiah Motor saat Gebyar Sobek Label Yamalube di Fortuna Jaya Motor Sintang  | Pifa Net

Pelanggan Setia, Bakir Ghozali Tak Menyangka Dapat Hadiah Motor saat Gebyar Sobek Label Yamalube di Fortuna Jaya Motor Sintang

Sintang
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto:  Warga Bubarkan Kegiatan Ibadah Kristen di Sukabumi, Polisi: Itu Rumah Singgah Bukan Gereja | Pifa Net

Warga Bubarkan Kegiatan Ibadah Kristen di Sukabumi, Polisi: Itu Rumah Singgah Bukan Gereja

Nasional
| Senin, 30 Juni 2025
Foto: Daftar Top Skor Liga Inggris, Mo Salah Kokoh di Puncak | Pifa Net

Daftar Top Skor Liga Inggris, Mo Salah Kokoh di Puncak

Inggris
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Kabar Duka, Mochamad Jamasari Pemeran Kang Gobang di Preman Pensiun Meninggal Dunia | Pifa Net

Kabar Duka, Mochamad Jamasari Pemeran Kang Gobang di Preman Pensiun Meninggal Dunia

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Liverpool Resmi Rekrut Florian Wirtz dari Bayer Leverkusen, Pecahkan Rekor Transfer Klub | Pifa Net

Liverpool Resmi Rekrut Florian Wirtz dari Bayer Leverkusen, Pecahkan Rekor Transfer Klub

Sports
| Sabtu, 21 Juni 2025
Foto: Timnas U-20 Intensifkan Latihan Taktik dan Strategi Jelang Piala Asia 2025 | Pifa Net

Timnas U-20 Intensifkan Latihan Taktik dan Strategi Jelang Piala Asia 2025

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Samsung Luncurkan Galaxy S25 Edge, Ponsel Tertipis dengan Kamera 200MP dan Chipset Terkuat | Pifa Net

Samsung Luncurkan Galaxy S25 Edge, Ponsel Tertipis dengan Kamera 200MP dan Chipset Terkuat

Indonesia
| Jumat, 23 Mei 2025
Foto: Bayern Munich Mulai Dekati MU untuk Datangkan Antony | Pifa Net

Bayern Munich Mulai Dekati MU untuk Datangkan Antony

Spanyol
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Makin Solid, Tim Yamaha Racing Indonesia Inginkan Podium Lagi di Seri Sepang ARRC | Pifa Net

Makin Solid, Tim Yamaha Racing Indonesia Inginkan Podium Lagi di Seri Sepang ARRC

Nasional
| Senin, 9 Juni 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Aksi Anarkis Rugikan Qubu Resort Buntut Konflik Tanah | Pifa Net

Aksi Anarkis Rugikan Qubu Resort Buntut Konflik Tanah

PIFA, Lokal - Sengketa sebagian lahan di area Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya menuai kerugian bagi pihak manajemen. Pasalnya, sengketa berbuntut pada serangkaian aksi anarkis yang dilakukan oleh Flavia Flora, salah satu pihak yang mengklaim sebagian lahan itu. Manager Qubu Resort, Uray Heny mengatakan aksi anarkis dan teror mengganggu aktivitas operasional Qubu Resort. Padahal kata Heny, persoalan itu mestinya dapat dituntaskan melalui jalur hukum, bukan dengan memicu keresahan dan teror. Heny menerangkan, saat ini manajemen Qubu Resort telah membuat laporan polisi. Melaporkan terduga pelaku Flora soal dugaan perusakan dan pencemaran nama baik. "Kami tidak berkaitan secara langsung dengan objek tanah yang disengketakan," ujarnya, kemarin. Menurut Heny, lokasi tanah yang disengketakan berada di bagian lain kawasan. Bukan yang kini berdiri usaha hotel dan gerbang yang menjadi sasaran aksi anarkis. “Aktivitas usaha seperti hotel yang selalu mereka ganggu. Selalu mengancam karena mereka merasa tidak ada kejelasan soal tanah tersebut,” katanya. Heny menerangkan, awalnya manajemen telah menyambut baik dengan melakukan komunikasi. Heny juga telah menyampaikan bahwa manajemen Qubu Resort tidak berkaitan dengan objek tanah yang berada di bagian belakang kawasan. Selain itu, persoalan yang menyangkut sengketa tanah juga sudah ditangani kuasa hukum. Heny meyakini kepemilikan tanah tersebut telah sesuai melalui proses jual beli sah. “Kalau pun masih ngotot, harusnya tempuh jalur hukum di pengadilan, bukan dengan melakukan anarkis dan perusakan,” ucap Heny.  Heny mencatat sejumlah aksi anarkis yang dilakukan terduga pelaku Flora, di antaranya adalah melemparkan botol dan pecahan kaca di depan pintu hotel dan menghalangi pengunjung masuk hotel.  Kemudian, memarkir mobil di gerbang pintu masuk Qubu Resort serta hendak membongkar bongkahan batu di depan pintu masuk.  “Jumlah kerugian kami dalam aksi ini sudah tak terhitung besarannya, sekarang orang jadi takut mau ke Qubu Resort,” ujar Heny.  Heny menyatakan pihaknya telah menjadi korban dari aksi teror, pengancaman, serta premanisme yang dilakukan oleh Flora. "Saya sampaikan bahwa kejadian ini cukup panjang. Kita sangat menyesalkan, kejadian ini bisa terjadi di Qubu Resort dengan oknum-oknum, atau orang-orang yang tidak bertanggungjawab atas keadaan yang terjadi selama dua bulan ini," ucap Heny. Heny mengatakan, Qubu Resort sangat merasa dirugikan atas aksi anarkis tersebut. Banyak wisatawan akhirnya takut untuk datang. “Mereka selalu bertanya tentang berita yang tersebar, masuk Qubu Resort aman gak? Inikan menjatuhkan brand image yang telah kami bangun bertahun-tahun," kesal Heny. Heny pun berharap, pengaduan Polres Kubu Raya mendapatkan respons cepat. Karena pihaknya sangat diresahkan atas apa yang terjadi. "Kami patuh dengan hukum, tapi hukum harus dilakukan secara cepat, jangan sampai ada kesan pembiaran, kami minta pihak kepolisian memproses laporan kami,” tutup Heny.  Sementara itu, Flavia Flora membenarkan jika telah dilaporkan oleh pihak Qubu Resort. Menurutnya laporan itu sah-sah saja.  "Tapi saya juga harus melihat keabsahannya. Karena Ibu Heny ini sebagai manajemen penanggungjawab, kan dia ada atasan, sementara dia-kan digaji, kalau melaporkan ke polisi itukan mestinya orang yang dirugikan, sifatnya orang yang dirugikan," kata Flora. Lanjut Flora, karena tidak ada kejelasan status Heny ini, ia pun menyampaikan kepada pihak kepolisian, bahwa dia tidak dapat memberikan keterangan. "Bukan saya tidak mau memberikan keterangan, tetapi harus jelas. Mana surat kuasa dari owner Qubu Resort, atau keputusan dewan direksi menyuruh Ibu Heny melaporkan saya. Itu yang saya minta dengan pihak kepolisian," ucap Flora. Flora pun menjelaskan, dirinya pertama kali dipanggil lewat sambungan telepon, ia pun memastikan akan datang memenuhi panggilan tersebut. "Saya kooperatif, dua kali datang, tapi mereka (polisi) tidak ada, dengan alasan sedang pengamanan presiden. Kemudian Polisi buat surat panggilan, saya datang, tapi karena tidak ada surat legal dari Bu Heny, saya tidak mau berikan keterangan banyak," ujar Flora. Flora merasa dikotakkan secara hukum. Padahal menurutnya seharusnya yang benar adalah memediasi kedua belah pihak. "Yang menciptakan barang inikan bukan kami, tapi pihak-pihak terkait yang mencari "keuntungan". Menyuruh masyarakat sedikit-sedikit ke pengadilan. Itu sebenarnya kan tidak perlu. Apakah dengan cara ini bijak. Besok-besok ada sengketa ke pengadilan lagi," terangnya. (ap)

Kubu Raya
| Kamis, 4 April 2024

Nasional

Foto: UGM Pecat Guru Besar Fakultas Farmasi Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswa | Pifa Net

UGM Pecat Guru Besar Fakultas Farmasi Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswa

PIFA.CO.ID, NASIONAL – Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi memberhentikan secara tetap seorang guru besar berinisial EM dari Fakultas Farmasi, setelah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa. Pemecatan tersebut diumumkan oleh Sekretaris UGM, Andi Sandi, melalui pernyataan resmi pada Minggu (6/4).Keputusan pemecatan ditetapkan melalui Keputusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tertanggal 20 Januari 2025. Sanksi tegas ini dijatuhkan setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM menemukan EM bersalah melanggar Peraturan Rektor serta kode etik dosen.“Pimpinan UGM sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen. Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” ujar Andi.Dugaan kekerasan seksual oleh EM terjadi sepanjang tahun 2023 hingga 2024, dan mulai terungkap pada Juli 2024 melalui laporan yang diterima Fakultas Farmasi. Tindak kekerasan tersebut dilakukan dengan modus pendekatan akademik seperti bimbingan dan diskusi, yang sebagian besar berlangsung di luar kampus.“Ada diskusi, ada bimbingan, ada juga pertemuan di luar untuk membahas kegiatan-kegiatan ataupun lomba yang sedang diikuti,” terang Andi.Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas PPKS UGM memberikan pendampingan kepada para korban dan membentuk Komite Pemeriksa melalui Keputusan Rektor Nomor 750/UN1.P/KPT/HUKOR/2024. Pemeriksaan berlangsung dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2024, dengan total 13 orang saksi dan korban yang diperiksa secara terpisah.Hasil pemeriksaan menyatakan EM melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf l dan m Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, serta melanggar kode etik dosen.Sebagai langkah awal, UGM telah membebastugaskan EM dari seluruh aktivitas tri dharma perguruan tinggi dan mencopotnya dari jabatan Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi sejak 12 Juli 2024. Langkah itu diambil sebelum proses pemeriksaan rampung demi menjaga ruang aman bagi korban dan civitas akademika.“UGM melalui Satgas PPKS terus memberikan pelayanan, perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan pada korban sesuai kebutuhan mereka,” tegas Andi.Meski telah diberhentikan tetap dari jabatan dosen, status EM sebagai guru besar masih berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Andi menjelaskan bahwa pencabutan gelar guru besar harus melalui keputusan menteri karena pengangkatan jabatan tersebut berasal dari pemerintah pusat.“Kalau guru besarnya ingin dicabut, keputusannya juga harus dikeluarkan oleh kementerian. Kami di UGM diminta untuk memeriksa, dan hasil laporan akan kami sampaikan ke kementerian,” jelasnya.UGM menegaskan komitmennya untuk menciptakan kampus yang aman dari segala bentuk kekerasan seksual. Sejak September 2022, kampus ini telah membentuk Satgas PPKS dan mengintegrasikan kebijakan internalnya dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.“Berbagai kebijakan yang disusun, diterapkan, dan dilaksanakan dengan berpegang pada prinsip bahwa kampus idealnya adalah ruang yang kondusif dan aman dari berbagai praktik kekerasan,” pungkas Andi.

Yogyakarta
| Senin, 7 April 2025

Lokal

Foto: Malam Kenal Pamit Kapolda Kalbar, Sutarmidji: Sinergitas Harus Terus Berlanjut | Pifa Net

Malam Kenal Pamit Kapolda Kalbar, Sutarmidji: Sinergitas Harus Terus Berlanjut

PIFA, Lokal -  Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji beserta istri Lismaryani,  menghadiri malam pisah sambut atau malam kenal pamit Kapolda Kalbar, di Qubu Resort HCC Kubu Raya, Sabtu (1/4/2023). Pucuk pimpinan Polda Kalbar ini bergantj dari Irjen Pol Suryanbodo Asmoro kepada Brigjen Pol Pipit Rismanto. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri. Dalam kesempatan ini, Gubernur Sutarmidji menyampaikan terima kasihnya kepada Irjen Pol Suryanbodo Asmoro yang telah mengakhiri masa tugasnya. "Atas nama jajaran Pemprov Kalbar saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga, kesannya sangat banyak,  seperti kita melaksanakan tugas, koordinasi dan sinergitas lebih seperti saudara," ucap Sutarmidji. Dia juga memberikan apresiasi atas sinergitas antara Pemprov. Kalbar dan Polda Kalbar yang selama ini terjalin dengan baik demi memajukan dan menjaga kondisi dan stabilitas Kalbar. "Saya berterima kasih karena di tengah tugas kita untuk normalisasi kehidupan pasca pandemi, sinergitas dengan Pemda tu berjalan dengan baik, sehingga kondisi perekonomian Kalbar juga cepat pulih," tambahnya. Selain itu, Gubernur mengucapkan selamat bertugas kepada Kapolda Kalbar yang baru Brigjen Pol Pipit Rismanto. Diharapkan kolaborasi antara Pemprov Kalbar dan Polda Kalbar terus terjalin dalam membangun Kalbar. "Semoga kita bisa merajut kebersamaan, karena tanpa kebersamaan mustahil kita bisa membangun Kalbar yang sangat luas ini. Perbatasan kita (Kalbar) terpanjang di Indonesia dan wilayah kita terluas kedua setelah Kalteng. Ini modal dasar kita untuk bersinergi membangun Kalbar, saya yakin kita bisa," harapnya. Acara pamit kenal ini dibuka dengan menyaksikan tayangan selayang pandang dari pejabat Kapolda lama dan pejabat Kapolda baru. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata yang diberikan kepada pejabat Kapolda lama oleh Gubernur Kalbar beserta istri. Selanjutnya acara ditutup dengan menyanyikan sebuah lagu beserta seluruh Forkopimda Kalbar yang hadir. Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson beserta istri Windy Prihastari. Kemudian bupati/wali kota se Kalbar, Forkopimda Kalbar, Kapolres se-Kalbar beserta Pejabat Utama Polda Kalbar serta tokoh masyarakat Kalbar. (ap)

Pontianak
| Minggu, 2 April 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5