Krisis Berlapis Guncang Amerika Serikat, Pemerintahan Trump Dihadapkan Ancaman Besar
Amerika Serikat | Kamis, 22 Mei 2025
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Yuri Gripas/Abaca/Bloomberg)
Amerika Serikat | Kamis, 22 Mei 2025
Lokal
Berita Kapuas Hulu, PIFA - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T. membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kab. Kapuas Hulu Tahun 2022 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pada Rabu (02/03/2022). Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T. dalam sambutanya menjelaskan Keterbukaan Informasi bagi pemerintah daerah juga merupakan sesuatu yang memiliki nilai strategis. "Keterbukaan Informasi bagi pemerintah daerah juga merupakan sesuatu yang memiliki nilai strategis, hanya dengan pemerintahan yang terbuka maka akan terbangun legitimasi dan kepercayaan publik,” ujarnya. “Oleh karena itu, Bapak/Ibu selaku Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pada setiap perangkat daerah, memiliki andil penting dalam perwujudan keterbukaan informasi di Kabupaten Kapuas Hulu,” tambahnya. Ia juga menambahkan pemkab Kapuas Hulu sangat serius dalam hal keterbukaan informasi. "Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangat serius dengan keterbukaan informasi publik. untuk itu kami telah menetapkan nilai serta predikat keterbukaan informasi publik kedalam salah satu indikator kinerja daerah pada RPJMD 2021-2026,” terangnya. Sementara itu Sekda Kabupaten Kapuas Hulu sebagai atasan PPID Kab.Kapuas Hulu, Drs.H. Mohd. Zaini, M.M. menyampaikan rekapitulasi Permintaan dan Pemanfaatan Informasi Publik Tahun 2021 sampai dengan saat ini, telah tersedia dan bisa diakses bebas oleh masyarakat. "Rekapitulasi Permintaan dan Pemanfaatan Informasi Publik Tahun 2021 sampai dengan saat ini, telah tersedia 1.959 dokumen informasi publik milik Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka melalui Aplikasi PPID, sejak tahun 2018 telah didownload atau dimanfaatkan sebanyak 58.502 unduhan pada aplikasi PPID,” jelasnya. Sekda juga menambahkan, untuk informasi permohonan publik sudah ada yang diterima ada yang dikabulkan ada juga yang ditolak. "Permohonan informasi publik yang masuk pada tahun 2021 ada sebanyak 6 (enam) kali, baik itu melalui aplikasi ataupun secara tertulis, permohonan tersebut, 4 (empat) permohonan dikabulkan, 1 (satu) permohonan dikabulkan sebagian dan 1 (satu) permohonan ditolak,” ujarnya. “Sedangkan untuk pengaduan masyarakat melalui aplikasi lapor!, sepanjang tahun 2021 ada 10 aduan yang masuk dan semua telah ditanggapi oleh perangkat daerah sesuai dengan S.O.P. untuk jumlah produksi konten berita daerah, pada tahun 2021 telah berhasil memproduksi sebanyak 3.245 oleh sebagian besar perangkat daerah," tutupnya. (ja)
Lokal
PIFA, Lokal - Pada malam gemerlap di The Hall Convention Center Qubu Resort, Kubu Raya merayakan pencapaian luar biasa: memenangkan Penghargaan Tribun Pontianak 2023 dalam kategori "Inovasi Layanan Kesehatan Gratis di RS." Tepatnya pada Selasa, 8 Agustus 2023, Kubu Raya mengeluarkan kebijakan revolusioner yang membuat layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kubu Raya benar-benar gratis. Sejak tahun 2019, Kubu Raya telah membebaskan biaya pelayanan kesehatan di semua Puskesmas untuk masyarakatnya. Sekarang, langkah berani ini diperluas ke RSUD Kubu Raya. "Cukup tunjukkan KTP Kubu Raya, dan layanan kesehatan di RSUD Kubu Raya akan segera tersedia untuk Anda," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Marijan. Program revolusioner ini, yang disebut Program Sehat Bahagiakan Rakyat Kubu Raya (Sebaya), menjangkau setiap lapisan masyarakat. "Sebaya memberi akses gratis ke layanan kesehatan mulai dari rumah sakit hingga jejaringsannya, seperti puskesmas, pustu, polindes, poskesdes, dan poslansia. Semua ini dapat diakses dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga bagi warga yang tidak terdaftar di BPJS Kesehatan," jelas Marijan. Sebaya menjangkau 21,36 persen masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan. Dalam program ini, biaya pelayanan di RSUD Kubu Raya dan puskesmas ditanggung sepenuhnya. "Sejauh masih bisa diatasi di rumah sakit dan puskesmas, pelayanannya gratis. Jika harus dirujuk ke rumah sakit lainnya, Kubu Raya telah menyediakan bantuan tambahan," ungkap Marijan. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menekankan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata mencari popularitas, melainkan upaya sungguh-sungguh untuk memudahkan masyarakat. "Kami ingin membebaskan beban finansial masyarakat, memastikan semua orang mendapat akses layanan kesehatan yang memadai," katanya penuh semangat. Dengan kesehatan yang bebas biaya, Kubu Raya berharap kesadaran warga untuk memeriksakan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas meningkat. "Kami berharap, dengan layanan gratis ini, tidak ada lagi warga yang enggan mencari pengobatan. Semoga ini membuat masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan kesehatannya," tutup Muda. (hs)