Kronologi kasus pencabulan remaja yang heboh di Pontianak Timur. (Dok. Istimewa)

Kronologi kasus pencabulan remaja yang heboh di Pontianak Timur. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalKronologi Kasus Pencabulan Remaja yang Heboh di Pontianak Timur

Kronologi Kasus Pencabulan Remaja yang Heboh di Pontianak Timur

Pontianak | Jumat, 24 Mei 2024

PIFA, Lokal - Pelaku kasus dugaan pemerkosaan seorang remaja putri berusia 14 tahun yang menghebohkan warga Jalan Tanjung Raya II, Pontianak Timur, beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Pelaku ternyata tetangga korban, pemilik bengkel.

Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orangtua korban pada Sabtu malam (18/5). Saat itu pelapor EY (orang tua korban) pulang kerja. Setiba dirumah, korban mengadu kepada orang tuanya kalau kemaluannya sakit saat buang air kecil. 

“Mendengar itu EY menanyakan kepada sang anak, anaknya mengakui telah disetubuhi pelaku bernama A,” jelas Kompol Antonius, Rabu (22/5).

Saat mendengar pengakuan sang anak, orang tua korban kemudian memanggil pelaku A ke rumah untuk dimintai keterangan. Sampai di rumah korban, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pelecehan terhadap korban. Kemudian setelah pengakuan tersebut, korban sempat meminta ijjn pulang untuk mengambil pakaian. Namun rupanya korban mencoba untuk melarikan diri, tetapi ketahuan oleh warga. 

Pelaku sendiri merupakan tetangga korban. Telah berkeluarga dan memiliki dua orang anak.

“saat itu pelaku bilang bahwa ingin pulang dulu kerumah mengambil pakaian, karena setelah dia mengakui itu mau di bawa ke kantor polisi. Pada saat mau pulang ke rumah ingin melarikan diri. Sehingga di massa, akhirnya didatangi, diamankan warga di bawa ke polesta Pontianak.

Setelah diselidiki lebih lanjut, kejadian itu terjadi pada Selasa, (14/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Pada saat itu, korban dari rumah menuju warung mau membeli pulsa. Ia melewati bengkel dan dipanggil pelaku untuk disuruh mampir, korban menolak. 

Kemudian, usai membeli pulsa korban pulang ke rumah dan kembali melewati bengkel tersebut. Pelaku lalu menarik paksa korban untuk masuk ke dalam bengkel. Saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya. 

“Sampai di dalam bengkel pelaku menyetubuhi korban. Kemudian diberi uang Rp 100 ribu. Korban sempat diancam untuk jangan bilang siapa-siapa,” ungkap Kompol Antonius.

Kini polisi telah mengamankan pelaku A. Juga telah mengamankan barang bukti berupa satu helai kaos, satu helai celana panjang jeans, dan pakaian dalam.
Atas perbuatnnya pelaku dijatuhi hukuman dengan pasal 81 UU No 35 tahun 2014, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (ly)

Rekomendasi

Foto: Sebelum Ditemukan Meninggal, Aktris Kim Sae Ron Niat Comeback dan Ganti Nama Jadi Kim Ah Im | Pifa Net

Sebelum Ditemukan Meninggal, Aktris Kim Sae Ron Niat Comeback dan Ganti Nama Jadi Kim Ah Im

Korea Selatan
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Taklukkan Tottenham 2-1, Arsenal Jaga Asa Juara Liga Inggris?  | Pifa Net

Taklukkan Tottenham 2-1, Arsenal Jaga Asa Juara Liga Inggris?

Inggris
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Lanud Supadio Amankan 4 Orang Wanita Sembunyikan Sabu di Dalam Sandal | Pifa Net

Lanud Supadio Amankan 4 Orang Wanita Sembunyikan Sabu di Dalam Sandal

Kubu Raya
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Mendagri akan Tanyakan Kebijakan Poligami ASN di DKI | Pifa Net

Mendagri akan Tanyakan Kebijakan Poligami ASN di DKI

Jakarta
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Pemerintah Resmi Hapus Pengecer dalam Distribusi LPG 3 Kg, Harga Diklaim Lebih Terkontrol | Pifa Net

Pemerintah Resmi Hapus Pengecer dalam Distribusi LPG 3 Kg, Harga Diklaim Lebih Terkontrol

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Keunggulan Ini yang Bikin AEROX ALPHA Semakin Stabil dan Lincah Saat Dikendarai | Pifa Net

Keunggulan Ini yang Bikin AEROX ALPHA Semakin Stabil dan Lincah Saat Dikendarai

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Lagu APT Masih Tahan Peringkat Lima Besar Billboard Hot 100 | Pifa Net

Lagu APT Masih Tahan Peringkat Lima Besar Billboard Hot 100

Dunia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Venezia vs Lazio, Di Francesco Tegaskan Jay Idzes cs Harus Bangkit! | Pifa Net

Venezia vs Lazio, Di Francesco Tegaskan Jay Idzes cs Harus Bangkit!

Italia
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Rayakan Bulan Ramadan Jadi Lebih Nyaman dan Berkah Bareng Yamaha    | Pifa Net

Rayakan Bulan Ramadan Jadi Lebih Nyaman dan Berkah Bareng Yamaha

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Begini Kondisi Vadel Badjideh Usai 20 Hari Ditahan Atas Dugaan Persetubuhan dan Aborsi | Pifa Net

Begini Kondisi Vadel Badjideh Usai 20 Hari Ditahan Atas Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

Jakarta
| Selasa, 4 Maret 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Ronaldo Gendong Al Nassr ke Fase Grup Liga Champions Asia 2023/2024 | Pifa Net

Ronaldo Gendong Al Nassr ke Fase Grup Liga Champions Asia 2023/2024

PIFA, Sports - Al Nassr berhasil melangkah ke fase grup Liga Champions Asia 2023-2024 setelah meraih kemenangan atas Shabab Al Ahli Dubai. Pertandingan playoff Liga Champions Asia ini berlangsung di Stadion KSU Football Field pada Rabu (23/8/2023) dini hari WIB.  Pada awal pertandingan, Al Nassr langsung memimpin melalui gol tandukan Talisca dari dalam kotak penalti pada menit ke-11. Namun, Al Ahli Dubai berhasil menyamakan kedudukan menjadi 1-1 melalui gol Yahya Al-Ghassani pada menit ke-18 setelah umpan dari Moanes Dabour. Skor imbang 1-1 bertahan hingga akhir babak pertama. Babak kedua dimulai dengan Al Ahli Dubai memimpin 2-1 berkat gol dari kombinasi Yahya Al-Ghassani dan Dabour pada menit ke-46. Namun, Al Nassr tidak menyerah dan berhasil menyamakan kedudukan menjadi 2-2 melalui gol Sultan Al-Ghannam pada menit ke-88 dengan tandukan yang tidak bisa diantisipasi oleh kiper Al Ahli, Majed Nasser. Al Nassr semakin menguatkan posisinya dengan gol-gol cepat dari Talisca pada menit ke-90+5 dan Marcelo Brozovic pada menit ke-90+7, sehingga mereka mengamankan kemenangan akhir 4-2 atas Al Ahli Dubai. (hs)

Arab Saudi
| Rabu, 23 Agustus 2023

Lifestyle

Foto: OM Lorenza: Bangkitnya Orkes Melayu Dangdut Jadul yang Mengguncang Jateng | Pifa Net

OM Lorenza: Bangkitnya Orkes Melayu Dangdut Jadul yang Mengguncang Jateng

PIFA.CO.ID, LIFESTYLE – Orkes Melayu (OM) Lorenza kembali mengguncang panggung hiburan tanah air dengan penampilan khasnya yang membawakan dangdut jadul. Malam ini, Kamis (6/2), mereka dijadwalkan tampil di New Scala Cafe Bandengan, Jepara, Jawa Tengah, pukul 20.00 WIB. Kembalinya grup musik ini ke pentas setelah lama vakum menjadi fenomena menarik di industri musik dangdut Indonesia.Perjalanan Panjang OM LorenzaOM Lorenza didirikan pada tahun 2007 oleh seorang pemusik bernama Budi Aromac. Sejak awal, mereka dikenal luas di wilayah Solo Raya, bahkan memiliki jadwal rutin di Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari, Solo. Namun, gelombang dangdut koplo yang semakin populer di awal 2010-an membuat pamor mereka meredup hingga akhirnya vakum pada tahun 2012.Pandemi Covid-19 yang melanda dunia justru menjadi titik balik bagi OM Lorenza. Murjiyanto, yang kini mengelola grup ini, meminta izin kepada Budi untuk menghidupkan kembali OM Lorenza. Latihan sederhana yang dilakukan di rumah Murjiyanto di Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, direkam dan diunggah ke media sosial. Respons positif dari warganet mendorong mereka untuk kembali ke panggung dengan ciri khas dangdut lawas.Ciri Khas dan Keunikan OM LorenzaSejak tahun 2022, OM Lorenza konsisten membawakan lagu-lagu dangdut klasik dengan tagline "Dangdut Jadulnya Indonesia". Mereka tak hanya mempertahankan aransemen musik era 70-an dan 80-an, tetapi juga menampilkan fesyen khas zaman tersebut. Celana cutbray, kemeja ketat dengan kancing terbuka untuk pria, serta dress berlengan balon untuk wanita menjadi identitas yang melekat pada mereka.Gaya retro ini tak hanya diterapkan oleh para personel, tetapi juga diikuti oleh para penggemarnya. Saat OM Lorenza tampil, para penonton dari berbagai usia turut serta mengenakan busana jadul, menciptakan atmosfer nostalgia yang unik di setiap pertunjukan mereka.Viral Berkat "Tambal Ban"Salah satu faktor utama yang membuat OM Lorenza kembali populer adalah lagu mereka yang berjudul Tambal Ban. Lagu ini berkisah tentang kehidupan seorang tukang tambal ban yang mencari nafkah di jalanan. Dengan lirik sederhana namun penuh makna, serta aransemen dangdut lawas yang khas, lagu ini viral di berbagai platform media sosial seperti TikTok dan Instagram.Berikut penggalan lirik lagu Tambal Ban:Aku iki tukang tambal banUripe sak ndalan-ndalanGolek duit, duit sing halalPenting cukup kanggo sandang lan panganLagu ini menjadi andalan mereka di setiap penampilan dan sukses menarik perhatian para pecinta dangdut dari berbagai kalangan, termasuk generasi muda yang baru mengenal musik dangdut klasik.Dari Solo ke Berbagai KotaKebangkitan OM Lorenza tak hanya dirasakan di Solo Raya. Kini, mereka mendapat undangan untuk tampil di berbagai kota, termasuk Jepara, Yogyakarta, dan Pacitan. Keunikan mereka dalam membawakan dangdut lawas dengan totalitas menjadikan setiap penampilan mereka sebagai hiburan yang dinantikan banyak orang.“Awalnya kami hanya main gitar dan bernyanyi di depan rumah untuk mengisi waktu saat pandemi. Tidak menyangka bahwa rekaman sederhana itu justru membuat OM Lorenza kembali dikenal. Sekarang, setiap kali kami tampil, penggemar dari berbagai daerah selalu datang,” ujar Murjiyanto.Dengan semakin meningkatnya permintaan pentas, OM Lorenza membuktikan bahwa dangdut lawas masih memiliki tempat di hati masyarakat. Mereka berhasil membawa kembali kejayaan orkes melayu dengan sentuhan nostalgia yang membangkitkan kenangan masa lalu.Masa Depan OM LorenzaMelihat antusiasme masyarakat, OM Lorenza optimistis dapat terus berkembang dan mempertahankan eksistensinya di industri musik dangdut. Keberhasilan mereka menunjukkan bahwa musik lawas tetap memiliki daya tarik tersendiri dan dapat bersanding dengan genre modern.“Kami ingin terus menjaga semangat dangdut jadul dan menghadirkan hiburan yang bisa dinikmati oleh semua kalangan. Semoga OM Lorenza bisa semakin diterima dan dicintai oleh masyarakat luas,” tutup Murjiyanto.Dengan gaya musik yang autentik dan tampilan yang khas, OM Lorenza telah membuktikan bahwa kejayaan dangdut jadul belum pudar. Mereka bukan sekadar grup musik, tetapi juga fenomena budaya yang menghidupkan kembali memori kejayaan orkes melayu di Indonesia.

Solo
| Jumat, 7 Februari 2025

Pifabiz

Foto: Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pemerasan | Pifa Net

Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

PIFAbiz - Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani dan asistennya, berinisial IM, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan bukti yang cukup dan menggelar gelar perkara.“Benar, NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/2/2025).Ade Ary mengungkapkan bahwa kedua tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini sesuai dengan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/101/II/RES.2.5./2025/Ditresibber terhadap IM dan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/102/II/RES.2.5./2025/Ditresibber terhadap NM. Namun, keduanya tidak hadir dengan alasan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan.“Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Saudara IM dan Saudari NM dari kuasa hukum mereka pada tanggal 19 Februari 2025,” tambahnya.Permohonan penundaan tersebut telah disetujui, dan pemeriksaan ulang terhadap kedua tersangka dijadwalkan pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB. Penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk memastikan kehadiran NM dan IM.Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit (skincare) milik dokter GP. Selain itu, ia juga diduga melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah. Akibat tindakan tersebut, korban melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Polda Metro Jaya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Nikita Mirzani dan asistennya. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Nikita Mirzani terkait statusnya sebagai tersangka.

Jakarta
| Kamis, 20 Februari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5