Kronologi konflik Israel dan Palestina, potret pengibaran bendera kedua wilayah. (washingtoninstitute.org/Neri Zilber)

Kronologi konflik Israel dan Palestina, potret pengibaran bendera kedua wilayah. (washingtoninstitute.org/Neri Zilber)

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikKronologi Konflik Israel-Palestina: Penarikan Gaza hingga Serangan Terbesar Hamas

Kronologi Konflik Israel-Palestina: Penarikan Gaza hingga Serangan Terbesar Hamas

Israel | Sabtu, 7 Oktober 2023

PIFA, Politik - Konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina mencapai puncaknya dalam serangan terbesar yang dilancarkan oleh Gerakan Islam Palestina, Hamas, pada Sabtu pagi (07/10). Mereka melepaskan rentetan roket mematikan dari Gaza dan mengirim pejuang mereka melintasi perbatasan.

Israel segera menyatakan diri dalam kondisi perang, merespons serangan dengan serangan balik terhadap sasaran Hamas di Gaza. Baku tembak antara kelompok pejuang Palestina dan pasukan keamanan Israel terjadi di selatan Israel. Hal ini pun menjadi tending topic di media social, dengan nama Gaza dan Israel. 

Peristiwa ini mencatat babak baru dalam konflik bersejarah antara Israel dan Palestina. Konflik yang berlangsung sejak penarikan Israel dari Jalur Gaza pada tahun 2005 mencatat sejumlah peristiwa penting. Setelah 38 tahun menguasainya, Israel meninggalkan Gaza, memulai era baru di wilayah padat penduduk yang dihuni oleh 2,3 juta orang. Namun, ketegangan tak kunjung reda.

Dalam laporan Reters Pada tahun 2006, kelompok Hamas memenangkan mayoritas kursi dalam pemilihan legislatif Palestina, memicu penghentian bantuan dari Israel dan AS karena Hamas menolak kekerasan serta mengakui eksistensi Israel.

Konflik semakin memanas pada tahun 2008 ketika Israel melancarkan serangan militer selama 22 hari di Gaza sebagai tanggapan terhadap serangan roket dari wilayah tersebut. Ribuan warga Palestina dan warga Israel tewas sebelum gencatan senjata diumumkan.

Kemudian, Pada tahun 2007, Hamas mengambil alih Gaza dalam sebuah perang saudara singkat, menggulingkan pasukan Fatah yang setia kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Peristiwa-peristiwa ini mencerminkan ketegangan yang kompleks dan berlapis antara dua entitas yang saling bersaing, menciptakan suatu kronologi konflik yang tetap menghantui kawasan ini hingga saat ini. (hs)

Rekomendasi

Foto: Rodri Sindir Real Madrid Lagi Soal Ballon d'Or dan Perlakuan Klub | Pifa Net

Rodri Sindir Real Madrid Lagi Soal Ballon d'Or dan Perlakuan Klub

Spanyol
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Kisruh Royalti Lagu: Agnez Mo vs Ahmad Dhani Saling Lempar Sindiran | Pifa Net

Kisruh Royalti Lagu: Agnez Mo vs Ahmad Dhani Saling Lempar Sindiran

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: 5 Makanan yang Pantang Dimakan Saat Imlek, Apa Saja? | Pifa Net

5 Makanan yang Pantang Dimakan Saat Imlek, Apa Saja?

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Resmi, PSSI Tunjuk Patrick Kluivert Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia | Pifa Net

Resmi, PSSI Tunjuk Patrick Kluivert Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Bahlil Buka Suara soal Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg | Pifa Net

Bahlil Buka Suara soal Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Perform Makin Apik, Manchester United Perpanjang Kontrak Amad Diallo hingga 2030 | Pifa Net

Perform Makin Apik, Manchester United Perpanjang Kontrak Amad Diallo hingga 2030

Inggris
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Kajol Notice Mayor Teddy hingga Sugiono Nyanyi Kuch Kuch Hota Hai | Pifa Net

Kajol Notice Mayor Teddy hingga Sugiono Nyanyi Kuch Kuch Hota Hai

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Lagu APT. Milik Rose BLACKPINK Naik ke Posisi 6 di Billboard Hot 100 | Pifa Net

Lagu APT. Milik Rose BLACKPINK Naik ke Posisi 6 di Billboard Hot 100

Dunia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Arsenal Tumbang di Leg Pertama Carabao Cup, Dibantai Newcastle 2-0 | Pifa Net

Arsenal Tumbang di Leg Pertama Carabao Cup, Dibantai Newcastle 2-0

Inggris
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Iwan Fals dan Istri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Lama, Apa Itu? | Pifa Net

Iwan Fals dan Istri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Lama, Apa Itu?

Pifabiz
| Selasa, 4 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: BPJS Kesehatan Dirubah jadi KRIS, Berapa Biaya Iuran per Bulan? | Pifa Net

BPJS Kesehatan Dirubah jadi KRIS, Berapa Biaya Iuran per Bulan?

PIFA, Nasional - Jaminan kesehatan masyarakat di Indonesia akan mengalami perubahan dengan diterapkannya sistem baru yang disebut Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Perubahan ini, yang merupakan bagian dari Peraturan Presiden No 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Jaminan Kesehatan, menggabungkan kelas 1, 2, dan 3 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi satu. Presiden Jokowi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem layanan kesehatan dan memastikan standar pelayanan yang merata di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dalam perintahnya, Presiden memerintahkan agar semua rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan KRIS paling lambat 30 Juni 2025. Sebelumnya, kapasitas kelas rawat inap BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas dengan berbagai kapasitas. Namun, dengan diterapkannya KRIS, kelas 2 dan 3 akan digabungkan menjadi satu, sehingga kapasitas rawat inap maksimal berisi empat orang per kamar. Penerapan KRIS tidak hanya mengubah struktur kelas rawat inap, tetapi juga mengatur 12 persyaratan fasilitas yang harus dipenuhi oleh rumah sakit yang berpartisipasi. Persyaratan-persyaratan ini, seperti yang dijelaskan dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, mencakup segala hal mulai dari ventilasi udara hingga kelengkapan tempat tidur. Meskipun terjadi perubahan dalam sistem kelas rawat inap, besaran iuran BPJS Kesehatan tetap tidak berubah. Besaran iuran masih mengikuti aturan sebelumnya yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Berikut adalah rincian besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru berdasarkan jenis kepesertaan: BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp 150.000 per bulan BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp 100.000 per bulan BPJS Kesehatan Kelas 3: Rp 35.000 per bulan BPJS Kesehatan PBI: Rp 42.000 per bulan Dengan implementasi KRIS dan kebijakan baru dalam jaminan kesehatan, diharapkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas akan semakin meningkat. (b)

Indonesia
| Rabu, 15 Mei 2024

Sports

Foto: Al Nassr Kalahkan Telak Al Hazm 5-1 | Pifa Net

Al Nassr Kalahkan Telak Al Hazm 5-1

PIFA, Sports - Pertandingan seru antara Al Hazm dan Al Nassr dalam kompetisi Liga Arab Saudi berakhir dengan kemenangan meyakinkan bagi tim tamu. Pertandingan yang berlangsung di Al Hazem Club Stadium pada Minggu dini hari (3/9/2023) ini menyaksikan Al Nassr mendominasi jalannya pertandingan. Al Nassr memulai pertandingan dengan baik, memimpin 2-0 pada akhir babak pertama. Abdulrahman Ghareeb membuka skor pada menit ke-33 setelah menerima assist dari pemain terkenal, Cristiano Ronaldo. Abdullah Al-Khaibari kemudian menambah keunggulan timnya dengan mencetak gol pada menit ke-45. Namun, Al Hazm tidak menyerah begitu saja. Mereka berhasil memperkecil ketertinggalan menjadi 1-2 pada menit ke-48 melalui gol yang dicetak oleh Mohamed Badamosi. Namun, Al Nassr tidak tinggal diam dan kembali memperbesar keunggulan menjadi 3-1 saat Otavio mencetak gol pada menit ke-57. Cristiano Ronaldo, yang sebelumnya memberikan dua assist, juga mencatatkan namanya di papan skor dengan mencetak gol pada menit ke-68. Gol ini lahir dari usaha Sadio Mane yang menghasilkan peluang, dan Ronaldo dengan tenang mengonversinya menjadi gol. Al Nassr tidak puas dengan itu, mereka terus menekan dan mencetak gol lagi pada menit ke-78, kali ini melalui Sadio Mane. Skor akhir pertandingan adalah 5-1 untuk Al Nassr. Hasil ini membawa Al Nassr ke posisi keenam dalam klasemen Liga Arab Saudi dengan sembilan poin. Meskipun demikian, mereka masih tertinggal empat poin dari pemuncak klasemen, Al Hilal. (hs)

Arab Saudi
| Minggu, 3 September 2023

Internasional

Foto: Amerika Serikat Hormati Keputusan Indonesia Bergabung dengan BRICS | Pifa Net

Amerika Serikat Hormati Keputusan Indonesia Bergabung dengan BRICS

PIFA, Internasional - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Kamala Shirin Lakhdhir, menyampaikan bahwa Amerika Serikat menghormati keputusan Indonesia untuk bergabung dengan aliansi ekonomi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan). Hal tersebut disampaikan Lakhdhir dalam konferensi pers yang berlangsung di Kedutaan Besar AS di Jakarta, Rabu.“Kami memiliki banyak mitra dan teman yang sudah menjadi anggota BRICS. Jadi, setiap negara akan membuat keputusan mereka sendiri dan kami menghormati itu,” ujar Dubes Lakhdhir. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak pemerintah dan rakyat Indonesia.Lakhdhir juga menyoroti bahwa Amerika Serikat bekerja dengan Indonesia di berbagai organisasi multilateral mulai dari APEC, G20, ASEAN, hingga badan-badan yang ada di PBB.“Kami bekerja di semua badan PBB, Dewan Hak Asasi Manusia ketika Indonesia menjadi anggota, Dewan Keamanan PBB ketika Indonesia menjadi anggota. Jadi, kami bekerja di seluruh organisasi multilateral dan kami menyambut kolaborasi Indonesia dengan kami,” ucapnya.Keinginan Indonesia untuk bergabung dengan BRICS diungkapkan secara resmi oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dalam KTT BRICS Plus di Kazan, Rusia, Oktober lalu. Menlu Sugiono menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia di BRICS bukan sebagai bentuk keberpihakan, melainkan upaya menerapkan politik luar negeri yang bebas dan aktif.Senada dengan Menlu, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan komitmen untuk membawa Indonesia bergabung dengan BRICS telah dirintis sejak lama. “Sebenarnya, saya telah mengumumkan pada tahun 2014 ketika saya memulai upaya saya untuk mencalonkan diri sebagai Presiden Indonesia. Saya akan membawa Indonesia untuk bergabung dengan BRICS,” ungkap Prabowo dalam Forum Bisnis Indonesia-Brasil yang berlangsung di Rio de Janeiro, Brasil, yang disiarkan dalam video YouTube Sekretariat Presiden. (ad)

Indonesia
| Rabu, 20 November 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5