Foto: CNN Indonesia

Foto: CNN Indonesia

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKronologis Kecelakaan Di Tol Jombang yang Tewaskan Vanessa Angel dan Suami

Kronologis Kecelakaan Di Tol Jombang yang Tewaskan Vanessa Angel dan Suami

Jombang-nganjuk | Kamis, 4 November 2021

Berita Nasional, PIFA - Mobil yang ditumpangi artis Vanessa Angel bersama suaminya, Febri Andriansyah, mengalami kecelakaan di Tol Jombang, Jawa Timur KM 672, Kamis (4/11/2021) pukul 12.36 WIB.

Mobil nahas itu berisi lima orang termasuk sopir. Informasi diperoleh, dua korban tewas terlempar dari dalam mobil dan mengalami luka parah. Namun, polisi belum mau menyebutkan identitas kedua korban tersebut. 

Dilansir dari IDN Times, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, mobil Toyota Pajero Sport warna putih dengan nomor polisi B1284BJU yang ditumpangi Vanessa bersama suami dan tiga orang lainnya, mengalami kecelakaan tunggal.

Disebutkan, mobil yang datang dari Jakarta menuju Surabaya itu terpantau hilang kendali ke arah kiri hingga menabrak pembatas jalan. Hal tersebut juga terlihat dari foto mobil yang beredar. Mobil Vanessa di bagian kiri depan hingga bagian belakang 

“Bahwa benar telah terjadi laka lantas tunggal di Tol Jakarta arah Surabaya (Nganjuk) pada pukul 12.36 WIB,” kata Gatot lewat keterangan tertulisnya, Kamis (4/11/2021).

Dalam peristiwa ini, dua orang meninggal dunia di dalam kendaraan. Keduanya adalah Vanessa dan Febri (suami).

“Penumpang 5 orang, 2 meninggal dunia dan 3 orang luka-luka,” ujar Gatot.

Dua orang kini telah dilarikan ke RS Bhayangkara, sementara itu ketiga korban luka lainnya masih dalam proses evakuasi. 

 “Saat ini dalam proses evakuasi, dua orang meninggal dunia dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya,” ujarnya.

Rekomendasi

Foto: AEROX TRACK DAY, Enjoy Sensasi Berkendara Super Sport AEROX ALPHA di Lintasan Sirkuit | Pifa Net

AEROX TRACK DAY, Enjoy Sensasi Berkendara Super Sport AEROX ALPHA di Lintasan Sirkuit

Bogor
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Pacar Sendiri jadi Mucikari, Polisi Tangkap 2 Pelaku Prostitusi Anak di Ketapang | Pifa Net

Pacar Sendiri jadi Mucikari, Polisi Tangkap 2 Pelaku Prostitusi Anak di Ketapang

Ketapang
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: Kapal Tanker Pertamina ‘Kencing’ di Pontianak, Polisi Sita 4 Ton Pertalite | Pifa Net

Kapal Tanker Pertamina ‘Kencing’ di Pontianak, Polisi Sita 4 Ton Pertalite

Pontianak
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: Barcelona Gusur Real Madrid, Puncaki Klasemen Liga Spanyol 2024/2025 | Pifa Net

Barcelona Gusur Real Madrid, Puncaki Klasemen Liga Spanyol 2024/2025

Spanyol
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC di Bali Jelang Laga Kontra Tiongkok dan Jepang | Pifa Net

Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC di Bali Jelang Laga Kontra Tiongkok dan Jepang

Indonesia
| Senin, 19 Mei 2025
Foto: Puluhan Replika Naga Dibakar, Akhiri Perayaan Cap Go Meh di Pontianak | Pifa Net

Puluhan Replika Naga Dibakar, Akhiri Perayaan Cap Go Meh di Pontianak

Pontianak
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Usai Bukber, Nikmati 17 Karya Seniman Kalbar di Pameran Nugal Vol. 2 Yuk | Pifa Net

Usai Bukber, Nikmati 17 Karya Seniman Kalbar di Pameran Nugal Vol. 2 Yuk

Pontianak
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Tampil Beda! Fazzio Modifest Medan Tunjukkan Modifikasi Trendy Ala Anak Muda Medan | Pifa Net

Tampil Beda! Fazzio Modifest Medan Tunjukkan Modifikasi Trendy Ala Anak Muda Medan

Otomotif
| Sabtu, 14 Juni 2025
Foto: Effendi Simbolon Nilai Megawati Seharusnya Mundur dari Jabatan Ketum PDIP | Pifa Net

Effendi Simbolon Nilai Megawati Seharusnya Mundur dari Jabatan Ketum PDIP

Indonesia
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Singgung Genosida Palestina, Drakor When the Phone Rings Banjir Hujatan | Pifa Net

Singgung Genosida Palestina, Drakor When the Phone Rings Banjir Hujatan

Palestina
| Senin, 6 Januari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Inter Milan Rekrut Bek Sayap Brasil Carlos Augusto dengan Status Pinjaman dari AC Monza | Pifa Net

Inter Milan Rekrut Bek Sayap Brasil Carlos Augusto dengan Status Pinjaman dari AC Monza

PIFA, Sports - Inter Milan resmi mengumumkan kedatangan bek sayap Brasil berusia 24 tahun, Carlos Augusto Zopolato Neves, ke dalam tim dengan status pinjaman dari Monza. Transfer ini juga disertai dengan opsi untuk membeli dan persyaratan tertentu yang harus terpenuhi untuk menjadikan transfer ini permanen. “WelcomeCarlosAugusto,” sambut klub, dikutip PIFA dari pengumuman resmi Klub, Rabu (16/8). Carlos Augusto lahir pada 7 Januari 1999, di Campinas, Brasil. Kota asalnya memiliki sejarah yang mirip dengan perjalanannya dalam sepak bola. Seperti Campinas yang pernah dikenal sebagai Campinas de Mato Grosso karena hutan lebatnya, karir Carlos juga dimulai tanpa tujuan yang pasti, tetapi dengan dedikasi dan kerja keras.  Seperti penduduk setempat yang mencari emas melalui perjuangan sulit, Carlos pun berjuang dalam dunia sepak bola. Perjalanan karirnya dimulai pada usia tujuh tahun ketika ia memutuskan untuk bergabung dengan tim sepak bola lokal. Namun, baru pada usia 15 tahun, di level Under 17, Carlos menemukan posisi yang sesuai dengannya di lini tengah. Dari situlah karirnya mulai bersinar terang. Setelah tiga musim bermain untuk Corinthians, Carlos pindah ke Monza di Serie B pada musim 2020/21. Ia meraih kesuksesan dengan Monza, termasuk mencetak gol pertamanya di Italia dengan tembakan kaki kirinya yang tak terbendung. Setelah menghabiskan satu musim lagi di Serie B bersama Monza dan berhasil meraih promosi ke Serie A, Carlos Augusto kini memulai babak baru dalam karirnya dengan bergabung bersama Nerazzurri. Musim lalu, ia tampil mengesankan dengan mencetak enam gol dalam 29 penampilan di Serie A. Pergabungan bakat dan dedikasi Carlos Augusto dengan kekuatan dan semangat Inter Milan menjadi sebuah langkah yang diharapkan akan membantu tim meraih prestasi lebih tinggi di masa mendatang. (hs)

Italia
| Rabu, 16 Agustus 2023

Nasional

Foto: Pemerintah Resmi Hapus Pengecer dalam Distribusi LPG 3 Kg, Harga Diklaim Lebih Terkontrol | Pifa Net

Pemerintah Resmi Hapus Pengecer dalam Distribusi LPG 3 Kg, Harga Diklaim Lebih Terkontrol

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menghapus peran pengecer dalam rantai pasok distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Februari 2025 dan bertujuan untuk menekan permainan harga yang selama ini merugikan masyarakat.Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah ditemukannya praktik manipulasi harga oleh sejumlah pihak. Akibatnya, masyarakat terpaksa membeli LPG 3 kg dengan harga yang lebih tinggi dari seharusnya."Laporan yang masuk ke kami menunjukkan adanya pihak yang memainkan harga. Seharusnya, harga yang dibayar masyarakat tidak lebih dari Rp 5.000-Rp 6.000 per tabung," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).Bahlil menambahkan bahwa pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 12.000/kg untuk LPG 3 kg. Namun, pihaknya menemukan ada kelompok yang membeli dalam jumlah besar secara tidak wajar, sehingga distribusi menjadi tidak terkendali.Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah menerapkan regulasi yang menghapus pengecer dari rantai distribusi LPG 3 kg, sehingga hanya pangkalan yang diperbolehkan menjual produk bersubsidi ini. Dengan kebijakan ini, pemerintah dapat lebih mudah mengontrol harga di tingkat konsumen."Jika ada pangkalan yang bermain harga, maka izinnya dapat dicabut. Jika gas LPG 3 kg dijual melalui pengecer, harga akan sulit dikendalikan," tegas Bahlil.Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden telah memerintahkannya untuk memantau langsung pelaksanaan kebijakan ini. Pemerintah juga akan menaikkan status pengecer yang memenuhi syarat menjadi pangkalan resmi, sehingga harga dapat tetap diawasi.Meskipun demikian, Bahlil mengakui bahwa penghapusan pengecer dapat berdampak pada biaya transportasi masyarakat, mengingat lokasi pangkalan yang lebih terbatas dibanding pengecer. Namun, ia memastikan bahwa pasokan LPG 3 kg tetap aman dan tidak mengalami kelangkaan."Subsidi tetap ada, kuota LPG tidak berkurang, dan impor masih berjalan normal seperti sebelumnya. Dengan kebijakan ini, subsidi akan lebih tepat sasaran dan harga lebih terjangkau bagi masyarakat yang berhak, termasuk pelaku UMKM," pungkasnya.

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025

Nasional

Foto: Bahlil Lahadalia: Kenaikan PPN Amanat Undang-Undang, Hanya untuk Barang Mewah | Pifa Net

Bahlil Lahadalia: Kenaikan PPN Amanat Undang-Undang, Hanya untuk Barang Mewah

PIFA, Lokal - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengklaim pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hanya melaksanakan amanat Undang-undang dalam kebijakan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per Januari 2025. "Prinsipnya begini, presiden itu kan disumpah untuk menjalankan undang-undang. Nah, terkait dengan apa pun yang dilakukan dan diperintahkan oleh undang-undang, maka saya pikir kewajiban pemerintah untuk bisa melaksanakannya," kata Bahlil di Pos Pengamatan Gunung Merapi, Sleman, DIY, Minggu (29/12).Bahlil menegaskan kenaikan tarif PPN merupakan amanat dari Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disahkan DPR dan pemerintah sejak 2021. "Khusus PPN, memang undang-undang itu tahun 2021 dibuat," tegas Menteri ESDM tersebut. Ia menjelaskan bahwa tarif PPN naik secara bertahap mulai 2022 menjadi 11 persen dan menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.Bahlil menegaskan Prabowo menyadari pengaruh kenaikan PPN terhadap kehidupan masyarakat, sehingga pemerintah mencari jalan tengah. Alhasil, PPN 12 persen ini hanya akan menyasar barang-barang kategori mewah saja. "Maka yang 12 persen itu yang barang-barang mewah saja, tetapi kalau yang menjadi kebutuhan rakyat dan sifatnya produk lokal itu tidak dikenakan 12 persen, artinya PPN-nya tetap 11 persen," katanya. "Tapi kalau beli mobil, barang-barang yang mahal, itu dikenakan 12 persen," pungkas Bahlil.Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang dihadapkan penolakan rakyat atas kenaikan PPN menjadi 12 persen dalam beberapa hari terakhir. Lebih dari 197.753 orang telah menandatangani petisi menolak kenaikan PPN itu hingga Sabtu (28/12).Namun, pernyataan Bahlil soal PPN 12 persen hanya untuk barang mewah bertentangan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. "Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif 11 persen," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti dalam rilis resmi, Minggu (21/12). Artinya, kenaikan PPN akan berlaku untuk barang dan jasa yang biasa dibeli masyarakat mulai dari sabun mandi, pulsa, hingga langganan video streaming seperti Netflix.Dwi menegaskan hanya ada tiga barang pokok yang tak terdampak kenaikan tarif PPN mulai 1 Januari 2025, yakni minyak goreng curah pemerintah dengan merek Minyakita, tepung terigu, serta gula industri. Ketiganya tetap dengan tarif lama 11 persen. "Untuk ketiga jenis barang tersebut, tambahan PPN sebesar 1 persen akan ditanggung oleh pemerintah (DTP). Sehingga penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut," tegasnya. Meski begitu, sejumlah kebutuhan pokok lain tetap bebas PPN dan tidak akan dipungut pajak pertambahan nilai alias tarifnya 0 persen.

Nasional
| Minggu, 29 Desember 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5