Foto: Republika

Berita Nasional, Pifa - Kuasa hukum pegawai yang menjadi korban pelecehan seksual mengkritik Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena belum juga membuka hasil investigasi kepada publik. Mehbob selaku Ketua tim kuasa hukum koban (MS) mengaku ragu dengan KPI apakah sudah benar-benar melakukan investigasi atau tidak.

"Kalau memang KPI benar benar menyelenggarakan Investigasi Internal, kenapa hasilnya tidak dibuka ke publik? Kenapa tertutup? Padahal kasus ini sudah viral, jadi konsumsi publik, dan diawasi khalayak ramai. Mengapa KPI bungkam dan terkesan merahasiakan?" kata Mehbob lewat siaran pers, mengutip dari CNN Indonesia, Jumat (17/9/2021).

Dalam keterangannya, Mehbob juga ragu KPI serius dalam mengusut kasus pelecehan seksual kliennya, yakni MS. Dia mengungkapkan bahwa MS hanya diajak ngobrol biasa saat diperiksa oleh internal KPI.

Pengakuan MS pun tak didalami lebih lanjut, investigasi Internal KPI tidak memenuhi pakem atau prinsip-prinsip investigasi yang benar, lanjutnya.

Kemudian, Mehbob juga mengkritik KPI karena tak melibatkan pihak eksternal dalam investigasi. Disayangkannya, KPI bahkan tidak memeriksa Kasubag dan Kabag saat MS mulai mengadu pelecehan seksual dan perundungan yang ia terima.

"Investigasi yang dipraktikkan KPI tidak mendalam, kurang detil, tak bersifat kronologis, tidak rekonstruktif, tidak cukup transparan dan menyeluruh," ungkap Mehbob.

Tim kuasa hukum MS meminta KPI untuk netral jika memang tak berpihak pada MS. Dia menambahkan, upaya damai yang dirancang KPI nantinya bisa saja menghambat MS mendapat keadilan.

Sebelumnya, MS juga telah dipanggil oleh Propam Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait aduan ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat pada 2019 dan 2020 lalu. Mehbob menegaskan pihaknya tetap berharap aparat mengungkap tasus tersebut.

"Kami berharap polisi segera dapat mengungkap tindak kejahatan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI demi tegaknya hukum dan keadilan," katanya.

Berita Nasional, Pifa - Kuasa hukum pegawai yang menjadi korban pelecehan seksual mengkritik Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena belum juga membuka hasil investigasi kepada publik. Mehbob selaku Ketua tim kuasa hukum koban (MS) mengaku ragu dengan KPI apakah sudah benar-benar melakukan investigasi atau tidak.

"Kalau memang KPI benar benar menyelenggarakan Investigasi Internal, kenapa hasilnya tidak dibuka ke publik? Kenapa tertutup? Padahal kasus ini sudah viral, jadi konsumsi publik, dan diawasi khalayak ramai. Mengapa KPI bungkam dan terkesan merahasiakan?" kata Mehbob lewat siaran pers, mengutip dari CNN Indonesia, Jumat (17/9/2021).

Dalam keterangannya, Mehbob juga ragu KPI serius dalam mengusut kasus pelecehan seksual kliennya, yakni MS. Dia mengungkapkan bahwa MS hanya diajak ngobrol biasa saat diperiksa oleh internal KPI.

Pengakuan MS pun tak didalami lebih lanjut, investigasi Internal KPI tidak memenuhi pakem atau prinsip-prinsip investigasi yang benar, lanjutnya.

Kemudian, Mehbob juga mengkritik KPI karena tak melibatkan pihak eksternal dalam investigasi. Disayangkannya, KPI bahkan tidak memeriksa Kasubag dan Kabag saat MS mulai mengadu pelecehan seksual dan perundungan yang ia terima.

"Investigasi yang dipraktikkan KPI tidak mendalam, kurang detil, tak bersifat kronologis, tidak rekonstruktif, tidak cukup transparan dan menyeluruh," ungkap Mehbob.

Tim kuasa hukum MS meminta KPI untuk netral jika memang tak berpihak pada MS. Dia menambahkan, upaya damai yang dirancang KPI nantinya bisa saja menghambat MS mendapat keadilan.

Sebelumnya, MS juga telah dipanggil oleh Propam Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait aduan ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat pada 2019 dan 2020 lalu. Mehbob menegaskan pihaknya tetap berharap aparat mengungkap tasus tersebut.

"Kami berharap polisi segera dapat mengungkap tindak kejahatan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI demi tegaknya hukum dan keadilan," katanya.

0

0

You can share on :

0 Komentar