Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. (Foto: Prokopim Kubu Raya)

Berita Lokal, PIFA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan sejumlah langkah dalam mengendalikan inflasi daerah. Selain percepatan serapan APBD, pemerintah juga menpercepat belanja dari Dana Transfer Umum (DAU). 

“Kita diminta untuk percepatan serapan APBD dan Alhamdulillah Kubu Raya sudah aman,” ujar Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan seusai mengikuti acara Pengarahan Presiden RI di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Kamis (29/9/2022). 

Muda mengatakan, percepatan juga dilakukan pemerintah kabupaten pada belanja dari Dana Transfer Umum. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. 

Aturan tersebut, kata dia, mewajibkan pemerintah daerah untuk membelanjakan dana sebesar dua persen untuk perlindungan sosial selama periode Oktober hingga Desember 2022. 

“Yang dua persen dari Dana Transfer Umum itu juga akan kita percepat,” ucapnya. 

Muda menegaskan pihaknya akan memperkuat percepatan pada hal-hal yang berpengaruh dengan inflasi. 

“Contohnya cabai merah, kita akan membagikan bibit dan pupuknya sekalian, terutama pada wilayah yang padat dan tidak punya lahan. Misalnya desa-desa kawasan perkotaan,” jelasnya.

Dia melanjutkan, dukungan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga terus dimaksimalkan. Termasuk dengan cara mempercepat penyaluran prasarana dan sarana yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha. 

“Kita percepat penyaluran sarprasnya. Nanti kita bantu supaya bisa menggerakkan orang sehingga tidak menganggur. Yang penting produktivitas masyararakat tetap berjalan dan meskipun ada beban kenaikan BBM, tapi bisa kita upayakan pengendalian inflasinya,” jelasnya. (ap)

Berita Lokal, PIFA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan sejumlah langkah dalam mengendalikan inflasi daerah. Selain percepatan serapan APBD, pemerintah juga menpercepat belanja dari Dana Transfer Umum (DAU). 

“Kita diminta untuk percepatan serapan APBD dan Alhamdulillah Kubu Raya sudah aman,” ujar Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan seusai mengikuti acara Pengarahan Presiden RI di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Kamis (29/9/2022). 

Muda mengatakan, percepatan juga dilakukan pemerintah kabupaten pada belanja dari Dana Transfer Umum. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. 

Aturan tersebut, kata dia, mewajibkan pemerintah daerah untuk membelanjakan dana sebesar dua persen untuk perlindungan sosial selama periode Oktober hingga Desember 2022. 

“Yang dua persen dari Dana Transfer Umum itu juga akan kita percepat,” ucapnya. 

Muda menegaskan pihaknya akan memperkuat percepatan pada hal-hal yang berpengaruh dengan inflasi. 

“Contohnya cabai merah, kita akan membagikan bibit dan pupuknya sekalian, terutama pada wilayah yang padat dan tidak punya lahan. Misalnya desa-desa kawasan perkotaan,” jelasnya.

Dia melanjutkan, dukungan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga terus dimaksimalkan. Termasuk dengan cara mempercepat penyaluran prasarana dan sarana yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha. 

“Kita percepat penyaluran sarprasnya. Nanti kita bantu supaya bisa menggerakkan orang sehingga tidak menganggur. Yang penting produktivitas masyararakat tetap berjalan dan meskipun ada beban kenaikan BBM, tapi bisa kita upayakan pengendalian inflasinya,” jelasnya. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar