Foto: Prokopim Pemkab Kubu Raya

Foto: Prokopim Pemkab Kubu Raya

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalKubu Raya Raih Top 45 Inovasi Layanan Publik Dalam Ajang KIPP 2021

Kubu Raya Raih Top 45 Inovasi Layanan Publik Dalam Ajang KIPP 2021

Kubu Raya | Rabu, 10 November 2021

Berita Kubu Raya, PIFA - Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar), berhasil meraih predikat Top 45 Inovasi Layanan Publik pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2021.

Adapun Inovasi Cash Management System (CMS) transaksi keuangan desa nontunai yang diterapkan semua desa di Kabupaten Kubu Rata telah berlansung sejak tahun 2020.

 "Kompetisi ini bukanlah tujuan akhir inovasi. KIPP hanyalah salah satu sarana menjaring, mendokumentasikan, dan mempromosikan inovasi serta memotivasi penyelenggara pelayanan publik,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB, Diah Natalies secara virtual pada Selasa (9/11) pagi.

Penghargaan itu, diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan Top Inovasi pada ajang KIPP Tahun 2021 secara virtual. 

Terpilih 55 inovasi terbaik yang terdiri atas 45 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2021.

Hasil dari KIPP ini nantinya akan dilombakan di tingkat internasional, yakni United Nations Public Service Awards (UNPSA) yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Sementara bagi pemerintah daerah yang inovasinya masuk menjadi Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji, akan mendapat hadiah berupa Dana Insentif Daerah (DID). 

Inovasi CMS Non Tunai, berhasil membawa Kubu Raya sebagai kabupaten di Kalimantan Barat lolos seleksi dari 1.619 proposal inovasi pelayanan publik dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, menjadi finalis Top 45 Inovasi Layanan Publik.

Sebelumnya pada Top 99 inovasi layanan publik pada bulan Juli lalu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mempresentasikan aplikasi CMS Non Tunai Desa di hadapan Tim Panel Independen (TPI), sehingga membuahkan hasil dan terpilih menjadi Top 45 inovasi layanan publik terpuji 2021.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan inovasi CMS nontunai dimulai pada awal tahun 2019 di 28 desa pelopor. 

Kemudian pada tahun 2020 dilaksanakan oleh seluruh desa se- Kabupaten Kubu Raya (118 Desa). Langkah awal dilakukannya inovasi ini melalui penetapan regulasi oleh Bupati Kubu Raya melalui Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 27 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pengelolaan Keuangan Desa.

Selanjutnya dilakukan kerja sama pengembangan aplikasi oleh Bank Kalbar Cabang Kubu Raya dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalbar serta antara Pemerintah Desa dengan Bank Kalbar Cabang Kubu Raya. 

“Dilanjutkan dengan upaya pelatihan intensif kepada pemerintah desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya,” kata Muda.

Muda menjelaskan, diterapkannya inovasi CMS Desa sangat berdampak dalam perbaikan tata kelola keuangan desa yang dibuktikan dengan beberapa Indikator. 

Di antaranya, percepatan pelaksanaan penyaluran anggaran desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) baik dari sumber dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak (BHP), dan Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.

"Alhamdulillah, selama diterapkannya CMS nontunai selama tiga tahun terakhir, belum ada kepala desa kita yang menyimpang dalam mengelola keuangan desa," katanya. 

Bahkan dengan CMS nontunai ini, kata Muda, semua desa bisa mempercepat penyusunan dokumen perencanaan penganggaran desa dan penurunan angka kasus penyalahgunaan keuangan desa.

"Karena inovasi CMS desa ini, sudah nyata dampaknya bagi desa-desa di Kubu Raya dan merupakan perubahan besar dalam menata ulang Desa. Sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan bisa efektif dan cepat dalam penyalurannya," tutupnya.

Rekomendasi

Foto: Derby Milan Berakhir Imbang, Gol Telat De Vrij Selamatkan Inter | Pifa Net

Derby Milan Berakhir Imbang, Gol Telat De Vrij Selamatkan Inter

Italia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Ria Ricis Ungkap Pengalaman Dimintai Uang saat Lapor ke Polisi | Pifa Net

Ria Ricis Ungkap Pengalaman Dimintai Uang saat Lapor ke Polisi

Pifabiz
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Manfaat Sujud bagi Kesehatan Otak, Ilmuwan Ungkap Temuan Ini | Pifa Net

Manfaat Sujud bagi Kesehatan Otak, Ilmuwan Ungkap Temuan Ini

Indonesia
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Prabowo Ungkap Dana Hasil Efisiensi Rp 300 Triliun akan Dialokasikan untuk Danantara | Pifa Net

Prabowo Ungkap Dana Hasil Efisiensi Rp 300 Triliun akan Dialokasikan untuk Danantara

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Puluhan Replika Naga Dibakar, Akhiri Perayaan Cap Go Meh di Pontianak | Pifa Net

Puluhan Replika Naga Dibakar, Akhiri Perayaan Cap Go Meh di Pontianak

Pontianak
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Donald Trump Bakal Hadapi Putusan Hukum di New York 10 Hari Jelang Pelantikan | Pifa Net

Donald Trump Bakal Hadapi Putusan Hukum di New York 10 Hari Jelang Pelantikan

Amerika Serikat
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Jalan Trans Kalimantan Masih Tergenang Banjir, Pengendara Diimbau Berhati-hati | Pifa Net

Jalan Trans Kalimantan Masih Tergenang Banjir, Pengendara Diimbau Berhati-hati

Kubu Raya
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar dalam Kasus Impor Gula, Tom Lembong Bakal Buka-bukaan di Persidangan | Pifa Net

Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar dalam Kasus Impor Gula, Tom Lembong Bakal Buka-bukaan di Persidangan

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Selain Agnez Mo, Ari Bias Tagih Royalti Lagu kepada KD-Reza Sebesar Rp 5 Juta | Pifa Net

Selain Agnez Mo, Ari Bias Tagih Royalti Lagu kepada KD-Reza Sebesar Rp 5 Juta

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Begini Tanggapan Raja Yordania soal Usul Relokasi Warga Palestina dari Trump | Pifa Net

Begini Tanggapan Raja Yordania soal Usul Relokasi Warga Palestina dari Trump

Yordania
| Rabu, 12 Februari 2025

Berita Terkait

Teknologi

Foto: Ancam Tuntut Meta, Twitter Tuding Threads Pekerjakan Eks Karyawannya | Pifa Net

Ancam Tuntut Meta, Twitter Tuding Threads Pekerjakan Eks Karyawannya

PIFA, Tekno - Twitter mengancam akan menempuh jalur hukum dengan menuntut perusahaan induk Facebook, Meta, terkait platform baru mereka yang bernama Threads. Surat ancaman tersebut dikirimkan oleh pengacara Twitter, Alex Spiro, kepada CEO Meta, Mark Zuckerberg. Dalam suratnya, Alex Spiro menuduh Meta mempekerjakan mantan karyawan Twitter yang memiliki akses ke rahasia dagang Twitter serta informasi rahasia lainnya. Media berita Semafor melaporkan tentang surat ini pada Kamis. "Twitter bermaksud untuk secara ketat menegakkan hak kekayaan intelektualnya, dan menuntut agar Meta mengambil langkah segera untuk berhenti menggunakan rahasia dagang Twitter atau informasi yang sangat rahasia lainnya," tulis Spiro dalam surat tersebut. Sumber dari Reuters yang mengetahui tentang surat tersebut telah mengkonfirmasi kebenaran isinya, namun Alex Spiro sendiri belum memberikan komentar mengenai hal ini. Sementara itu, dalam sebuah posting di platform Threads, juru bicara Meta, Andy Stone, menjawab tuduhan tersebut dengan menyatakan, "Tidak ada satu pun anggota tim teknis Threads yang merupakan mantan karyawan Twitter." Pernyataan ini menegaskan bahwa tidak ada karyawan yang berasal dari Twitter yang terlibat dalam pengembangan Threads. Seorang mantan karyawan senior Twitter yang dihubungi oleh Reuters juga menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya mantan staf Twitter yang bergabung dengan tim Threads atau personel senior yang pindah ke Meta. Menanggapi berita ini, pemilik Twitter, Elon Musk, menyatakan melalui cuitannya, "Persaingan itu baik-baik saja, curang tidak,". (ad)

Dunia
| Jumat, 7 Juli 2023

Nasional

Foto: Tak Diperbaiki hingga 20 Tahun, Crazy Rich Grobogan Bangun Jalan di Kampung Halamannya! | Pifa Net

Tak Diperbaiki hingga 20 Tahun, Crazy Rich Grobogan Bangun Jalan di Kampung Halamannya!

Berita Nasional, PIFA - Sosok Crazy Rich Grobogan tiba-tiba saja mencuat dan menghebohkan warganet. Joko Suranto, sosok yang disebut sebagai orang kaya asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tiba-tiba saja menjadi topik perbincangan banyak warganet. Pasalnya, pria 53 tahun tersebut diketahui telah berjasa begitu besar pada kampungnya dengan membangun jalan desa.  Dilansir dari Kompas, Joko Suranto prihatin dengan kondisi jalan di kampung halamannya yang berada di Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng). Jalan yang melintasi tiga desa yaitu Desa Telawah, Desa Jetis, dan Desa Nampu itu rusak selama sekitar 20 tahun.  Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Desa Jetis, Suharnanik. Menurutnya, jalan yang menjadi salah satu jalur penghubung antara kampungnya dengan Kabupaten Boyolali, Jateng, itu sudah rusak sekian lama. Kakak kandung dari Joko tersebut menambahkan bahwa jalan yang berada di depan rumah keluarganya itu berlubang, becek, dan berdebu. Saat turun hujan, jalan tersebut tidak layak untuk dilewati. Perbaikan pun tak kunjung datang dari pemerintah setempat meski telah diadukan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Grobogan.  "Ini jalan kabupaten di bawah naungan Dinas PUPR. Dulu lama sekali pernah diaspal, tapi sudah lama juga hancur. Sudah 20 tahun bolak-balik ajukan perbaikan, tapi tak direspons,” jelas Suharnik.  Menurut Suharnik, kondisi jalan rusak tersebut membuat Joko geleng-geleng kepala. Hilang kesabaran, akhirnya Joko memutuskan untuk memperbaiki jalan rusak tersebut. Sang bos properti pun rela merogoh kocek pribadinya hingga Rp 2,8 miliar untuk biaya perbaikan jalan sepanjang 1,8 kilometer tersebut.  Suharnik menambahkan bahwa setiap kali adiknya pulang kampung, Joko harus mengeluarkan uang ratusan juta rupiah untuk menimbun tanah di jalan rusak.  "Intinya adik saya sudah habis kesabaran, karena setiap momen pulang ke kampung selalu kesulitan saat melintas. Bahkan sudah beberapa kali dik Joko mengeluarkan uang seratusan juta untuk menguruk jalan, namun tetap saja rusak," ungkap Suharnik.  Dilansir dari Tribun Jateng, Suharnanik menjelaskan bahwa alasan adiknya memperbaiki jalan itu didasarai rasa kemanusiaan dan dilakukan sebagai amal jariah.  "Ya intinya untuk amal jariah," ujar Suharnik. Telah dimulai sejak awal Ramadhan ini, perbaikan jalan tersebut melibatkan 25 pekerja warga sekitar. Langkah awal yang dilakukan oleh bos properti dan dibantu warga kampungya tersebut adalah dengan menumpuk beton selebar 4,5 meter di atas jalan berlubang tersebut.  Hingga kini, dikutip dari Kompas, proses betonisasi tersebut telah mencapai 95 persen dan diperkirakan akan selesai sebelum Lebaran 2022. (b) 

Grobogan
| Minggu, 17 April 2022

Politik

Foto: Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku | Pifa Net

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

PIFA.CO.ID, POLITIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon legislatif dari PDIP, Harun Masiku. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Rabu (18/12).Sebelumnya, Yasonna dipanggil sebagai saksi pada Jumat (13/12) lalu. Namun, anggota DPR dari PDIP tersebut meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada hari ini.Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa Yasonna yang meminta penjadwalan ulang tersebut. Tessa berharap Yasonna akan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. "Tentunya seyogyanya beliau akan hadir di jadwal yang sudah diminta tersebut," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/12), seperti dikutip dari Antara.Tessa menambahkan bahwa pemanggilan terhadap Yasonna terkait dengan penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku, tersangka yang masih buron hingga saat ini. "Terkait penetapan saudara Harun Masiku, penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku bersama-sama dengan Saiful Bahri," ujarnya.KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harun Masiku telah menjadi buronan sejak 17 Januari 2020 dan sempat terdeteksi pergi ke Singapura serta kembali ke Indonesia pada tahun 2020.Saat itu, Yasonna menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM yang memiliki tanggung jawab terhadap perlintasan seseorang untuk keluar-masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Jakarta
| Rabu, 18 Desember 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5