Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam. (Foto: Info Publik)

Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam. (Foto: Info Publik)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalKubu Raya Target Atasi Kemiskinan Ekstrem

Kubu Raya Target Atasi Kemiskinan Ekstrem

Kubu Raya | Senin, 12 September 2022

Berita Lokal, PIFA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah tersebut. Rencana aksi dirancang melalui rapat koordinasi (Rakor) dengan anggota tim dari lintas sektoral dan perangkat daerah.

“Untuk menanggulangi kemiskinan dan menjalankan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” kata Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam, kemarin. 

Dia mengutarakan, pihaknya mencoba menyerap permasalahan kemiskinan dari lintas sektoral dan masing-masing perangkat daerah. “Terutama mendeteksi di masing-masing Perangkat Daerah untuk mengetahui sebabnya," katanya.

Pihaknya, saat ini sedang menyempurnakan rancangan rencana aksi daerah, dengan target-target terkait penanggulangan kemiskinan. Dari diskusi yang dilakukan cukup banyak ide dan saran rencana aksi. Dalam waktu dekat bisa dilakukan percepatan pengurangan angka kemiskinan.

“Terutama kemiskinan ekstrem. Ini harus cepat ditanggulangi," ujarnya. 

Sementara untuk data dukung yang dilakukan di masing-masing perangkat daerah melalui mekanisme dan metode yang sudah ditentukan, nantinya akan diverifikasi dan penyatuan dengan basis data yang ada, yakni data geospasial.  

“Ini kita targetkan sampai akhir tahun bersama teman-teman tim data geospasial yang dikoordinir Bappedalitbang hingga 100 persen. Saat ini sudah 70 persen data geospasial kita sudah ter-input," terangnya. 

Dengan demikian, lanjut Yusran, masing-masing-masing perangkat daerah bisa melakukan verifikasi dan pemutakhiran data, yang juga berdampak pada perumusan kebijakan langkah-langkah yang diambil dan implementasi di lapangan. 

Melalui langkah itu, dirinya berharap sasaran akan lebih tepat terutama pada program kegiatan. Sehingga lebih mempercepat lagi data-data penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kubu Raya.

“Termasuk menghadapi situasi sekarang, di mana ekonomi lagi terjadi turbulensi bahkan inflasi sudah kita rasakan. Beberapa komoditas sudah terjadi inflasi. Mudah-mudahan dengan rakor ini bisa diambil langkah-langkah tepat untuk mengatasi kemiskinan," harapnya. (ap) 

Rekomendasi

Foto: Hadir dengan Berbagai Upgrade, New Yamaha MT-25 Semakin Tonjolkan Aura “The Master of Torque” yang Agresif | Pifa Net

Hadir dengan Berbagai Upgrade, New Yamaha MT-25 Semakin Tonjolkan Aura “The Master of Torque” yang Agresif

Indonesia
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Ada Tugu Khatulistiwa di Video Promosi Serial Squid Game Season 3 | Pifa Net

Ada Tugu Khatulistiwa di Video Promosi Serial Squid Game Season 3

Pontianak
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: Waketum Golkar Sebut Presiden Prabowo Tahu Kebijakan Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg | Pifa Net

Waketum Golkar Sebut Presiden Prabowo Tahu Kebijakan Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Prabowo Subianto Sering Kirim Vitamin untuk Megawati dan Jokowi | Pifa Net

Prabowo Subianto Sering Kirim Vitamin untuk Megawati dan Jokowi

Indonesia
| Minggu, 26 Januari 2025
Foto: Legenda MU, Ryan Giggs Ragu Rashford Mau Pulang ke Old Trafford | Pifa Net

Legenda MU, Ryan Giggs Ragu Rashford Mau Pulang ke Old Trafford

Inggris
| Rabu, 26 Maret 2025
Foto: Tiktokers Riezky Kabah yang Viral Usai Hina Profesi Guru Telah Diamankan Polda Kalbar | Pifa Net

Tiktokers Riezky Kabah yang Viral Usai Hina Profesi Guru Telah Diamankan Polda Kalbar

Pontianak
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 | Pifa Net

BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Israel Gunakan Rudal Berisi Paku di Gaza, Korban Anak-Anak Alami Luka Parah | Pifa Net

Israel Gunakan Rudal Berisi Paku di Gaza, Korban Anak-Anak Alami Luka Parah

Internasional
| Sabtu, 19 Juli 2025
Foto: Timnas U-20 Intensifkan Latihan Taktik dan Strategi Jelang Piala Asia 2025 | Pifa Net

Timnas U-20 Intensifkan Latihan Taktik dan Strategi Jelang Piala Asia 2025

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Tips Memotret Momen Lebaran dengan Kamera Ponsel agar Hasil Estetik | Pifa Net

Tips Memotret Momen Lebaran dengan Kamera Ponsel agar Hasil Estetik

Indonesia
| Rabu, 26 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Pengusaha Kalbar Ancam Polisikan Oknum LSM di Ketapang Diduga Cemarkan Nama Baik dan Pemerasan | Pifa Net

Pengusaha Kalbar Ancam Polisikan Oknum LSM di Ketapang Diduga Cemarkan Nama Baik dan Pemerasan

PIFA, Lokal - Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Ketapang, diduga melakukan upaya pencemaran nama baik terhadap salah satu pengusaha di Kalbar. Hal tersebut dilakukan oknum tersebut, lantaran diduga keinginannya tidak dipenuhi, yakni meminta uang senilai Rp150 juta kepada pengusaha itu. Atas kejadian itu, pengusaha tersebut akan melaporkan oknum LSM itu ke kepolisian melalui kuasa hukumnya, Paul Hariwijaya Bethan. Kuasa hukum AS, Paul Hariwijaya Bethan mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan pencemaran nama baik dan upaya pemerasan, yang dilakukan oleh Sekjen LSM Gasak berinisial HS terhadap kliennya itu.  "Secepatnya akan kami laporkan ke polisi, karena oknum LSM ini sudah kerap kali menyebarkan informasi tidak benar dan terkesan menghakimi klien kami," katanya, Rabu (15/2/2023). Padahal, lanjut Paul, statemen yang disampaikan oleh HS di salah satu media online tidak terbukti secara hukum bahkan hanya terkesan menggiring opini dan menyudutkan kliennya. Pasalnya, kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Desa Bantan Sari Kecamatan Marau, sudah inkrach atau diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor dengan terpidana mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa. "Dalam kasus itu jelas terpidana hanya dua orang yakni LH dan PT, dan selama persidangan hingga putusan tidak ada nofum atau bukti baru yang melibatkan klien kami," ujarnya. Sehingga, lanjut Paul, kasus tersebut pun ditutup bahkan terpidana sudah menjalani hukuman. Tapi oknum LSM itu terus menyerang kliennya dengan membuat opini seolah kbersalah dan harus ditangkap.  Padahal lanjut Paul, selama proses persidangan di pengadilan kliennya sama sekali tidak terlibat bahkan tidak ada bukti-bukti hukumnya.  Kliennya tersebut, hanya menjadi saksi. Sementara terkait ketidakhadiran kliennya saat persidangan, secara hukum tidak menjadi masalah.  "Sebab semua keterangan klien kami sudah diambil di bawah sumpah dan dimuat di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang kemudian digunakan dalam persidangan," tegasnya. Untuk itu, Paul menduga ada motif lain yang diinginkan oleh oknum LSM ini. Lantaran sebelum gencar menjadi narasumber di salah satu media online dengan menyudutkan kliennya, oknum LSM ini bersama dengan rekanannya kerap mengirim link pemberitaan guna mengajak bernegosiasi.  "Bahkan puncaknya kliennya pernah dimintai uang sebesar Rp150 juta untuk mengamankan dari kasus ini," jelasnya. "Dulu karena klien kami tidak kuasa namanya sering dicemarkan dan disudutkan kemudian oknum LSM bersama rekanannya meminta uang maka diberi Rp20 juta dan mereka berjanji tidak menyudutkan klien kami," jelasnya. Namun seiring berjalan waktu, tetap saja dilakukan hingga pada November 2022 lalu, oknum LSM meminta uang Rp150 juta karena ingin menikahkan anaknya dengan dalih bisa mengamankan kliennya dari persoalan ini. "Padahal jelas dalam kasus itu klien kami sudah terbukti tidak terlibat dan kasusnya sudah diputus dengan terpidana mantan kepala desa dan bendahara desa," ujarnya. Paul menambahkan, yang dilakukan oknum LSM bersama rekannya diduga seperti sebuah sindikat yang mana mereka bekerja dengan menakut-nakuti kliennya itu. Seolah-olah, kliennya bersalah dan akan dipenjara dan kemudian berjanji dapat mengamankan kliennya dari persoalan yang sebenarnya sudah selesai di mata hukum. "Sekarang bukti link berita dengan statemen oknum LSM dan bukti chat dan rekaman dan rekannya yang meminta sejumlah uang sedang kami siapkan dan segera kami laporkan," jelasnya. Hal ini penting, karena lembaga LSM merupakan lembaga kontrol yang harusnya bekerja dengan data bukan ucapan untuk menakuti orang.  "Kasihan rekan-rekan LSM yang bekerja dengan baik dan untuk kepentingan masyarakat harus dinodai dengan oknum untuk meminta uang dan menakut-nakuti orang tanpa data jelas," tuturnya. Sementara itu, Wan Usman satu di antara karyawan pengusaha tersebut membenarkan oknum LSM bersama rekannya pernah meminta uang sebesar Rp20 Juta dengan dalih mengamankan dan tidak akan menyudutkan atasannya. "Pernah, dan uang langsung dikirim ke rekening rekanan LSM tersebut, bukti transfer juga ada," ujarnya. Usman mengaku dirinya memang mengenal oknum LSM dan rekannya berinisial SY. Bahkan mereka sering meminta dirinya untuk mengomunikasikan agar diberi sesuatu jika tidak ingin diberitakan. "Sering, sudah dibantu tapi malah minta komunikasikan akhirnya saya tidak merespon dan sampai mereka meminta uang Rp150 juta dan tidak diberi. Akhirnya menyerang dengan memberitakan terkesan menghakimi tetapi tidak ada buktinya. Karena yang berhak mengadili pengadilan sedangkan pengadilan sudah memvonis kasus itu dan sama sekali atasan saya tidak terbukti terlibat dan hanya menjadi saksi," terangnya. Sementara itu, Sekjen LSM Gerakan Anti Suap Anti Korupsi (GASAK), Hikmat Siregar membantah jika dirinya pernah meminta sejumlah uang ke pengusaha yang dimaksud. Ia pun mempersilakan, pihak pengusaha tersebut untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib.  "Tidak benar itu, kan harus ada bukti. Silakan saja jika dilaporkan, itu hak dia," pungkasnya. (ap)

Ketapang
| Rabu, 15 Februari 2023

Lokal

Foto: Festival Bakcang Masuk Kalender Event Pontianak | Pifa Net

Festival Bakcang Masuk Kalender Event Pontianak

PIFA, Lokal - Suasana meriah mewarnai Festival Bakcang 2576 yang digelar di Taman Alun Kapuas, Sabtu (31/5/2025). Festival Bakcang merupakan salah satu tradisi budaya masyarakat Tionghoa yang telah diwariskan secara turun-temurun. Tahun ini, Festival Bakcang yang jatuh pada tanggal 31 Mei 2025 masuk dalam Kalender Event Pontianak, menandai peran pentingnya dalam pelestarian budaya serta pengembangan pariwisata.Festival Bakcang tahun ini diisi dengan berbagai acara, mulai dari lomba makan bakcang, makan bakcang bersama sambil menyusuri Sungai Kapuas dengan kapal wisata, serta Perang Air. Selain itu, panitia juga menyiapkan seribu bakcang halal gratis untuk dinikmati masyarakat yang berkunjung pada festival itu.Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengungkapkan, budaya dan tradisi masyarakat Tionghoa telah lama menjadi bagian dari kekayaan budaya Pontianak. Salah satunya adalah Festival Bakcang."Festival ini diselenggarakan setiap tanggal 5 bulan 5 dalam kalender lunar Tionghoa, dan tahun ini jatuh pada 31 Mei. Sebanyak seribu bakcang telah disiapkan panitia untuk dinikmati oleh masyarakat umum," ujarnya.Ia menambahkan, sejak tahun 2022, Festival Bakcang telah digelar secara mandiri oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kota Pontianak selama tiga tahun berturut-turut. Tahun 2025 menjadi tonggak baru karena festival ini kini resmi tercatat dalam agenda tahunan Kalender Pariwisata Kota Pontianak.“Jika dikemas secara menarik dan profesional, Festival Bakcang memiliki potensi besar untuk menarik kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara ke Pontianak. Ini tentunya akan berdampak positif terhadap perekonomian lokal dan mempererat interaksi sosial antarwarga,” jelasnya.Bahasan menekankan bahwa penyelenggaraan Festival Bakcang juga merupakan salah satu langkah dalam mempromosikan Pontianak sebagai destinasi wisata unggulan berbasis budaya dan keberlanjutan.“Kami berharap festival ini tak hanya menjadi ajang tahunan, tetapi juga menjadi inspirasi untuk memperkuat keharmonisan dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat,” harapnya.Ketua Panitia Festival Bakcang 2576, Hendry Pangestu Lim menerangkan, penyelenggaraan festival tahun ini jauh lebih semarak karena diisi dengan berbagai acara. Selain itu, pihaknya juga menambah armada kapal wisata untuk menyusuri Sungai Kapuas sambil menikmati bakcang.“Tiga tahun lalu kita hanya menggunakan satu kapal untuk mengelilingi Sungai Kapuas sambil menikmati bakcang. Tahun ini, kita menyiapkan tiga kapal wisata, satu kapal VIP dan dua kapal untuk masyarakat umum,” sebutnya.Festival ini tidak hanya dihadiri warga lokal, tetapi juga tamu dari mancanegara seperti Brunei Darussalam dan Tiongkok. Bahkan, tak kurang dari 20 perwakilan etnis di Pontianak turut meramaikan acara ini, menandakan kuatnya semangat keberagaman dan toleransi di Kota Khatulistiwa.“Kita berharap Pontianak bisa menjadi salah satu kota yang tertoleran di Indonesia. Festival ini adalah bukti bagaimana berbagai etnis bisa merayakan budaya bersama dalam suasana damai dan penuh kegembiraan,” kata Hendry yang juga selaku Ketua MABT Kota Pontianak.Festival Bakcang juga dimeriahkan dengan ‘Perang Air’. Warga saling menembak dengan pistol air sebagai ungkapan keceriaan dalam merayakan tradisi ini.“Kami berharap Pemerintah Kota Pontianak terus mendukung acara ini agar tahun depan bisa lebih meriah lagi. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga acara ini bisa terselenggara dengan baik,” tutup Hendry.

Pontianak
| Sabtu, 31 Mei 2025

Lokal

Foto: Terdakwa Bandar Narkoba dan Pencucian Uang asal Kalbar Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding | Pifa Net

Terdakwa Bandar Narkoba dan Pencucian Uang asal Kalbar Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

PIFA, Lokal - Witman alias Ewit, terdakwa kasus peredaran narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) asal Kalbar divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 8 tahun penjara.Keputusan tersebut pun menuai keberatan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pontianak. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Singkawang, Ambo’ Rizal Cahyadi, mengungkapkan berdasarkan surat tuntutan terdakwa Withman alias Ewit alias Wiwit telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dakwaan kedua primer penuntut umum.“Kedua menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Withman alias Ewit alias Wiwit selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp.1 Milyar Subsider 6 bulan kurungan,” ungkapnya.Namun, kata Ambo, pada Senin (2/12), hakim Pengadilan Negeri Singkawang mengatakan terdakwa Withman tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua primer.“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebanyak Rp1 Milyar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” katanya.“Atas putusan hakim pada PN Singkawang, kami Kejaksaan Negeri Singkawang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pontianak pada 3 Desember 2024,” tambahnya.Seperti yang diketahui, terdakwa Withman alias Ewit ditangkap oleh Bareskrim Polri atas dugaan TPPU yang terkait dengan kasus narkoba. Polisi menyita aset-aset milik terdakwa senilai Rp30 miliar dan menyebutkan bahwa transaksi yang dilakukan oleh jaringan W mencapai Rp200 miliar. Aset yang disita meliputi kos-kosan, 34 sertifikat tanah di Kota Pontianak dan Singkawang, serta delapan unit mobil dan empat unit sepeda motor.Selain itu, ada lima kartu ATM dan lima buku tabungan dari berbagai bank. Tak hanya itu, sejumlah aset lainnya yang disita juga termasuk uang tunai sebesar Rp44.100.000, senjata api jenis airgun laras panjang kaliber 177/4,5 mm dengan tujuh butir peluru kaliber 3,2 mm, serta senjata tajam seperti pisau sangkur dan samurai, dan tiga unit handphone.

Pontianak
| Sabtu, 7 Desember 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5