Presiden Jokowi mengecek harga di pasar jelang Lebaran 2023. (BPMI Setpres/Kris)

Presiden Jokowi mengecek harga di pasar jelang Lebaran 2023. (BPMI Setpres/Kris)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalKunjungi Pasar Legi di Jateng, Presiden: Secara Umum Harga Turun

Kunjungi Pasar Legi di Jateng, Presiden: Secara Umum Harga Turun

Surakarta | Selasa, 11 April 2023

PIFA, Nasional - Menjelang Lebaran, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali meninjau harga bahan-bahan pokok di pasar tradisional dalam kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah pada Senin (10/4/2023).

Dalam kunjungannya ke Pasar Legi di Kota Surakarta, Kepala Negara mengungkapkan bahwa secara umum harga-harga bahan pokok mengalami penurunan.

“Secara umum harga-harga turun, saya lihat tadi ya. Kayak telur, telur sudah 25 ribu, sebelumnya di atas 30 (ribu), bawang merah juga sama turun (jadi) 26 ribu, ada yang 25 ribu, kemudian bawang putih juga sama turun, 24 ribu,” ungkap Presiden seusai peninjauan, mengutip laman Setkab RI.

Harga beras juga mengalami penurunan meskipun belum terlalu signifikan. Presiden pun berharap harga beras dapat turun lebih rendah lagi seiring dengan banyaknya panen raya.

“Beras juga turun meskipun masih antara 300-400 perak tapi sudah turun. Nah, ini kalau panennya makin banyak, panen raya makin banyak, kita harapkan harganya bisa turun lagi sehingga inflasi makin kecil,” jelasnya.

Menurut Presiden, turunnya harga sejumlah komoditas tersebut antara lain disebabkan oleh pasokan barang yang melimpah. 

“Kalau melihat yang namanya pasokan itu banyak, harga pasti turun. Kalau kita lihat harga turun, pasti pasokannya banyak. Itu teori ekonomi ya,” pungkasnya.

Selain mengecek harga kebutuhan pokok, dalam kunjungannya Presiden juga membagikan sejumlah bantuan sosial bagi para pedagang di pasar tersebut. Turut hadir mendampingi Presiden, yakni  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (yd)

Rekomendasi

Foto: Prabowo: Produksi Beras dan Jagung RI Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah | Pifa Net

Prabowo: Produksi Beras dan Jagung RI Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Indonesia
| Senin, 19 Mei 2025
Foto: Wabup Kapuas Hulu Sukardi Tiba di Akmil Magelang untuk Ikut Retreat Nasional | Pifa Net

Wabup Kapuas Hulu Sukardi Tiba di Akmil Magelang untuk Ikut Retreat Nasional

Kapuas Hulu
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Kadisdikbud Kalbar akan Sanksi Tegas Kepsek Jika Terlibat Pemotongan PIP | Pifa Net

Kadisdikbud Kalbar akan Sanksi Tegas Kepsek Jika Terlibat Pemotongan PIP

Kalbar
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Cara Membuat WhatsApp Centang Satu Meski Sedang Online | Pifa Net

Cara Membuat WhatsApp Centang Satu Meski Sedang Online

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Lutesha Curi Perhatian di Aksi Tolak Revisi UU TNI di Monas | Pifa Net

Lutesha Curi Perhatian di Aksi Tolak Revisi UU TNI di Monas

Jakarta
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: Pakistan Peringatkan Respons Keras Jika India Lakukan Eskalasi Pasca Serangan di Kashmir | Pifa Net

Pakistan Peringatkan Respons Keras Jika India Lakukan Eskalasi Pasca Serangan di Kashmir

Pakistan
| Jumat, 2 Mei 2025
Foto: Google Tingkatkan Fitur Find My Device untuk Lacak Lokasi Teman dan Keluarga | Pifa Net

Google Tingkatkan Fitur Find My Device untuk Lacak Lokasi Teman dan Keluarga

Indonesia
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: Penembakan Massal di Sekolah Swedia Tewaskan 10 Orang | Pifa Net

Penembakan Massal di Sekolah Swedia Tewaskan 10 Orang

Swedia
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Azizah Salsha Cabut Laporan usai Jessica Felicia Minta Maaf | Pifa Net

Azizah Salsha Cabut Laporan usai Jessica Felicia Minta Maaf

Jakarta
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Angga Yunanda Tolak RUU TNI, Pilih Berdoa di Tanah Suci | Pifa Net

Angga Yunanda Tolak RUU TNI, Pilih Berdoa di Tanah Suci

Pifabiz
| Selasa, 25 Maret 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: DPR RI Dorong Dana Desa 2024 Naik Jadi Rp 5 Miliar | Pifa Net

DPR RI Dorong Dana Desa 2024 Naik Jadi Rp 5 Miliar

PIFA, Nasional - Pimpinan DPR RI mengusulkan kenaikan anggaran dana desa untuk tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin). Gus Imin menerangkan bahwa usulannya mengenai peningkatan anggaran dana desa hingga lima kali lipat atau mencapai Rp5 miliar per desa pada tahun 2024 diajukannya karena mayoritas Kepala Desa (Kades) sudahberhasil mengelola dana desa dengan sukses. “Saat ini yang kita khawatirkan, salah sasaran atau penyelewengan dana desa yang dikhawatirkan tidak terwujud. Mungkin ada satu atau dua (kasus penyelewengan). Tapi secara umum (pengelolaan dana desa) sukses,” terang Gus Imin, dikutip dari laman resmi DPR RI. Selain itu, Ketua Umum PKB juga menambahkan bahwa strategi pembangunan nasional seharusnya mengalami perubahan, dari yang sebelumnya dilakukan dari atas (top down), menjadi dilakukan dari bawah (bottom up), yaitu dari desa. Menurutnya, perubahan orientasi tersebut akan mempercepat kemajuan Indonesia. “Bahwa kita harus berani mengubah strategi pembangunan nasional dari yang sebelumnya dari atas, diubah dari bawah, dan itu desa. Desa harus menjadi pusat pembangunan nasional di masa akan datang,” pungkasnya. Gus Imin juga optimis bahwa pengalokasian dana desa sebesar Rp5 miliar per desa akan mendorong pembangunan tidak hanya di setiap desa, tetapi juga dalam skala nasional. "Kita berani berkomitmen bahwa anggaran dana desa sebesar lima miliar ini akan mempercepat pembangunan desa secara massif," tegasnya. Dia juga telah menghitung anggaran dana desa jika dinaikkan lima kali lipat. Menurutnya, APBN memiliki kapasitas yang sangat mampu untuk menggeser anggaran ke dana desa. Jika usulan tersebut terealisasi, sejumlah Rp500 triliun akan dialokasikan untuk program dana desa. “Itu artinya butuh Rp400 triliun. APBN kita Rp 3 ribu triliun kalau dipilah Rp 500 triliunnya saja untuk dana desa pasti pembangunannya akan terasa untuk masyarakat apalagi kalau seribu triliun,” tuturnya. Meskipun demikian, Gus Imin mengingatkan bahwa komitmen dan kemampuan Kepala Desa dalam mengelola anggaran harus terus diasah. Komitmen pelaksanaan yang baik harus dijaga oleh Kades. Terus partisipasi masyarakat untuk aktif harus ditingkatkan. Program ini merupakan keberhasilan pemerintah keberhasilan pak Jokowi bahwa anggaran tidak dari atas tapi dari bawah. Jadi tepuk tangan dan jempol untuk itu," tutup dia. (yd)

Indonesia
| Minggu, 21 Mei 2023

Nasional

Foto: Pemerintah Terbitkan Perpres Pengakhiran Penanganan Pandemi COVID-19 | Pifa Net

Pemerintah Terbitkan Perpres Pengakhiran Penanganan Pandemi COVID-19

PIFA, Nasional - Pemerintah Telah Mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Penyakit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Peraturan ini dikeluarkan sejalan dengan perubahan status pandemi COVID-19 menjadi penyakit endemi di Indonesia. Dalam pertimbangannya, Perpres menyatakan perlunya pengaturan mengenai pengakhiran penanganan COVID-19 yang telah dilakukan selama masa pandemi. Dengan keluarnya Perpres ini, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) diakhiri dan dibubarkan. Lebih lanjut, Perpres menyatakan bahwa pelaksanaan penanganan COVID-19 pada masa endemi akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan ini termasuk kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) penanganan COVID-19. Langkah-langkah ini mencakup partisipasi kementerian, lembaga, pemerintah daerah yang relevan, penugasan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kerjasama dalam pengadaan vaksin, obat, dan peralatan kesehatan sesuai kebutuhan, serta pendanaan. Tentang SOP penanganan COVID-19 tersebut, akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) setelah mendapatkan pertimbangan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta menteri/kepala lembaga lain yang dianggap perlu. Perpres juga menyebutkan bahwa obat dan vaksin COVID-19 yang telah diperoleh sebelum berakhirnya status pandemi COVID-19, tetap dapat digunakan hingga tanggal kedaluwarsa. Bagi obat dan vaksin COVID-19 yang telah memperoleh persetujuan penggunaan dalam situasi darurat sebelum status pandemi berakhir, penggunaannya tetap diperbolehkan jika memenuhi persyaratan efikasi, keamanan, dan mutu, sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Perpres juga menegaskan bahwa semua kebijakan yang telah dilakukan oleh KPCPEN, kementerian/lembaga, dan/atau pemerintah daerah dalam penanganan pandemi COVID-19 dan menghadapi ancaman terhadap perekonomian nasional serta stabilitas sistem keuangan, berserta hak dan kewajiban yang timbul sebelum berlakunya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023, tetap berlaku sampai hak dan kewajiban tersebut dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan mulai berlakunya Perpres ini, sejumlah produk hukum terkait penanganan COVID-19 yang sebelumnya berlaku dicabut dan tidak berlaku lagi. Produk-produk hukum tersebut meliputi Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang KPCPEN beserta perubahannya, serta Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19, yang telah beberapa kali diubah dengan peraturan perpres lainnya. Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu pada tanggal 4 Agustus 2023.

Indonesia
| Senin, 7 Agustus 2023

Lokal

Foto: Syarif Amin: Warga Butuh Perbaikan Jalan Lingkungan | Pifa Net

Syarif Amin: Warga Butuh Perbaikan Jalan Lingkungan

PIFA, Lokal - Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad menyebutkan warga di dua desa Kabupaten Kubu Raya yakni Ambawang dan Kuala Mandor B menginginkan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan. Pasalnya, kondisi infrastruktur di dua desa tersebut rusak parah. Padahal jalur itu merupakan akses lalu lintas utama kebutuhan masyarakat beraktivitas. Terutama membawa hasil panen. "Permintaan dari mayoritas warga minta dibantu perbaikan jalan lingkungan,” kata Amin menyampaikan keluhan masyarakat saat dia reses belum lama ini. Jalan lingkungan, katanya merupakan akses jalan yang dibutuhkan masyarakat. Meskipun kini masyarakat Kecamatan Ambawang sudah dibangunkan jembatan di Desa Korek-Pasak oleh Gubernur Sutarmidji. Dia berpendapat, infrastruktur jalan yang baik akan memudahkan masyarakat mengangkut hasil panen. Di samping itu, memudahkan transportasi masyarakat, dan tentu dapat menggerakkan roda perekonomian. "Maka itu, masyarakat mengharapkan dewan Kalbar bisa membuat atau program perbaikan jalan lingkungan melalui dana aspirasi," pungkasnya.

Kalbar
| Rabu, 17 Mei 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5