Bupati Muda Mahendrawan mengunggulkan Sistem Keuangan Desa Nontunai dalam kunjungan kerja Camat dan Kades se-Kapuas Hulu, belajar

PIFA, Lokal  - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyambut kedatangan 23 camat dan 278 kepala desa dari Kabupaten Kapuas Hulu dalam kunjungan kerja yang berlangsung pada 20 September di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mempelajari Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara nontunai atau Cash Management System (CMS), yang telah berhasil diterapkan di Kubu Raya sejak tahun 2019.

Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa berbagai daerah saat ini tengah mereplikasi inovasi pengelolaan APBDes secara nontunai yang telah dilaksanakan di Kubu Raya. Hal ini dipicu oleh surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang mendorong gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat implementasi transaksi nontunai pada pemerintahan desa, dengan tenggat waktu hingga 1 Januari 2024.

Bupati Muda Mahendrawan menekankan bahwa implementasi CMS desa telah membawa banyak manfaat, seperti efisiensi, keamanan, dan pencegahan penyalahgunaan dana. Selain itu, masyarakat juga semakin terbiasa dengan transaksi nontunai, yang menjadi semakin umum terutama di daerah perbatasan seperti Kapuas Hulu, yang berdekatan dengan Malaysia.

“Masyarakat pun akhirnya terbiasa cashless atau nontunai dalam bertransaksi. Apalagi seperti di Kapuas Hulu yang merupakan daerah perbatasan, mungkin di Malaysia juga sudah memakai cashless. Nah, masyarakat kita juga akhirnya sudah terbiasa,” jelasnya. 

Muda Mahendrawan juga mengungkapkan bahwa pengelolaan APBDes secara nontunai di Kubu Raya telah didukung oleh peraturan daerah, sehingga menjadi kebijakan permanen di daerah tersebut. Ia berharap bahwa inovasi CMS desa ini dapat diterapkan di seluruh Indonesia pada tahun 2024, sejalan dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, Bupati Kubu Raya juga menyoroti dampak positif dari penerapan transaksi nontunai terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sebagai contoh, sebelum menerapkan CMS desa, IPM Kubu Raya berada di urutan kelima di Kalimantan Barat.

Namun, setelah menerapkan inovasi ini, Kubu Raya berhasil meraih peringkat tertinggi di antara semua kabupaten di Kalimantan Barat. Dengan cara ini, tata kelola desa yang lebih efisien telah membantu mengatasi masalah kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (hs)

PIFA, Lokal  - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyambut kedatangan 23 camat dan 278 kepala desa dari Kabupaten Kapuas Hulu dalam kunjungan kerja yang berlangsung pada 20 September di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mempelajari Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara nontunai atau Cash Management System (CMS), yang telah berhasil diterapkan di Kubu Raya sejak tahun 2019.

Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa berbagai daerah saat ini tengah mereplikasi inovasi pengelolaan APBDes secara nontunai yang telah dilaksanakan di Kubu Raya. Hal ini dipicu oleh surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang mendorong gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat implementasi transaksi nontunai pada pemerintahan desa, dengan tenggat waktu hingga 1 Januari 2024.

Bupati Muda Mahendrawan menekankan bahwa implementasi CMS desa telah membawa banyak manfaat, seperti efisiensi, keamanan, dan pencegahan penyalahgunaan dana. Selain itu, masyarakat juga semakin terbiasa dengan transaksi nontunai, yang menjadi semakin umum terutama di daerah perbatasan seperti Kapuas Hulu, yang berdekatan dengan Malaysia.

“Masyarakat pun akhirnya terbiasa cashless atau nontunai dalam bertransaksi. Apalagi seperti di Kapuas Hulu yang merupakan daerah perbatasan, mungkin di Malaysia juga sudah memakai cashless. Nah, masyarakat kita juga akhirnya sudah terbiasa,” jelasnya. 

Muda Mahendrawan juga mengungkapkan bahwa pengelolaan APBDes secara nontunai di Kubu Raya telah didukung oleh peraturan daerah, sehingga menjadi kebijakan permanen di daerah tersebut. Ia berharap bahwa inovasi CMS desa ini dapat diterapkan di seluruh Indonesia pada tahun 2024, sejalan dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, Bupati Kubu Raya juga menyoroti dampak positif dari penerapan transaksi nontunai terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sebagai contoh, sebelum menerapkan CMS desa, IPM Kubu Raya berada di urutan kelima di Kalimantan Barat.

Namun, setelah menerapkan inovasi ini, Kubu Raya berhasil meraih peringkat tertinggi di antara semua kabupaten di Kalimantan Barat. Dengan cara ini, tata kelola desa yang lebih efisien telah membantu mengatasi masalah kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (hs)

0

0

You can share on :

0 Komentar