Kylian Mbappe Diduga Masuk Daftar Target Penculikan di Prancis
Sports | Rabu, 2 September 2026
Reuters
Sports | Rabu, 2 September 2026









Nasional

Berita Nasional, PIFA - Uang senilai Rp3,7 miliar membuat heboh masyarakat Mojokerto. Polisi menemukan uang tersebut dalam dua unit mobil di pintu keluar atau exit tol Gedek, Mojokerto. Setelah ditelusuri, sejumlah fakta pun terkuak. Dilansir dari Suara, ini deretan fakta penting terkait uang miliaran rupiah yang ditemukan di jalan tol tersebut. 1. Polisi curigai perilaku Penemuan tersebut diawali dari kecurigaan polisi akan gelagat sejumlah orang yang membawa plastik putih di sekitar mobil tersebut. Setelah diperiksa, ternyata kepolisian menemukan tumpukan uang dengan pecahan muali dari Rp1.000 hingga Rp20.000. Tumpukan uang tersebut ada di dalam sebuah mobil Mitsubishi Pajero dan MObil Daihatsu Gran Max. 2. Diduga palsu Awalnya pihak kepolisian menduga bahwa uang tersebut palsu, namun setelah diselidiki ternyata uang tersbut adalah uang baru berlabel Bank Indonesia. Namun kepolisian menduga bahwa uang tersebut diedarkan secara ilegal oleh sindikat penukaran uang. Polisi menduga keberadaan uang tersebut nantinya akan dibagikan di sejumlah jasa penukaran uang yang beroperasi di tepi jalan oleh pengepul uang baru. 3. Amankan enam orang Selain menemukan sejumlah uang bernilai miliaran rupiah tersebut, kepolisian setempat juga menemukan sejumlah orang yang terlibat. Bahkan, enam orang tersebut juga diangkut bersama tumpukan uang tersebut. Dari enam orang tersebut, lima orang diantaranya adalah warga Sidoarjo dan 1 orang lainnya adalah warga dari luar Jawa timur. 4. Berjumlah Rp5 miliar Dari pernyataan para saksi, uang tersebut ternyata lebih dari Rp3 muluar. Keseluruhan uang tersebut bernilai Rp5 miliar yang diambil dari bank daerah di Bandung. Dari bank daerah tersebut dikirimkan dengan menggunakan jasa kurir ekspedisi ke Batang, Jawa Tengah. Setelah itu, si pengepul mengedarkan uang senilai Rp1,27 mliar ke Jombang dan Nganjuk. 5. Undang-udang pidana Saat ini, enam orang yang diamankan oleh kepolisian setempat tersebut berstatus sebagai saksi. POlisi masih dalam proses penyidikan untuk membuktikan legalitas dari uang tersebut. Enam orang tersebut bisa saja terlibat dalam kasus pidana yang dijerat oleh Pasal 49 ayat 1 dan 2 UU Perbankan dengan ancaman mulai dari 3 tahun hingga 15 tahun. Tumpukan uang senilai Rp3,7 miliar tersebut ditemukan dalam dua unit mobil di dekat pintu gerbang Tol Gedek. (b)
Internasional

JENEWA – Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial melontarkan kecaman keras terhadap undang-undang baru Israel yang mengizinkan eksekusi hukuman mati bagi warga Palestina. Komite tersebut mendesak agar aturan tersebut segera dicabut karena dinilai sebagai bentuk pengikisan hak asasi manusia (HAM) yang sangat serius.Dalam keterangannya, Komite PBB menyebut langkah ini telah merusak kebijakan penangguhan eksekusi yang selama ini dipegang oleh Israel."Undang-undang baru ini merupakan pukulan berat bagi hak asasi manusia, membatalkan moratorium de facto Israel yang telah lama berlaku terhadap eksekusi sejak tahun 1962 dan memperluas penggunaan hukuman mati," demikian pernyataan komite tersebut seperti dikutip dari AFP, Jumat (1/5).Berdasarkan undang-undang yang disahkan parlemen Israel pada Maret lalu, warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat yang dihukum oleh pengadilan militer karena serangan yang diklasifikasikan sebagai "terorisme" akan menghadapi hukuman mati sebagai standar hukuman.Aturan tersebut dinilai diskriminatif karena secara de facto hanya menyasar warga Palestina dan menetapkan batas waktu eksekusi yang sangat singkat, yakni 90 hari setelah putusan akhir dikeluarkan.Terkait hal itu, Komite PBB menegaskan bahwa Israel berkewajiban menjamin hak-hak seluruh warga Palestina yang ditahan. Komite mendesak agar mereka, "Dijamin hak-hak mereka untuk mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum, keamanan pribadi, perlindungan terhadap kekerasan atau cedera fisik, dan akses terhadap keadilan."Selain menuntut pencabutan UU tersebut, komite yang beranggotakan 18 pakar independen ini menyerukan agar Israel mengakhiri segala bentuk kebijakan segregasi dan diskriminasi rasial terhadap warga Palestina.Dunia internasional juga diminta bersikap tegas dengan "memastikan bahwa sumber daya mereka tidak digunakan untuk menegakkan atau mendukung kebijakan dan praktik diskriminatif terhadap warga Palestina yang tinggal di Wilayah Palestina yang Diduduki."Sebagai informasi, Israel telah meratifikasi Konvensi tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial sejak tahun 1979. Sepanjang sejarahnya, Israel tercatat sangat jarang menerapkan hukuman mati. Tercatat hanya dua kali eksekusi dilakukan: pertama pada tahun 1948 terhadap seorang kapten militer atas tuduhan pengkhianatan, dan kedua pada tahun 1962 terhadap penjahat perang Nazi, Adolf Eichmann.Langkah pengesahan UU hukuman mati ini muncul di tengah ketegangan yang meningkat tajam di Tepi Barat sejak konflik Gaza pecah pada 7 Oktober 2023 lalu. Kecaman terhadap undang-undang ini sebelumnya juga telah disuarakan oleh berbagai pihak, termasuk Indonesia, negara-negara Arab, hingga Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Lokal

PIFA, Lokal - Sebanyak 90 kelompok mahasiswa dari berbagai universitas di Kalbar memamerkan produk inovasi buatan mereka di kegiatan Demo Day Khatulistiwa Business Academy 2024, yang digelar di halaman Rektorat Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak.Salah satu inovasi yang menarik perhatian adalah Goguma Delight, snack diet berbahan dasar ubi ungu karya Desi Septian, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura Pontianak.“Goguma delight ini adalah brand yang produknya itu berbahan dasar tepung ubi ungu dan pemanisnya itu menggunakan stevia. Fokus kami itu adalah pembuatan produk dengan bahan lokal yakni ubi ungu. Ada dua produk yang kami buat, pertama snack bar choco dan gogumi delight nastar,” ungkapnya kepda PIFA, Kamis (5/12/24).Desi menceritakan inspirasi membuat camilan sehat ini berawal dari pengalamannya yang ingin menurunkan berat badan. Juga hobinya akan menonton video memasak.“Waktu itu saya suka lihat video masak-masak, lihat di Korea mereka memanfaatkan tepung ubi ungu dibuat kue untuk anak-anak bayi. Jadi saya coba buat sendiri dirumah kok enak. Pertama saya buat pakai madu, setelah saya cek rupanya gula pada madu juga tinggi jadi saya cari inovasi menggunakn stevia,” ungkapnya.Tak hanya itu, Desi juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan potensi ubi ungu, yang sering kali kurang dimanfaatkan sebagai bahan pangan utama di Indonesia. “Padahal ubi jalar adalah karbohidrat baik yang bisa menjadi alternatif pengganti nasi. Saya ingin menunjukkan bahwa ubi ungu bisa diolah menjadi snack sehat, tidak hanya berupa keripik,” tambahnya.Camilan sehat ini mulai dipasarkan Desi sejak lima bulaln lalu, dan peminatnya lumayan banyak terutama mereka yang sedang menjalankan program diet. Setiap hari Desi memproduksi sebanyak 40 pcs.Meski sehat dan berkualitas, produk buatan Desi dibanderol dengan harga yang ramah di kantong. Snack bar choco dijual seharga Rp 7.000 per bungkus, sedangkan Goguma Delight Nastar hanya Rp 3.000.Desi berharap lewat kegiatan ini banyak yang mengenal produknya. Juga ia berharap Demo Day ini tidak hanya menjadi ajang pamer inovasi, tetapi juga wadah bagi mahasiswa seperti untuk menunjukkan potensi lokal dan dapat memotivasi mahasiswa tertarik berwirausaha. (yd)