Foto Ilustrasi: Langgam.id

Berita Nasional, PIFA - Seorang wanita lanjut usia (lansia), Yakoba Lensini Sakh (61) tewas dikeroyok. Warga Desa Bone, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur ini diduga dikeroyok oleh seorang prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Kodim 1604 Kupang berinisial DIN bersama tiga warga sipil.

Kapolres Kupang, AKBP. Aldinan Manurung menjelaskan korban tewas setelah 3 pekan dikeroyok. Nenek tersebut dianiaya oleh DIN dan tiga warga sipil lainnya, yakni YMB, MN dan AM alias Nia.Keempat terduga pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah memeriksa saksi dan melakukan autopsi.

"Setelah pemeriksaan saksi-saksi kami menetapkan tersangka," kata Aldinan, mengutip CNN Indonesia, Rabu (2/2/2022).

Melansir CNN Indonesia, pengeroyokan tersebut terjadi 24 April 2021 di rumah korban. Tiga minggu kemudian, pada 18 Mei 2021 korban dinyatakan meninggal dunia.

Kasus pengeroyokan terungkap setelah suami korban Fergi Lensini (61) melaporkan ke Polsek Kupang Barat pada 17 Juni 2021. Dari laporan tersebut, polisi mulai penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.

Selanjutnya pada 10 November 2021, kepolisian melakukan eksomasi (pembongkaran makam) dan autopsi jenazah korban untuk memastikan penyebab kematian korban.

Hasil autopsi ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban berupa luka memar di bagian depan dan atas kepala, luka memar di bagian wajah, pendarahan selaput keras otak dan beberapa tulang dada yang patah.

Setelah autopsi, polisi selanjutnya memeriksa saksi-saksi, hasil keterangan menunjukkan bahwa ada dugaan keterlibatan empat tersangka.

Pihaknya, lanjut Aldinan, lalu menangkap tersangka YMB dan MN di pertengahan bulan Januari 2022 lalu. Saat diperiksa, keduanya mengakui melakukan pengeroyokan bersama Serka DIN dan AM.

"Mereka (tersangka YMB dan MN) akui melakukan pengeroyokan bersama Serka DIN dan AM," ungkapnya.

Polisi pun berhasil menangkap AM alias Nia pada pada Jumat 28 Januari 2022.

"Keterangan AM pun sama dengan keterangan tersangka YMB dan MN," jelas Aldinan.

Lebih lanjutnya, tersangka Serka DIN, akan diserahkan ke Den Pom IX/1 Kupang.

"Sudah kita koordinasikan dengan Dandim dan Denpom untuk penyidikan tersangka DIN," kata Aldinan.

Aldinan menerangkan, para tersangka menendang dan memukul di bagian kepala, dada dan badan korban. Tak hanya itu, para tersangka juga memaksa korban minum air yang dicampuri garam dan daun kelor mentah karena keempat tersangka menuduh korban sebagai tukang santet.

Sementara itu, Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat IX/1 Kupang, Letkol CPM, Joao Cecar da Costa Corte Real mengakui telah mendapat informasi tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI Angkatan Darat dalam kasus pengeroyokan ini.

"Saya sudah monitor juga dan saya lagi tunggu karena saksi dari anggota TNI juga belum diperiksa dan rencananya besok", kata Joao saat dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com. 

Pihaknya masih menunggu pelimpahan kasus tersebut dari penyidik Polres Kupang. Joao juga tak membantah indikasi keterlibatan anggota TNI, namun ia masih menunggu pelimpahan perkara.

"Memang ada indikasi keterlibatan anggota TNI, tapi kita masih menunggu pelimpahan dari (penyidik) Polres Kupang," jelasnya.

Selanjutnya, Joao memastikan akan memproses prajurit TNI AD tersebut jika hasil pemeriksaan terbukti terlibat pengeroyokan berujung kematian. (yd)

Berita Nasional, PIFA - Seorang wanita lanjut usia (lansia), Yakoba Lensini Sakh (61) tewas dikeroyok. Warga Desa Bone, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur ini diduga dikeroyok oleh seorang prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Kodim 1604 Kupang berinisial DIN bersama tiga warga sipil.

Kapolres Kupang, AKBP. Aldinan Manurung menjelaskan korban tewas setelah 3 pekan dikeroyok. Nenek tersebut dianiaya oleh DIN dan tiga warga sipil lainnya, yakni YMB, MN dan AM alias Nia.Keempat terduga pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah memeriksa saksi dan melakukan autopsi.

"Setelah pemeriksaan saksi-saksi kami menetapkan tersangka," kata Aldinan, mengutip CNN Indonesia, Rabu (2/2/2022).

Melansir CNN Indonesia, pengeroyokan tersebut terjadi 24 April 2021 di rumah korban. Tiga minggu kemudian, pada 18 Mei 2021 korban dinyatakan meninggal dunia.

Kasus pengeroyokan terungkap setelah suami korban Fergi Lensini (61) melaporkan ke Polsek Kupang Barat pada 17 Juni 2021. Dari laporan tersebut, polisi mulai penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.

Selanjutnya pada 10 November 2021, kepolisian melakukan eksomasi (pembongkaran makam) dan autopsi jenazah korban untuk memastikan penyebab kematian korban.

Hasil autopsi ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban berupa luka memar di bagian depan dan atas kepala, luka memar di bagian wajah, pendarahan selaput keras otak dan beberapa tulang dada yang patah.

Setelah autopsi, polisi selanjutnya memeriksa saksi-saksi, hasil keterangan menunjukkan bahwa ada dugaan keterlibatan empat tersangka.

Pihaknya, lanjut Aldinan, lalu menangkap tersangka YMB dan MN di pertengahan bulan Januari 2022 lalu. Saat diperiksa, keduanya mengakui melakukan pengeroyokan bersama Serka DIN dan AM.

"Mereka (tersangka YMB dan MN) akui melakukan pengeroyokan bersama Serka DIN dan AM," ungkapnya.

Polisi pun berhasil menangkap AM alias Nia pada pada Jumat 28 Januari 2022.

"Keterangan AM pun sama dengan keterangan tersangka YMB dan MN," jelas Aldinan.

Lebih lanjutnya, tersangka Serka DIN, akan diserahkan ke Den Pom IX/1 Kupang.

"Sudah kita koordinasikan dengan Dandim dan Denpom untuk penyidikan tersangka DIN," kata Aldinan.

Aldinan menerangkan, para tersangka menendang dan memukul di bagian kepala, dada dan badan korban. Tak hanya itu, para tersangka juga memaksa korban minum air yang dicampuri garam dan daun kelor mentah karena keempat tersangka menuduh korban sebagai tukang santet.

Sementara itu, Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat IX/1 Kupang, Letkol CPM, Joao Cecar da Costa Corte Real mengakui telah mendapat informasi tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI Angkatan Darat dalam kasus pengeroyokan ini.

"Saya sudah monitor juga dan saya lagi tunggu karena saksi dari anggota TNI juga belum diperiksa dan rencananya besok", kata Joao saat dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com. 

Pihaknya masih menunggu pelimpahan kasus tersebut dari penyidik Polres Kupang. Joao juga tak membantah indikasi keterlibatan anggota TNI, namun ia masih menunggu pelimpahan perkara.

"Memang ada indikasi keterlibatan anggota TNI, tapi kita masih menunggu pelimpahan dari (penyidik) Polres Kupang," jelasnya.

Selanjutnya, Joao memastikan akan memproses prajurit TNI AD tersebut jika hasil pemeriksaan terbukti terlibat pengeroyokan berujung kematian. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar